19 Maret 2010

MAULID NABI DAN MORALITAS PEMUDA/REMAJA

14 abad yang silam telah terurai sebongkah cahaya menerangi pekatnya dunia ini, meruntuhkan segala symbol kebobrokan budaya, meluluh lantakkan berbagai macam anekdot kebodohan dan meluluh leburkan berhala-berhala kemusyrikan. Cahaya itu dating membawa kesejukan tiada tara, meneduhkan mereka yang gersang hatinya, membawa kabar bagi mereka yang gundah dan bersedih, mendatangkan angina segar kepada yang dahaga jiwanya, dan menghibur setiap hati yang kesepian dan kering kerontang tanpa kaih sayang, keadilan, cinta dan mencelupkan jiwa mereka dalam lautan keindahan dan mempesona.

Muhammad adalah manusia yang tangguh dalam mitos dan realitas yang pernah ada di muka bumi ini. Kisah hidupnya yang mengagumkan membuat seorang penulis non muslim terkemuka yakni Michael H. Hart menempatkannya pada posisi pertama dari 100 (seratus) tokoh popular dan berpengaruh dalam sejarah dan peradaban umat manusia di dunia. Beliau hadir sebagai sebagai pembawa risalah yang tak terbantahkan lagi, dalam berbagai ramalan dan kitab agama samawi (Yahudi dan Nashroni) telah tersuratkan akan kedatangannya. Bagaimana tidak, ia adalah sosok mempesona. Bukan hanya dari segi fisik melainkan karakter khas yang kuat, seorang yang tegas namun penuh kelembutan, seorang yang penuh cinta namun keras terhadap segala bentuk keburukan, tak pernah ada kata lelah meluncur dari lidahnya dan ia senantiasa bersahaja meski berbagai sanjungan dan pujian diberikan padanya.

Dalam berbagai diskursus dan penelitian tak ada yang mampu mengungkap secara ilmiah tentang perkembangan jasmani beliau, karena memang perkembangan jasmaninya tak bisa dianalisis secara rasional dan hanya mampu dijawab dengan keimanan. Beliau terlahir dengan cahaya memancar, wewangian menyeruak ruangan, alis layaknya telah memakai celak dan ia telah dikhitan. Subhanalloh, ini adalah gambaran seorang manusia yang ketika lahir saja banyak segala keajaiban yang nampak maka tak heran jika kelak ia akan mengubah peradaban manusia dari zaman yang tenggelam dalam lumpur kemakshiyatan dan kebodohan yang menganga kepada era yang dinaungi keberkahan dan berthtakan keadilan.

Sekilas tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Adalah Shalahudin Al-Ayyubi, pahlawan muslim tangguh dan panglima perang pemberani yang membentuk sebauh kedaulatan Dinasti Ayyubiyah. Ia menguasai Mesir yang menjadi pusat kekuasaan Dinasti Fathimiyah dan mengganti faham Syi’ah menjadi Sunni. Keperkasaan dan kegagahannya diakui terutama saat terjadi Perang Salib, kaum Nashroni menjadikan agama untuk melegalkan atas peperangan yang mereka lakukan, mereka mengatakan bahwa perang itu adalah perang suci karena mereka berusaha mempertahankan dan merebut kembali sebuah gereja yang berada di Palestina yang mereka percayai sebagai tempat kelahiran Yesus Kristus.

Dikatakan Perang Salib karena saat peperangan itu terjadi kaum Nashroni membawa Salib yang besar berwarna keemasan dan setiap prajurit nashroni seluruhnya menggunakan kalung salib. Shalahudin Al-Ayyubi tidak akan pernah tenang hidupnya jika Palestina yang masih dikuasai oleh kaum Kristen, maka melalui momentum Kelahiran Nabi Muhammad Saw. Ia beserta paukannya menyerbu kaum Kristen dan berhasil menaklukan dan menguasai kembali tanah Palestina, ia mengerahkan seluruh kekuatan agar Masjid Al-Aqsha qiblat pertama ummat Islam se-dunia bisa berada dalam pangkuan Islam. Al-Ayyubi mengobarkan semangat juang untuk merebut kedaulatan Islam yang dirampas, ia tak pernah gentar demi kejayaan Islam. Ia pun mengadakan perjanjian perdamaian dengan kaum Nashroni bagi yang akan mengunjungi Gereja Betlehem dan berjanji untuk tidak menggangu selama mereka menyepakati dan tidak melanggar terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

Hingga saat ini peringatan dan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw. Berlangsung diseluruh dunia terutama dikalangan Islam Sunni, tak terlepas di Indonesia. Meskipun para ulama berbeda pendapat tentang peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. Ini, namun yang perlu disikapi oleh kita bersama adalah bagaimana memperingati Maulid Nadbi ini sebagai sebuah upaya untuk mengenang sejarah seorang pembawa risalah kebenaran dengan penuh perjuangan sehingga kelak anak-cucu kita akan selalu ingat dan tahu tentang sosok Sang Nabi panutan sepanjang zaman. Bukan hanya kegiatan seremonial belaka, melainkan secara kaaffah mengembalikan setiap langakh kita sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Karena pada dasarnya peringatan Maulid Nabi bukanlah perayaan ulang tahun, melainkan sebuah upaya untuk merefleksikan sejarah Nabi dalam kehidupan sehari-hari.

Fase Prikehidupan Sang Nabi

Dalam kajian psikologi agama diterangkan, apa sebenarnya ibrah yang dapat diambil dari sosok sang Nabi pilihan dan juga manusia bisaa yang dibimbing oleh Allah Swt. Dengan wahyu-Nya (dalam ucap, sikap dan komitmen) dan bagaimana dari perkembangan kehidupan dari masa kanak-kanak, remaja, dewasa hingga beliau lanjut usia dan mnutup kehidupan ini ? setidaknya ada beberapa hal atau tahapan perkembangan dalam usia Rasulullah Saw. Yang perlu dan patut dijadikan teladan bagi kita, generasi muslim yang ingin termaktub dalam daftar nama ummatnya.
Pertama, Kelahiran beliau ditandai dengan berbagai peristiwa menakjubkan; runtuhnya istana Kisra Parsi, padamnya Api sesembahan bangsa Majusi, hancurnya berhala sesembahan kaum Yahudi, burung-burung berhenti bernyanyi. Dari kondisi fisik, beliau terlahir tanpa cela dan cacat, bahka beliau terlahir dalam keadaan telah dikhitan, alisnya bak huruf nun, hidungnya laksana huruf alif, dan berbagai keajaiban lainnya yang menyertai kelahiran Rasulullah. Beliau lahir pada hari Senin Tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun Gajah ( 20 April 571 M) dan meninggal pada hari, tanggal dan bulan yang sama yakni senin 12 Rabi’ul Awal Tahun H/640 M. dan Rasulullah lahir dalam keadaan Yatim, karena ayahnya ‘Abdullah bin Abdul Muthallib wafat ketika beliau masih berada dalam kandungan.

Kedua, masa balita beliau dialui tanpa mendapat belaian kasih saying langsung dari sang ibu tercinta, Ibunda Siti Aminah melainkan beliau harus diasuh dan disusui oleh Halimah As-Sa’diyah. Semasa ia bersama ibu susunya, ia diajarkan untuk berbakti kepada orang tua, ia bermain bersama anak-anaknya yang mengajarkannya tentang memanah, menunggang kuda, mengembalakan kambing, sehingga beliau terbisaa dalam keadaan sederhana dan terbisaa tanpa keadaan orang tua disisinya. Pada masa itu pula, Rasulullah didatangi oleh dua Malaikat yang membelh dadanya, kedua Malaikat tersebut membuang berbagai sifat buruk yang ada pada dada beliau dan mengisinya dengan cahaya.

Ketiga, pada usia remaja Rasulullah Saw. Senantiasa dibawa oleh kakeknya Abdul Muthallib dalam pertemuan-pertemuan penting yang membahas tentang kondisi sosial bangsa Arab pada waktu itu, dan beliau mendengarkan secara tekun apa yang sedang dibahas, dari sinilah kedewasaan berfikir Rasulullah Saw. Tersentuh. Setelah beliau ditinggalkan oleh sang ibu ketika habis ziyarah ke maqam ayahnya beliaupun harus rela dan sabar ditinggal oleh kakeknya. Rasul pun kembali pada pangkuan dan pengasuhan orang lain, yakni pamannya Abu Thalib. Pada usia 12 Tahun beliau sudah diajak oleh pamannya untuk berdagang ke Negeri Syam. Pada usia inilah beliau dikenalkan bagaimana cara berniaga dan sebagai bekal kemandiriannya dimasa yang akan datang.

Keempat, sebagai pemuda Rasulullah bergabung dalam pasukan Hifdzul Fudhul. Yaitu sekelompok orang yang bertugas untuk mengamankan kota Mekkah dan sekitarnya dari kaum penyamun dan pemberontak, dan Rasulullah ikut ambil bagian dalam pembasmian para pemberontak ini. Karena keluhuran budinya, beliau dipercaya oleh berbagai suku untuk menjadi seorang problem solver dari pertikaian yang terjadi dikalangan mereka tentang peletakan Hajar Aswad pada dinding Ka’bah sehingga beliau mendapat julukan Al-Amiin (orang yang dapat dipercaya).

Kelima, Muhammad Muda tiba saatnya untuk menikah dan mengarungi kehidupan dalam armada baru bersama seorang pendamping. Dalam sejarahnya Rasulullah tidak pernah melamar calon istrinya yang juga majikannya Khadijah binti Khuwailid Al-Kubro seorang janda dan saudagar kaya raya, namun siti Khadijahlah yang mengutus Maisaroh untuk mengungkapkan perasaan dan kekagumannya kepada sosok Muhammad, sehingga beliau meminta pendapat pamannya dan menerima cinta Khadijah. Dengan kejujuran kepribadiaanya itulah sehingga setiap perempuan mencintainya, bahkan Umm Haniy pun pernah mencintainya namun cintanya tak terbalaskan karena sang ayah telah menjodohkannya dengan yang lain.

Keenam, fase pengangkatan Muhammad sebagai seorang Nabi dan pengemban risalah agung untuk disampaikan kepada ummatnya. Kejadian ini terjadi pada usianya 40 tahun. Dari sinilah episode perjuangan penegakan Risalah Islam bermula. Ia mendapat cemoohan, ejekan bahkan gelar Al-Majnun (si Gila) dilontarkan pada Nabi yang mulia ini, namun beliau senantiasa bersabar bahkan mendo’akan bagimorang-orang yang menyakitinya dengan senyum mengembang tanpa dendam sedikitpun.

Dari berbagai fase perkembangan pribadi Rasulullah Saw. Diatas dapatlah kita lihat, bahwa beliau memiliki karakter yang teguh, kuat dan tak pernah tergoyahkan, inilah yang menjadi pucuk keberhasilan misi yang belaiu emban sebagai Rahmatan Lil’alamin (rahmat bagi alam semesta) beliau seorang anak yang santun dan berbakti, remaja yang bersahaja dan dengan segala penderitaan, seroang pemuda yang jujur, pemberani dan mandiri, seorang suami yang penuh cinta dan kasih saying, seorang ayah yang arif dan bijak, seorang sahabat yang mengerti dan memahami keadaan orang lain, seorang pemimpin yang amanah dan adil, seorang Panglima yang tampil paling depan dalam setiap peperangan, dan seorang musuh yang disegani oleh lawan-lawannya.

Realitas Moral Remaja dan Pemuda Indonesia

Catatan ini bukan hanya sekedar apriori semata melainkan mari kaita tempatkan sosok remaja dan pemuda Indonesia sebagai bagian yang utuh tanpa ada muatan apapun yang dapat mengubah substansi siapa dan bagaimana remaja dan pemuda Indonesia dalam realitas perkembangan dan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia tercinta ini. Karena ketika kita mengutip tentang realita remaja dan pemuda Indonesia saat ini yang tergambar adalah sosok-sosok tertentu dengan berbagai macam atribut duniawi dan penilaian subjektif belaka, namun perlu disadari oleh kita bersama bahwa remaja dan pemuda Indonesia adalah sosok muda yang senantiasa dijadikan sebagai penerus estapeta peradaban, seorang yang diberikan amanah untuk melanjutkan safari kepemimpinan bangsa ini. Adapun seperti apa dan bagaimana tentang karakteristik mereka dalam kondisi saat ini adalah buah dari bergesernya value (nilai) yang dianut, sistem yang berkembang, lingkungan yang mempengaruhi dan idola yang dijadikan panutan dalam kehidupan pribadinya.

Remaja dan pemuda Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks dan plural. Media Informasi dan komuniasi yang berkembang pesat serta dapat diakses kapanpun dan dimanapun merupakan tantangan sekaligus media potensi yang tidak boleh dianggap bisaa-bisaa saja dengan alasan perkembangan zaman dan modernisasi, karena telah banyak ditemukan fakta yang berkaitan dengan hal itu baik positif bahkan negatif.

Pertama, Transformasi budaya telah membawa mental remaja dan pemuda Indonesia menjadi seorang Follower (pengikut, pengekor) bukan menjadi trendsetter (pusat perhatian). Mereka cenderung membenamkan identita dirinya dan merasa bangga ketika mereka meniru gaya hidup (lifestyle) tokoh idolanya. Hal ini dapat kita saksikan dari berbagai penampilan remaja dan pemuda saat ini, mereka meniru artis yang ia kagumi seperti gaya rambut, cara berpakaian, cara berbicara, dan beranekaragam lainnya yang mereka tiru. Bukan berarti tidak boleh meniru, tetapi sudah saatnya kita generasi muda untuk lebih selektif dan kritis terhadap berbagai asupan dan perkembangan yang ada. Pada posisi inilah identitas remaja dipertaruhkan, kepercayaan dirinya diuji, apakah ia bisa bertahan dengan keadaan dirinya dan mampu mengelola potensi yang ada pada dirinya ataukah ia akan tergerus pada keadaan yang merugikan dirinya dan semakin jauh ia membohongi dirinya.

Dari tantangan tersebut maka perlu ada figur yang patut dijadikan teladan bagi kaum muda saat ini, kita sadari memang Indonesia masih minim publik figur yang tepat untuk dijadikan panutan. Dan yang sedikit itupun kurang menyentuh remaja dan pemuda Indonesia karena memang yang sedikit itu tidak tercover secara menarik, penuh taste dan sepercik dari kolam figure lainnya yang dianggap legih menarik.

Kedua, budaya instant dan konsumtif yang semakin hari semakin nampak. Dimana remaja dan pemuda lebih banyak menginginkan sesuatu yang lebih cepat dan lebih mudah untuk dilakukan, dan mereka cenderung untuklebih banyak mengkonsumsi daripada berkreasi. Tantangan ini cukup menyita perhatian ketika pada suatu kasus terjadi kehilangan nyawa pada antrean saat membeli sebuah unit telephon genggam (HP) yang saat ini tengah menjamur. Budaya konsumtif adalah akar dari mandulnya kreatifitas remaja dan pemuda Indonesia. Hanya beberapa orang saja yang ikut Olimpiade IPA, Komputer, hanya segelintir remaja dan pemuda yang sering duduk di perpustakaan dan membaca buku dirumahnya, hanya sedikit pula kaum muda yang menghabiskan malamnya dengan belajar atau menelaah ilmu, hanya sedikit kaum remaja dan pemuda yang menonton berita daripada menonton reality show urakan. Kebudayaan ini bisa ditangkis dengan senantiasa membangun diri dan mengarahkan aktifitas remaja kepada sesuatu hal yang positif tapi masih bisa mereka senangi. Kita berikan alternative-alternatif kegiatan yang menarik yang tetap dibungkus dengan nilai edukatif tetapi tetap rekreatif. Dengan demikian, kretaifitas mereka terasah dan tertantang untuk bersaing dalam kebaikan dan menjadi remaja dan pemuda yang tampil percaya diri dan kaya kreatifitas.

Ketiga, mentalitas hedonis dan materialistis jaum muda Indonesia yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Jika kita melihat berita-berita malam, kita pati seringkali menyaksikan liputan-liputan berita tentang hiburan malam, seperti Pub, Karaoke, Bar atu tempat-tempat dugem lainnya selalu dipenuhi dan sesak oleh kalangan muda yang mengumbar kesenangan sesaat belaka. Dan itu bukan hanya sebagai hiduran, melainkan sudah bergerak pada hobi dan bahkan gaya hidup remaja dan pemuda Indonesia. Simbol-simbol materialistis ini kentara dari cari apa yang mereka pakai, apa yang mereka makan, apa yang mereka pamerkan bahkan mereka tidak sungkan untuk berbugil ria hanya demi sebuah kesenangan dan nominal uang yang menggiurkan tentunya. Kondisi yang sangat miris yang ditampilkan oleh kalangan muda Indonesia saat ini.

Dari berbagai gejala sosial, pergeseran nilai dan sikap serta mental kaum muda yang terjadi akan timbul berbagai pertanyaan dan ada perlu mata rantai yng harus diputuskan dari lingkarannya.

Peranan orang tua merupakan posisi strategis bagi perkembangan dan penanaman nilai-nilai positif bagi kum muda dan remaja. Karena mereka adalah orang yang paling mengenal bagaimana karakter anaknya, dan orang tua harus senantiasa bijak menyikapi perkembangan anaknya. Imam Ali r.a. menyatakan bahwa yang paling efektif pendidikan untuk anak-anak ialah ktika ia berusia 5-12 tahun. Mengapa demikian, karena pada usia itu anak belajar tentang berbagai hal mendasar, dari mulai membaca, menulis, memahami, berinteraksi sosial, mengatur waktu, dan semua diajarkan dengan cara kekeluargaan, tidak ada sanksi yang mengikat namun terdapat proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan cara yang sederhana.

Selain orang tua, kondisi remaja dan pemuda dipengaruhi oleh lingkungannya. Tempat ia tinggal, sekolah, kawan sepermainan dan tentunya orang-orang yang ada disekitarnya turut mewarnai karakternya. Oleh karena itu, harus senantiasa diberikan pemahaman kepada mereka agar bergaul dengan orang baik dan belajar untuk menjadi orang baik dari orang-orang yang tidak baik. Posisi guru di sekolah harus ikut andil dalam pembentukan karakter kaum muda, terutama guru Pendidikan Agama. Bahkan jika ditinjau dari definisi guru hanya tidak mengajar atau metransfer ilmu kepada peserta didiknya melainkan tugas paling berat ialah mendidik etika, budi pekerti tau akhlak mulia sehingga ia tidak hanya cerdas intelektul tetapi ia memiliki kecerdasan emosi dan spiritual. Inilah tujuan pendidikan yang seutuhnya.

Realitas moral dan remaja di Indonesia sebenarnya berujung pada satu hal, penanaman kesadaran terhadap Tuhannya (duty to God). Pelbagai argumentasi, dalil, atau alasan apapun yang menjadi penyebab merosotnya moralitas kaum muda Indonesia akan terpatahkan oleh hujjah agama.

Jiwa yang kerontang dari kedamaian dan kering dari ketenangan, hanya satu obatnya yaitu pendekatan spiritual. Oleh karena itu, remaja yang menjadikan agama sebagai landasan gerak dan pandangan hidupnya (way of life) maka ia akan terbebas dari belenggu duniawi, ia akan merdeka dan lepas dari kekangan nafsu syahwat yang menawan dirinya. Keyakinan seperti inilah harus ditanamkan pada setiap generasi muda Indonesia, generasi muda Islam yang meyakini keagungan hidupnya dan meyakini ketinggian harkat, martabat dan citra dirinya dibandingkan dengan makhluk lainnya didunia ini. Karena Allah yang memberikan pilihan itu kepada kita, dan kita telah menyepakati perjanjian itu, dan Allah tidak pernah inkar terhadap apa yang dijanjika oleh Nya kepada kita tentang kabar gembira dan berita duka yang akan ditimpakan pada kita di akhirat kelak.

Profil Ideal Remaja dan Pemuda; Refleksi Pribadi Sang Nabi

Seperti apakah sosok remaja yang diharapkan atau yang menjadi idaman setiap orang tua, setiap bangsa dan menjadi sosok remaja atau pemuda yang memiliki kepribadian ideal. Manusia adalah makhluk yang sempurna, dan kesempurnaan itu terbukti dengan kita memiliki kelemahan dan kelebihan, kita melakukan kebaikan dan kesalahan. Kekurangan, kesalahan, aib ataupun kejelekan yang diperbuat oleh manusia bukanlah merupakan bukti ketidak sempurnaan manusia melainkan wujud bahwa ia adalah manusia yang sempurna. Kita seriang terjebak bahwa no body’s perfect (tak ada satupun manusia yang sempurna), dan jika ditanyakan kesempurnaan manusia seperti apa, dengan batasan kesempurnaan yang dimiliki oleh Malaikan yang senantiasa ta’at kepada Allah dan Syetan yang selalu Ma’shiyat kepada Allah. Jadi jelaslah bahwa ketika manusia melakukan kesalahan dan meailiki aib serta kekurangan membuktikan bahwa ia adalah manusia yang sempurna.

Profil ideal kaum muda akan tampil dari beberapa kriteria yang tentunya kriteria tersebut tidak hanya berdasarkan dari kondisi fisik saja, melainkan secara utuh dan menyeluruh dari berbagai sudut pandang. Karena profil ideal ini terbentuk dari berbagai karakter yang diramu menjadi satu dalam jiwa remaja dan pemuda, dan bagaimana kriteria-kriteria tersebut melekat dan tetap ada bahkan mampu ditularkan disekelilingnya. Karena idealitas seorang remaja dan pemuda akan menjadi barometer untuk meramalkan apa yang akan terjadi terhadap peradaban suatu bangsa pada masa yang akan datang, karena ditangan para pemuda inilah tonggak sejarah akan diberikan dan mereka diberi mandat oleh pertiwi untuk membangun kembali jembatan yang telah dibangun oleh para pendahulunya.

Imam As-Syahid Hasan Al-Banna memberikan gambaran tentang bagaimana pribadi dan kualitas seorang remaja, pemuda dan manusia yang mengakui dirinya bahwa Allah sebagai tujuan hidup, Muhammad sebagai uswah dan qudwah, Al-Qur’an sebagai aturan dan pandangan kehidupan, Jihad sebagai jalan juang dan Syahid sebagai cita-cita tertinggi, setidaknya berikut adalah karkater yang diharapakan ada pada diri setiap muslim sebagai sebuah kualitas dan idealitas (muwasshafat) seorang muslim. Yaitu :

1. Salimul Aqidah
Aqidah yang bersih (salimul aqidah) merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah Swt dan dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, semua bagi Allah Tuhan semesta alam (QS 6:162). Jika segenap kaum muda memiliki ‘aqidah yang salim maka tidak akan terjadi penyimpangan moral, putus asa, menyerah, krisis percaya diri dan senantiasa menggantungkan setiap keadaan yang terjadi hanya lurus dan tulus pada Allah ‘Azza Wajalla semata.

2. Shahihul Ibadah
Ibadah yang benar (shahihul ibadah) merupakan salah satu perintah Rasul Saw yang penting, dalam satu haditsnya; beliau menyatakan: “shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat”. Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul Saw. yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan. Dan perlu dicatat diantara salahsatu yang mendapat naungan ‘Arasynya Allah Swt. Adalah seorang pemuda yang hatinya senantiasa terpaut kepada masjid, yakni pemuda yang tekun beribadah, ikhlas dalam beramal. Ibadah yang benar bagi seorang pemuda adalah esensi dari sikap seorang pemuda karena bisa dijadikan sebagai indikator kekuatan mental dan disiplin terhadap dirinya.

3. Matinul Khuluq
Akhlak yang kokoh dan tangguh (matinul khuluq) atau akhlak yang mulia merupakan sikap dan prilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat. Akhlak tidak hanya menyangkut tingkahlaku, tetapi menyangkut pula ucapan dan sikap. Akhlak yang tangguh adalah mata uang sejati yang berlaku dimanapun ia berada, ia akan tampil menjadi penerang dan sebaik-baik teladan adalah Baginda Nabi Muhammad Saw. Yang memiliki akhlak yang luar bisaa. Akhlak mulia adalah bunga diri yang harumnya akan menyebar pada setiap orang, dan pribadi remaja serta pemuda yang berakhlak mulia adalah bunga bangsa yang memiliki harapan dan cita-cita tentang masa depan.

4. Qowiyyul Jismi
Kekuatan jasmani (qowiyyul jismi) merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat atau kuat, apalagi perang di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya.
Oleh karena itu, kesehatan jasmani harus mendapat perhatian seorang muslim dan pencegahan dari penyakit jauh lebih utama daripada pengobatan. Meskipun demikian, sakit tetap kita anggap sebagai sesuatu yang wajar bila hal itu kadang-kadang terjadi, dan jangan sampai seorang muslim sakit-sakitan. Karena kekuatan jasmani juga termasuk yang penting, maka Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Mu’min yang kuat lebih aku cintai daripada mu’min yang lemah (HR. Muslim). Memang tepat jika ada ungkapan mensana in corpore sano, didalam jasad yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Karena berawal dari kekuatan dan kesehatan fisik kita mampu melakukan aktivitas apapun dan aktivitas tersebut akan terasa optimal.

5. Mutsaqqoful Fikri
Intelek dalam berpikir (mutsaqqoful fikri) merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fatonah (cerdas) dan Al-Qur’an banyak mengungkap ayat-ayat yang merangsang manusia untuk berpikir, misalnya firman Allah yang artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang, khamar dan judi. Katakanlah: “pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir (QS 2:219).
Wawasan yang luas dan penguasaan informasi adalah keniscayaan bagi remaja dan pemuda muslim, Allah akan mengangkat beberapa derajat orang yang beriman dan memiliki ilmu, maka tak heran Rasululllah Saw. bersabda bahwa setiap muslim laki-laki dan setiap muslim perempuan wajib untuk menuntut ilmu. Oleh karena itu Allah mempertanyakan kepada kita tentang tingkatan intelektualitas seseorang sebagaimana firman-Nya yang artinya: Katakanlah: “samakah orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?”, sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran (QS 39:9).


6. Mujahadatul Linafsihi
Berjuang melawan hawa nafsu (mujahadatul linafsihi) merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim, karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan dan kesungguhan itu akan ada manakala seseorang berjuang dalam melawan hawa nafsu. Oleh karena itu hawa nafsu yang ada pada setiap diri manusia harus diupayakan tunduk pada ajaran Islam, Rasulullah Saw. bersabda yang artinya: ”Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (ajaran islam)” (HR. Hakim). Allah Swt. Berfirman: ”Sesungguhnya Nafsu itu membawa kepada keburukan, kecuali yang di rahmati Allah.” (Q.S. Yusuf: ). Imam ’Ali Karomallohu Wajhah menghentikan tindakannya untuk membnuh kaum kafir ketika beliau diludahi oleh kafir tersebut karena ia khawatir jika ia membunuhnya bukan karena Allah melainkan karena nafsunya belaka. Jelaslah bahwa siapapun yang mampu melawan atu tepatnya mengontrol nafsunya dan mengarahkan nafsunya pada suatu hal yang positif .

7. Harishun ’Ala Waqtihi
Pandai menjaga waktu (harishun ala waqtihi) merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karena waktu itu sendiri mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt banyak bersumpah di dalam Al-Qur’an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal ‘asri, wallaili dan sebagainya.
Allah Swt memberikan waktu kepada manusia dalam jumlah yang sama setiap, yakni 24 jam, 1440 Menit atau 86.400 detik dalam sehari semalam. Dari waktu yang 24 jam itu, ada manusia yang beruntung dan tak sedikit manusia yang rugi. Karena itu tepat sebuah semboyan yang menyatakan: “Lebih baik kehilangan jam daripada kehilangan waktu”. Waktu merupakan sesuatu yang cepat berlalu dan tidak akan pernah kembali meski sedetik pun. Pilihan ada ditangan kita, apakah kita akan dipermainkan waktu atau mempermainkan waktu. Si Picik selalu kehilangan kesempatan, Si Pandai selalu memanfaatkan kesempatan dan Si Bijak senantiasa menciptakan kesempatan. Jadi jelas, thats time is more valueble than anything. Maka Allah berfirman dalam Q.S. Al-‘Ashr yang artinya; “Demi masa, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, melainkan orang-orang yang beriman dan beramal shaleh dan orang-orang yang saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.”

8. Munazhzhamun fi Syu’unihi
Teratur dalam suatu urusan (munzhzhamun fi syuunihi) termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al-Qur’an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya.
Keteraturan berarti pula terorganisir, jika suatu perkara atau urusan senantiasa terorganisir dengan baik maka akan menuju pada sasaran yang hendak dicapai, tepat pada tujuan yang ingin ditempuh, sebuah ungkapan mengatakan kebenaran yang tidak terorganisir akan kalah dengan kebathilan yang terorganisir. Dengan kata lain, suatu urusan dikerjakan secara profesional, sehingga apapun yang dikerjakannya, profesionalisme selalu mendapat perhatian darinya. Bersungguh-sungguh, bersemangat dan berkorban, adanya kontinyuitas dan berbasis ilmu pengetahuan merupakan diantara yang mendapat perhatian secara serius dalam menunaikan tugas-tugasnya.

9. Qodirun ’Alal Kasbi
Memiliki kemampuan usaha sendiri atau yang juga disebut dengan mandiri (qodirun alal kasbi) merupakan ciri lain yang harus ada pada seorang muslim. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru bisa dilaksanakan manakala seseorang memiliki kemandirian, terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi. Karena itu pribadi muslim tidaklah mesti miskin, seorang muslim boleh saja kaya raya bahkan memang harus kaya agar dia bisa menunaikan haji dan umroh, zakat, infaq, shadaqah, dan mempersiapkan masa depan yang baik.
Bukanlah seorang pemuda yang berkata ”Ayahku seorang President” tetapi seorang pemuda akan berkata ”inilah aku”. Kemandirian akan mencitrakan diri sebagai pribadi yang mampu menghargai karya orang lain serta bisa mengapresiasi terhadap apa yang orang lain hasilkan. Pada catatan terdahulu telah dikatakan semenjak usia dini beliau sudah melakukan perdagangan bahkan ketika sebelum menikah ia adalah seorang niagawan yang terkenal jujur dan selalu sukses. Jadi, tak ada alasan sebenarnya bagi remaja dan pemuda Indonesia untuk menganggur dan berpangkutangan, dan jiwa kemandirian harus melekat sebagai bagian dari kriteria seorang pemuda muslim yang ideal.

10. Nafi’un Lighoirihi
Bermanfaat bagi orang lain (nafi’un lighoirihi) merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaannya karena bermanfaat besar. Maka jangan sampai seorang muslim adanya tidak menggenapkan dan tidak adanya tidak mengganjilkan. Ini berarti setiap muslim itu harus selalu berpikir, mempersiapkan dirinya dan berupaya semaksimal untuk bisa bermanfaat dalam hal-hal tertentu sehingga jangan sampai seorang muslim itu tidak bisa mengambil peran yang baik dalam masyarakatnya. Dalam kaitan inilah, Rasulullah saw bersabda yang artinya: sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (HR. Qudhy dari Jabir).

Itulah beberapa karakter kualitas (muwasshafat) pribadi dan kader muslim secara garis besar, dan jika sepuluh karakter tersebut telah ada pada setiap pribadi muslim terutama remaja dan pemuda maka bukanlah hal yang mustahil kebangkitan Islam di dunia ini tinggal menunggu detik dan pertiwi akan tersenyum dengan bangga melihat sosok pemuda yang memiliki karakter tersebut. Bukankah Allah menjanjikan tanah yang subur dan langit akan menurunkan berkahnya jika suatu penduduk atau kaum yang bertaqwa, dan semoga tertancap dijiwa Islam adalah agama yang universal dan komprehensif, yang mampu menjawab berbagai tantangan zaman.

Penutup

Sekecil apapun catatan ini, yang ditulis dengan kelemahan semoga menjadi sebuah manifestasi kecintaan kepada Baginda Nabi Muhammad Saw.menumbuhkan harapan untuk senantiasa mengamalkan titah dan ajaran Nabi-Nya yang mulia. Dengan tekad membaja, azam yang menggunung tinggi dan menjulangnya harapan untuk kebangkitan Islam dan suburnya pertiwi dengan keadilan marilah kita kembali kepada sunnahnya, yang akan membawa kita kepada keselamatan dunia dan akhirat. Maka, menjadilah wahai remaja dan pemuda Indonesia, generasi Islam perebut masa depan, menjadi bara peradaban, menjadi panah-panah yang siap dilesatkan, menjadi tombak-tombak yang siap diluncurkan, menjadi pedang-pedang yang siap dihunuskan, menjadi pisau belati yang selalu tajam, menjadi pena yang akan menuliskan kebenaran dengan tinta emas pada lembaran kehidupan dan mewarnai dunia dengan prestasi dan karya nyata.

Sebagai epilog marilah kita renungkan sebuah Nasyid yang disenandung kan oleh Shoutul Harokah yaitu Indonesia Memanggil. Nasyid ini mengajak kita to act and reflect (berbuat dan merefleksikan) segala potensi yang kita miliki sebagai sebuah anugerah dari Alloh Swt. Dan semoga menggugah semangat kita untuk senantiasa menjadikan Rasululllah Muhammad Saw. Sebagai tokoh Idola. Dan semoga sekecil apapun perbuatan dan keikhlasan kita menjadi kendaraan untuk menuju surga Nya.


INDONESIA MEMANGGIL

Singsingkan lengan baju pancangkan asa
Ukirlah hari esok pertiwi jaya
Bergandengan tangan tuk meraih ridho Alloh

Buatlah negeri ini selalu tersenyum
Bahagia dan sejahtera dalam cinta Nya
Tiada lagi resah tiada lagi duka lara

Negeri indah Indonesia
Memanggil namamu menyapa nuranimu
Negeri indah Indonesia
Menunggu hadirmu rindukan karyamu

IMAM AHMAD BIN HAMBAL

A. PENGANTAR

Sebagian ulama mengatakan bahwa kalau seandainya tidak ada Ahmad bin Hambal, maka semua orang akan menjadi Mu’tazilah. Ditanyakan kepada Bisyr al-Hafi “Kenapa kamu tidak keluar mengatakan sebagaimana Ahmad bin Hambal berkata ?” Maka ia menjawab, “Apakah kalian menginginkan aku berkedudukan sebagaimana kedudukan seorang Nabi ? sesungguhnya Ahmad bin Hambal adalah seorang ulama yang tekun beribadah, ahli fiqih, berlaku zuhud, sabar terhadap cobaan, dan seorang Imam bagi Ahli Sunnah.”
Betapa butuhnya pada murid, ulama dan para da’i untuk mengetahui biografinya. Dia hidup dalam kurun waktu yang penuh fitnah yang besar dimana banyak sekali cobaan dan ujian, seadng orang-orang yang berfaham sekuler dan orang-orang yang munafik ingin menikam Islam dan ummatnya.
Oleh karena itu, tidak cukup bagi orang yang berharap pertolongan Allah dan kebahagiaan di hari Qiyamat dengan beribadah sungguh-sungguh dan mencari ilmu yang bermanfaat saja tanpa disertai upaya untuk memuiakan agama dan menyampaikan kebenaran agar panji-panji Islam berkibar dengan mulia.
Kita sekarang hidup dimasa akhir. Denganmembaca kisahnya saja, hati kita dapat bergetar dipenuhi rasa cinta dan simpati kepadanya, lalu bagaimana orang yang hidup semasa dengan Imam Ahmad bin Hambal yang mana mereka dapat menyaksikan ilmu, zuhud dan kesabarannya ? sudah barang tentu bahwa orang yang hanya mendengar tidak akan sama dengan orang yang menyaksikan.

B. BIOGRAFI IMAM AHMAD

Nama lengkapnya ialah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdilah bin Hayyan bin Abdillah bin Anas bin Auf bib Qasath bin Mazin bin Syaiban bin Dzahl bin Tsa’labah bin Ukabah bin Ukabah bin Sha’b bin Ali bin Bakar bin Wa’il bin Qasith bin Hanab bin Qushay bin Da’mi bin Judailah bin Asad bin Rabi’ah bin Nazzar bin Ma’ad bin Adnan.
Kalau diperhatikan maka garis keturuna Imam Ahmad bin Hambal ini memiliki keutamaan yang agungdan urutan yang mulia dari du arah, yaitu :
Pertama, dalam garis keturunan ini, nashab Imam Ahmad bin Hambal bertemu dengan Rasulullah Saw. Pada Nazzar. Nazzar ini mempunyaiempat anak, dinataranya adalah Mudhor yang menurunkan Nabi Muhammad Saw. Sedang anaknya Nazzar yang lain adalah Rabi’ahyang menurunkan Imam Ahmad bin Hambal.
Kedua, Imam Ahmad bin Hambal adalah orang Arab asli dengan garis keturunan yang shahih.
Ibunya mengandung di Moro, kemudian pergi ke Baghdad lalu melahirkan Imam Ahmad bin Hambal pada awal bulan Rabi’u Awal tahun 164 Hijriyah.
Ayah Imam Ahmad bin Hambal bernama Muhammadadalah seorang Wali Kota daerah Sarkhas dan salah seorang anak penyeru Daulah Abbasiyah. Muhammad meninggal pada usia 30 tahun pada tahun 1970 Hijriyah.

C. PERJALANAN MENUNTUT ILMU
Abu Nu’aim berkata, “Dari Abu fadhl dari ayahku, dia mengatakan, “Aku mulai mencari Hadits ketika aku berumur enam belas tahun. Ketika Husyaim meninggal, makausiaku mencapai dua puluh tahun. Pertamakali aku mendengar Hadits dari Husyaim tahun 179 H. yang pada tahun ini juga, Ibnul Mubarrak datang untuk terakhir kalinya sehingga akupun menghadiri halaqah (majelis) pengajiannya. Orang-orang berkata, “Dia keluar ke Thurthus dan meninggal disana pada tahun 181 H.”
Al Ulaimi berkata yang ringkasanannya sebagai berikut, “Sejak kecil Ahmad bin Hambal sudah menampakan tanda-tanda kelebihannya denga menguasasi berbagai disiplin ilmu dan banyak menghafal hadits. Ketika ia hendak pergi pagi-pagi sekali untuk mencari hadits, ibunya mengambikan baju untuknya sambil berpesan, “Tunggulah samapia terdengar adzan atau sampai orang-orang keluar di waktu pagi.’
Beliau telah menempuh rihlah (perjalanan untuk mencari ilmu) ke berbagai negara, seperti Kufah, Bashrah, Hijaz, Makkah, Madinah, Yaman, Syam, daerah-daerah pesisir, Maroko, Al-Jazair, Persia, Khurasan, daerah pegunungan serta lembah-lembah dan yang lainnya.
Setelah melakukan rihlah yang panjang ini, akhirnya Imam Ahmad pu kembai ke Baghdad hingga pada masanya, dia menjadi ulama terkemuka yang diperhitungkan. Dia abdikan ilmu pengetahuannya untuk agama Allah, sehingga dia menjadi salahsatu tokoh terkemuka dari sekian banyak Imam dalam Islam.
Diasudah mencari hadits sewaktu berusia 16 tahun, dan mauk ke Kufah untuk pertama kali dalam perjalanan rihlahnya pada saat Husyaim meninggal, yaitu pada tahun 183 H. Kemudian dia memasuki Kufah pada tahun 186 H. dana berguru kepada Sufyan bin ‘Uyainah.
Yahya berkata, “Ketika kami akan berguru kepada Abdur Razak di Yaman, maka terlebih dahulu kami menunaikan ibadah haji. Disaat aku sedang Thawaf, tiba-tiba aku melihat Abdurrazak juga sedang berthawaf, sehingga, aku lalu mendekatinya dan mengucaapkan salam kepadanya. Setelah aku perkenalkan Ahmad bin Hambal kepada Abdurrazak, maka Abdurrazak berkata kepada Ahmad bin Hambal, “Semoga Allah memberikan umur panjang dan menetapkan langkahmu dalam kebaikan. Sesungguhnya telah sampai kepadaku kabar tentang dirimu,yang semuanya adalah kabar baik.”
Aku (Yahya) berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal “Allah telah mendekatkan apa yang telaha menjadi tujuan kita, apabila kita meminta hadits riwayat Abdurrazak disini, maka perbekalan kita tentu tersisa banyak daripada kita menemuinya dirumahnya yang akan memakan perjalan satu bulan.”
Ahmad bin Hambal lalu menjawab, “Demi Allah aku tidak akan mengubah niatku, dari Baghdad aku telah berniat mendengarkan hadits dari Abdurrazak di Shana’a. Kita harus menempuh perjalanan untuk bertemu Abdurrazak disana.”
Akibat perjalan yang jauh itu, maka Ahmad akhirnya kehabisan bekal, namun ketika kami diberi uang Dirham dalam jumah yang banyak oleh Abdurrazak, maka Ahmad menolaknya; ketika uang itu diberikan Abdurrazak dalam bentuk pinjaman, Ahmad pun tetap masih tak mau menerimanya; lalukami tawarkanuang bekal kami kepada Ahmad, akan tetapi diapun tidak mau menerima. Pada saat kami memperhatikan bagaimana Ahmad memenuhi kebutuhannya, ternyata kami temukan dia telah bekerja dan makan dari hasil kerja tersebut.”
Ahmad telah melaksanakan ibadah Haji sebanyak lima kali, tiga kai dengan berjalan kai dan dua kali dengan naik kendaraan. Diantara haji yang dilaksanakan tersebut, Ahmad pernah menghabiskan biaya sebesar 20 dirham. Dia adalah salah seorang sahabat yang istimewa bagi Imam Syafi’i. hubungan persahabatan mereka berdua sealu terjalin dengan amat baik sampai Imam Syafi’I meninggalkan Baghdad menuju ke Mesir. Imam Syafi’I sangat menghormati Ahmad bin Hambal dan menemuinya dengan pujian yang bagus sekali.
Harmalah menceritakan bahwa pada waktu Imam Syafi’I bertolak ke Mesir dari Irak, dia berkata, “Tidak aku tinggalkan di Irak orang yang menyerupai Ahmad bin Hambal.”
Ahmad Ad-Dauraqi berkata, “Tatkala Ahmad bin Hambal pulang dari berguru pada Abdurrazak, maka aku melihat Ahmad di Makkah dalam keadaan letih dan pucat. Nampak jelas sekali dia merasa lelah dan letih menempuh perjalanan jauh, sehingga akupun lalu menghampirinya lalu duduk disampingnya untuk berbincang-bincang. Dalam perbincangan kami itu, Ahmad mengeluh dan berkata, “Rendah sekali pelajaran yang kami peroleh dari Abdurrazak.”

D. GURU DAN MURID-MURIDNYA

Sebagaimana disebutkan Al-Khatib diantara guru-gurunya adalah :
1. Isma’il bin Uaynah
2. Husyaim bin Busyair
3. Hamad bin Khalid al-Khayyad
4. Manshur bin Salamah al-Khaza’i
5. Al-Mudzaffar bin Mudrak
6. Utsman bin Umar bin Faris
7. Muhammad bin Yazid
8. Muhammad bin Bakar al-Basyrani
9. Muhammad bin Ja’far Ghundar
10. Yahya bin Sa’id al-Qhatthan
11. Abdurrahman bin Mahdi
12. Abu Sa’id Maula Bani Hasyim
13. Yazid bin Harun Al-Wasithiyin
14. Muhammad bin Idris As-Syafi’i
15. Ruh bin Ubadah
16. Muhammad bin Abi ‘Adi
17. Abu Dawud bin Ath-Tayalassi
18. Abdullah bin Numair
19. Waqi’ bin Al-Jarrah
20. Sufyan bin ‘Uyainah
21. Yahya bin Sulaim Ath-Tha’ifi
22. Ibrahim bin Sa’ad Al-Zuhri
23. Abdurrazak bin Hamman
24. Abu Qurrah bin Thariq
25. Al-Waid bin Muslim
26. Abu Masyar al-Dimasyqi
27. Abul Yaman
28. Ali bin Ayyasy dan
29. Bisyr bin Syu’aib bin Abi Hamzah Al-Himshiyin
Selain mereka, masih banyak lagi guru Ahmad bin Hambal. Untuk menyebutkan semuanya, tentu itu akan emberatkan sekali. Al-Mizzi dalam kitab karyanya Tahdzib Al-Kamal menyebutkan bahwa guru Imam Ahmad itu sebanyak 104 (seratus empat) orang. Walaupun demikian jumlah itu bukanlah keseluruhan. Wallahu A’lam.
Tentang murid-muridnya, Al-Khatib berkata, “Tidak sedikit orang yang telah kami sebutkan sebagai guru-gurunya yang meriwayatkan hadits ari Ahmad bin Hmabal.
Diantara orang yang meriwayatkan hadits dari Ahmad bin Hambal antara lain;
1. Kedua anaknya yang bernama Shaleh dan Abdullah,
2. Seorang anak paman Imam Ahmad yang bernama Hmbal bin Ishaq,
3. Al-Hasan bin Ash-Shabah Al-Bazzar
4. Muhammad bin Ishaq Ash-Shaghani
5. Abbas bin Muhammad bin Ad-Duri
6. Muhammad bin Ubaidillah Al-Munadi
7. Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari
8. Muslim bin Al-Hajjaj An-Naishaburi
9. Abu Zur’ah
10. Abu Hatim Ar-Raziyan
11. Abu Dawud As-Sijistani
12. Abu Bakar Al-Atsram
13. Abu Bakar Al-Mawarzi, dan lain-lain
Al-Mizzi juga menyebutkan dalam Kitab Tahdzib Al-Kamal bahwa terdapat 88 (delapan puluh delapan) diantara murid Imam Ahmad yang merupakan guru-gurunya, yaitu :
1. Muhammad bin Idris As-Syafi’i
2. Waqi’ bin Al-Jarrah
3. Yahya bin Adam, dan
4. Yazid bin Harum
Adapun orang-orang yang seangkatan dengan dirinya adalah :
1. Ali bin Al-Madini
2. Yahya bin Ma’in
3. Duhaim Asy-Syami
4. Ahmad bin Abi Al-Hawari, dan
5. Ahmad bin Shaleh Al-Mashri
Dari AlHusain bin Isma’il dariayahnya, dia berkata, “Dalam halaqah pengajian Imam Ahmad bin Hambal biasanya berkumpul kira-kira 5000 (lima ribu) murid atau lebih. Diantara mereka itu, minimal terdapat 500 (lima ratus) ahli Hadits, sementara yang selebihnya adalah orang-orang yang belajar akjlak dan budi pekerti.”
Abu Bakar Al-Muthawwi’i mengatakan, ‘Aku dengan Abdullah bin Ahmad bin Hambal berselisih umur 12 tahun. Ketika dia mengjarkan kitabnya AlMusnad kepada anak-anaknya, aku tidak pernah menulis satu pun hadits yang dibacanya. Disana, aku hanya belajar dari cara memberipetunjuk, akhlak dan budi pekertinya.”

E. AKHLAK IMAM AHMAD BIN HAMBAL

Al-Khalal berkata kepada kami, “Muhammad bin Husain memberitahukan kepada kami bahwasannya Abu Bakar Al-Mawarzi mengutarakan akhlak Imam Ahmad bin Hambal dengan berkata, “Ahmad bin Hambal bukanlah orang yang tidak tahu. Kalau ada orang yang tidak mengenalinya, maka ia akan bersikap lemah lembut dan bertanggungjawab dengan selalu berkata “Segalanya dari Allah.” Ahmad tidak pendendam, tidak suka tergesa-gesa, sangat sopan, disipin, bersikap santun kepada orang lain, tidak berperangai kasar dan menyukai dan membenci karena Allah. Akan tetapi, untuk hal yang berkaitan dengan urusan agama, dia sangat tegas. Akibatnya, dia sering menderita akibat sikap para tetangganya.”
Abu Dawud As-Sijistani menceritakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal tidak pernah turut campur terlalu mendalam ketika memabhas masalah duniawi seperti orang-orang pada umumnya. Akan tetapi, jikadipaparkan dihadapannya dalam masalah agama, maka dia akan angkat bicara dan tidak pernah diam. Halaqah pengajian Imam Ahmad bin Hambal adalah pengajian akhirat yang disana tidak akan dibahas keduniawian. Aku belum pernah melihat, walau sekali saja, Imam Ahmad bin Hambal berbicara masalah dunia.”
Dari Abul Husain Al- Munadi, dia berkata “Aku pernah melihat kakek ku berkata, “Ahmad bin hambal adalah manusia pilihan, yang paling mulia kepribadiannya dan paling baik etikanya dalam bergaul. Dia lebih banyak diam dan menahan pembicaraan menghindar dari perkataan yang tidak baik serta bicara tanpa ada manfaatnya dan tidak pernah terdengar darinya kecuali pelajaran hadits.
Disamping itu, dia suka membahas seputar orang-orang sholeh dan orang-orang zuhud ; suka membuat orang lain senang ketika bertemu dengannya; dan dia juga sangat menghormati dan memuliakan orang-orang tua sehingga mereka juga sangat menghormati dan memuliakannya.
Apa yang dilakukan Ahmad bin Hambal itu adalah sebagaimana yang diakukan Yahya bin Ma’in, waaupun Yahya bin Ma’in lebih tua darinya dan seisih umur kira-kira tujuh tahun. Sewaktu akan memasuki rumahnya dari masjid, dia menghentakan kakinya ke tanah supaya orang yang ada dalam rumahnya mendengar kedatangannya. Terkadang pula dia menggunakan batuk (dehem) sebagai isyarat agar orang di dalam rumah mengetahui kedatangannya.”
Abu Nua’im dengan sanadnya dari Al- Abas bin Muhammad Ad – Duri dari Ali bin Abi Mirarah, dia berkata, “ibuku mengalami lumpuh sekitar dua puluh tahun lamanya. Pada suatu hari, ibuku berkata kepadaku, “pergilah kamu ketempat Ahmad bin Hambal dan mintalah kepadanya agar dia mendoakan kesembuhanku, “ sehingga aku pun lalu pergi kerumahnya. Ketika aku sudah sampai didepan rumahnya, aku lalu mengetuk pintunya, sementara Ahmad bin Hambal yang berada diruangan khususnya dari dalam rumah bertanya, “siapa yang ada dibalik pintu?” aku menjawab, “aku salah seorang tetanggamu,” aku sampaikan kepadanya bahwa ibuku adalah seorang yang lumpuh, ia menyuruh ku agar aku kesini untuk memintakan doa darimu. “
Setelah itu, aku mendengar suara imam Ahmad seperti orang yang sedang marah, dia berkata, “ kami lebih membutuhkan doa darimu. “ karenanya, aku lalu bergegas pergi meninggalkan tempat itu. Akan tetapi, beum lagi aku beranjak melangkahkan kakiku, tiba-tiba muncul seorang perempuan tua dari rumah berkata, “ Apakah kamu orang yang baru saja berkata dengan Ahmad Bin Hambal? “ aku menjawab, “ benar.“ lalu perempuan tua itu berkata, “ ketika kamu meninggalkannya, dia sudah mendoakan ibumu.“ mendengar ucapan perempuan tua itu, seketika aku pulang kerumah ku. Ketika aku hendak mengetuk pintu, maka aku dapati ibuku sudah bisa berjalan dengan kedua kakinya bahkan sudah bisa membukakan pintu. Ibuku berkata, “Allah benar-benar telah memberiku kesehatan.”

1) Zuhudnya
Shaleh bin Ahmad bin Hambal berkata, “Ahmad bin Hambal seringkali membuat adonan tanpa cuka. Aku seriang melihatnya memakan roti keras dan kasar yangdikibas-kibaskan karena terkena debu. Roti itu lalu diletakan dipanci besar lalu ia menuangkan air kedalamnya agar lembek. Setelah lembek, dia memakannya dengan garam.”
Aku belum pernah melihatnya membeli buah-buahan semisal buah deima maupun nuah safarjal (sejenis apel) kecuai semangka yang dimakan dengan roti atau anggur dan korma. Apabila kami membeli sesuatu, maka kami akan menyembunyikan darinya. Sebab, kalau sampai dia melihatnya, maka dia akan mencela tindakan kami.”
Musa bin Ahmad Al-Barbari berkata, “Al-Hasan bin Abdi Aziz membawa warisannya dari mEsir sebanyak 100.000 (seratus ribu) dinar. Al-Hasan juga membawa untuk Ahmad bin Hambal tiga kantong dengansetiap kantongnya berisi seribu dinar. Al-Hasan berkata kepada Ahmad bin Hambal, “Wahai Abu Abdullah, uang ini adalah dari harta warisan yang halal. Ambillah untuk memenuhi kebutuhanmu !” kemudian Imam Ahmad menjawab, “Aku tidak membutuhkannya karena aku masih berkecukupan.”
Kezuhudan Imam Ahmad bin Hambal senantiasa terjaga dan mampu menjadi benteng bagi dirinya dalam bertindak, dan kerap kali ia menolak pemberian walaupun hanya satu dinar, ia tidak pernah sedikitpun memikirkan harta yang ada pada dirinya, walaupun hartanya dicuri orang. Ia yang kokoh pendiriannya, ia yang tangguh dalam menghadapi kesusahan. Dalam hal ini, Al-Ulaimi berkata, “Gemerlap duniatelah menghampirinya, tetapi dia tidak menghiruakannya, kedudukan ditolak, dan harta benda pun tidak diinginkannya. Imam Ahmad bin Hambal menolak semua itu karena dirinya merasa cukup. Dalam kesederhanaannya dia berkata; “Harta sedikit bisa mencukupi, dan harta yang banyak tidak bisa mencukupi. Sesungguhnya makanan itu bukanlah makanan (kecuai yang dimakan), pakaian bukan pakaian, dan hari-hari di dunia ini teramat sedikit dan pendek sekali.”

2) Kewara’annya
Qutaibah berkata, “kalau tidak karena Ahmad bin Hambal, maka wira’i sudah mati.”
Al-Ulaimi berkata, “Sebagian dari sifat wira’inya Ahmad bin Hambal adalah dia meninggalkan untuk istrinya –ibu dari Abdullah- sebuah rumah, dan mengambil satu Dirham darinya sebagai hak mendapatkan warisan. Ketika Ibu Abdulah sedang membutuhkan biaya untuk memperbaiki rumah tersebut, maka Abdulah pun memperbaikinya. Akibatnya Imam Ahmad tidak mau menempati rumah tersebut lagi karena menyangka Abdullah telah menerima uang dari pemerintah untuk memerpbaikinya.” Imam Ahmad berkata, “Ia (Abdullah) telah ‘merusak’ rumah tersebut sehingga aku tidak bisa memasukinya.” Maksud ‘merusak’ adalah memperbaiki rumah dari uang pemberian pemerintah.
Pada dasarnya anak-anak Imam Ahmad bin Hambal yang lain serta pamannya sudah melarang Abdullah menerima bantuan pemerintah, namun mereka memperbolehkannya ketika ada keperluan mendesak. Akibatnya, Imam Ahmad tidak berkunjung ke rumah kerabatnya selama sebulan.
Ketika dia sedang sakit, dan setelah diadakan rapat yang akan dijadikan pemondokannya, maka keluarganya lalu membawa Imam Ahmad ke rumah Shaleh. Namun Imam Ahmad, dengan isyarat tangannya menyatakan ketidak mauannya dibawa kesana, karena Shaleh telah menerima bantuan uang dari pemerintah. Seperti ini yang terjadi pada diri Imam Ahmad bin Hambal.”
Shaleh bin Ahmad bin Hambal mengisahkan bahwa ayahnya ketika sedang sakit berkata kepadanya, “Keluarkan Kitab Abdulah bin Idris dan bacakan untuk ku hadits dari Laits Ats-Tsamarqandi bahwa Thawus membenci mengaduh ketika sakit.” Oleh karena itu, ketika ayahku sedang menjalani sakitnya, maka aku belum pernah mendengar dia mengaduh sampai menghembuskan nafas terakhir.”

3) Keteguhannya Mengikuti Sunnah
Abu Nua’im menceritakan bahwa imam Ahmad bin Hambal merupakan contoh figur seorang imam yang selalu mengikuti sunnah. Dia merupakan suri tauladan bagi orang-orang sesudahnya yang tidak pernah berpaling dari tuntunan sunnah dan tidak suka mengotak-atik sunnah dengan logika. Hapalnya terhadap hadits beserta illat-illatnya ibarat gunung yang kokoh dan lautan yang sangat dalam.”
Dari Abdul Malik Al-Maimuni, ia berkata, “Mataku belum pernah melihat orang yang sangat mulia dari Ahmad bin Hambal. Aku juga belum pernah melihat dari seorang pun dari para ulama ahli hadits yang lebih mengagungkan perintah Allah, Sunnah Rasulnya dan yang lebih patuh darinya.”
Imam Ahmad berkata, “Aku tidak pernah menulis satupun hadits Rasulullah SAW kecuali hadits itu sudah aku amalkan. Ketika aku menjumpai hadits, “Sesungguhnya Rasullulah pernah berobat dengan berbekam dan memberi upah Abu Thaibah satu Dinar” (HR. Al-Bukhari, 4/380, Muslim, 10/242,Malik 2/974,Ad-Darimi, 2/272 dan Ahmad, 3/100, 174 dan 182, Malik, 2/974, Ad-Darimi, 2/272 dan Ahmad, 3/100, 174 dan 182) Maka, aku pun telah mempraktekkannya dengan memberikan upah satu dinar kepada tukang bekam.”
Abdullah bin Ahmad bin Hambal mengatakan,”Aku tidak pernah melihat ayahku bercerita tanpa kitab kecuali kurang dari seratus hadits. Aku juga pernah mendengar ayahku berkata, “Imam Asy-Syafi’I berkata kepadaku, “Wahai Abu Abdillah, apabila kamu menjumpai hadits yang menurutmu shahih, maka tolong beritahukan kepadaku agar aku mengikutinya, baik hadits itu dari Kuffah, Bashrah maupun dari Syam. Sesungguhnya kamu lebih tahu tentang hadits yang shahih dari pada aku.
Menurut adz-Dzahabi, Imam As-Syafi’i dalam cerita ini tidak menyebut hadits dari Hijaz karena dia sendiri sudah faham. Begitu juga dia juga tidak menyebut hadits dari Mesir, karena di antara keduanya, Hijaz dan Mesir, Imam Asy-Syafi’i lebih faham sendiri.”

F. COBAAN DAN UJIAN YANG MENIMPA IMAM AHMAD BIN HAMBAL

Telah berlaku dalam sunnatullah bagi manusia bahwasannya Allah akan memberikan ujian kepada manusia untuk membuktikan keteguhan keimanan seseorang, sehingga benarlah orang-orang yang benar dan dustalah para pembohong terhadap apa yang mereka katakan. Allah telah berfirman :
“ Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, “ kami telah beriman, “ sedang mereka tidak di uji lagi? “ Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta.” ( Al-Ankabut : 2-3 ).
Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang manusia yang paling hebat dan dahsyat cobaannya, maka beliau bersabda;
“Para nabi kemudian orang yang dibawahnya dan dibawahnya. “ ( HR. At-Tirmidzi, 9/243 dan ibnu Majah No. 4023 ).
Ketika Imam Asy-Syafi’i ditanya tentang manakah yang lebih utama antara orang yang tenang (tidak diberi ujian) dengan orang-orang yang diberi cobaan? Maka dia menjawab, “ Seseorang tidak akan tenang sebelum mendapat cobaan. Cobaan dan ujian yang telah diberikan kepada Imam Ahmad bin Hambal menunjukan kekuatan dan keagungan imannya kepada Allah. Allah telah berfirman,
“Dan Kami jadikan diantara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami. “ ( As-Sajdah : 24 )
Sebagian ulama salaf berkata, “ketika manusia menghadapi pokok permasalahan yang genting, kami dijadikan antara mereka sebagai pemimpin, sehingga dengan keyakinan dan kesabaran, maka seseorang dapat mencapai derajat keimanan dalam agama. Oleh karena itu, Allah telah menjadikan tali yang kuat dari ulama untuk menjelaskan kebenaran kepada para manusia dan tidak menyembunyikan kebenaran tersebut. “
Berangkat dari sini, maka rasululah telah bersabda,
“ Jihad yang paling besar adalah menyuarakan keadilan kepada penguasa yang jahat. “ ( HR. At-tirmidzi, 9/20, dan An- Nasa’I, 7/161 ).
Para ulama berpendapat bahwa menyuarakan keadilan kepada penguasa yang jahat merupakan jihad paling besar atau paling utama, sedang yang disebut jihad adalahmenghadapkan diri pada kebinasaan. Disadari bahwa menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang jahat, besar kemungkinannya jiwa akan binasa. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi para ulama dan da’i penyeru agama Allah untuk selalu bersikap tegas dalam menyampaikan kebenaran tanpa rasa khawatir dan takut.
Ad-Dzahibi menambahkan, “Menyuarakan kebenaran adalah sesuatu yang mulia, tetapi diperlukan kekuatan dan keikhlasan. Orang yang ikhlas tanpa disertai kekuatan tidak bisa menegakan kebenaran. Sedangkan orang kuat tetapi tidak ikhlas maka ia hanya akan mendapatkan kehinaan orang yang sempurna adalah orang yang bisa menyeimbangkan kedua-duanya. Barang siapa yang lemah, maka dia hanya bisa melakukannya dengan inkar dalam hati dan berserahdiri kepada Allah, Karena tidak ada kekuatan kecuali darinya. “
Secara silih berganti dan berurutan, Ahmad bin Hambal menghadapi cobaan dari empat penguasa sekaligus. Diantara ke empatnya ada yang mengancam dan menteror; ada yang memukul dan memasukannya ke penjara; ada yang menggiring dan berlaku kasar padanya ; dan yang terakhir mengiming-imingi kekuasaan dan harta kekayaan.
Akan tetapi, semua itu justru membuat Ahmad bin Hambal bertambah tegar dan tetap pada pendirian semula serta bertambah kuatlah keimanan dan keyakinannya. Hal ini merupakan indikator iman yang benar kepada Allah sebagaimana difirmankan-Nya.
“Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata, “ inilah yang dijanjikan Allah dan Rasulnya pada kita. “ Dan benarlah Alah dan Rasulnya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada meereka kecuali iman dan ketundukan. “ ( Al- Ahzab : 22 ).
Orang-oarang mukmin yang benar imannya akan bertambah kadar iman dan ketundukannya kepada Allah dengan adanya cobaan dan ujian yang menimpanya. Sedangkan orang-orang munafik akan takut dengan cobaan tersebut sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, “Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka.” ( Al-Munafiqun : 4 ).
Imam Ahmad telah menghadapi fitnah dari empat khalifahan, yaitu: Al-Makmun, Al-Mu’tashim, Al-Watsiq dan Al-Mutawakkil. Sebelum bmereka berkuasa, kehidupan ummat Islam masih dibawah panji-panji Ahlus Sunnah. Hal itu sampai pada masa kekhalifahan Harun Ar-Rasyid dimana para ahi bid’ah masih enggan menampkan kebathilan mereka.
Ketika al-Makmun bin Harun Ar-rasyid condong pada pendapat Mu’tazilah, maka dia memaksa para ulama dan para hakim untuk menyuarakan madzhabnya yangb sesat. Kebanyakan ulama yang menerima seruannya itu tidak berdaya, dan yang bertahan dengan keyakinannya banyak yang meninggal dunia.
Dalam fitnah ini, Ahmad bin Hambal mengambil langkah yang tidak akan mampu melakukannya kecualil ia adalah seorang Nabi. Imam Ahmad bersikap seolah-oah gunung yang kokoh bertahan biarpun diterpa ganasnya deru angin fitnah dan riuhnya badai siksaan.
Ketika Khalifah Al-Makmun meninggal dan digantikan oleh Al-Mu’tashim, maka ia berupaya untuk menjinakan Ahmad bin Hambal dengan deraan cambukan disamping terali besi yang lamanya hampir 28 bulan. Ketabahan Imam Ahmad dalam mempertahankan sesuatu yang haq ini semakin menambah simpati ulama dan masyarakat luas yang sebelumnya sudah bersimpati kepadanya. Kalau waktu itu Imam Ahmad berpaling dari mempertahankan yang haq, maka tidak akan terhitung lagi betapa banyak ulama yang akan tergelincir karena mengikutinya.
Sebab-sebab pendirian Imam Ahmad yang kokoh tersebut sudah dipersiapkan oleh Allah Swt. Sehingga sebagian orang berkata kepada Ahmad bin Hambal, “Apabila kamu meninggal ditempat ini, maka kamu pasti akan masuk syurga.” Sedang yang lain berkata, “Kalau kamu meninggal, meninggalah sebagai (seorang yang mati) syahid, dan apabila kamu hidup, maka hiduplah sebagai orang yang mulia.”
Imam Ahmad bin Hambal tetap dalam mempertahankan kebenaran sampai Al-Mu’tashim meninggal yang digantikan oleh Al-Watsiq dan kemudian kemudian Al-Mutawakkil sebagai pembawa udara kebebasan bagi Ahmad bin Hambal, karena Al-Mutawakkil mengikuti ajaran Ahlu Sunnah.
Pada masa Al-Mutawakkil ini, berkibarlan tokoh-tokoh ulama sunnah, disis lain bermuram durjalah tokoh-tokoh penyeru bid’ah.
Allah Swt. Menghancurkan orang-orang yang tergabung menyulut api fitnah terhadap dunia Islam. Walau demikian, bagi Ahmad bin Hambal ujian dan fitnah belumlah usai menerpanya.
Pada masa kekhalifahan Al-Mutawakkil, fitnah jenis baru menerpa Imam Ahmad bin Hambal, yaitu fitnah keduniawian berupa harta, jabatan dan kemewahan lingkaran penguasa. Yang demikian itu karena Al-Mutawakkil berusaha mengaliri harta kekayaan kepada Ahmad bin Hambal, akan tetapi Imam dan guru iniadalah orang yang tidak gentar terhadap cambukan dan siksaan, sehingga diapun tidak tergoda oleh harta dan kedudukan. Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Aku selamat dari ujian mereka sampai usiaku mencapai 60 tahun. Dan sekarang aku diuji dengan ini semua !” akhirnya, Ahmad menjalani hidupnya dengan bersikap zuhud terhadap urusan duniawi dan cinta akhirat.
Akibat sikap dan ketabahannya tersebut, maka ketabahannya semakin agung dihati masyarakat dan berdampak besar terhadap para ulama dieranya dan era setelahnya. Kemudian munculah Madrasah yang diberi nama Madrasah Al-Hanabilah yang pemimpinnya adalah Imam Ahmad bin Hambal.

G. KARYA-KARYA IMAM AHMAD BIN HAMBAL
Adz-Dzahabi menyebutkan yang ringkasannya adalah sebagai berikut ;
Ibnu Al-Jauzi berkata, “Imam Ahmad bin Hambal tidak pernah kelihatan menulis Kitab dan dia juga melarang untuk menulis perkataan dan masalah-masalah dari hasil istimbathnya. Walaupun begitu, dia mempunyai karya yang banyak duisamping menelurkan karya Al-Musnad yang didalamnnya terdapat 30.000 (tiga puluh ribu) hadits. Dia berpesan kepada anaknya Abdulah, “Hafalkanlah hadits-hadits dalam kitab karyaku Al-Musnad ini. Sesungguhnya ia akan menjadi Imam dan rujukan bagi manusia.”
Dia juga mempunyai karya Kitab yang lain semisal;
1. At-Tafsir yang memuat 120.00 (seratus dua puluh ribu) hadits;
2. An-Nasikh wal Mansukh;
3. At-Tarikh;
4. Hadits Syu’bah;
5. AlMuqaddam wal Muakhkhar fil Qur’an;
6. Jawabat Al-Qur’an;
7. Al-Manasik;
8. Al-Kabir Wa Shaghir;
9. Al-Asyribah;
10. Al-Faraidh; dan ain-lain.
Ibnu Al-Jauzi menambahkan, selain kitab-kitab yang disebutkan diatas, Imam Ahmad bin Hambal pun menulis kitab ;
1. Nafyu At-Tasybih,
2. Al-Imamah,
3. Ar-Raddu ‘an Az-Zanadiqah,
4. Az-Zuhd, dan
5. Ar-Risalah.
Meskipun, menurut Adz-Dzahabi semua kitab itu tidak pernah ditulis Imam Ahmad bin Hambal.

H. SEBAGIAN KATA MUTIARA IMAM AHMAD BIN HAMBAL
1) Futuwwah (sifat ksatria) ialah meninggalkan mengikuti nafsukarena taqwa.
2) Segala kebaikan yang bersifat penting, maka lekas-lekaslah kamu kerjakan, sebelum datang pemisah kamu dan kebaikan tersebut.
3) “Jadikanlah taqwa sebagai bekalmu dan arahkan pandanganmu kepada Kmapung Akhirat sebagai akibat” (wasiat kepada Ali bin Al-Madini”
4) Sedikit di dunia, sedikit pula hisabnya.
5) Orang boleh berbangga terhadapku apabila ia menghabiskan hartanya untuk menanamkan Al-Qur’an dalam dadanya.
6) Makanlah makanan ketika bersama teman dengan menunjukan wajah gembira; ketika makan bersama orang-orang faqir dengan perlahan dan prioritaskan mereka; dan ketika dengan orang-orang yang cinta dunia maka perlihatkanlah sikap muru’ah.
7) Teman tidak perlu dipermasalahkan, dan musuh harus diperhitungkan.

I. AKHIR RIWAYAT IMAM AHMAD BIN HAMBAL

Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata, “Aku pernah mendengar ayahku berkata,” Aku sudah menyempurnakan umurku 77 (tujuh puluh tujuh) tahun.”
Malam itu mulut ayahku sudah kelu dan akhirnya meninggal pada hari kesepuluhnya.”
Shaleh berkata, “Ketika hari pertama bulan Rabiul Awal tahun 241 H, hari Sabtu ayahku merasakan demam yan gtinggi ketika sedang tidur dia susah sekali bernafas. Aku sudah mengetahui penyakit yang dikeluhkannya karena selalu merawatnya ketika kambuh.
Aku bertanya kepadanya, ”Ayah kemarin buka puasa dengan apa?” Dia menjawab, ”Aku berbuka dengan air Baqila (sejenis kacang). ”Setelah berkata seperti itu, dia ingin bangun dan berkata, ”Bantulah aku dengan memegang tanganku.”
Lalu, aku pun memegang tangannya dan membimbingnya masuk ke kamar kecil. Belum jauh berjalan, tiba-tiba dia merasakan bahwa kakinya terasa lemas sehingga dia berpegangan dan bersandar ke badanku. Para dokter mengatakan bahwa penyakit yang diderita ayahku adalah penyakit infeksi kulit kepala (favus-ked)
Hati ini adalah hari selasa, sementara dia meninggalnya adalah hari jumat. Ayah berkata kepadaku,”Wahai Shaleh,” lalu aku menjawabnya,”Iya, ada apa ayah!” Dia berkata lagi,”Janganlah kamu berubah menjadi sedih baik di rumahmu maupun di rumah saudaramu.” Kemudian Al-Fath bin Sahl yang ada di depan pintu untuk untuk menjenguknya merahasiakan kedatangannya, lalu juga Ali bin A-Ja’d datang yan gjuga merahasiakan kedatangannya dan akhirnya banyak orang yang datang.
Kemudian, ayahku berkata padaku,”Hai Shaleh, apakah yang kamu inginkan!?” Aku berkata ”Apakah ayah mengizinkan mereka masuk untuk mendoakan ayah?” Dia berkata “Aku mohon petunjuk dari Allah yang terbaik untukku.”
Setelah mendengar hal itu, orang-orang mulai masuk secara bergelombang sehingga memenuhi rumah. Mereka bertanya kabar kesehatannya lalu mendoakan dan keluar, lalu diganti dengan gelombang berikutnya hingga akhirnya jalan menjadi padat.
Waktu itu ada seorang tetangga kami datang membesuk, lalu ayahku berkata,”Sesungguhnya aku melihatnya menghidup-hidupkan sunnah.” Ayahku gembira dengan kedatangannya sehingga di menggerak-gerakan bibirnya. Sampai waktu itu, ayahku masih melakukan shalat dengan berdiridan aku membantunya. Dia laksanakan ruku’, sujud dan juga kembali dari ruku’ dengan sadar betul, karena akalnya masih normal.
Namun pada malam Jum’at, tanggal 12 bulan Rabiul Awal, tepatnya dua jam setelah siang hari tampak, ayahku menghembuskan nafas terakhirnya.”
Al-marwaji berkata, ”Ahmad bin hambal mulai sakit pada hari Rabu bulan Rabiul Awal. Dia sakit selama sembilan hari. Pada saat membolehkan orang-orang membesuknya, orang-orang pun berdatangan secara bergelombang. Mereka mengucapkan salam dan menyentuh tangan lalu mereka ke luar. Sakitnya semakin parah pada hari kamis , sehingga aku memberinya air wudhu dan dia berkata “bersihkan sela-sela jari.” Pada malam jum’at, sakitnya semakin berat dan akhirnya dia di panggil menghadap penciptanya.
Mendengar berita kematian tersebut, manusia pada menjerit histeris. Suara yang terdengar hanya isak tangis seolah-olah bumi ini turut bergoncang dan jalan-jalan pun menjadi ramai di padati manusia.”
Hambal berkata, ”Ahmad bin Hambal meninggal pada hari jum’at bulan Rabiul Awal.” Mathin menceritakan bahwa dia meninggal adalah pada 12 Rabiul Awal. Keterangan yang demukian ini pulalah yang di katakan Abdulah bin Ahmad dan Abbas Ad-Duri.
Imam Al-Bukhari berkata, ”Abu Abdillah mulai sakit dua malam memasuki bulan Rabiul Awal dan meninggal pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal.” Al-Khallal berkata, ”Al-Mawarzi berkata, Jenazahnya dikeluarkan dari rumah duka setelah orang-orang selesai menunaikan shalat Jum’at.”
Adz-Dzahabi berkata,”Ahmad bin Hambal meriwayatkan dalam kitab karyanya Al-Musnad dari Abu Amir dari Hisyam bin Sa’ad dari Said bin Ibnu Hilal dari Rabi’ah bin Saif dari Abdullah bin Amr dari Rasulullah SAW, Beliu bersabda, “Tidak meninggal seorang yang berislam pada hari Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad, 2/169, At-Tirmidzi,9/195)
Imam At-Tirmidzi berkata.“ Hadits ini adalah hadits gharib. Sanad hadits tidak muttashi, karena Rabi’ah bin Saif tidak dikenal meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr kecuali melalui Abu Abdirrahman Al-Habli dari Abdullah bin Amr. Hadits ini mempunyai sanad lain sebagaimana disebutkan As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah yang jalur periwayatan haditsnya dianggap hasan.”
Shaleh berkata, ”Ibnu Thahir selaku perwakilan dari Baghdad menghadap dengan assisten Mudzhafar yang ditemani dua orang yang masing-masing membawa tentengan yang berisi kain kafan dan wangi-wangian. Mereka berkata, ”Amirul Mukminin mengirim salam untuk kamu. ”Shaleh menjawab, “Paduka telah melakukan sesuatu yang apabila Amirul Mukminin datang, dia juga akan melakukannya.” Muhammad bin Abdillah bin Thahir turut menyalati jenazah Imam Ahmad dan hadirpula sekitar seratus orang dair Bani Hasyim.”
Ubaidillah bin Yahya bin Khaqan mengisahkan bahwa ia mendengar Al-Mutawakkil berkata kepada Muhammad bin Abdilah, “Wahai Muhammad sungguh kamu telah beruntung telah bisa menyalati jenazah Ahmad bin Hambal.”
Abu Bakar Al-Khalal berkata, “Aku telah mendengar Abdu Wahab Al-Warraq berkata, “Kami belum pernah tahu ada kumpulan manusia sebanyak ini, baik di masa Jahiliyah maupun setelah masa Islam. Semua tempat penuh dengan manusia. Jumlah mereka yang turut mengiring jenazahnya mencapai sekitar 1.000.000 (satu juta orang). Turut hadir dipekuburannya perempuan sekitar 60.000 (enam puluh ribu orang). Begitu banyaknya manusia, sehingga para penduduk setempat membuka pintu rumah mereka untuk tempat wudhu.”

J. PENUTUP
Itulah sekelumit kisah tentang Imam besar yang merupakan salah satu Imam madzhab Fiqih yang terkemuka yang dimilki Islam dari 4 tokoh atau yang biasa disebut juga dengan Madzahibu al-Arba’ah (4 tokoh Imam madzha Fiqih terbesar). Keteladannya dalam mencari ilmu patutlah diteladai oleh ummat muslim diseluruh dunia, kezuhudannya terhadap kehidupan dunia, kewara’annya dalam beribadah kepada Allah Swt. Keistiqomahannya dalam memegang sunnah Raulullah Saw., kecerdasannya seluas samudra dilautan, namun ia tetap seorang yang tawadhu dan senantiasa mengatakan “Semuanya adalah milik Allah”. Itulah gambaran betapa besar kecintaan seorang Imam terhadap ilmu terutama hadts dan Qur’an.
Semoga Allah ‘Azza Wajalla senantiasa melimpahi keberkahan dan kasih sayang kepadanya, dan kepada kita semua, semoga bisa menjadikan semangat dan motivasi untuk lebih gigih dan bersungguh-sungguh dalm mencari dan mengamalkan ilmu di samudra-Nya yang luas.
Bahkan suatu ketika Imam Ahmad bin Hambal pernah mengatakan, “Laa rohata lid da’I wad da’iyyat la rohata, illa waba’dal mamat, (taka kenal istirahat bagi da’I dan da’iyat, kecuali setelah mati”. Subhanallah, Maha Suci Allah dengan segala keagunggan Nya telah menciptakan sosok yang mengagumkan yang dimiliki Islam untuk meninggikan agama Nya.
Dan benarlah janji-Nya dalam Al-Qur’an, bahwa Allah Swt. Akan menjadikan segolongan ummat dimana mereka mencintai Allah dan Allah pun mencintainya, yang berlemah lembut terhadap orang-orang yang beriman dan berbuat keras terhadap orang-orang kafir. Dan semoga kita semua diberi kekuatan untuk senantiasa menata hati serta jiwa dalam meniti langkah dijalan-Nya, karena kita ketahui, jalan kebenaran selalu ditaburi onak dan duri, sedangkan jalan menuju kebahtilan senatiasa ditaburi bunga dan harum yang mnyegarkan. Dan sebuah sunnatullah dalam perjuangan ialah; jalan yang panjang lagi terjal, teman yang sedikit dan cobaan yang senantiasa menghadang.
Wallahu A’lam …

27 Februari 2010

Mengelola Ketidak Setujuan Atas Hasil Syuro

"Perbedaan adalah sumber kekayaan dalam kehidupan berjamaah. Mereka yang tidak bisa menikmati perbedaan itu dengan cara yang benar akan kehilangan banyak sumber kekayaan. Dalam ketidaksetujuan itu sebuah rahasia kepribadian akan tampak ke permukaan: apakah kita matang secara tarbawi atau tidak?"

RASANYA PERBINCANGAN kita tentang syuro tidak akan lengkap tanpa membahas masalah yang satu ini. Apa yang harus kita lakukan seandainya tidak menyetujui hasil syuro? Bagaimana "mengelola" ketidaksetujuan itu?

Kenyataan seperti ini akan kita temukan dalam perjalanan dakwah dan pergerakan kita. Dan itu lumrah saja. Karena, merupakan implikasi dari fakta yang lebih besar, yaitu adanya perbedaan pendapat yang menjadi ciri kehidupan majemuk.

Kita semua hadir dan berpartisipasi dalam dakwah ini dengan latar belakang sosial dan keluarga yang berbeda, tingkat pengetahuan yang berbeda, tingkat kematangan tarbawi yang berbeda. Walaupun proses tarbawi berusaha menyamakan cara berpikir kita sebagai dai dengan meletakkan manhaj dakwah yang jelas, namun dinamika personal, organisasi, dan lingkungan strategis dakwah tetap saja akan menyisakan celah bagi semua kemungkinan perbedaan.

Di sinilah kita memperoleh "pengalaman keikhlasan" yang baru. Tunduk dan patuh pada sesuatu yang tidak kita setujui. Dan, taat dalam keadaan terpaksa bukanlah pekerjaan mudah. Itulah cobaan keikhlasan yang paling berat di sepanjang jalan dakwah dan dalam keseluruhan pengalaman spiritual kita sebagai dai. Banyak yang berguguran dari jalan dakwah, salah satunya karena mereka gagal mengelola ketidaksetujuannya terhadap hasil syuro.

Jadi, apa yang harus kita lakukan seandainya suatu saat kita menjalani "pengalaman keikhlasan" seperti itu? Pertama, marilah kita bertanya kembali kepada diri kita, apakah pendapat kita telah terbentuk melalui suatu "upaya ilmiah" seperti kajian perenungan, pengalaman lapangan yang mendalam sehingga kita punya landasan yang kuat untuk mempertahankannya? Kita harus membedakan secara ketat antara pendapat yang lahir dari proses ilmiah yang sistematis dengan pendapat yang sebenarnya merupakan sekedar "lintasan pikiran" yang muncul dalam benak kita selama rapat berlangsung.

Seadainya pendapat kita hanya sekedar lintasan pikiran, sebaiknya hindari untuk berpendapat atau hanya untuk sekedar berbicara dalam syuro. Itu kebiasaan yang buruk dalam syuro. Namun, ngotot atas dasar lintasan pikiran adalah kebiasaan yang jauh lebih buruk. Alangkah menyedihkannya menyaksikan para duat yang ngotot mempertahankan pendapatnya tanpa landasan ilmiah yang kokoh.

Tapi, seandainya pendapat kita terbangun melalui proses ilmiah yang intens dan sistematis, mari kita belajar tawadhu. Karena, kaidah yang diwariskan para ulama kepada kita mengatakan, "Pendapat kita memang benar, tapi mungkin salah. Dan pendapat mereka memang salah, tapi mungkin benar."

Kedua, marilah kita bertanya secara jujur kepada diri kita sendiri, apakah pendapat yang kita bela itu merupakan "kebenaran objektif" atau sebenarnya ada "obsesi jiwa" tertentu di dalam diri kita, yang kita sadari atau tidak kita sadari, mendorong kita untuk "ngotot"? Misalnya, ketika kita merasakan perbedaan pendapat sebagai suatu persaingan. Sehingga, ketika pendapat kita ditolak, kita merasakannya sebagai kekalahan. Jadi, yang kita bela adalah "obsesi jiwa" kita. Bukan kebenaran objektif, walaupun "karena faktor setan" kita mengatakannya demikian.

Bila yang kita bela memang obsesi jiwa, kita harus segera berhenti memenangkan gengsi dan hawa nafsu. Segera bertaubat kepada Allah swt. Sebab, itu adalah jebakan setan yang boleh jadi akan mengantar kita kepada pembangkangan dan kemaksiatan. Tapi, seandainya yang kita bela adalah kebenaran objektif dan yakin bahwa kita terbebas dari segala bentuk obsesi jiwa semacam itu, kita harus yakin, syuro pun membela hal yang sama. Sebab, berlaku sabda Rasulullah saw., "Umatku tidak akan pernah bersepakat atas suatu kesesatan." Dengan begitu kita menjadi lega dan tidak perlu ngotot mempertahankan pendapat pribadi kita.

Ketiga, seandainya kita tetap percaya bahwa pendapat kita lebih benar dan pendapat umum yang kemudian menjadi keputusan syuro lebih lemah atau bahkan pilihan yang salah, hendaklah kita percaya mempertahankan kesatuan dan keutuhan shaff jamaah dakwah jauh lebih utama dan lebih penting dari pada sekadar memenangkan sebuah pendapat yang boleh jadi memang lebih benar.

Karena, berkah dan pertolongan hanya turun kepada jamaah yang bersatu padu dan utuh. Kesatuan dan keutuhan shaff jamaah bahkan jauh lebih penting dari kemenangan yang kita raih dalam peperangan. Jadi, seandainya kita kalah perang tapi tetap bersatu, itu jauh lebih baik daripada kita menang tapi kemudian bercerai berai. Persaudaraan adalah karunia Allah yang tidak tertandingi setelah iman kepada-Nya.

Seadainya kemudian pilihan syuro itu memang terbukti salah, dengan kesatuan dan keutuhan shaff dakwah, Allah swt. dengan mudah akan mengurangi dampak negatif dari kesalahan itu. Baik dengan mengurangi tingkat resikonya atau menciptakan kesadaran kolektif yang baru yang mungkin tidak akan pernah tercapai tanpa pengalaman salah seperti itu. Bisa juga berupa mengubah jalan peristiwa kehidupan sehingga muncul situasi baru yang memungkinkan pilihan syuro itu ditinggalkan dengan cara yang logis, tepat waktu, dan tanpa resiko. Itulah hikmah Allah swt. sekaligus merupakan satu dari sekian banyak rahasia ilmu-Nya.

Dengan begitu, hati kita menjadi lapang menerima pilihan syuro karena hikmah tertentu yang mungkin hanya akan muncul setelah berlalunya waktu. Dan, alangkah tepatnya sang waktu mengajarkan kita panorama hikmah Ilahi di sepanjang pengalaman dakwah kita.

Keempat, sesungguhnya dalam ketidaksetujuan itu kita belajar tentang begitu banyak makna imaniyah: tentang makna keikhlasan yang tidak terbatas, tentang makna tajarrud dari semua hawa nafsu, tentang makna ukhuwwah dan persatuan, tentang makna tawadhu dan kerendahan hati, tentang cara menempatkan diri yang tepat dalam kehidupan berjamaah, tentang cara kita memandang diri kita dan orang lain secara tepat, tentang makna tradisi ilmiah yang kokoh dan kelapangan dada yang tidak terbatas, tentang makna keterbatasan ilmu kita di hadapan ilmu Allah swt yang tidak terbatas, tentang makna tsiqoh (kepercayaan) kepada jamaah.

Jangan pernah merasa lebih besar dari jamaah atau merasa lebih cerdas dari kebanyakan orang. Tapi, kita harus memperkokoh tradisi ilmiah kita. Memperkokoh tradisi pemikiran dan perenungan yang mendalam. Dan pada waktu yang sama, memperkuat daya tampung hati kita terhadap beban perbedaan, memperkokoh kelapangan dada kita, dan kerendahan hati terhadap begitu banyak ilmu dan rahasia serta hikmah Allah swt. yang mungkin belum tampak di depan kita atau tersembunyi di hari-hari yang akan datang.

Perbedaan adalah sumber kekayaan dalam kehidupan berjamaah. Mereka yang tidak bisa menikmati perbedaan itu dengan cara yang benar akan kehilangan banyak sumber kekayaan. Dalam ketidaksetujuan itu sebuah rahasia kepribadian akan tampak ke permukaan: apakah kita matang secara tarbawi atau tidak ?

18 Februari 2010

KONSEP KHILAFAH DALAM ISLAM

Ayat-ayat Yang Memuat Kata Al-Khalifah
“Dan ketika Tuhanmu telah berkata kepada para malaikat,’Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di bumi”. (QS Al-Baqarah : 30).
“Wahai Dawud ! Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu sebagai seorang khalifah di bumi. Maka hukumilah manusia dengan haq. Dan janganlah memperturutkan hawa nafsu sehingga ia menyesatkan kamu dari jalan Allah”. (QS Shaad: 26)
Ayat-ayat Yang Memuat Kata Al-Khala-if
“Dan Dia-lah yang telah menjadikan kalian (manusia) khalifah-khalifah di bumi, dan telah mengangkat sebagian kalian diatas sebagian yang lain, untuk menguji kalian atas apa-apa yang Dia berikan kepada kalian”. (QS Al-An’am: 165)
“Dan sungguh telah Kami hancurkan generasi-generasi sebelum kalian ketika mereka berlaku zhalim, dan para rasul telah datang kepada mereka dengan keterangan yang nyata akan tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami membalas kaum yang suka berbuat jahat. Kemudian Kami telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah di bumi sesudah mereka agar Kami melihat bagaimana kalian beramal”. (QS (QS Yunus: 14)
“Maka mereka mendustakan Nuh, maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang bersamanya dalam sebuah perahu, dan Kami jadikan mereka sebagai khalifah-khalifah, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang diberi peringatan”. (QS Yunus: 73)
“Dialah yang telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah di bumi. Maka barangsiapa kufur, niscaya kekufurannya itu akan menimpa dirinya sendiri ….. (QS Fathir: 39).

Ayat-ayat Yang Memuat Kata Al-Khulafa’

“…. Dan ingatlah ketika Dia telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah sesudah kaum Nuh, dan Dia telah melebihkan perawakan tubuh kalian ….” (QS Al-A’raf: 69) [ucapan Huud as. kepada kaumnya]
“…. Dan ingatlah ketika Dia telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah sepeninggal kaum ‘Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi …” (QS Al-A’raf: 74) [ucapan Shalih as. kepada kaumnya]
“Atau siapakah yang memperkenankan do’a orang yang terjepit apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan , dan yang menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah bumi (khulafa’ al-ardh) .. “ (QS Al-Naml: 62)
Ayat-ayat Yang Memuat Kata Al-Istikhlaf
“Dan Allah telah menjanjikan bagi orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang beramal shalih, bahwa Dia sungguh akan meng-istikhlaf mereka (menjadikan mereka sebagai khalifah) di bumi sebagaimana Dia telah meng-istikhlaf (menjadikan sebagai khalifah) orang-orang sebelum mereka, dan (janji) bahwa Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka din yang telah diridhai-Nya bagi mereka …..”. (QS Al-Nur: 55)
“Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan nafkahkanlah sebagian dari apa-apa yang Dia telah menjadikan kalian mustakhlaf (yang dijadikan sebagai khalifah) terhadapnya”. (QS Al-Hadid: 7)
“Dan Rabb-mu Maha Kaya dan Yang Memiliki Rahmat. Jika Dia berkehendak maka Dia akan memusnahkan kalian dan akan meng-istikhlaf (menjadikan sebagai khalifah) apa yang dikehendakinya setelah kemusnahan kalian, sebagaimana Dia telah menjadikan kalian dari keturunan kaum yang lain (sebelum kalian)”. (QS Al-An’am: 133)
“Jika kalian berpaling maka sungguh aku telah menyampaikan kepada kalian apa-apa (ajaran) yang aku diutus (untuk menyampaikan)nya kepada kalian. Dan Rabb-ku akan meng-istikhlaf (menjadikan sebagai khalifah) kaum selain kalian ….” (QS Huud: 57)
“Mereka (kaum Musa) berkata (kepada Musa),’Kami telah ditindas (oleh Fir’aun) sebelum kamu datang dan sesudah kamu datang’. Musa menjawab,’Mudah-mudahan Allah membinasakan musuh kalian dan meng-istikhlaf kalian (menjadikan kalian sebagai khalifah) di bumi, maka Dia akan melihat bagaimana kalian beramal”. (QS Al-A’raf: 129)
Ayat-ayat Yang Memuat Kata Kerja kh-l-f
”Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun,’Gantikanlah aku (ukhlufniy) dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, …” (QS Al-A’raf: 142)
Penjelasan mengenai kata al-khilafah dalam kamus Lisan al-‘Arab
1. Al-khalf : belakang, lawan dari depan (muka)
2. Al-khalaf : yang datang belakangan sebagai ganti dari yang sebelumnya.
3. Al-takhalluf : terlambat
4. Al-khaalif (Jmk: khawaalif) : yang datang terlambat (ketinggalan)
5. Al-khaliifah : yang terbelakang, yang datang kemudian sehingga terlambat, yang mengikuti apa yang lebih dahulu, yang menggantikan apa yang lebih dahulu.
Ibn al-Atsir mengatakan: al-khaliifah (lam panjang) artinya orang yang menggantikan (menduduki posisi) pendahulunya dan menjalankan fungsi pendahulunya itu. Huruf ta’ marbuthah disitu adalah untuk tujuan mubalaghah (dan bukan untuk menunjukkan muannats). Bentuk jamaknya ada dua. Pertama, al-khulafaa’ (seperti pada al-zhariif – al-zhurafaa’). Kedua, al-khalaa-if (seperti pada zhariifah – zharaa-if). Sementara al-khaalifah (kha’ panjang) menunjukkan ketercelaan seseorang (orang yang ketinggalan, orang yang banyak khilaf).
Oleh karena itu Ibn ‘Abbas meriwayatkan hadits: “Bahwasanya seorang Arab Badui bertanya pada Abu Bakr ra.,’Anda khaliifah Rasulullah ?’ Maka Abu Bakr menjawab,’Tidak’. ‘Lalu apakah Anda ini ?’. ‘Saya adalah khaalifah sepeninggal beliau’. Agaknya jawaban Abu Bakr diatas muncul karena ke-tawadhu’-an beliau.
Dari beberapa keterangan diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa makna khaliifah ialah:
Pertama, khaliifah berarti seorang pengganti Allah di muka bumi, dalam rangka menunaikan amanat-Nya dan menegakkan hukum-hukum-Nya di muka bumi. Ini tidak berarti bahwa Allah lemah dan tidak berkuasa sehingga membutuhkan bantuan. Bukankah Allah juga menciptakan para malaikat yang dibebani tugas-tugas tertentu ? Sesungguhnya Allah menciptakan manusia sebagai pengganti-Nya adalah sebagai wasilah sunnatullah bagi kemahakuasaan-Nya. Bukankah Allah mengalahkan orang-orang yang ingkar melalui tangan-tangan orang-orang yang beriman (mujahidin) ? Apakah ini berarti Allah tidak mampu membasmi mereka sendirian ? Sebenarnya secara hakiki Allah-lah yang melakukan itu semua, karena kekuasaan-Nya meliputi segala sesuatu. “Bukanlah kamu yang memanah ketika kamu memanah, akan tetapi Allah-lah yang memanah”(QS Al-Anfal: 17). Manusia juga disebut sebagai khalifah-khalifah bumi (khulafa’ al-ardh) karena telah menjadi kepanjangan tangan bagi kekuasaan Allah –dalam batas-batas tertentu- di bumi. Berangkat dari sini kita akan memahami bahwa pada dasarnya tugas manusia untuk menggantikan-Nya merupakan ujian bagi manusia, bagaimanakah perbuatan mereka di muka bumi ini, apakah mencerminkan posisinya sebagai pengganti-Nya ataukah tidak. Untuk itulah kita wajib me-ma’rifat-i nama-nama dan sifat-sifat Allah, agar kita bisa merefleksikan nama-nama dan sifat-sifat-Nya itu dalam kehidupan kita di bumi, sehingga kita seolah-olah merupakan pengganti-Nya. “Takhallaquu bi akhlaaqil-Laah (Berakhlaqlah dengan akhlaq Allah)”.
Khaliifah dalam pengertian ini secara spesifik dinisbatkan kepada Adam as (QS. Al-Baqarah: 30) dan Dawud as (QS. Shaad: 26).
Namun, sebagian ulama (antara lain Ibn Taimiyyah) melarang keras penggunaan istilah khalifat al-Lah, sebab istilah khalifah hanya layak diberikan kepada sesuatu yang menggantikan sesuatu yang telah mati atau telah tidak ada di tempat, padahal Allah selalu hidup dan selalu ada menyertai dan mengawasi para hamba-Nya. Ibn Taimiyyah kemudian menguatkan pendapatnya tersebut dengan riwayat yang menyatakan bahwa seseorang berkata pada Abu Bakr,’Wahai khaliifah al-Lah’. Maka beliau menjawab,’Aku bukan khaliifah al-Lah melainkan khaliifah al-Rasul’. Beliau juga mengatakan bahwa barangsiapa menjadikan bagi Allah seorang khalifah, maka dia telah telah menyekutukan-Nya.
Sebetulnya, kontradiksi diatas timbul karena perbedaan definisi dan persepsi. Apabila kita kembali kepada esensi dan mengabaikan ungkapan-ungkapan (simbol-simbol) bahasa, maka pada dasarnya kontradiksi itu tidak ada. Apalagi kalau kita bisa memahami bahwa pendapat Ibn Taimiyyah diatas merupakan sanggahan terhadap pendapat para sufi dan filosof, yang memang sudah melampaui batas, misalnya dengan mengatakan bahwa raja (sultan), atau manusia pada umumnya, merupakan bayang-bayang Allah (zhill al-Lah).
Kedua, khaliifah berarti pengganti dari yang sebelumnya karena telah tiada, seperti pada kaum yang menggantikan kaum Nuh dan kaum ‘Aad setelah musnah dihancurkan oleh Allah. Demikian pula Banu Israil yang menggantikan kaum Fir’aun yang telah ditenggelamkan. Abu Bakr disebut sebagai khaliifah al-Rasul karena telah menggantikan Rasulullah sepeninggal beliau. (Sesuai dengan riwayat yang menyatakan bahwa seseorang berkata pada Abu Bakr,’Wahai khaliifah al-Lah’. Maka beliau menjawab,’Aku bukan khaliifah al-Lah melainkan khaliifah al-Rasul’.)
Oleh karena itu, secara umum bisa dikatakan bahwa khaliifah berarti pengganti dari sesuatu yang sedang ghaib (tidak hadir). Manusia disebut sebagai khaliifah Allah karena –seolah-olah- telah menggantikan Allah di bumi selama kehidupan dunia fana, dimana selama itu Allah menyembunyikan diri dari penglihatan makhluk-Nya (ghaib ‘inda al-nazhr al-zhahiriy). Di akhirat nanti, Allah akan menampakkan diri-Nya, sehingga pada saat itu berakhirlah kekhalifahan manusia dan berakhirlah masa ujian bagi manusia.
Harun as disebut sebagai khalifah Musa as karena Harun harus menggantikan Musa selama kepergiannya (keghaibannya). Kaum-kaum yang menggantikan kaum ‘Aad dan kaum Nuh, Banu Israil yang menggantikan kaum Fir’aun, serta Abu Bakr yang menggantikan Rasulullah, disebut sebagai khaliifah karena telah menggantikan generasi sebelumnya yang telah lenyap (ghaib).

Manusia Wajib Berhukum dengan Hukum Allah
Berangkat dari misi manusia sebagai khalifah Allah (pengganti Allah) di muka bumi, maka manusia harus beramal sesuai dengan apa yang dikehendaki (diridhai) oleh-Nya. Segala amal manusia yang selaras dengan kehendak Allah sehingga mendatangkan keridhaan-Nya itulah yang dinamakan sebagai ibadah.
Salah satu sifat Allah yang terpenting adalah keadilan. Karena manusia merupakan pengganti Allah di bumi maka manusia wajib menegakkan keadilan di bumi. Keadilan akan tercapai apabila manusia menegakkan hukum-hukum Allah. Keadilan yang dilandaskan pada hukum-hukum Allah merupakan keadilan yang hakiki karena Allah merupakan dzat yang mengetahui hakikat segala sesuatu. Allah menurunkan hukum-hukum-Nya melalui utusan-utusan-Nya, yang membawa ajaran-ajaran dan kitab-kitab-Nya. Oleh karena itu, berhukum dengan kitab Allah merupakan satu-satunya jalan mencapai keadilan hakiki.
Interpretasi terhadap Hukum-hukum dalam Kitab Allah.
Sebagai pemikul amanat Allah, manusia telah dibekali dengan akal. Dengan akal itulah manusia memahami isi kitab Allah. Tanpa akal, manusia tidak mungkin dapat memahami isi kitab Allah. Akal yang bisa memahami adalah akal yang difungsikan. Jadi, akal itu bersifat potensial. Ia akan menjadi aktif setelah disinari oleh hidayah Allah.
Allah Maha Adil. Setiap manusia yang bermujahadah untuk memfungsikan (mengaktifkan) akalnya pasti akan diberi hidayah oleh Allah. “ Dan orang-orang yang bermujahadah dalam (mencari jalan) Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami” (QS. Al-‘Ankabut: 69). Jadi setiap orang yang belum menemukan jalan Tuhannya pastilah orang yang belum bermujahadah (berusaha sekuat tenaga) dalam mencari jalan-Nya. Ingatlah bagaimana Ibrahim telah bermujahadah dalam mencari Tuhannya, sehingga setelah pencarian yang panjang akhirnya Allah memberikan petunjuk kepadanya.
Akal yang berada dibawah sinar hidayah Allah itulah yang akan mampu memahami isi kitab Allah. Namun perlu disadari bahwa kualitas sinar hidayah itu bisa berbeda-beda pada tiap manusia, sehingga kualitas pemahaman yang dihasilkan pun berbeda-beda. Sinar hidayah yang paling kuat adalah sinar nubuwwah (kenabian), sehingga seorang nabi akan mampu memahami hal-hal yang sama sekali tidak bisa dipahami oleh orang biasa. Dengan sinar kenabian itu, Allah telah mengkaruniakan ilmu yang hakiki dan hikmah tertinggi kepada para nabi-Nya. Oleh karena itu, nabi memiliki otoritas penuh dari Allah untuk meng-interpretasikan isi kitab Allah yang dibawanya. Kebenaran interpretasi nabi bersifat pasti, sehingga segala keterangan yang datang dari nabi harus diterima sebagai kebenaran absolut yang datang dari Allah.
Sinar hidayah yang derajatnya berada setingkat dibawah nabi adalah sinar hidayah yang diterima oleh para ulama. Dengan sinar hidayah ini, seorang ulama akan mampu memahami hal-hal yang belum bisa dipahami oleh kebanyakan orang. Oleh karena itu, para ulama merupakan referensi sekunder dalam mencari interpretasi isi kitab Allah. Dari sini kita bisa memahami sabda Rasulullah,”Ulama merupakan pewaris para nabi”.
Perbedaan pendapat dalam interpretasi pada dasarnya disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda, keluasan pandangan yang berbeda, atau kedalaman pandangan yang berbeda. Barangsiapa mampu memandang suatu persoalan dari segala sudut pandang, meliputi segenap dimensinya, dan menyentuh bagian-bagian terdalamnya, maka dia telah mampu memahami persoalan tersebut dengan pemahaman yang terbaik. Marilah kita mengambil gambaran dari sebuah obyek tiga dimensi. Seseorang yang mengamati salah satu atau sebagian proyeksi dari obyek tersebut sebenarnya telah memahami obyek tersebut, hanya saja tidak secara utuh. Namun jika dia mampu mengamati obyek tersebut secara menyeluruh (dari segenap proyeksinya) maka dia telah mampu memahami obyek tersebut secara utuh. Demikian pula apabila seseorang hanya mampu memahami bagian luar obtek tersebut maka dia juga telah memahami obyek tersebut, hanya saja tidak sempurna. Namun apabila dia mampu memahami obyek tersebut sampai ke relung-relungnya yang paling dalam, maka dia telah mampu memahami obyek tersebut secara sempurna.
Aspek-aspek teknis dalam masalah interpretasi kitab Allah dibahas secara panjang lebar dalam kajian ushul fiqh. Untuk menghemat ruang dan waktu, penulis tidak ingin membahasnya disini.
Sunnatullah: Segala Sesuatu Membutuhkan Sang Pengatur (Pemimpin)
Allah merupakan Sang Pengatur Tertinggi atas segala sesuatu. Seandainya tidak ada Sang Pengatur Tertinggi, niscaya alam akan rusak binasa. Bahkan kalaupun ada pengatur, namun jumlahnya ada dua dan sederajat, maka alam akan rusak binasa pula. “Andaikan di langit dan bumi ada banyak ilah selain Allah, tentu keduanya akan rusak binasa” (QS. Al-Anbiya’: 22).
Keberadaan manusia sebagai pengganti Allah di bumi berarti bahwa manusia merupakan pengatur bagi segenap yang ada di bumi agar tidak rusak binasa. Apabila bumi mengalami kerusakan maka yang bertanggung jawab adalah manusia. Oleh karena itu, segenap kerusakan yang ada di bumi akan dinisbatkan kepada sikap dan tingkah laku manusia. “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat tingkah laku manusia” (QS. Al-Ruum: 41).
Setiap manusia merupakan pengatur (al-raa’y), hanya saja ruang lingkupnya bisa beragam. “Setiap kalian adalah pengatur (al-raa’y, penggembala) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengaturannya (kepemimpinannya). Setiap manusia bertanggung jawab atas kelestarian alam, karena alam merupakan obyek bumi yang mengelilingi manusia. Komunitas sesama manusia pun memerlukan pengaturan, karena setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda-beda, yang mungkin akan kontraproduktif terhadap kepentingan individu yang lain. Jika berbagai kepentingan individu ini tidak diatur oleh seorang pengatur maka kepentingan-kepentingan tersebut akan saling bertabrakan sehingga akan terjadi kerusakan. Tabrakan-tabrakan kepentingan inilah yang dalam Al-Qur’an dinyatakan sebagai sesuatu yang harus ditengahi dengan hukum (al-hukm), yang tidak lain adalah hukum Allah. Hukum Allah inilah yang akan bisa menengahi pertikaian kepentingan secara adil (bi al-‘adl, bi al-qisth), sehingga segala sesuatu akan berada pada tempat yang semestinya, sehingga keseimbangan alam pun akan tetap terjaga.

Hukum Menegakkan Khilafah (Negara)

Secara umum terdapat dua arus pemikiran utama mengenai hukum menegakkan negara. Golongan pertama mengatakan bahwa negara wajib ditegakkan. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa wajibnya penegakan negara didasarkan pada nash. Sebagian yang lain mengatakan bahwa pewajiban itu didasarkan pada akal. Sebagian yang lainnya lagi mengatakan bahwa pewajiban itu didasarkan oleh nash sekaligus akal.
Golongan kedua mengatakan bahwa negara boleh ditegakkan, namun tidak harus. Yang harus adalah tegaknya hukum-hukum Allah dan tercapainya ketertiban dalam kehidupan manusia. Golongan ini memiliki pola berpikir yang sangat idealis. Mereka berpikir bahwa apabila semua manusia memiliki kebijaksanaan maka secara otomatis tatanan masyarakat akan tertib dan hukum-hukum Allah akan tegak. Pertanyaan yang perlu diajukan adalah mungkinkah itu terjadi ? Mungkinkah setiap manusia akan memiliki kebijaksanaan tanpa ada satupun yang berperangai dan berbuat jahat ?
Titik temu diantara kedua golongan diatas ialah bahwa tegaknya hukum-hukum Allah merupakan suatu keharusan. Setelah kita memahami bahwa hukum-hukum Allah tidak akan mungkin bisa tegak dengan sendirinya tanpa adanya kepemimpinan (negara), maka kita pun sampai pada kesimpulan bahwa negara wajib ditegakkan. Alasannya, negara merupakan wasilah menuju tegaknya hukum-hukum Allah. Apabila suatu kewajiban tidak bisa dicapai kecuali melalui suatu wasilah yang pada asalnya tidak wajib sekalipun, maka wasilah itu menjadi wajib.

Kriteria Seorang Pemimpin

Karena seorang pemimpin merupakan khalifah (pengganti) Allah di muka bumi, maka dia harus bisa berfungsi sebagai kepanjangan tangan-Nya. Allah merupakan Rabb semesta alam, yang berarti dzat yang men-tarbiyah seluruh alam. Tarbiyah berarti menumbuhkembangkan menuju kepada kondisi yang lebih baik sekaligus memelihara yang sudah baik. Karena Allah men-tarbiyah seluruh alam, maka seorang pemimpin harus bisa menjadi wasilah bagi tarbiyah Allah tersebut terhadap segenap yang ada di bumi. Jadi, seorang pemimpin harus bisa menjadi murabbiy bagi kehidupan di bumi.
Karena tarbiyah adalah pemeliharaan dan peningkatan, maka murabbiy (yang men-tarbiyah) harus benar-benar memahami hakikat dari segala sesuatu yang menjadi obyek tarbiyah (mutarabbiy, yakni alam). Pemahaman terhadap hakikat alam ini tidak lain adalah ilmu dan hikmah yang berasal dari Allah. Pemahaman terhadap hakikat alam sebetulnya merupakan pemahaman (ma’rifat) terhadap Allah, karena Allah tidak bisa dipahami melalui dzat-Nya dan hanya bisa dipahami melalui ayat-ayat-Nya. Kesimpulannya, seorang pemimpin haruslah seseorang yang benar-benar mengenal Allah, yang pengenalan itu akan tercapai apabila dia memahami dengan baik ayat-ayat Allah yang terucap (Al-Qur’an) dan ayat-ayat-Nya yang tercipta (alam).
Bekal pemahaman (ilmu dan hikmah) bagi seorang pemimpin merupakan bekal paling esensial yang mesti ada. Bekal ini bersifat soft, yang karenanya membutuhkan hardware agar bisa berdaya. Ibn Taimiyyah menyebut hardware ini sebagai al-quwwat, yang bentuknya bisa beragam sesuai dengan kebutuhan. Dari sini bisa disimpulkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki dua kriteria: al-‘ilm dan al-quwwat.
Yang dimaksud dengan al-‘ilm (ilmu) tidaklah hanya terbatas pada al-tsaqafah (wawasan). Wawasan hanyalah sarana menuju ilmu. Ilmu pada dasarnya adalah rasa takut kepada Allah. Karena itulah Allah berfirman,”Yang takut kepada Allah diantara para hamba-Nya hanyalah para ulama” (QS. Faathir: 28). Ibnu Mas’ud pun mengatakan,”Bukanlah ilmu itu dengan banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu adalah rasa takut kepada Allah”. Namun bagaimana rasa takut itu bisa muncul ? Tentu saja rasa itu muncul sesudah mengenal-Nya, mengenal keperkasaan-Nya, mengenal kepedihan siksa-Nya. Jadi ilmu itu tidak lain adalah ma’rifat kepada Allah. Dengan mengenal Allah, akan muncul integritas pribadi (al-‘adalat wa al-amanat) pada diri seseorang, yang biasa pula diistilahkan sebagai taqwa. Dari sini, dua kriteria pemimpin diatas bisa pula dibahasakan sebagai al-‘adalat wa al-amanat (integritas pribadi) dan al-quwwat.
Selanjutnya, marilah kita tengok bagaimanakah kriteria para penguasa yang digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Dalam hal ini kita akan mengamati sosok Raja Thalut (QS. Al-Baqarah: 247), Nabi Yusuf (QS. Yusuf: 22), Nabi Dawud dan Sulaiman (Al-Anbiya’: 79, QS Al-Naml: 15).
Raja Thalut:
“Sesungguhnya Allah telah memilihnya (Thalut) atas kalian dan telah mengkaruniakan kepadanya kelebihan ilmu dan fisik (basthat fi al-‘ilm wa al-jism)” (QS. Al-Baqarah: 247).
Nabi Yusuf:
“Dan ketika dia (Yusuf) telah dewasa, Kami memberikan kepadanya hukm dan ‘ilm” (QS. Yusuf: 22).
Nabi Dawud dan Sulaiman:
“Maka Kami telah memberikan pemahaman tentang hukum (yang lebih tepat) kepada Sulaiman. Dan kepada keduanya (Dawud dan Sulaiman) telah Kami berikan hukm dan ‘ilm” (QS. Al-Anbiya’: 79).
“Dan sungguh Kami telah memberikan ‘ilm kepada Dawud dan Sulaiman” (QS. Al-Naml: 15).
Thalut merupakan seorang raja yang shalih. Allah telah memberikan kepadanya kelebihan ilmu dan fisik. Kelebihan ilmu disini merupakan kriteria pertama (al-‘ilm), sementara kelebihan fisik merupakan kriteria kedua (al-quwwat). Al-quwwat disini berwujud kekuatan fisik karena wujud itulah yang paling dibutuhkan saat itu, karena latar yang ada adalah latar perang.
Yusuf, Dawud, dan Sulaiman merupakan para penguasa yang juga nabi. Masing-masing dari mereka telah dianugerahi hukm dan ‘ilm. Dari sini kita memahami bahwa bekal mereka ialah kedua hal tersebut. Apakah hukm dan ‘ilm itu ?
Hukm berarti jelas dalam melihat yang samar-samar dan bisa melihat segala sesuatu sampai kepada hakikatnya, sehingga bisa memutuskan untuk meletakkan segala sesuatu pada tempatnya (porsinya). Atas dasar ini, secara sederhana hukm biasa diartikan sebagai pemutusan perkara (pengadilan, al-qadha’). Adanya hukm pada diri Dawud, Sulaiman, dan Yusuf merupakan kriteria al-quwwat, yang berarti bahwa mereka memiliki kepiawaian dalam memutuskan perkara (perselisihan) secara cemerlang. Al-quwwat pada diri mereka berwujud dalam bentuk ini karena pada saat itu aspek inilah yang sangat dibutuhkan.
Disamping al-hukm sebagai kriteria kedua (al-quwwat), ketiga orang tersebut juga memiliki bekal al-‘ilm sebagai kriteria pertama (al-‘ilm). Jadi, lengkaplah sudah kriteria kepemimpinan pada diri mereka.
Pada dasarnya, kriteria-kriteria penguasa yang dikemukakan oleh para ulama bermuara pada dua kriteria asasi diatas. Meskipun demikian, sebagian ulama terkadang menambahkan beberapa kriteria (yang sepintas lalu berbeda atau jauh dari dua kriteria asasi diatas), dengan argumentasi mereka masing-masing. Namun, jika kita berusaha memahami hakikat dari kriteria-kriteria tambahan tersebut, niscaya kita dapati bahwa semua itu pun tetap bermuara pada dua kriteria asasi diatas.
Imam Mawardi menyebut golongan penguasa sebagai ahlul imamah, yang harus memenuhi tujuh kriteria, yaitu:
1. Al-‘adalat.
2. Ilmu ijtihad.
3. Memiliki kesehatan indera pendengaran, penglihatan, dan lisan.
4. Memiliki kesehatan anggota badan yang memungkinkan baginya bergerak dengan baik.
5. Memiliki kapasitas intelektual yang melimpah, yang memungkinkan baginya untuk mengatur negara dalam mencapai maslahat.
6. Memiliki heroisme yang memungkinkan baginya menjaga kedaulatan negara.
7. Nasab: harus dari kabilah Quraisy.
Kalau kita mengamati kriteria Mawardi, maka kita dapati bahwa kriteria ke-1 dan ke-2 merupakan kriteria al-‘ilm, sementara kriteria ke-3 sampai dengan kriteria ke-6 masuk kedalam kriteria al-quwwat. Kriteria ke-3 dan ke-4 merupakan kekuatan fisik (al-quwwat al-jasadiyyat), sedangkan kriteria ke-5 dan ke-6 merupakan kekuatan non fisik (al-quwwat al-ma’nawiyyat).
Satu kriteria yang sepintas lalu tidak termasuk kedalam dua kriteria asasi adalah kriteria ke-7 (nasab). Namun kalau dicermati, kriteria nasab pada dasarnya masuk kedalam kriteria al-quwwat. Sebagaimana dikatakan oleh beberapa pakar sosiologi Islam, keharusan nasab Quraisy bagi seorang khalifah (pemimpin tertinggi dunia Islam) pada hakikatnya bertujuan untuk menggalang legitimasi dan dukungan dari segenap lapisan rakyat, karena pada masa-masa awal Islam kabilah Quraisy merupakan kabilah yang paling dihormati dan disegani oleh semua pihak. Dengan demikian apabila sang khalifah berasal dari Quraisy, maka legitimasi dan dukungan akan mudah didapat, sehingga stabilitas pemerintahan bisa dicapai. Jadi, nasab ke-Quraisy-an disini merupakan kekuatan legitimasi bagi seorang penguasa. Kekuatan legitimasi sendiri merupakan salah satu bentuk kekuatan (al-quwwat).
Kita bisa mengatakan bahwa kriteria Mawardi diatas tidak lagi dikemukakan dalam tataran esensial, namun sudah berada dalam tataran derivatif. Sesuatu yang derivatif tidak bersifat mutlak. Ia bisa berubah sedemikian rupa dalam rangka memenuhi tujuan-tujuan esensialnya.
Ada baiknya jika kita mencoba untuk merumuskan kembali kriteria Mawardi dalam tataran pertengahan, tidak terlampau esensial (sebagaimana tampak pada dua kriteria asasi) sehingga terkesan mengawang-awang, namun juga tidak terlampau derivatif (sebagaimana tampak pada formulasi Mawardi) sehingga bersifat kondisional (tidak selalu relevan dengan segala kondisi).
Kriteria pertama (al-‘adalat, integritas pribadi) tidak membawa persoalan. Kriteria kedua juga merupakan suatu kepastian. Ilmu ijtihad merupakan kecerdasan teoritis-transendental (al-kais al-nazhariy al-syar’iy) yang merupakan instrumen yang wajib dimiliki oleh seorang khalifah, agar ia bisa menetapkan kebijakan yang sesuai dengan hukum-hukum Ilahi. Tanpa kriteria kedua ini, kepemimpinan seseorang akan terlepas dari kerangka Ilahi, yang berarti menyalahi fungsi manusia sebagai khalifat al-Lah.
Kriteria ketiga pada dasarnya lebih mengarah pada fungsi dari indera-indera fisiknya ketimbang jasad fisik dari indera-indera fisik itu. Indera penglihatan dan penglihatan merupakan alat eksternal untuk memperoleh pengetahuan secara sempurna. Indera lisan merupakan alat yang paling cepat dan efektif untuk menyampaikan informasi (pengetahuan). Jadi ketiga indera tersebut merupakan hardware untuk input dan output dari suatu “CPU” yang bernama akal. Andaikan ada alat artificial yang bisa menggantikan fungsi input dan output pengetahuan dengan kualitas yang sama dengan yang dilakukan oleh ketiga alat indera tersebut, niscaya keberadaan alat artificial tersebut bisa memenuhi kriteria ketiga. Namun, adakah ciptaan manusia yang bisa menyamai ciptaan Allah ?
Kriteria keempat (kelengkapan anggota badan yang memungkinkan gerak yang baik) pada dasarnya ditetapkan untuk menjamin kemampuan dalam melakukan berbagai aktivitas yang harus dilakukan oleh seorang khalifah. Betapa banyak aktivitas yang membutuhkan gerak, baik gerak anggota badan relatif terhadap badan maupun gerak badan relatif terhadap bumi. Di masa silam, semua tuntutan tersebut hanya mungkin dilaksanakan dengan anggota badan yang lengkap. Namun di era informasi-globalisasi sekarang ini, berbagai aktivitas yang layaknya dilakukan oleh seorang khalifah tidaklah secara mutlak mensyaratkan kelengkapan anggota badan. Jadi, kriteria keempat Mawardi, dengan formulasi beliau, tidak lagi relevan untuk saat ini. Yang masih relevan adalah jiwa dari formulasi beliau, yaitu jaminan kemampuan untuk menunaikan segenap aktivitas seorang khalifah.
Kriteria kelima (kapasitas intelektual) tidak membawa persoalan baru. Yang dimaksud dengan kapsitas intelektual disini ialah kecerdasan praktis (al-dzaka’ al-‘amaliy) atau kebijaksanaan praktis (al-hikmat al-‘amaliyat) mengenai segenap masalah yang berkaitan dengan usaha untuk mengatur negara dalam mencapai maslahat. Masalah-masalah tersebut beragam sesuai dengan tuntutan realitas (mathlub al-waqi’).
Kriteria keenam (heroisme) berarti ketegasan mengambil sikap dalam segala usaha untuk menjaga kedaulatan negara. Jika kriteria ini tidak terpenuhi maka musuh akan memandang rendah negara dan mudah merongrong kedaulatan negara. Seorang khalifah haruslah seorang mujahid, yang tidak segan-segan mengangkat pedang menghadapi orang-orang yang berbuat zhalim dan orang-orang yang menghalangi dakwah agama Allah.
Kriteria ketujuh (nasab) sudah penulis singgung didepan. Jiwa dari kriteria ini adalah kekuatan legitimasi dalam rangka menjaga kesatuan umat dan stabilitas negara.
Apabila kita rangkum, jiwa dari kriteria Mawardi adalah sebagai berikut:
1.Integritas pribadi.
2.Kecerdasan teoritis-transendental.
3.Sanggup menerima dan menyampaikan informasi / pengetahuan secara sempurna.
4.Jaminan kemampuan untuk melakukan segenap aktivitas seorang khalifah.
5.Kapasitas intelektual.
6.Heroisme (ruhul jihad).
7.Kekuatan legitimasi.
Begitulah Mawardi telah mengemukakan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang khalifah. Ibn Taimiyyah, sebagaimana kita lihat sejak awal, agaknya memiliki pandangan yang lebih sederhana namun lebih esensial dibandingkan Mawardi. Yang perlu ditambahkan disini ialah bahwa dalam masalah kriteria al-quwwat, Ibn Taimiyyah berpandangan bahwa wujudnya bisa berbeda-beda sesuai dengan tuntutan realitas. Dalam negara yang menghadapi krisis pertahanan/keamanan, al-quwwat yang paling dibutuhkan ialah keberanian, ketegasan, dan pengetahuan pertahanan/keamanan yang mumpuni. Dalam negara yang sedang menghadapi masalah-masalah ekonomi yang pelik, al-quwwat yang paling dibutuhkan ialah wawasan ekonomi yang cemerlang. Dalam negara yang menghadapi krisis moral, al-quwwat yang paling dibutuhkan ialah ketaqwaan dan kebijaksanaan. Demikian seterusnya.

Macam-macam Kepemimpinan: Khilafah dan Kerajaan (Mulk)
Menurut Ibn Taimiyyah, para nabi Allah dibedakan atas tiga kategori dalam kaitannya dengan kekuasaan (al-mulk). Pertama, nabi yang didustakan dan tidak diikuti oleh kebanyakan kaumnya, dimana dia merupakan seorang nabi yang tidak dianugerahi kekuasaan oleh Allah (nabi tanpa singgasana), seperti Nuh, Ibrahim, Musa, ‘Isa. Kedua, nabi yang sekaligus penguasa (nabiyy malik), seperti Dawud, Sulaiman, dan Yusuf. Indikasi keberkuasaannya ialah bahwa mereka memerintahkan hal-hal yang sifatnya mubah. Ketiga, nabi yang tidak dianugerahi kekuasaan namun ditaati dan diikuti oleh kebanyakan kaumnya, yakni Muhammad saw. Indikasi ketidakberkuasaannya ialah bahwa beliau tidak akan memerintahkan sesuatupun kecuali dengan perintah Allah (wahyu). Ketika Rasulullah saw. ditanya oleh Allah,”Pilihlah, apakah engkau ingin menjadi hamba dan rasul (‘abd rasul), ataukah engkau ingin menjadi nabi sekaligus raja (nabiyy malik)”. Maka beliau memilih menjadi hamba dan rasul, dengan meninggalkan kerajaan. Jadi, Nabi Muhammad bukanlah seorang raja, namun beliau adalah pemimpin umat. Kepemimpinan Rasulullah yang demikian ini disebut sebagai khilafat al-nubuwwat (kepemimpinan Nabi). Dengan posisi inilah beliau telah memimpin Negara Madinah.
Karena kita adalah umat Muhammad yang harus ber-uswah kepada beliau, maka kita dituntut untuk bisa mewujudkan kembali kepemimpinan model Rasulullah sepeninggal beliau. Kepemimpinan ini sering disebut sebagai khilafat al-nubuwwat atau khilafat ‘ala minhaj al-nubuwwat, atau biasa disingkat dengan sebutan khilafah saja.
Durasi khilafah segera sepeninggal Nabi dinyatakan dalam banyak hadits.
“Khilafah Nabi berlangsung selama tiga puluh tahun, kemudian (setelah itu) Allah memberikan kerajaan (al-mulk) kepada siapa yang dikehendakinya” (HR. Abu Dawud, dari Abdul Warits dan Al-‘Awwam).
“Khilafah berlangsung selama tiga puluh tahun, kemudian akan berubah menjadi kerajaan (al-mulk)" ” (hadits masyhur riwayat ahlu Sunan dan dijadikan pegangan oleh Imam Ahmad).
Nabi saw. wafat pada Rabi’ul Awwal tahun 11 H. Genap tiga puluh tahun sesudahnya bertepatan dengan peristiwa Tahun Persatuan (‘Aam al-Jama’at) yaitu pada Jumadil Awwal tahun 41 H dimana Hasan ibn Ali menyerahkan kekuasaan kepada Muawiyah. Jadi pemerintahan Muawiyah merupakan awal dari masa kerajaan (al-mulk).
Nabi juga telah memberikan prediksi mengenai periodisasi kekuasaan sepeninggal beliau sampai datangnya hari kiamat.
“Akan datang khilafah Nabi bersama dengan rahmat, kemudian disusul dengan kerajaan (mulk) bersama dengan rahmat, kemudian disusul dengan kerajaan bersama dengan otoritarianisme (jabbariyyat), kemudian disusul dengan kerajaan yang ‘menggigit’ (lalim)” (HR. Muslim).
Riwayat lain yang sangat masyhur mengurutkan periodisasi kepemimpinan tersebut dimulai dengan kepemimpinan Nabi (zaman Nabi), kemudian khilafat ‘ala minhaj al-nubuwwat, kemudian kerajaan yang “menggigit” (mulk ‘adhudh), kemudian kerajaan yang otoriter (mulk jabbariy), dan akhirnya muncullah lagi khilafat ‘ala minhaj al-nubuwwat. Yang menarik pada riwayat yang belakangan ini adalah prediksi Nabi bahwa khilafat ‘ala minhaj al-nubuwwat akan muncul lagi di akhir zaman. Atas dasar hadits prediktif inilah, kebangkitan Islam dan pergerakan Islam semakin menggelora untuk meraih cita-cita yang pasti tersebut. Adapun yang menarik dari riwayat pertama ialah bahwa sebelum tegaknya khilafat ‘ala minhaj al-nubuwwat, akan tegak tiga model kerajaan (bukan dua sebagaimana pada riwayat yang kedua).
Kalau kita amati matan hadits-hadits prediktif tersebut, kita dapati bahwa Nabi selalu menggunakan kata mulk untuk menyatakan model kekuasaan selain khilafat ‘ala minhaj al-nubuwwat. Ini menunjukkan bahwa makna kata mulk dalam hadits-hadits tersebut jauh lebih luas daripada makna kerajaan yang kita pahami dewasa ini (kerajaan monarki atas dasar pewarisan kekuasaan), karena dalam kenyataan sejarah terdapat banyak negara besar yang tidak menerapkan model kerajaan monarkis. Oleh karena itu, makna yang tepat untuk kata mulk tersebut ialah segala jenis model kekuasaan selain khilafat ‘ala minhaj al-nubuwwat.
Terlepas dari kepastian terlaksananya prediksi Nabi diatas, kita akan membahas bagaimanakah hukum menunaikan kepemimpinan dalam bentuk mulk dan khilafah. Ibn Taimiyyah menyatakan bahwa dalam syariat sebelum Muhammad saw, menegakkan mulk itu boleh, sebagaimana yang dilakukan oleh Dawud, Sulaiman, Yusuf, dan Dzul Qarnain. Adapun dalam syariat Muhammad saw, maka pada asalnya, menegakkan mulk itu tidak boleh, sementara menegakkan khilafah itu wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi, “ Wajib bagi kalian melaksanakan sunnahku dan sunnah al-khulafa’ al-rasyidun sesudahku. Berpegang teguhlah dengannya meskipun (untuk itu) kalian harus menggigitnya dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara yang baru karena setiap bid’ah itu sesat”. Kita baru boleh meninggalkan model khilafah (berarti menegakkan mulk) apabila ada kebutuhan untuk itu, sebatas kebutuhan itu pula. Demikianlah pendapat yang paling moderat menurut Ibn Taimiyyah mengenai penegakan mulk dan khilafah.
Lebih rinci lagi, Ibn Taimiyyah mengatakan bahwa penegakan mulk karena kebutuhan itu bisa terjadi dalam beberapa kemungkinan. Kemungkinan pertama, mulk tegak karena ketidakmampuan menegakkan khilafah. Dalam hal ini, hukumnya adalah ma’fuw (dimaafkan). Kemungkinan kedua, mulk tegak sebagai hasil ijtihad. Maksudnya, kemampuan untuk menegakkan khilafah itu ada, namun ijtihad yang dilakukan mengatakan bahwa khilafah itu mustahab saja (tidak wajib) dan mulk itu boleh sebagaimana bolehnya mulk pada syariat sebelum Muhammad. Dalam hal ini, tidak ada dosa apabila sang penguasa (malik) memerintah dengan adil. Perlu diketahui, bahwa pendapat yang demikian ini dikemukakan oleh Ibn Taimiyyah dalam latar diskusi panjang menyikapi kepemimpinan Muawiyah, yang termasuk salah seorang sahabat Nabi.
Diskusi Ekstensif Mengenai Bentuk Negara
Dari pendapat yang dikemukakan oleh Ibn Taimiyyah, kita mencatat bahwa apabila beliau konsisten, maka disana masih tertinggal perbedaan pendapat mengenai bentuk negara. Disatu sisi ada pendapat yang mengatakan bahwa khilafah itu wajib dan hanya boleh ditinggalkan dengan sebab-sebab tertentu. Namun disisi lain ada pendapat yang mengatakan bahwa adanya ijtihad yang memperbolehkan penegakan mulk itu juga tidak mengakibatkan dosa, apabila negara diselenggarakan dengan adil. Dari sini kita dapati bahwa titik temu yang pasti hanyalah keadilan. Dan memang poin inilah yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
Kalau memang kata kuncinya adalah keadilan, maka dengan menghubungkan antara kata ini dengan periodisasi kekuasaan yang disebutkan Nabi, kita akan mendapatkan bahwa mulk ‘adhudh dan mulk jabbariy tidak termasuk kedalam bentuk negara yang diperbolehkan oleh syariat. Sebabnya tidak lain adalah karena sifat ‘adhudh (lalim) dan jabbariy (otoriter) itu sendiri bertentangan dengan sifat keadilan. Dengan demikian, hanya mulk wa rahmat sajalah yang merupakan mulk yang diperbolehkan oleh syariat, karena makna rahmat selaras dengan makna keadilan. Pemerintahan Muawiyah termasuk kedalam mulk wa rahmat, sehingga karenanya absah menurut syariat.
Dengan demikian kita memahami bahwa segala bentuk pemerintahan saat ini pada asalnya tidak dibenarkan oleh syariat (karena sudah lewat dari mulk wa rahmat), sehingga kita harus berusaha untuk menegakkan suatu pemerintahan yang adil, yang berdasarkan periodisasi Nabi tidak lain adalah khilafat ‘ala minhaj al-nubuwwat.
Namun tentu saja, basis dari semua pemikiran ini adalah keyakinan terhadap hadits sebagai sumber syariat. Tanpa keyakinan tersebut, niscaya segala pandangan diatas tidak ada artinya sama sekali.
Diskusi mengenai bentuk negara juga tidak bisa dipisahkan dari pembahasan tentang mekanisme pemilihan seorang khalifah. Beberapa terminologi modern mengenai bentuk-bentuk negara dibuat berdasarkan pada mekanisme pemilihan kepala negaranya, misalnya negara demokrasi, negara monarki, negara teokrasi, atau negara teo-demokrasi (istilah yang diperkenalkan oleh Maududi). Untuk itu, berikut ini kita akan membahas tentang mekanisme pemilihan khalifah.
Mekanisme Pemilihan Khalifah
Terdapat banyak pendapat mengenai bagaimanakah seorang khalifah ditetapkan.
Pertama, khalifah ditetapkan dengan nash. Ini merupakan pendapat kaum Syi’ah.
Kedua, khalifah ditetapkan dengan pemilihan (al-ikhtiyar).
Pendapat kedua inipun masih terbagi-bagi menjadi berbagai pandangan. Sebagian membolehkan penetapan khalifah dengan ikhtiyar (penetapan) khalifah sebelumnya. Sebagian yang lain mengatakan bahwa khalifah harus dipilih oleh rakyat banyak.
Penetapan khalifah dengan nash akan memunculkan suatu negara teokrasi, apabila disertai dengan keyakinan bahwa khalifah merupakan wakil Tuhan di bumi, yang memegang kebenaran absolut.
Penetapan khalifah atas dasar ketetapan khalifah sebelumnya semata akan memunculkan negara monarki. Sementara penetapan khalifah atas dasar pilihan rakyat banyak akan memunculkan negara demokrasi. Istilah negara teo-demokrasi muncul belakangan dengan makna negara demokrasi yang dibingkai oleh norma-norma Ilahi, sehingga tidak sepenuhnya tergantung pada kehendak rakyat. Dalam konteks ini, istilah negara demokrasi (lebih tepatnya demokrasi liberal) kemudian diartikan sebagai negara yang sepenuhnya tergantung pada rakyatnya, tanpa dibatasi oleh otoritas transendental.
Keharusan penetapan khalifah dengan nash hanya diyakini oleh kaum Syi’ah. Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Sunni) beranggapan bahwa penetapan khalifah dilakukan dengan pemilihan. Pemilihan khalifah oleh rakyat merupakan suatu bentuk akad antara dua pihak, yakni antara pihak khalifah dan pihak rakyat. Dr. Sanhoury (dalam bukunya Le Califat) menegaskan bahwa akad khilafah merupakan akad yang hakiki, sehingga memiliki rukun-rukun dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, sebagaimana lazimnya akad dalam kajian fiqih. Salah satu rukun yang beliau sebutkan ialah keridhaan dari kedua belah pihak. Keridhaan rakyat berarti legitimasi mereka atas khalifah, sementara keridhaan khalifah berarti kesediaan dan keikhlasan khalifah. Jadi, khilafah pada dasarnya merupakan suatu kontrak sosial.
Secara lebih spesifik, sebagian ulama mengatakan bahwa akad khilafah merupakan akad wikalah (perwakilan, pemindahan kuasa), suatu jenis akad yang sangat populer dalam kajian fiqih. Mereka mengatakan demikian karena khilafah tidak bisa ditetapkan oleh seseorang pada dirinya sendiri, sebagaimana seseorang tidak mungkin mengambil kuasa tanpa pemberian kuasa dari pemilik kuasa. Karena khilafah merupakan akad wikalah, maka segenap konsekuensi wikalah juga berlaku pada khilafah. Diantara konsekuensi tersebut ialah bahwa khilafah tidak serta-merta diwariskan berdasarkan keturunan. Konsekuensi yang lain ialah bahwa turunnya sang khalifah tidak serta-merta menyebabkan turunnya segenap pejabat khalifah yang diangkat oleh rakyat, karena jabatan mereka merupakan akad antara mereka dan rakyat dan bukan antara mereka dan sang khalifah.
Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa akad khilafah tidak bisa dikatakan sebagai akad wikalah. Alasannya, rakyat tidak bisa seenaknya mencabut kuasanya atas sang khalifah sebagaimana seorang pemberi kuasa bisa sesuka hati mencabut kuasanya. Disamping itu, khalifah dituntut untuk menunaikan prinsip-prinsip Ilahi yang mana rakyat tidak bisa mengkuasakan kepada khalifah untuk menunaikan prinsip-prinsip yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Ilahi tersebut.
Dari perdebatan diatas, pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa khilafah merupakan suatu akad namun tidak sepenuhnya bisa dikatakan sebagai akad wikalah. Meskipun demikian, tidak bisa diingkari bahwa khilafah merupakan perwakilan (niyabah) kaum muslimin, sehingga kekuasaan seorang khalifah pada dasarnya berasal dari kaum muslimin itu sendiri.
Dari berbagai pendapat para ulama, penetapan khalifah bisa dilakukan melalui berbagai mekanisme sebagai berikut.
Pertama, dengan pemilihan langsung oleh setiap orang (demokrasi langsung).
Kedua, khalifah ditetapkan oleh ahlul hall wal ‘aqd yang mewakili rakyat.
Ketiga, khalifah ditetapkan oleh khalifah sebelumnya.
Mekanisme kedua dan ketiga harus diikuti dengan baiat ‘ammat, yaitu baiat yang dilakukan oleh segenap rakyat terhadap khalifah. Baiat ini merupakan bukti atas keridhaan rakyat terhadap sang khalifah. Jadi, mekanisme apapun yang dipakai harus bisa menjamin bahwa kekuasaan sang khalifah berasal dari rakyat. Lain lagi halnya jika khalifah ditetapkan dengan nash. Karena penetapan ini dianggap sebagai otoritas Tuhan maka rakyat pun tidak berhak untuk campur tangan didalamnya.
Hal penting yang harus dicamkan ialah bahwa orang-orang yang menetapkan sang khalifah harus memenuhi beberapa persyaratan. Inilah yang membedakan antara sistem politik Islam dengan sistem demokrasi liberal. Orang-orang yang dimaksud disini ialah setiap pemilih pada sistem demokrasi langsung, anggota ahlul hall wal ‘aqd, atau khalifah sebelumnya. Imam Mawardi menetapkan tiga persyaratan untuk orang-orang tersebut: 1)Al-‘adalat. 2) Ilmu tentang siapakah yang secara mu’tabar / syar’i berhak menjadi khalifah. 3) Kapasitas intelektual yang memungkinkan seseorang untuk menetapkan siapakah yang paling tepat secara politis (berdasarkan pertimbangan maslahat ) untuk menjadi khalifah.
Istilah yang juga penting untuk dibahas disini adalah ahlul hall wal ‘aqd. Para ulama mempunyai pandangan yang beragam tentang lembaga ini. Dari berbagai pandangan yang ada, bisa disimpulkan bahwa ahlul hall wal ‘aqd ialah suatu lembaga yang berisi sekelompok orang yang adil yang mewakili segenap wilayah geografis dan keahlian yang relevan. Representasi wilayah geografis dibutuhkan untuk menggalang aspirasi rakyat, sementara representasi keahlian dibutuhkan dalam kaitannya dengan ijtihad kolektif yang berlangsung pada lembaga ini.
Secara etimologis, ahlul hall wal ‘aqd berarti lembaga yang mengurai dan mengikat. Artinya, lembaga inilah yang mengikat (mengangkat) seorang khalifah sekaligus yang mengurai (menurunkan) khalifah apabila perlu. Lembaga ini merupakan kombinasi antara representasi rakyat dan otoritas syariat. Kombinasi inilah yang menjadikan negara Islam berbeda dengan negara demokrasi liberal ataupun negara teokrasi.