Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah saw pernah
bersabda, “Seorang laki-laki berkata, ‘Sungguh aku akan bersedekah.’ Lalu dia
pergi membawa sedekahnya. Dia meletakkannya di tangan pencuri. Di pagi hari orang-orang
membicarakannya, ‘Seorang pencuri diberi sedekah.’
Dia berkata, ‘Ya Allah,
bagi-Mu segala puji. Sungguh aku akan bersedekah.’ Lalu dia pergi membawa
sedekahnya dan meletakkannya di tangan wanita pezina. Di pagi hari orang-orang
membicarakan, ‘Malam ini seorang pezina diberi sedekah.’ Dia berkata, ‘Ya
Allah, bagi-Mu segala puji. Sedekahku jatuh di tangan wanita pezina. Sungguh
aku akan bersedekah lagi.’
Lalu dia pergi membawa
sedekahnya dan dia meletakkannya di tangan orang kaya. Di pagi hari orang-orang
membicarakannya, ‘Seorang kaya di beri sedekah. Dia berkata, ‘Ya Allah, bagi-Mu
segala puji. Kepada pencuri, wanita pezina, dan orang kaya.’ Lalu dia didatangi
dalam mimpi, dan dikatakan kepadanya, ‘Adapun sedekahmu kepada pencuri, semoga
itu membuatnya insyaf dari mencuri. Adapun wanita pezina, semoga itu membuatnya
sadar dari zinanya. Adapun orang kaya, maka semoga dia mengambil pelajaran dan
dia berinfak dari apa yang Allah berikan kepadanya.’”
Rasulullah saw dalam hadits
itu menceritakan seorang laki-laki yang ingin bersedekah secara diam-diam. Yang
tahu hanyalah Dzat yang Maha Mengetahui perkara ghaib. Sedekah secara rahasia
memadamkan kemarahan Tuhan. Dan sedekah rahasia lebih baik daripada sedekah
secara terbuka.
Di tengah malam dia lalu
keluar mencari orang yang berhak menerima sedekahnya. Dia bertemu dengan
seorang laki-laki yang dikiranya orang miskin, harta yang ingin dia sedekahkan
diberikannya kepada lelaki itu. Padahal laki-laki itu adalah pencuri. Hingga di
pagi hari di pasar dan kerumunan orang, masyarakat ramai membicarakan perilaku
pria yang menyedekahkan hartanya ke pencuri.
Pencuri itu menyampaikan apa
yang terjadi pada dirinya. Berita seperti ini ditayangkan di masyarakat skala
kecil, kemudian beredar dengan sangat cepat. Berita itu didengar oleh pelaku
dari orang-orang yang membicarakannya sementara mereka tidak mengetahui
pelakunya. Pria penyedekah ini sedih dan gelisah mendengar perbuatannya menjadi
pembicaraan orang ramai. Dia juga bersedih sedekahnya 'salah alamat'. Dia
kemudian mengungkapkan, ”Ya Allah bagi-Mu segala puji, kepada pencuri.”
Belajar dari kesalahannya,
dia bertekad mengulanginya di malam berikutnya. Dia mengira sedekahnya telah
hilang seperti debu ditiup angin karena tidak tepat sasaran menurut Tuhannya.
Setelah malam menutupinya dengan kegelapannya, dia kembali keluar membawa
hartanya. Dia lalu bertemu dengan seorang wanita yang dikiranya orang miskin.
Namun ternyata, wanita itu adalah pezina. Pagi harinya, wanita ini menceritakan
seperti yang diceritakan pencuri. Beritanya menyebar dengan cepat dan luas.
Pria penyedekah itu pun mendengarnya. Lagi-lagi, dia sedih dan gelisah karena
melakukan kekeliruan kedua kalinya. Di mengulangi ucapannya yang kemarin, “Ya
Allah bagi-Mu segala puji, kepada wanita pezina.”
Demi mencari pahala dan
ridha Allah, pria bertekad untuk bersedekah untuk kali ketiga. Pada malam
ketiga, sedekahnya jatuh ke tangan orang kaya berkemampuan. Pagi harinya,
lagi-lagi peristiwa ini menggeparkan masyarakat. Hati pria soleh itu lagi-lagi
berguncang dan sedih. Ketiga kalinya, dia berdoa, ”Ya Allah bagi-Mu segala
puji. Kepada pencuri, pezina dan orang kaya.”
Laki-laki ini tidak
mengetahui bahwa Allah telah menulis pahala baginya. Orang yang menginfakkan
hartanya demi mencari pahala Allah, Allah akan memberinya pahala walaupun si
penerima tidak berhak untuk menerima.
Di dalam mimpinya, pria itu
mendapat kabar gembira bahwa Allah menerima sedekahnya dan membalasnya dengan
pahala. Dia diberitahu hikmah besar di balik sedekah kepada tiga orang
tersebut, yaitu semoga pencuri itu sadar akan kesalahannya lalu dia tidak
mencuri; semoga wanita pezina itu menjaga dirinya dari zina dengan harta itu;
dan semoga si kaya ini terdorong untuk berinfak meneladani laki-laki ini yang
bersedekah di kegelapan malam agar tidak diketahui orang lain demi mencari
pahala dari Tuhan manusia.
Dalam hadits lain,
disebutkan bahwa sedekah diterima walaupun ia jatuh ke tangan orang yang tidak
diinginkan oleh pelaku sedekah. Muslim meriwayatkan dalam shahihnya bahwa Yazid
bin Akhnas memberikan dinar-dinarnya kepada seseorang di masjid, dia
mempercayakan pembagiannya kepada yang berhak menerima, lalu anaknya Maan bin
Yazid datang dan mengambilnya sementara dia tidak mengetahui bahwa sumbernya
adalah bapaknya, dia membawanya kepada bapaknya, tentu saja bapaknya menolak
menerima, dia berkata,”Demi Allah kamu bukanlah yang aku inginkan.” Maka
anaknya mengadu kepada Rasulullah. Maka Rasulullah memberikan fatwa dan
keputusannya, “Bagimu apa yang kamu niatkan wahai Yazid dan bagimu apa yang
kamu ambil wahai Maan.” (Shahih Muslim, 3/291, no.1422).
Sumber: Ensklopedia Kisah
Shahih Sepanjang Masa, terjemahan Izzudin Karimi, Lc. (Pustaka Yassir, 2008),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar