BAB 2
PRAKTIK PERENCANAAN TERKINI DAN PANDUAN UNTUK PENGEMBANGAN.
1. Perencanaan Selama Era Keemasan.
Peterseon (1980, p.114) mendefinisikan
perencanaan segagai sebuah proses sadar dimana sebuah lembaga menilai kondisi
terkininya dan kemungkinan kondisi masa depan dari lingkungannya,
mengidentifikasikan kemungkinan kondisi masa depan bagi dirinya, dan kemudian
mengembangkan stra tegi organisasi, kebijakan, dan prosedur untuk memilih dan
mendapatkan satu atau lebih diantara semuanya
Tujuan Perencanaan
pendidiakn tinggi nampak jelas setelah PD II; Exspansi untuk mengakomodasi
cepatnya pertumbuhan jumlah mahasiswa, utnuk riset lulusan, ekspansi riset dan
aktivitas dalam maupun luar negeri.
Selama tahun 1970-an,
perencanaan yang dilakukan kampus berubah baik dalam substansi maupun bentuk
dalam tiga tahapan atau periode.
Tahapan pertama
melakukan revisi atas rencana proyeksi perndaftana mahasiswa baru dan konctrol
ekspansi atas program akademis.
Tahapan ke dua
melakukan kontrol fiskal atas sumber daya yang terbatas.
Tahapan ketiga dan
yang terkini adalah melakukan adaptabilitas atas terus berlanjutnya ketidak
pastian dalam kondisi fiskal dan pendaftaran mahasiswa baru.
2. Kebutuhan akan perencanaan Yang
Dinamis
Dihadapkan pada
cepatnya dinamika perubahan doperguruan tinggi saat ini, perencanaan dalam
konidid dengan ketidak pastian harus dinamis dalam pandangan maupun gaya..
Drucker ( 1980, p. 4) mencatat bahwa perencanaan sebagai praktik yang umum
dilakukan, mengasumsikan tingkat kontinuitas yang tinggi. Perencanaan dinamis
bukan hanya membantu lembaga beradaptasi dengan perubahan eksternal dan
meningkatkan kemempun lembaga untuk memperoleh sumber daya, hal tersebut juga
dapat mengefisienkan dan mengefektifkan program dalam rangka mencapai tujuan
lembaga dan meningkatkan kinerja dan moral dengan memberikan perluang bagi pertumbuhan individu (Peterson, 1980)
Beberapa elemen yang harus
diperhatikan dalam
menghadapi ketidak pastian pada tahun 1980 – an.
Pertama, perencanaan harus mendukung, bukan menghancurkan, otoritas dan tanggung
jawab fakultas dan pengelola akademis pada semua tingkatan.
Kedua, perencanaan harus menetapkan dan
menyampaikan sebuah arah
dan tujuan, namun bukan arah dan tujuan yang kaku dan tidak dapat dirubah
ketika menghadapi situasi baru.
Ketiga, perencanaan harus mensyaratkan perubahan
substansial dalam bentuk
dan isi rencana serta perencanaan.
Keempat, pernyataan tujuan harus tetap bersifat
umum dan stabil namun harus dapat diterjemahkan menjadi tujuan yang spesifik
guna memandu program dan pilihan sumber daya dan harus sesuai dengan kriteria
dimana hasil dapat dinilai.
Kelima, asumsi perencanaan harus eksplisit
sehingga validitasnya dapat dinilai secara periodik.
Keenam, perencanaan harus memperhatikan
keterbatasan sumber daya jangka pendek yang realistis dan berkonsentrasi pada
isu-isu mengenai sesuatu yang dapat dilakukan.
Ketujuh, proses perencanaan harus ditempatkan
sebelum munculnya kontroversi dan isu-isu yang memecah belah.
Kedelapan, pengelola
utama harus berkomitmen terhadap perencanaan sebagai sebuah alat manjemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar