2 Oktober 2011

Feminisme: Paham Paradoks


Defenisi dan Upaya Interpretasi  
Wacana kesetaraan gender akhir-akhir ini telah berkembang menjadi program sosial yang diformat secara akademik dan disosialisasikan secara politis. Konsep yang menjadi basis wacana gender ini berasal dari masyarakat Barat yang telah lama mengalami problem hubungan antara wanita dan laki-laki. Konsep ini terbentuk dari protes para wanita dalam sebuah gerakan yang disebut gerakan feminism.
Istilah feminisme berasal dari bahasa Latin, femina, perempuan. Konon—menurut Hamid Fahmy Zarkasyi—berasal dari katafides dan minus menjadi fe-minus. Dalam buku Witches Hammeryang ditulis oleh dua orang Inquisitor Diminican, yang diulas ulang oleh Ruth Tucker dan Walter L Lifeld dalam buku berjudul Daughter of the Church dinyatakan bahwa: The very word to describe woman, femina, according to the authors (of Witches Hammer) is derived form fe and minus or fide minus, interpreted as less in faith. Infatti I due dominicani asseivano che la parola ‘femmina’ derivasse da ‘fidesminus’.[1]

Terlepas apakah dasar etimologis kata femina itu benar, atau sekedar olok-olok, yang pasti perempuan di Barat dalam sejarahnya, memang diperlakukan seperti manusia kurang iman. Artinya, di sana ada masalah serius dalam soal hubungan laki-laki dengan wanita, dan diselesaikan tanpa agama. Buktinya lawan kata feminis yakni masculine‘masculinus’ atau ‘masculinity’ tidak juga berarti penuh iman tapi justru strength of sexuality.
Tidak heran jika wanita Barat di masa lalu menjadi korban inquisisi (penyiksaan atas kesalahan dalam beragama) dan juga perkosaan. Jika kondisi itu merupakan faktor penting dalam melahirkan wacana dan bahkan teori feminisme dan gender, maka dapat disimpulkan bahwa keduanya merupakan konstruk sosial masyarakat Barat postmodern yang misi utamanya adalah pengembangan kesetaraan (equality).
Dengan kata lain timbulnya gerakan feminisme adalah keyakinan dasar (basic belief) masyarakat Barat yang merupakan kombinasi dari berbagai unsur yang mencerminkanworldview mereka.
Sebab, worldview menurut Al-Attas, Alparslan, Thomas Wall, Ninian Smart dan lain-lainnya, merupakan sumber gerakan intelektual dan sosial. Kenyataannya, worldviewBarat Liberal menghasilkan feminis liberal, Barat Marxis membuahkan feminis Marxis-sosialis, Barat postmodern melahirkan feminis posmo dan seterusnya.[2]
Feminisme dan Pardoksnya

Sejarah feminis di Indonesia telah dimulai pada abad 18 oleh RA Kartini melalui hak yang sama atas pendidikan bagi anak-anak perempuan. Ini sejalan dengan Barat di masa pencerahan/The Enlightenment, di Barat oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis den Condorcet yang berjuang untuk pendidikan perempuan. Perjuangan feminis sering disebut dengan istilah gelombang (wave) dan menimbulkan kontroversi atau perdebatan, mulai dari feminis gelombang pertama (first wave feminism) dari abad 18 sampai ke pra 1960, kemudian gelombang kedua setelah 1960, dan bahkan gelombang ketiga atauPost Feminism.
Gerakan feminisme itu muncul di Amerika sebagai bagian dari kultur radikal hak-hak sipil (civil rights) dan kebebasan seksual (sexual liberation). Buku Betty Friedan yang berjudulThe Feminist Mystique (1963) laku keras. Setelah itu berkembang kelompok feminis yang memperjuangkan nasib kaum perempuan memenuhi kebutuhan praktis, seperti pengasuhan anak (childcare), kesehatan, pendidikan, aborsi, dan sebagainya. Lantas, gerakan itu merambat ke Eropa, Kanada, dan Australia yang selanjutnya kini telah menjadi gerakan global dan mengguncang Dunia Ketiga.
Istilah feminis kemudian berkembang secara negatif ketika media lebih menonjolkan perilaku sekelompok perempuan yang menolak penindasan secara vulgar. Sebenarnya, setiap orang yang menyadari adanya ketidakadilan (diskriminasi) yang dialami oleh perempuan karena jenis kelaminnya, dan mau melakukan sesuatu untuk mengakhiri ketidakadilan (diskriminasi) tersebut, pada dasarnya dapat disebut feminis. Batasan ini memang beragam dan terkadang diperdebatkan, mulai dari apakah seseorang itu harus perempuan, bisakah secara organisatoris serta merta disebut feminis, sampai di mana tingkat kesadaran dan pengetahuannya mengenai bentuk dan akar masalah ketidakadilan (diskriminasi), serta bagaimana orientasi ke depan dari orang tersebut.
Apakah ada agenda pemberdayaan perempuan termasuk dalam gerakan feminisme radikal? Analisa mengenai akar diskriminasi terhadap perempuan menimbulkan berbagai aliran para feminis itu sendiri, yang dikenal dengan sebutan feminisme. Salah satu aliran di dalam feminisme ini adalah feminis radikal.
Feminis radikal yang lahir pada era 60-70an pada dasarnya mempunyai 3 pokok pikiran sebagai berikut:
  1. Bahwa perempuan mengalami penindasan, dan yang menindas adalah laki-laki. Kekuasaan laki-laki ini harus dikenali dan dimengerti, dan tidak boleh direduksi menjadi kekuasaan kapitalis, misalnya.
  2. Bahwa perbedaan gender yang sering disebut maskulin dan feminin sepenuhnya adalah konstruksi sosial atau diciptakan oleh masyarakat, sebenarnya tidak atas dasar perbedaan alami perempuan dan laki-laki. Maka yang diperlukan adalah penghapusan peran perempuan dan laki-laki yang diciptakan oleh masyarakat di atas tadi.
  3. Bahwa penindasan oleh laki-laki adalah yang paling utama dari seluruh bentuk penindasan lainnya, dimana hal ini menjadi suatu pola penindasan. Pemikiran ini berkembang dan feminis radikal adalah aliran yang paling dekat ke munculnya feminis lesbian dan yang mengajukan kritik terhadap heteroseksual sebagai orientasi yang diharuskan atau disebut sebagai normal.
Pada hari Juma’at, 18 Maret 2005 dunia Islam disuguhi satu tontonan yang ganjil. Ketika itu, Amina Wadud, seorang feminis liberal memimpin shalat di sebuah Gereja Katedral di Sundram Tagore Gallery 137 Greence Street, New York. Wadud, seorang professor di Islamic Sudies di Virgina Commonwealth University, menjadi imam sekaligus khatib, dalam shalat Juma’at yang diikuti sekitar 100 jama’ah, laki-laki dan wanita. Shaf laki-laki dan wanita bercampur. Sang muazin pun seorang wanita, tanpa kerudung.
Amina Wadud adalah seorang feminis. Ia menulis buku dalam bahasa Inggris yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Qur’an Menurut Perempuan, (Jakarta: Serambi, 2001). Melalui bukunya Wadud berusaha membongkar cara menafsirkan Al-Qur’an ‘model klasik’ yang dinilainya menghasilkan tafsir yang bias gender, alias menindas wanita. Ia tidak menolak Al-Qur’an. Tetapi, yang dia lakukan adalah membongkar metode tafsir gaya baru yang dia beri nama “Hermeneutika Tauhid”. Dengan metode tafsir gaya baru ini—meskipun Al-Qur’annya sama—maka produk hukum yang diperoleh juga sangat berbeda. Sebagaimana banyak pemikir liberal lainnya, Wadud juga berpegang pada kaedah “relativisme tafsir”. Kata Wadud, “Tidak ada metode tafsir Al-Qur’an yang benar-benar objektif. Masing-masing ahli tafsir melakukan beberapa pilihan subjektif.”[3]
Jika ditelusuri, ide “gender equality” (kesetaraan gender) yang dianut oleh Wadud dan kaum feminsime lainnya, bersumber dari pengalaman Barat dengan pandangan hidup sekular-liberal. Menurut Ratna Megawangi, ide kesetaraan gender ini bersumber pada ideologi Marxis yang menempatkan wanita sebagai kelas tertindas dan laki-laki sebagai kelas penindas. Paradigma Marxis melihat institusi keluarga sebagai “musuh” yang pertama-tama harus dihilangkan atau diperkecil perannya apabila masyarakat komunitas ingin ditegakkan, yaitu masyarakat yang tidak ada kaya-miskin, dan tidak ada perebedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Keluarga dianggap sebagai cikal-bakal segala ketimpangan sosial yang ada, terutama berawal dari hubungan yang timpang antara suami dan isteri. Sehingga bahasa yang dipakai dalam gerakan feminisme adalah bahasa baku yang mirip dengan gerakan kekiri-kirian lainnya. Yaitu, bagaimana mewujudkan kesetaraan gender melalui proses penyadaran bagi yang tertindas, pemberdayaan kaum terindas dan sebagainya.[4]
Pada perjalanan selanjutnya, feminisme kemudian—menjadi sebuah paham yang berkembang dengan segala bentuk, model dan ajarannya—merombak hal-hal pokok dalam sistem keyakinan dalam agama-agama. Satu contoh, sebagian wanita Barat kemudian membangun gerakan anti laki-laki, anti suami, anti nikah dan seterusnya.
Secara sosial, hal ini sangat layak mereka lakukan. Karena faktanya, posisi perempuan di Barat memang agak berbeda dengan posisi perempuan dalam Islam. Karena Bibel dan petinggi-petinggi agama yang membentuk ‘agama-agama’ di Barat gagal menjelaskan sistem yang jelas dalam sistem keyakinan dan sistem hidup mereka.
Dari pemaparan di atas sangat jelas bagaimana posisi dan substansi dari Feminisme sesungguhnya. Adapun menurut Oakley (1972) yang menjelaskan bahwa: “(a) DalamSex, Gender, and Society, gender berarti perbedaan yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. (b) Perbedaan biologis adalah perbedaan jenis kelamin (sex) yang merupakan kodrat Tuhan, dan oleh karenanya secara permanen berbeda. (c) Adapun gender adalah perbedaan perilaku (behavioral differences) antara laki-laki dan perempuan, yakni perbedaan yang bukan kodrat atau bukan ketentuan Tuhan, melainkan diciptakan oleh manusia melalui proses sosial dan kultural yang panjang. Oleh karena itu, gender berubah dari masa ke masa.”[5] hanyalah pernyataan yang bertentangan dengan kenyataan yang sesungguhnya.
Emansipasi: Sebuah Justifikasi
Akhir-akhir ini semakin merebak perdebatan tentang ajaran agama yang berkaitan dengan perempuan, terutama dalam ajaran Islam. Banyak orang mempertanyakan yang terkesan bias gender. Dalam beberapa tradisi agama ditemukan kesan mendiskreditkan perempuan, jika terjadi razia maksiat mesti yang terjaring adalah perempuan. Bapak-bapak lebih banyak menyalahkan perempuan.
Ajaran Islam secara normatif mengajarkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini mengandung tanda tanya besar bagi pemeluknya, apakah kesalahan terletak pada teks-nya atau pada  cara memahaminya? Mungkinkah Islam mengajarkan prinsip kesetaraan itu memuat hal-hal yang kontradiktif, seperti memandang rendah terhadap perempuan.
Pembicaraan kesetaraan sering dikaitkan dengan emansipasi. Sementara hal itu masih diperdebatkan. Apakah emansipasi berarti kesetaraan? Ada yang mengatakan emansipasi itu tidak perlu lagi dibicarakan karena sejak awal Islam telah memberikan kesetaraan.
Di sisi lain ada yang memaknai dengan ”persamaan” yang identik dengan produk pemikiran Barat yang menyesatkan seperti tercemin dalam bentuk kebebasan, yang dilabelkan dengan gerakan  ”Women Liberation”. Dalam gerakan ini perempuan memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki, yang kadangkala di luar batas kodrat dan harkat perempuan.[6]

Wanita dalam Islam
Islam seringkali dikaitkan dengan isu diskriminasi terhadap kaum wanita. Citra penindasan terhadap kaum hawa ini diperkuat lagi dengan skenario yang terjadi di sebagian Negara yang membawa nama Islam, termasuk berbagai elemen yang ‘pura-pura’ mengaku bagian dari Ormas atau organisasi Islam, padahal menghancurkan Ormas atau organisasi Islam dari dalam.
Kaum feminis merasa tidak mendapat keadilan karena mereka terlalu mengandalkan konsep manusia yang penuh ketidakadilan. Oleh karena itu, tidak jarang mereka dieksploitasi oleh kaum pria menggunakan tangan wanita demi keuntungan duniawi sesaat dan sebagai pemuas hawa nafsu mereka.
Sebelum Islam datang, di masa jahiliyah kaum wanita dianggap sebagai manusia yang kurang beharga dan kurang berguna bagi kehidupan, bahkan hanya dianggap sebagai pelampiasan nafsu kaum lelaki, sesudah itu habislah peranannya. Bahkan para ayah malu dan merasa aib apabila mempunyai anak wanita. Untuk menghilangkan rasa malu tersebut, mereka mengubur hidup-hidup anak perempuannya. Mereka betul-betul benci kepada kaum wanita, seperti apa yang dilakukan sendiri oleh Umar bin Khattab sebelum masuk Islam. Kehadiran Nabi Muhammad ke dunia dinyatakan oleh Allah sebagai pembawa rahmat bagi semua ummat manusia, termasuk kepada kaum wanita. Derajat wanita terangkat sebagai manusia yang mempunyai sifat lemah lembut. Hal tersebut dinyatakan dalam ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah.
Lain halnya dengan konsep Islam yang turun dari Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui hakikat kaum hawa, maka kaum wanita ditempatkan pada posisi yang layak demi kepentingan dan kebahagiaan mereka di dunia maupun di akhirat.
Sejarah membuktikan bahwa sejak kehadiran Islam itulah, sebenarnya dimulai gerakan-gerakan kemerdekaan dan emansipasi wanita yang diawali oleh Nabi sendiri yang telah mempelopori kemerdekaan dan emansipasi wantia itu dimulai dari keluarganya sendiri, istri-istrinya dan putrinya, sanak keluarga kemudian diteruskan kepada keluarga-keluarga para sahabat.
Pada masa Rasulullah, sering terjadi perselisihan antara ummat Islam dengan ummat agama lain, di mana wanita menjadi pendamping kaum laki-laki dalam membantu rakyat yang terkena musibah atau luka. Bahkan kaum wanita justru dapat memberikan dorongan keberanian luar biasa kepada kaum laki-laki untuk maju terus ke medan perang melawan musuh. Siti Khadijah, isteri Rasulullah adalah wanita pertama yang memberikan keberanian dan semangat kepada Rasululah tatkala beliau merasa sangat takut dan gemetar tubuhnya dikala bertemu dengan Malaikat Jibril di Gua Hira ketika menerima wahyu pertama.
Setelah putra-putranya wafat, maka kasih sayang Rasulullah Saw. dicurahkan sepenuhnya untuk putrinya, ”Fatimah”. Diajarinya Fatimah ilmu pengetahaun sehingga tumbuh sebagai wanita bijaksana dan mempunyai kelebihan-kelebihan.
Setelah Fatimah menikah dengan Ali bin Abi Thalib, lahirlah Hasan, Husein dan Mukhsin. Mukhsin meninggal sewaktu kecil, sedangkan Hasan dan Husein tumbuh dalam didikan Fatimah dengan sempurna sehingga menjadi pemimpin ummat. Fatimah sendiri sering dijadikan contoh oleh Rasulullah ketika memberi nasehat kepada para sahabat-sahabatnya, untuk isteri dan anak-anak  yang perempuan. Beliau mengatakan ”Contohlah Fatimah”.
Dari generasi awal, termasuk Fatimah, kita dapat mengambil tauladan bagaimana wanita berperilaku, bagaimana mengurus suami dan bergaul dengan suami, bagaimana mengurus anak-anak dan anggota keluarganya, bagaimana bertindak-tanduk, bagaimana harus belajar, apa saja yang mereka ketahui, bagaimana mengatur rumah tangga, bagaimana bertugas di luar rumah, bagaimana membawa diri di waktu bersama keluarga dan sewaktu berada di antara orang banyak dan lainnya yang ada hubungannya dengan masalah-masalah kehidupan.
Sungguh indah dialog yang terjadi antara Asma’ binti Sakan dengan Rasulullah SAW. berikut ini.
Asma’ berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah Engkau diutus oleh Allah untuk kaum pria dan juga wanita. Mengapa sejumlah syari’at lebih berpihak kepada kaum pria? Mereka diwajibkan jihad, kami tidak. Malah, kami mengurus harta dan anak mereka di kala mereka sedang berjihad. Mereka diwajibkan melaksanakan shalat Jum’at, kami tidak. Mereka diperintahkan mengantar jenazah, sedangkan kami tidak.” Rasulullah SAW. tertegun atas pertanyaan wanita ini sambil berkata kepada para shahabatnya,“Perhatikan! Betapa bagusnya pertanyaan wanita ini.” Beliau melanjutkan, “Wahai Asma’! Sampaikan jawaban kami kepada seluruh wanita di belakangmu, yaitu apabila kalian bertanggung jawab dalam berumah tangga dan taat kepada suami, kalian dapatkan semua pahala kaum pria itu.” (Diterjemahkan secara bebas, HR. Ibnu Abdil Bar).
Dalam Al-Qur’an, wanita ditempatkan dalam beberapa posisi, yaitu wanita sebagai pendamping pria, karena mereka adalah manusia yang satu. Firman Allah SWT.,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”[7]

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan ….” [8]

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain …” [9]
“Dialah yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” [10]
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak, dan cucu-cucu, dan memberimu rizki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?” [11]
Rasulullah saw. bersabda, “Bahwasannya para wanita itu saudara kandung para pria.”(HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi).
Keimanan wanita sama dengan pria, bahkan wanita dapat dispensasi tidak shalat saat datang bulan.

“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mu’min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahanam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” [12]

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mu’min dan Mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” [13]

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu’min, laki-laki dan perempuan.”[14]

Balasan di dunia dan akhirat antara wanita dan perempuan adalah sama standarnya, kualitas ketakwaan.
“Barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalas melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barang siapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rizki di dalamnya tanpa hisab.” [15]

”Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesunguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”[16]

Renungan Singkat
Demikian pandangan Islam menempatkan perempuan pada posisi yang terhormat. Sehingga, apapun peranannya baik sebagai anak, remaja, dewasa, ibu rumah tangga, kaum profesional maupun yang lainnya, mereka tetap terhormat. Adapun beberapa hal yang ‘dianggap’ tak adil, itu disebabkan karena mereka yang mengganggapnya ‘tidak adil’ tersebut tidak memahami secara mendalam bahkan tidak meyakini kebenaran sekaligus penjelasan sumber-sumber Islam, baik Al-Qur’an maupun Sunnah.
Sementara, kaum feminis ala Barat, mereka benar-benar menderita, terutama pada usia lanjut. Betapa tidak, pada usia menjelang akhir hayatnya mereka harus berdiam di panti-panti jompo terpisah dari anak, cucu, keluarga, dan kerabat sendiri. Hidup yang tersisa tiada berguna lagi. Makanya mereka mengadakan hari ibu agar bertemu dengan keluarga setahun sekali. Sungguh sebuah kondisi yang amat menyedihkan.
Lalu, mengapa mereka yang konon mengaku pembela feminis tersebut ‘latah’ dan dengan gagah ‘tunduk’ terhadap sistem pemikiran tersebut? Kemudian atas dasar demikian beberapa perempuan yang konon katanya muslimah, secara ‘latah’ mengikuti paham Barat tersebut dengan memposisikan Al-Qur’an seperti Bibel dalam kajian Barat. Sehingga apa yang baku dalam Islam, terutama yang berkaitan dengan perempuan, dirombak atau yang mereka sebut dengan dekonstruksi kitab suci.[17]
Akhirnya, merekapun anti terhadap beberapa sistem hukum dalam Islam seperti poligami, jilbab, haram menikah dengan laki-laki non-muslim dan beberapa aspek yang sebetulnya sangat manusiawi dan tentu sesuai dengan fitrah manusia (baca: perempuan) itu sendiri.
Faktanya, mereka yang mengagumkan paham feminis tersebut masih ragu dengan pemahamannya. Jika mereka tidak mau menutup aurat, mengapa mereka masih menggunakan baju? Telanjang juga kan hak azasi, mengapa mesti berkerudung—yang tentu tidak semua kerudung menutupi aurat? Jika ukurannya kepantasan budaya, lalu mengapa mereka tidak berbudaya seperti budaya sebagian daerah yang masih berpakian dengan tetap memperlihatkan dada dan perut saja? Bukankah itu sebuah kepantasan menurut ukuran budaya daerah bersangkutan? Kadang kebodohan itu tidak dirasa, walaupun sering dinikmati. Begitulah perumpamaan untuk mereka yang masihdoyan dengan paham yang memperdaya wanita tersebut. []
Sumber : Akar Sejarah

Tidak ada komentar: