Oleh: Miftah Ali Sadikin
BAB I
PENDAHULUAN
Penduduk,
masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama
lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah
geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk
yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh
peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat
tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka
dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring
dengan berjalannya waktu.
Oleh
karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat
dipisahkan.
Kebudayaan
sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi
kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri
khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat
dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia
hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup
dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka
berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah
habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan
daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan
kehidupan mereka.
Hingga
saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat
Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena
sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat
memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat
zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari
peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara
adat.
Kebudayaan
sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman
purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil
kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari
batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan
untuk berburu binatang.
Pada
zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya
peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut.
Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal
tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih
jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya.
Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai
menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan.
Kepercayaan
yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini
membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia.
Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat
hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan.
Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang
bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.
Zaman
madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan
cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup
besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru
bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di
Indonesia.
Zaman
baru dimulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman
baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus
berlangsung.
Zaman
baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara
berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari
luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan
asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan
tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang
dan belajar demi kelangsungan hidupnya.
BAB II
PENDUDUK,
MASYARAKAT
DAN KEBUDAYAAN
A.
Penduduk
Dan Permasalahannya
1.
Pengertian Penduduk
Dalam
arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang
mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada
hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat
pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat,
misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia yang
mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3). Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan
dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk
pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies,
tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada
pertumbuhan penduduk dunia.
2.
Dinamika penduduk
Dinamika
penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang
disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain
karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung
dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian
. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas.
Fertilitas
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap
seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita
mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica
Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap
seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Sedangkan
mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR),
yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
3.
Komposisi Penduduk
Komposisi
penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi
penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan
sebagainya.
Dengan
mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis
aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna
jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
a. Penduduk muda yaitu penduduk dalam
pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian
b. Bentuk piramida stasioner, disini
keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid
penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
c. Piramida penduduk tua, yaitu
piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini
menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan
penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus
memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka
kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
4. Persebaran Penduduk
Kecenderungan
manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak
pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat
subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah
yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu
hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih
bertani.
Daerah
semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat
pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
B.
Hakikat
Masyarakat Sebagai Wadah Pergaulan Hidup
Telah
kita maklumi bahwa penduduk adalah sekumpulan manusia yang duduk atau menempati
pada wilayah tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan kumpulan dari penduduk.
Dalam hidup bermasyarakat, satu sama lain saling membutuhkan.
Manusia
sebagai anggota masyarakat mempunyai berbagai aktivitas dan berinteraksi satu
dengan yang lain serta masing-masing memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam
suatu daerah/wilayah tertentu kebutuhan penduduk diharapkan dapat terpenuhi
dari hasil daerah tersebut, lebih-lebih pada daerah agraris di Indonesia
penduduk suatu wilayahnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari wilayah
tersebut dengan bekerja mengolah tanah yang tersedia.
Suatu
wilayah/daerah yang penduduknya terus bertambah, akhirnya jumlah tenaga kerja
bertambah. Dengan luas tanah yang terbatas (tidak dapat bertambah), maka
pertambahan produksi bahan pangan tidak dapat mengimbangi tambahnya jumlah
tenaga kerja yang terus bertambah. Kondisi yang demikian dinamakan terdapatnya
tekanan penduduk di daerah tersebut.
Kita kenal adanya dua jenis tekanan penduduk :
Kita kenal adanya dua jenis tekanan penduduk :
1. Tekanan penduduk yang absolute
(mutlak) yang digambarkan sebagai kesukaran mendapatkan suatu keperluan akan
pangan, sandang dan papan bagi kehidupan manusia. Tekanan penduduk yang
absolute itu dapat diketahui dengan mengukur jumlah keperluan hidup yang
dipergunakan perkapita. Makin rendah jumlah tersebut yang tersedia. makin tinggi
tekanan penduduk absolutnya.
2. Tekanan penduduk yang relative
(nisbi) dapat dinyatakan sebagai suatu tingkat tekanan yang dirasa orang setelah
kekurangan dalam memenuhi syarat kehidupannya, dan membandingkan dengan apa
yang telah dinikmati oleh orang lain atau golongan lain.
Pembagaian Kerja dalam Masyarakat Mata
pencaharian, kegiatan ekonomi, merupakan suatu aktivitas manusia guna
mempertahankan hidupnya dan memperoleh gidup yang layak. Corak dan macam
aktivitas berbeda sesuai dengan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.
Sistem mata pencaharian hidup dari
suatu masyarakat makin lama makin bertambah banyak macamnya dan mengalami perubahan
dari zaman ke zaman. Perbedaan dalam system mata pencaharian hidup ini disebabkan
adanya perbedaan sifat, bakat dan kemampuan serta tingkat kebudayaan setempat.
Aktivitas dari kelompok manusia
dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain :
1.
Kebutuhan social
2.
Kebutuhan ekonomis dan politis
3.
Keadaan tingkat kebudayaan penduduk
4.
Keadaan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya
Kebudayaan Sebagai Pengikat
Kehidupan Bermasyarakat Kebudayaan dan masyarakat adalah ibarat dua sisi mata
uang, satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Kebudayaan berasal dari bahasa sansakerta budhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.
Kebudayaan berasal dari bahasa sansakerta budhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.
Dalam bahasa Inggris masyarakat
disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata
“masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul.
Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Tugas manusia sebagai anggota
masyarakat;
1. Saling tolong menolong dan bantu
membantu dalam kebajikan
2. Ikut meringankan beban kesengsaraan
orang lain
3. Menjaga dan memelihara keamanan,
ketentraman dan ketertiban lingkungan dan masyarakat
4. Menghindari perkataan dan tindakan
yang menyakitkan orang lain sehingga tercipta ketergantungan yang saling
menguntungkan
Manusia sebagai individu memiliki
tugas pada dirinya sendiri yaitu;
1.
Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya
untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus
belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan
mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
2.
Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak
yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat
selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata
kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat,
Sedangkan keluarga diartikan sebagai
suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang
ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang
biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat
orang-orang tua (jompo).
Bentuk keluarga terdiri dari seorang
suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang
sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.
Secara umum fungsi keluaraga meliputi;
Secara umum fungsi keluaraga meliputi;
1. Pengaturan Seksual
Dapat
dibayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang
diakibatkan tidak adanya pengaturan seksual, oleh karena itu, disinilah fungsi
keluarga agar pengaturan seksual dapat dikontrol dan tidak ada lagi kelahiran
di luar nikah.
2. Reproduksi
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupan banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.
Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupan banyak yang berpandangan bahwa banyak anak akan menambah beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anak untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.
3. Sosialisasi
Sebelum bersosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalm keluarga agar terbebtuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika kita bermasyarakat dapat diterima dengan baik.
Sebelum bersosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalm keluarga agar terbebtuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika kita bermasyarakat dapat diterima dengan baik.
4. Kontrol social
Keluarga
yang berfungsi dalam sosialisai, yaitu bagi individu pada saat ia tumbuh
menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan untuk
mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir
pengembangan kepribadiannya.
C.
Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang
lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk
memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian
kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan
oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia
untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan
untuk kepntingan masyarakat.
Rasa
yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang
perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas,
didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota
masyarakat.
Selanjtunya
cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat
dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Rasa
dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai
oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan
kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari
pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang
umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. Unsur religi
2. Sistem kemasyarakatan
3. Sistem peralatan
4. Sistem mata pencaharian hidup
5. Sistem bahasa
6. Sistem pengetahuan
7.
Unsur seni
Bertitik dari sistem inilah maka
kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1.
wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma,
peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola
dari manusia dalam masyarakat
3.
kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya
tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
D. Kebudayaan Sebagai Pengikat
Kehidupan Bermasyarakat
Dalam sejarah
perjuangan bangsa para perintis telah dengan susah payah membangun dan
mempertahankan bangsa ini. Membangun tentu membutuhkan proses yang panjang.. Pembangunan
membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang mengedepankan kepentingan umum dari
pada kepentingan pribadi dan golongan.
Berbicara
tentang kebudayaan berarti tidak terlepas dari tuntutan harga diri atau jati
diri anak bangsa. Secara nasional kebudayaan adalah pencerminan sebuah bangsa
yang memberikan dampak positif dalam membangun bangsa yang demokratif dengan
mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Kebudayaan
daerah merupakan bagian dari budaya bangsa yang perlu dipertahankan nilai-nilai
kemanusiaannya. Seorang tokoh atau pemimpin perlu memahami tentang tata krama
atau tatanan dalam memberikan arah dan kebijakan untuk memajukan pemerintah,
pembangunan dan kemasyarakatan dimana dia berada.
Kebudayaan
dapat dijadikan modal dasar dalam gerak dan langkah sesuai bidang tugas dan
fungsi kita masing-masing sebab kebudayaan yang ditinggalkan oleh nenek moyang
kita sangat banyak memberikan sebuah kebenaran yang berdasar pada etika dan
moral. Memang kita tahu bahwa untuk merubah perilaku manusia membutuhkan suatu
proses.
Satu hal yang
perlu dikoreksi adalah kurang peduli dan konsistennya mayarakat terhadap
nilai-nilai kebudayaan sehingga bisa memunculkan berbagai dikonomi persepsi.
Apakah dari kalangan masyarakat, mahasiswa, para politisi dan juga pemerintah
padahal kebudayaan adalah sebuah pencerminan dari sebuah bangsa terletak pada
budaya. Orang bisa melakukan kesalahan besar atau kecil itu karena tidak memahami
nilai-nilai budayanya.
Kenapa
munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme? Ini sebagai akibat dari ketidaktahuan
budaya nenek moyang kita karena nenek moyang yang merupakan perintis kebudayaan
yang mewariskan kepada kita bukan budaya orang pencuri atau korupsi tetapi
orang yang berbudaya adalah orang yang tahu tentang harga diri manusia dan
lingkungannya.
Untuk itu
budaya yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki
daerahnya tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia
berasal hal ini bila diwujudkan maka kita akan terkenal karena budayanya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat saya
simpulkan:
1.
Yang
dinamakan penduduk berarti sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi
dan ruang tertentu.
2.
Sedangkan
masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah
tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah
tersebut.
3.
Kebudayaan
adalah semua
hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat.
4.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
5.
Budaya
yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya
tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar