2 Maret 2012

KAMMI Melawan Dogmatis JIL


Kedangkalan JIL

Beberapa tahun terakhir, Dunia Islam—terutama Indonesia—mendapatkan suguhan berbagai pemikiran yang cendrung destruktif bahkan sangat nyeleneh. Hal ini dilakukan oleh mereka yang suka mengidentivikasi diri sebagai kaum liberal, penegak HAM, pembela kebebasan beragama, penganut kebebasan akal dan lain-lain. Secara umum dalam lingkup sosial mereka suka menamai diri sebagai aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL)—yang sebetulnya menurut seorang teman saya lebih layak disebut sebagai Jaringan ‘Ingusan’ Liberal. Entahlah, siapa dan apapun yang menjadi label mereka, jika bertentangan dengan prinsp-prinsip dasar dan otentik, maka perlu dihadapi secara serius.

Di antara gagasan kontroversial yang sering mereka suarakan adalah (1) kejumudan pemikiran Imam Syafi’i. Mereka mengatakan bahwa sumber kedangkalan pemikiran umat Islam adalah metodologi dan pemikiran Syafi’i. Karena itu metodologi dan pemikiran-pemikirannya perlu didaur ulang bahkan umat Islam perlu mencari format baru.
Secara sepintas ada benarnya, namun di balik itu semua terdapat subhat pemikiran yang sangat fatal. Mengapa? Karena dengan menggugat metodologi dan berbagai pemikiran Syafi’i dalam konteks ushul fiqih dan fiqih, misalnya, akan menjadi peluang terbuka bagi mereka untuk membongkar dan mendekonstruksi seluruh aspek-aspek hukum dalam Islam seperti kewajiban berjilbab (menutup aurat), pembagian warisan, nikah sejenis, nikah beda agama, menggugat keabsahan teks al-Qur’an dan lain-lain.
(2) Semua agama sama. Mereka membolak-balikan makna teks maupun substansi ayat-ayat al-Qur’an, tanpa sedikitpun menjadikan penjelasan atau penafsiran para ulama yang ahli di bidangnya sebagai rujukan atau penguat argumentasi. Mereka bilang, bukan Islam saja yang layak dijadikan agama. Karena itu, mengikuti keyakinan agama lain adalah sesuatu yang sangat wajar, sebab semuanya menuju Tuhan yang sama. Dengan cara seperti ini mereka secara langsung menolak berbagai konsep dasar dalam Islam seperti konsep ketuhanan, konsep kenabian, konsep ibadah dan berbagai konsep terkait. Mengapa? Perlu dipahami bahwa menolak keberadaan syari’at seperti cara beribadah kepada Allah berarti menolak konsep ketuhanan sekaligus konsep kenabian dalam Islam.
Dan tentu saja masih banyak hal yang sering mereka ungkap di berbagai forum maupun melalui berbagai publikasi yang konon disebut karya ilmiah—padahal sangat jauh dari standar ilmiah. Alih-alih mau membuka jalan tajdid dalam pemikiran Islam, mereka justru memiliki takaran jumud yang sangat akut. Mereka mengklaim diri modernis, namun cara mereka berpikir selalu menggunakan cara berpikir kaum jumud dalam sejarah peradaban manusia. Saya bahkan berkeyakinan bahwa pemikiran mereka yang mengklaim modernis dan menolak berbagai karya pemikiran ulama klasik adalah orang-orang jumud dan jauh dari nalar keilmuan yang sistematis. Mereka tidak bisa dikategorikan sebagai pemikir pembaharu, apalagi disamakan dengan al-Afgan, al-Maududi, Natsir, al-Banna dan lain-lain, itu sangat jauh. Alih-alih menjadi pembaharu dalam Islam, mereka lebih tepat dikategorikan sebagai perusak pemikiran Islam. Maaf, saya tidak memiliki kosa kata yang halus untuk menamai mereka, termasuk dalam melawan berbagai wacana mereka selama ini. Mudah-mudahan aktivis KAMMI atau siapapun yang membaca tulisan ini mau dan siap meluruskan atau mengingatkan saya jika saya terlalu frontal atau emosional.

Meluruskan Kedangkalan JIL

Entahlah, sebagai manusia biasa yang kini masih aktif di KAMMI Pusat, tepatnya Bidang Pembinaan Kader (BPK), saya merasa terpanggil untuk berbicara. Apalagi dulu saya sempat belajar di pesantren selama 8 tahun kemudian kuliah di Universitas Islam. Saya menganggap keterpanggilan ini sebagai upaya memperteguh keyakinan dan merealiasikan pemahaman keislaman yang saya pelajari dan pahami selama ini, baik dari pesantren, kampus maupun  madrasah tarbawi yang saya ikuti. Sungguh terlalu naïf jika saya tidak bersedia menyampaikan pendapat mengenai fenomena-fenomena tersebut.
Begini. Saya memahami Islam sebagai din yang sempurna dan menyeluruh; mencakup seluruh kehidupan manusia, konsep ketuhanan, konsep kenabian, konsep ibadah dan lain-lain. Ia memiliki konsep yang kuat, tak terterjangi kemampuan dan akal manusia yang terbatas. Saya meyakini itu tanpa meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah “organisme” yang hidup; dalam artian agama yang bisa diotak-atik oleh manusia seenaknya. Ia memang selalu sesuai dengan zaman dan tempat, tapi bukan berarti Islam bisa dirombak konsep dan prinsip-prinsipnya pada etalase ruang dan waktu secara dangkal dan membabibuta. Kesesuaian Islam dengan ruang dan waktu yang dimaksudkan adalah bahwa konsep, nilai-nilai dan pesan-pesan Islam tidak mungkin bertabrakan dengan proses alamiyah dan perputaran sunatullah yang berlaku di alam raya ini. Islam tidak seperti yang dipahami atau yang diyakini oleh kaum liberal yang memahami :  “Islam sebagai agama “abad 7 masehi”, dan karenanya, Islam hanya berlaku untuk zaman itu. Selebihnya, Islam perlu dikontekstualisasikan sesuai selera dan sesukanya. Dalam pengertian bahwa hal-hal prinsip maupun cabang dalam Islam perlu dirombak atau menurut bahasa mereka “digugat.” Kedangkalan pemikiran kaum liberal dalam memahami Islam, dengan begitu, mereka memahami Islam sebagai patung. Sebagaimana galibnya, patung bisa dipahat, dirubah bentuk dan segala macamnya sesuai selera pematung atau pemahat patung. Karena Islam bukan patung, kecuali kaum liberal itu sendiri, bahkan dalam hal tertentu mereka tak jauh beda dengan patung yang bisa dipahat dalam bentuk yang variatif sesuai selera nara sumber mereka yang kaku dan gila dari Barat.
Saya—semoga juga aktivis KAMMI yang lain—melihat kecenderungan yang kuat dan jelas dari ide-ide mereka untuk “memperkosa” Islam, bahkan akhir-akhir ini amat menonjol. Karena itu, saya perlu mengatakan suatu hal : sudah saatnya suara lantang dikemukakan untuk menghalangi atau membatasi berbagai kecenderungan liberalisme dan pluralisme seperti ini. Kalau dibiarkan begitu saja, bisa jadi akan menjadi penyakit yang menular ke seluruh keyakinan, pemikiran dan praktik keislaman kaum Muslim. Dan itu sangat berbahaya, lebih berbahaya dari praktik terorisme.
Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran di bawah ini sebagai usaha sederhana menyegarkan kembali pemikiran kaum liberal atas Islam yang saya pandang cenderung merusak keyakinan umat Islam dan konsep-konsep dasar dalam Islam. Nalar mereka terlalu naïf untuk dianggap ilmiah dan rasional. Pemahaman dan pemikiran yang disuguhkan dengan cara demikian sebetulnya amat berbahaya bagi kemajuan Islam bahkan tradisi ilmiah itu sendiri.
Di antara jalan menuju kemajuan berpikir yang lebih objektif dalam lingkup pemikiran kaum liberal adalah dengan mempersoalkan cara mereka dalam menafsirkan agama ini. Untuk menuju ke arah itu, aktivis KAMMI memerlukan beberapa hal. Mudah-mudahan kaum JIL, umat berbagai agama dan secara khusus aktivis KAMMI bisa mengambil manfaat penjelasan ini. Itu harapan saya. Selebihnya, saya hanya ingin mengatakan : ya Allah, hamba sudah menyampaikan, semoga usaha ini Engkau ridhoi! Selanjutnya, mari memulai!

Pertama, penafsiran Islam di atas dasar atau landasan ilmu yang benar, bukan sesuai denyut nadi kaum liberal  yang pragmatis.

Jadi, yang diperlukan adalah penafsiran Islam yang utuh dan menyeluruh, bukan penyimpangan pemahaman ala kaum liberal. Islam itu memiliki nilai-nilai yang universal, mencakup setiap masa dan tempat. Apa yang dianggap haram oleh Islam pada masa lalu, maka berlaku juga untuk saat ini. Begitu juga yang halal. Hal ini tidak dimaknai bahwa Islam mesti dipahami berdasarkan selera budaya tertentu misalnya konteks Arab, Melayu, Asia Tengah, dan seterusnya. Seperti kata kaum liberal: “Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya, tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam…. tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal partikular Islam di Arab. Yang harus diikuti adalah nilai-nilai universal yang melandasi praktik-praktik itu. Jilbab intinya adalah mengenakan pakaian yang memenuhi standar kepantasan umum (public decency). Kepantasan umum tentu sifatnya fleksibel dan berkembang sesuai perkembangan kebudayaan manusia. Begitu seterusnya.”
Kira-kira apa pendapat aktivis KAMMI mendengar pernyataan seperti itu? Kalau saya, nalar seperti ini mencerminkan kepicikan dan kedangkalan dalam menggunakan akal dan dalam memahami pesan-pesan historis dan hukum dalam sejarah Islam. Apakah mereka menganggap pantas dan wajar jika kebiasaan “telanjang” dalam satu geo (tempat) tertentu dipamerkan di geo (tempat) yang berbeda? Lalu, standar kepantasan atau kewajarannya sistem apa dan dari siapa? Hm kaum liberal, coba yang cerdas sedikit,  kalau lapar janganlah menjual agama. Atau begini saja, jika kalian menganggap itu satu kepantasan, sekarang silahkan kalian tak mengenakan pakian alias telanjang bulat saja, itu kan sesuatu yang biasa di berbagai Negara tempat tinggal guru-guru kalian. Hayo, silahkan saja. Asal jangan memaksa umat Islam untuk mengikuti langkah hidup kalian. Itu baru jujur dan disiplin dengan ide kebebasan. Silahkan saja. Kalau tidak, ya bertaubatlah!

Kedua, umat Islam hendaknya memandang dirinya sebagai “masyarakat” atau “umat” yang memiliki posisi strategis sebagai umat terbaik, “bersyarat”. (Qs. Ali ‘Imran : 104, 110)
Dengan munculnya berbagai ide dangkal kaum liberal justru mengingkari bahwa umat Islam memiliki peluang untuk menjadi umat terbaik. Bahkan dengan serta merta kaum liberal mengingkari kenyataan bahwa umat manusia adalah keluarga universal sebagaimana yang digariskan Islam dengan tanpa sedikitpun embel-embel liberalisme dan isme-isme lainnya. Kemanusiaan adalah nilai yang sejalan, bukan berlawanan dengan Islam. Dalam keragaman bukan berarti hal-hal prinsip dalam Islam digadai untuk kebutuhan politik, kebutuhan pemesan, kebutuhan seks, kepentingan perut dan lain-lainnya. Kebolehan untuk menikah beda agama seperti yang menjadi salah satu tema atau ajaran kaum pluralisme adalah semata-mata bukan untuk menghormati keragaman tapi untuk mencderai, dan tentu saja itu termasuk kebodohan yang bersifat sesaat, bahkan konon karena kebutuhan biologis semata. Perlu diketahui bahwa larangan nikah beda agama dalam Islam, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, adalah suatu prinsip yang sangat relevan untuk setiap zaman, termasuk zaman sekarang dan di masa depan. Itu justru sebagai wujud penghargaan Islam terhadap kaum perempuan, yang tentu saja tidak ditemukan dalam konsep agama di luar Islam.
Islam sendiri sangat tegas melarang itu, karena Islam menganut pandangan universal, legalitas dan taat hukum serta berperadaban. Ia menghargai martabat manusia yang sederajat, yang kemudian mendapat jaminan derajat berdasarkan kualitas takwa. Orang kafir tentu tidak bertkawa kepada Allah dan nabi Muhammad Saw. Dan tentu saja orang bertakwa tidak mau menikahkan anaknya kepada orang yang mengingkari Allah dan nabi Muhammad Saw.
Karena itu, segala produk pemikiran liberal yang tidak mengakui adanya terminologi “Iman”, Kafir” dan sejeninya, menurut saya, perlu direvisi bahkan dimusnahkan dari warisan sejarah keilmuan umat manusia—apalagi sejarah pemikiran Islam. Karena, anti terminologi tersebut juga merupakan wujud nyata bahwa ide liberalisme memang bukan ide yang dibangun di atas landasan rasionalitas tapi khayalan yang berdiri tegak di atas ranjang dogmatis dan doktrin-doktrin usang kaum liberal yang mereka dapatkan dari tokoh-tokoh dan guru-guru mereka.

Ketiga, kita perlu menegaskan bahwa Islam memiliki konsep mengenai struktur sosial, politik dan semacamnya.

Kebenaran Islam dan berbagai konsep yang terkandung di dalamnya bukan konsep yang berlaku hanya untuk individu, tapi juga untuk kehidupan publik. Karena itu, pemahaman liberal yang mengatakan Islam adalah urusan individu adalah wujud kebodohan atas ajaran Islam itu sendiri. Kegagalan dalam memaknai Islam sebagai agama yang mengatur aspek kehidupan, baik yang bersifat individu maupun publik, akan berakibat pada jauhnya praktik islami dalam kehidupan nyata. Hal ini bisa diperhatikan dalam praktik nyata ajaran-ajaran Islam dalam lingkup kehidupan dan kenyataan sosial kaum liberal. Sederhananya, susah ditemukan Islam dalam lingkup kehidupan mereka. Apakah kaum liberal itu taat beragama? Tentu saja tidak. Bagaimana mungkin mereka taat beragama sementara sumber-sumber serta konsep-konsep dasarnya mereka tabrak dan acuhkan. Bukan kah mereka yang tidak malu menggembar-gemborkan tema-tema using seperti : dekonstruksi syari’ah, menggugat otentitas al-Qur’an dan melawan teks nubuwah dalam Islam?
Saya termasuk yang berbeda dengan kaum liberal. Menurut saya, syari’at itu ada dalam Islam, dalam pengertian seperti dipahami kebanyakan orang Islam, bukan seperti keyakinan dan pemikiran segelintir kaum liberal yang kini semakin punah ditelan ruang dan waktu—apalagi konon di antara mereka sudah mencari aman di bawah ketiak kekuasaan. Misalnya, hukum tentang pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya. Dan beberapa hal lain yang mengandung prinsip-prinsip umum dan universal. Nilai-nilai itu adalah perlindungan atas keteraturan, akal, kepemilikan, keluarga/keturunan, dan kehormatan (honor). Bagaimana nilai-nilai itu diterjemahkan dalam ruang kenyataan? Itu tidak diserahkan begitu saja dalam konteks sejarah dan sosial tertentu. Karena itu, ia perlu patokan dari konsep utama Islam. Sebab budaya dan kondisi sosial selalu berubah. Realitas yang berubah tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur untuk menentukan salah dan benarnya sesuatu, apalagi untuk mengukur keabsahan ibadah dan amal dalam seorang muslim. Sederhananya, umat Islam mesti lebih percaya kepada para imam-imam yang memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni dan memiliki jiwa ikhlas dalam beragama daripada kepada kaum liberal yang sering mengikuti cara berpikir dan mengambil pendapat para orientalis yang jelas-jelas sangat membenci Islam dan keunikan ajarannya. Apa sih keunggulan pemikir Barat (baca : orientalis) jika dibandingkan dengan pemikiran ulama-ulama dalam Islam? Maaf, saya bukan merendahkan kapasitas dan kemampuan mereka, tapi saya belum menemukan ketinggian pemikiran mereka melebihi kapasitas dan kemampuan ulama-ulama dalam Islam. Jadi, hingga kini saya termasuk yang masih menyimpan pamrih kepada mereka.

Keempat, Di antara nilai luhur ajaran Islam adalah konsep-konsep keadilan. 

Nilai yang diutamakan Islam adalah keadilan dan penegakannya. Di antara misi Islam yang paling penting adalah bagaimana menegakkan keadilan di muka Bumi, terutama di bidang politik, ekonomi (tentu juga di bidang budaya), dan berbagai tata etik dalam Islam seperti menutup aurat (jilbab dan lain-lain), menempatkan perempuan sesuai fitrah yang digariskan Islam, menjaga hak azasi, memelihara sunnah dan semacamnya.
Dengan begitu, Islam mengingkari misi  “pemerkosaan” atas Islam seperti yang dilakukan oleh kaum liberal dengan mencurigai konsep-konsepnya yang agung dan fitrawi. Keadilan itu tidak bisa hanya dikhotbahkan (seperti yang dilakukan oleh kaum liberal), tetapi harus diwujudkan dalam bentuk sistem dan aturan main, undang-undang, dan sebagainya, dan diwujudkan dalam perbuatan. Termasuk dalam rumah tangga juga kehidupan sosial.
Upaya menafsirkan Islam secara liberal, bagi saya, adalah wujud ketidakberdayaan kaum liberal dalam menghadapi masalah ekonomi, kemajuan ilmu, dan kedinamisan Islam serta berbagai problem sosial yang menghimpit mereka. Kaum liberal menganggap, semua masalah akan selesai dengan sendirinya (1) manakala Islam dipahami secara bebas, (2) umat Islam mesti kufur terhadap Islam, (3) dalam penafsirannya, umat Islam mesti percaya dengan keyakinan dogmatis-keseragaman, dalam pengertian bahwa Islam mesti dipahami dengan cara keluar dari konsep dasar atau utama Islam.
Karena itu, menurut saya, masalah kemanusiaan tidak bisa diselesaikan dengan merujuk kepada “kaum liberal” (sekali lagi: saya tidak percaya adanya kebenaran dalam gagasan dan penafsiran yang bersifat liberal dari “kaum liberal”; saya hanya percaya pada pemahaman para ulama yang saleh, berilmu dan bertanggung jawab atas ilmunya), tetapi harus merujuk kepada hukum-hukum atau sunnah yang telah diletakkan Allah dalam wahyu-Nya. Baik dalam masalah ibadah maupun dalam masalah muamalah, yang dalam konteks tertentu sudah diformulasikan oleh para ulama dalam berbagai tema ilmu dalam tradisi Islam.
Kata Nabi, man aradad dunya fa’alihi bil ‘ilmi, wa man aradal akhirata fa ‘alihi bil ‘ilmi; barang siapa hendak mengatasi masalah keduniaan, hendaknya memakai ilmu, begitu juga yang hendak mencapai kebahagiaan di dunia, juga harus pakai ilmu. Barang siapa yang menghendaki akhirat juga mesti dengan ilmu. Saya tak menemukan nuansa ilmiah dalam kajian dan pemikiran kaum liberal, yang ada justru kajian dogmatis bahkan sangat radikal. Dengan mudahnya mereka meneror agama Islam dan para ulama kaum Muslim dengan sangat sadis. Saya termasuk orang yang percaya bahwa ilmu dunia maupun akhirat takkan ditemukan dalam etalase kaum liberal.  Susah menemukannya. Atau ada aktivis KAMMI yang menyebut atau tunjukan kepada saya? Saya siap merubah pemahaman jika ada yang menunjukkan kepada saya contohnya disertai penjelasan argumentaif.
Pandangan bahwa pemikiran liberal adalah suatu “paket lengkap” yang sudah jadi, suatu resep ideal dalam menyelesaikan masalah keumatan dan kemanusiaan adalah pandangan yang sangat keliru, bahkan akan menimbulkan masalah yang sangat dahsyat. Mengajukan satu model penafsiran tunggal seperti “hermeneutika” sebagai solusi atas semua masalah adalah sebentuk kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan upaya lari dari kebenaran Islam kemudian serta merta mencari kesesatan; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan kebebasan, untuk kemudian “mencuri cara orang lain” untuk menafsirkan kitab suci sendiri yang sudah memiliki metode tafsir tersendiri.
Eskapisme inilah yang menjadi sumber kemunduran intelektual di mana-mana. Saya tidak bisa menerima “kemalasan” semacam ini, apalagi kalau ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menegakkan kebebasan akal dan kebebasan berekspresi. Jangan dilupakan : tak ada kebebasan abadi. Sebab dalam kehidupan sosial kebebasan dibatasi oleh kebebasan orang lain yang berbeda. Dan karena itu diperlukan aturan yang dijadikan patokan atau alat ukur. Itulah yang dalam tradisi Islam disebut sebagai wahyu berupa al-Qur’an dan as-Sunah.
Selebihnya, umat Islam perlu tahu bahwa tak ada kebebasan objektif dalam kredo kaum liberal, yang ada hanyalah pemaksaan pemikiran yang bersumber dari keyakinan dan pemikiran tokoh-tokoh fosil yang tak memiliki peran sejarah dalam membangkitkan peradaban manusia ke arah yang berperadaban—selain kejumudan, taklid, dan dogmatis.
Saya berkeyakinan bahwa musuh Islam paling berbahaya sekarang ini adalah dogmatisme kaum liberal, sejenis keyakinan yang tertutup bahwa suatu doktrin tokoh tertentu merupakan obat mujarab atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa kehidupan manusia terus berkembang, dan perkembangan peradaban manusia dari dulu hingga sekarang adalah hasil dari pemahaman yang benar atas Islam yang ditorehkan oleh generasi awal Islam dan ulama yang berilmu dan sholeh.
Doktrin “kami” dan “mereka” yang biasa dipajang oleh kaum liberal sebetulnya hendak membangun tembok antara “kaum liberal” dan “kaum Muslimin”. Ini juga merupakan bukti nyata sekaligus penyakit sosial kaum liberal yang tak bisa kita ingkari. Karena nyatanya begitu. Itulah terminologi yang sering mereka ungkapkan dalam berbagai pertemuan, seminar, kajian bahkan karya-karya mereka.
Pemisah antara “kami” dan “mereka” sebagai akar pokok dogmatisme kaum liberal, mengingkari kenyataan bahwa mereka adalah bagian dari manusia yang lain, bahkan menurut saya dalam konteks tertentu, mereka mengikari bahwa mereka adalah bagian dari umat Islam. Terminologi “kami” untuk kaum liberal dan “mereka” untuk umat Islam umumnya adalah di antara bukti nyata bahwa mereka sebetulnya ingin melucuti konsep kesatuan umat dalam Islam dan menegasikan keberpihakan mereka terhadap kaum Muslim.
Saya memahami bahwa Islam adalah agama Allah yang dianugrahkan kepada manusia melalui seperangkat aturan, konsep dan nilai-nilai yang tersistematiskan dalam wahyu-Nya. Islam bukan agama seperti yang diyakini kaum liberal : “Bahwa Islam adalah sebuah “proses” yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah “lembaga agama” yang sudah mati, baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan.” Al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 19 adalah tamparan gratis dan telak bagi kaum liberal. Itu juga jika mereka mau membaca dan memahami secara utuh pesan dan substansi ayat tersebut.
Mereka bilang : “semua agama sama”. Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, tidak semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Dengan demikian, tidak semua agama adalah benar. Semua agama bukan berada ada dalam satu keluarga besar yang sama : yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya. Islam memiliki konsepnya sendiri yang sangat berbeda dengan agama lain. Saya beragama dengan memilih Islam karena saya yakin bahwa keyakinan selainnya adalah keliru atau salah. Itu sudah jelas diungkap di dalam al-Qur’an, baik secara tekstual maupun pesan-pesan konteks ayat-ayatnya. Termasuk dalam sistem keyakinan dan praktik keyakinan dalam Islam yang dilakoni oleh generasi awal Islam hingga kini. Jadi, tidak perlu membuat model keyakinan baru dan mengada-ada terhadap ajaran agama Islam. Kalau mau mengikuti cara beragama agama lain, silahkan saja. Tapi jangan menggugat sistem keyakinan atau prinsip-prinsip dasar dalam Islam. Itu ngawur namanya. Katanya toleran dan menghargai HAM, tapi kok  menggugat keyakinan dan parktik keagamaan kaum Muslim?

Kelima, Syarat dasar memahami Islam yang tepat adalah dengan tetap mengingat, apa pun penafsiran yang kita bubuhkan atas agama itu, patokan utama yang harus menjadi batu uji adalah maslahat manusia itu sendiri.

Selama ini penjelasan atau interpertasi kaum liberal jelas-jelas justru mendatangkan mafsadat yang besar. Islam adalah anugrah buat umat manusia. Memang manusia adalah makhluk yang terus berkembang, baik secara kuantitatif dan kualitatif, tapi tidak serta merta agama juga harus bisa mengembangkan diri sesuai kebutuhan manusia itu sendiri. Yang ada adalah manusia mesti menjadikan takaran-takaran agama sebagai landasan agar tidak terjerumus dalam lembah kenistaan.
Jika Islam hendak diseret kepada suatu penafsiran yang justru berlawanan dengan arus  kemaslahatan manusia itu sendiri sebagaimana yang sering dilontarkan oleh kaum liberal, atau malah menindas kemanusiaan itu sendiri, maka pemahaman yang semacam ini adalah keyakinan dan kepercayaan kaum fosil yang tak lagi berguna buat umat manusia. Lalu, di manakah titik maslahat yang dihasilkan oleh pemikiran kaum liberal? Pada bagian atau aspek apakah dari pemikiran dan perilaku mereka yang mendatangkan kemaslahatan bagi kemanusiaan? Ah kaum liberal, jangan belagu ah. Banyak taubat yuk ah. Saya juga banyak dosa kok. Begitu juga aktivis KAMMI yang lain. Mari taubat barengan, hidup di dunia sementara kok. Kalau tidak taubat, nanti nyesal.

Pesan Untuk Aktivis KAMMI

Saya sulit menemukan penjelasan ilmiah dalam menghadapi berbagai bentuk pendistorsian Islam yang dilakukan oleh kaum liberal, karena itu apa yang saya lakukan ini hanyalah ‘kerumunan’ yang bisa jadi terlalu emosional, dengan harapan getarannya mampu mencerahkan kaum liberal dan tentu saja aktivis KAMMI sendiri. Bahkan penjelasan ini bisa jadi masih jauh dari adab-adab hiwar (dialektika) islami. Atas dasar itu secara sadar saya mohon maaf, terutama kepada para ahli ilmu, aktivis dakwah dan siapapun yang memahami kebenaran. Di samping itu, saya memohon agar saya diarahkan ke jalan yang benar. Jujur, saya menanti para pencerah yang mencerahkan.
Jadi, tentu saja penjelasan ini tidak tuntas dan masih memiliki kekurangan. Bahkan saya menyadari bahwa saya terbawa emosi. Bagaimanapun, selama sekian tahun menekuni dunia pemikiran, ternyata saya menemukan betapa rapuhnya pemikiran dan gagasan kaum liberal. Di antara kerapuhan tersebut adalah pada nama mereka sendiri : JIL. Jika mereka menganggap bahwa setiap agama memiliki konsep ‘kebenaran’ dan karenanya tidak bisa dianggap ‘salah’ oleh yang lain, maka atas alasan apa mereka menjadikan Islam sebagai kepanjangan huruf I pada nama JIL? Mengapa tidak JKL atau JHL saja, sehingga nanti bisa diterjemehkan menjadi Jaringan Kristen Liberal atau Jaringan Hindu Liberal saja? Kan semua agama sama, walaupun mereka mengaku muslim.  Silahkan saja kalau berani. Paling dapat tamparan tuh dari kalangan agama lain.
Selebihnya, saya mengusulkan agar aktivis KAMMI tidak tinggal diam dengan berbagai kondisi keumatan, terutama yang berkaitan dengan pemikiran yang berkembang. Aktivis KAMMI perlu melakukan langkah-langkah antisipasi yang serius, di antaranya :
Pertama, perkuat basis keilmuan dan pengetahuan. Caranya : banyak membaca dan mengkaji serta mendalami berbagai kitab tafsir dan karya-karya otentik para ulama klasik dan modern yang memiliki pijakan kuat terhadap sumber utama Islam berupa al-Qur’an dan as-Sunnah.
Kedua, memahami secara utuh berbagai pemikiran yang bersifat destruktif terhadap Islam. Hal ini bisa dilakukan dengan membaca dan mengkaji berbagai referensi terkait. Kata-kata bijak mengingatkan, “jika ingin mengingkari kemungkaran, maka pahamilah kemungkaran itu sendiri”. Karena itu, aktivis KAMMI juga perlu paham ide-ide kaum liberal dan tokoh-tokohnya.
Ketiga, lakukan upaya pematangan pengetahuan dengan diskusi : mencari titik temu pemikiran, mematangkan pengetahuan dan tentu saja menuliskan kembali dalam bentuk makalah, artikel atau sejenisnya, lalu terbitkan atau publikasikan. Diskusi adalah salah satu tradisi dalam sejarah peradaban Islam yang perlu diwariskan. Saya bahkan mengusulkan agar aktivis KAMMI juga siap dan bersedia untuk berdiskusi dengan kaum liberal secara langsung. Bagaimana, siap?
Ah, susah bicara tentang yang aneh-aneh. Begini saja, untuk aktivis KAMMI atau siapapun yang ingin objektif dalam berpikir, mari kita cari pemahaman Islam yang lebih segar, lebih cerah, lebih memenuhi maslahat manusia dan yang sesuai dengan isi atau pesan-pesan sumber Islam. Mari kita tinggalkan pemahaman kaum liberal yang beku, yang menjadi sarang dogmatisme dan yang menindas maslahat manusia itu sendiri. Akhirnya, kita perlu menyampaikan kepada aktivis liberal : taubatlah wahai fosil-fosil liberalisme! [Cirebon, 5 Januari 2012]

Tidak ada komentar: