fimadani.com Kita
mungkin sedikit bingung melihat Dinar dan Dirham yang beredar di lingkungan
kita beraneka rupa ukuran, desain yang beragam, tingkat kemurnian yang berbeda
dan pastinya beraneka pula nama penerbit Dinar Dirham itu.
Untuk
menjawab pertanyaan:
1. Mengapa ada Dinar 22 karat dan ada
24 karat?
2. Mengapa berat Dinar berbeda-beda?
3. Mengapa ada banyak sekali penerbit
Dinar Dirham?
Baiknya
kita lihat fakta dan sejarah Dinar dan Dirham agar kita kenal dengan “barang”
ini.
§ Dinar dan Dirham adalah mata uang
asli Romawi dan Persia yang saat itu menjadi negara adikuasa dan bukan mata
uang negara-negara Arab.
§ Dinar dan Dirham yang beredar di
jazirah Arab berasal dari Romawi dan Persia yang dibawa oleh pedagang Arab yang
berdagang dari Syam (dibawah pengaruh Romawi) dan Yaman (dibawah pengaruh
Persia).
§ Bangsa Arab terutama berdagang
secara barter. Dan tidak pernah membuat mata uangnya sendiri kecuali tukar
menukar dengan garam atau kulit onta, jika itu bisa disebut sebagai mata uang.
§ Pemerintahan Islam yang kemudian
berkuasa, hanya sekedar melanjutkan tradisi Dinar dan Dirham dan tidak
mempermasalahkan Dinar dan Dirham yang dicetak Romawi dan Persia.
§ Nabi Muhammad menstandarkan tiga
jenis Dirham yang beredar saat itu menjadi satu jenis Dirham saja yaitu Dirham
14 qirat.
§ Umar bin Khattab menegaskan
timbangan berat emas dan perak, 7 Dinar beratnya setara 10 Dirham.
§ Satu Dinar adalah setara dengan satu
Mitsqol dan setara dengan 72 gandum potong ujung.
§ Dinar pertama dari Pemerintahan Islam
baru lahir pada pemerintahan Abdul Malik bin Marwan kurang lebih 50 tahun
setelah wafat Rasullullah.
§ Berat Dinar modern 4,25 gr dibuat
mengacu pada standar berat Dinar Abdul Malik bin Marwan. Didasarkan dari
penimbangan berat Dinar Abdul Malik yang tersimpan di Museum London.
§ Tidak ada jaminan bahwa Dinar Abdul
Malik ini memiliki berat yang sama dengan Dinar yang beredar pada zaman Nabi,
kecuali hanyalah dugaan yang masih bisa diperdebatkan.
§ Ukuran berat Dinar Abdul Malik bin
Marwan itu dibuat dengan mengacu pada Solidus, mata uang Romawi Byzantium yang
lazim beredar saat itu, bukan dibuat dengan mengacu pada standar Mitsqol yang
lazim digunakan pada zaman Nabi.
Pertanyaan
berikutnya :
1. Apakah berat Dinar 4,25 gr yang
bahkan lebih ringan dari Solidus ini bisa mewakili berat Dinar dijaman Nabi?
2. Sunah Nabi atau Sunah Abdul Malik
kah Dinar 4,25 gr itu?
Berikut
ini penjelasannya
§ Faktanya ada banyak ragam Dinar
Romawi dengan berbagai ukuran dan berat yang tidak seragam, apalagi bila
berbeda generasi.
§ Satu Mitsqol setara dengan 72 gandum
potong ujung memiliki kisaran berat 4,3 gr – 4,5 gr.
§ Berat Dinar modern 4,44 gr atau 4,5
gr mengacu pada standar mitsqol ini. Adakah Dinar 4,44 gr atau 4,5 gr beredar
di Indonesia?
§ Faktanya Dinar yang beredar di
Indonesia masih 4,25 gr.
§ Berat Dinar modern 4,44 paling
mendekati dengan rata-rata berat 72 gandum potong ujung dan suatu kebetulan
yang disengaja, memudahkan konversi dengan troy oz. Example, 1 dinar=1/7 oz dan
1 dirham=1/10 oz.
§ Faktanya timbangan Mitsqol hingga
hari ini belum pernah di standarkan dalam sistem pengukuran modern manapun.
Tampaknya sistem ini kalah proaktif dibandingkan saudaranya ounce dan troy
ounce yang lebih dikenal di Eropa.
§ Sejak dahulu orang mengenal Dinar
sebagai logam emas murni tanpa campuran karena Dinar ini memang dibuat tanpa
mencampurkan bahan apapun lagi. Pada zaman itu, teknologilah yang membatasi
orang untuk mencapai tingkat kemurnian yang tertinggi.
§ Keterbatasan teknologi Romawi saat
itu membuat kemurnian Dinar menjadi tidak seragam.Terdapat Dinar dengan
kemurnian beragam mulai dari 18 karat, 21 karat, 22 karat hingga 23 karat. Pada
zaman tersebut, kadar itulah yang disebut sebagai emas murni. Semakin maju
suatu rezim semakin tinggi tingkat kemurnian dinarnya.
§ Dasar yang menjadi penetapan
lahirnya Dinar 22 Karat adalah karena Dinar dengan kadar 22 karat inilah yang
dianggap paling banyak dipakai pada masa lampau.
§ Dasar yang menjadi penetapan
lahirnya Dinar 24 Karat ialah mengikuti pemahaman orang-orang dahulu yang
menyatakan bahwa Dinar itu sejatinya adalah emas murni tanpa campuran. Standar
emas murni sesuai dengan teknologi masa kini adalah 24 Karat.
§ Sampai sekarangpun, Faktanya memang
tidak ada emas yang benar-benar murni 100%, setidaknya teknologi saat ini belum
mampu mencapai kemurnian 100% atau real 24 Karat.Standar minimum yang diterima
oleh pasar sebagai emas murni saat ini adalah kemurnian minimal 99,5 % atau
23,88 Karat. Lazimnya secara ekonomi adalah kemurnian 99,99 % atau 23,9976
Karat.
§ Jika Romawi saja selalu berusaha
memperbaiki tingkat kemurnian Dinarnya, adalah hal yang aneh jika kita tidak
menginginkan tingkat kemurnian Dinar yang lebih tinggi.
§ Hukum yang berlaku dalam pembuatan
Dinar dari tiap zaman tetap sama yaitu adalah sedapat mungkin membuat logam
yang paling murni tanpa campuran apa-apa lagi. Karena memang begitulah Dinar
dipahami sebagai emas murni.
§ Zakat emas dihitung berdasarkan emas
murni bukan campuran.Adalah hal yang umum kita menghitungnya dengan emas 24
karat. Faktanya membayar zakat dengan dinar emas 22 karat sangat merepotkan dan
membingungkan dibanding dengan dinar emas 24 karat.
§ Sebagian kelompok menganggap bahwa
Dinar 24 K lebih lunak sehingga tidak pantas dan tidak layak digunakan sebagai
mata uang. Faktanya, semua orang tahu bahwa emas 24 K lebih bernilai dibanding
emas 22 K. Jika garam saja pantas dan layak digunakan sebagai mata uang,
bagaimana mungkin emas 24 K yang lebih bernilai dari emas 22 K dianggap tidak
pantas dan tidak layak sebagai mata uang.
§ Sebagian kelompok menganggap bahwa
Dinar harus beredar secara fisik dari tangan ke tangan dari dompet ke dompet
dalam perniagaan, oleh karena itu Dinar harus memiliki sifat kuat dan tahan
lama.
§ Saat Dinar benar-benar diterapkan
dalam sistem keuangan, yang paling berkembang justru adalah Perbankan Syariah.
Dan perniagaan memiliki kemudahan dalam sistem transfer Rekening Dinar. Saat
hal itu terjadi, Dinar tak memerlukan sifat kuat dan tahan lama, tetapi justru
tingkat kemurnian dan takaran yang benar yang lebih diutamakan.
§ Tidak ada ketentuan syariah yang
menyatakan bahwa dinar harus keras dan tahan lama.
§ Perkara keawetan dinar semata-mata
hanyalah karena pertimbangan ekonomi bukan syariah.
§ Biaya mencetak ulang Dinar lunak
lebih murah daripada biaya membuat Dinar keras.
§ Lunak adalah sifat alamiah emas yang
dianugerahkan kepada Allah untuk menghindari kemungkinan pemalsuan.
§ Membuat Dinar keras dengan
mengurangi kemurnian bukanlah satu-satunya jalan untuk membuat Dinar lebih
awet.
§ Dinar lunak pun dapat dilindungi
oleh segel hard plastik yang lebih murah untuk membuatnya lebih awet.
§ Dinar dan Dirham yang beredar saat
ini hanyalah sebagai uang swasta yang dikeluarkan oleh penerbit swasta yang
memiliki kedudukan yang sama. Dinar dan Dirham bukan legal tender menurut
negara.
§ Pihak yang paling berhak mencetak
dan menstandarisasi Dinar Dirham adalah Pemerintah dan bukan pihak swasta
manapun.
§ Beberapa pihak yang tak puas dengan
sistem mata uang fiat Pemerintah , memilih mengembangkan mata uangnya
sendiri-sendiri berbasis Dinar.
§ Komunitas-komunitas yang tersebar di
seluruh penjuru dunia memiliki standar masing-masing dalam menetapkan standar
Dinar.
§ Tidak hanya terjadi di Indonesia,
standar Dinar yang berbeda-beda juga terjadi di seluruh penjuru dunia.
§ Ada komunitas yang menerima Dinar
dengan standar komunitas lain, tetapi ada juga komunitas yang hanya mengakui
standar Dinar milik komunitasnya sendiri dan menganggap Dinar milik komunitas
lain “bid’ah”.
§ Sayangnya Pemerintah belum mengambil
hak nya sebagai penentu standar Dinar yang legal. Oleh karena itu sampai
sekarang masing-masing kelompok berdiri dengan Dinarnya masing-masing.
§ Tidak ada paksaan dalam syariah dan
muamalah, khususnya tidak ada pihak yang bisa memaksakan suatu standar kepada
oranglain. Suatu standar bisa saja dianggap benar oleh sebagian kelompok akan
tetapi bagi oranglain mungkin saja akan mengganjal di hati.
§ Menyamakan harga Dinar dengan negara
lain dengan maksud menstandarkan harga tukar adalah perbuatan menzolimi warga
negara tempat dinar dibuat dan diedarkan. Menaikkan nilai premium pada dinar
tanpa melihat Kondisi sosio kultural dan ekonomi setiap warga negara inilah
yang disebut menzolimi umat karena sama saja dengan riba. Harga Kambing
disetiap negara juga berbeda-beda, dan tidak bisa di anggap pukul rata. Kita
bisa beli kambing 1 dinar karena harga emasnya bukan harga premiumnya.
§ Harga Dinar saat ini seolah-olah
menjadi hak eksklusif penerbitnya, sehingga harga Dinar berbeda-beda antara
satu penerbit dengan lainnya. Sayangnya Dinar bukan dijadikan sebagai alat
untuk berdagang tetapi produk dari dagangannya itu sendiri. Jadi gak ada
bedanya dengan pedagang uang -Rothschild/Rockefeller?
§ Biaya pembuatan koin menjadikan
harga dinar lebih tinggi dari nilai intrinsiknya.Harga premium ini sesungguhnya
lebih dekat kepada riba. Tidak ada ketentuan syariah bahwa dinar harus
berdesain indah dan berbentuk koin. Yang terpenting pada Dinar adalah kandungan
kemurnian emas dan beratnya. So, Dinar dalam bentuk batangan bisa menjadi
alternatif.
1 komentar:
keren....!! tidak banyak orang yang niat membuat tulisan tentang dinar dirham.
Posting Komentar