15 Agustus 2011

PENYELARASAN TUJUAN KULIAH


PENYELARASAN TUJUAN KULIAH

IDENTITAS
Nama                         : K.HM. Yusuf Sya’roni, Drs. M. MPd
NIS                             : 1038113037054
Asal Lulusan            : S1  STIA  Angkasa  Tahun 1986
                                      S2  PPS UNINUS  Tahun  2004
Pekerjaan                  : PNS dan Pembina YPI Multazam Bandung
Alamat                        : Jl. Padasuka No. 88 Bandung  Telp. (022) 7206411
                                      HP. 081322616170
TUJUAN MENGIKUTI  S3
Sebagai Alumnus S2 PPS UNINUS Angkatan ke-6 dan selesai Tahun 2004 mengucap syukur alhamdulilah bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 8/DIKTI/Kep/2002  tertanggal 6 Februari 2002 sebagai tindak lanjut  Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 184/U/2001 tertanggal 23 November 2001 serta telah mendapatkan akreditasi dengan nilai “A” maka penulis dengan sepenuh hati serta menyakini atas jati diri Universitas Islam Nusantara yang antara lain : “Dengan Tauhid dan Dzikir serta Do’a untuk senatiasa mendapat petunjuk dan ridho Alloh SWT, civitas akademika Universitas Islam Nusantara bangkit dan maju dengan semangat berpikir aqliyah dan naqliyah, membangun diri dengan kemampuan informasi secara empiris, konseptual dan eksistensial.”
Juga memperhatikan visi program pasca sarjana Universitas Islam Nusantara khususnya visi program study manajemen pendidikan : “Dengan menjungjung tinggi keimanan, kejujuran, dan keterbukaan dalam kurun waktu 5 tahun Program Study ini menjadi salah satu lembaga pendidikan Manajemen Pendidikan Unggulan, diterima dan mendapat pengakuan dari Stakeholders, serta menjadi program rujukan dari program sejenis.”
Atas dasar hal tersebut penulis penuh keyakinan untuk mencapai tujuan secara professional untuk kepentingan personal, sosial, serta spiritual sebagai pakar manajemen pendidikan.
TANGGUNG JAWAB PENULIS SEBAGAI PERSONAL, SOSIAL, PROFESIONAL DAN SPIRITUAL
Tanggung Jawab sebagai Personal.
Penulis dilahirkan di Ciamis 22 April 1945, namun tertulis dalam S K Kepegawaian 22 April 1946 anak dari K H Syarifudin alm dan Hjh Siti Fatimah almh dari sebelas bersaudara, dan secara kebetulan adalah anak tertua.Semua adik berstatus pegawai Negeri dengan latar belakang S 1.
Dari perkawinan dengan Hjh Mimin Susilowaty penulis mempunyai sembilan anak.Anak nonor 1 sampai tujuh ada, dan anak nomor 8 dan 9 telah mendahului.Ketujuh anak dua diantaranya telah selesai S 2 dan 5 orang baru S1 Menantu Satu orang Dr, dua Orang S 1 dan lainnya berpendidikan Diploma.
Penulis ingin menjadi bapak yang baik yang dapat memberikan keteladanan /metoda demonstration atau dengan uswatun hasanah,karena Lisaanul Haal Afshohu min lisaanil maqool artinya apa yang diwujudkan dalam realita adalah lebih baik daripada hanya berupa nasihat saja.Juga mendapat insfirasi dari Quran Surat An Nisa : 9 yang artinya:”Hendaklah kamu takut seandainya meninggalkan  keturunan yang lemah,maka bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah yang tepat guna (efektif efisien)”.
Tanggung jawab Sosial.
Sebagai anak tertua dan anak dari tokoh penyebar Islam di Kampung Sindang Desa Nagarajaya,Kecamatan Panawangan,Kabupaten Ciamis,maka penulis berupaya memberikan contoh teladan kepada karib kerabat dan keluarga serta masyarakat, bahwa berakit rakit kehulu berenang renang ketepian adalah pepatah yang mesti diwujudkan dalam target amal.Tentu jangan lupa berdo’a memohon keridoan Allah swt.Setelah Lulus S L T A tidak lagi tergantung atas pemberian orang tua,membayar kuliah sendiri dan akhirnya dengan modal Sarjana Muda Hukum dapat menjadi Pegawai di Departemen Agama sebagai Guru di P G A N 6 Tahun Jln Patuha  tahun 1970. Tahun  1972 setelah dua tahun di Bandung dapat membuka S D Y PKS,tahun 1986 membuka S M P Y P K S,tahun 1989 membuka  M Ts,M A,Panti Asuhan dan Pondok Pesantren dengan YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM MULTAZAM sebagai Organisasi yang mengelolanya dan bersifat Yayasan keluarga dimana penulis sebagai ketua dan istri serta anak menjadi anggota Yayasan tersebut.       Hingga saat ini telah menjadi Yayasan  yang mempunyai Lokasi di Kodya Bandung 3 Lokasi,Di Kabupaten Bandung ‘Rancaekek satu lokasi dan di Ciamis tiga lokasi dengan jumlah lembaga Pendidikan Tingkat TK,T P A,Diniyah,Tsanawiyah Aliyah dan S MU Plus,S M K ,Pesantren Alim dan Pesantren Tahfid. Dengan adanya lembaga-lembaga tersebut ingin penulis mengembangkan lembaga lebih baik lagi dan dengan jenjang pendidikan yang lebih tibnggi serta dapat menjadi  contoh bagi para Guru dan Karyawan yang saat ini bersama-sama membina lembaga pendidikan di Y P I Multazam Bandung dan Cabang cabangnya.
Demikian pula tanggung jawab  PROFESIONAL yang kami kembangkan bagaimana menjadi seorang Guru/ustadz yang baik serta dapat menghantarkan anak didik mempunyai masa depat yang lebih cemerlang.
Dalam bidang Spiritual konsep kami adalah menghantarkan anak didik dan para asaatidz, berilmu amaliyah,ber’amal ‘ilmiyah dan tafaquh fiddiin. Maksudnya berikhtiar mencari ilmu sebanyak-banyaknya,mengamlakan ilmu yang telah di miliki  dan menjadi orang yang faqih dalam ilmu, sehingga akhirnya menjadi seorang Mu’allim,Aroosyikhuuna fil ‘ilmi atau menjadi Ulul Albaab.
PROSES MENJADI  ILMUWAN.
Apa yang disebut dengan ilmu ?
Ilmu  berasal dari bahasa Arab  ‘ilm  yang berarti pengetahuan, merupakan lawan kata dari jahl  yang berarti ketidak tahuan atau kebodohan. Kata ‘ilmu biasa disepadankan dengan kata lainnya, yaitu ma’rifah (pengetahuan), fiqh (pemahaman), hikmah (kebijaksanaan), dan syu’ur (perasaan).Ma’rifah apadanan kata yang paling sering digunakan.
Ada dua jenis pengetahuan :Pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiyah. Pengetahuan biasa diperoleh dari keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan, seperti perasaan, pikiran, pengalaman, panca indra, dan institusi untuk mengetahui sesuatutanpa memperhatikan obyek,cara,dan kegunaannya. Dalam bahasa inggeris, jenis pengetahuan ini disebut knowledge.
Pengetahuan ilmiyah juga merupakan keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan untuk mengetahui sesuatu, tetapi dengan memperhatikan obyek yang ditelaah, cara yang digunakan, dan kegunaan pengetahuan tersebut. Dengan kata lain, pengetahuan ilmiyah memperhatikan obyek ontologism, landasan epistemologis, dan landasan aksiologis dari pengetahuan itu sendiri. Jenis pengetahuan ini dalam bahasa inggeris disebut science.
Ilmu yang dimaksudkan disini adalah pengetahuan jenis kedua.
Dalam dunia Islam,ilmu bermula dari keinginan untuk memahami wahyu yang terkandung dalam Al Quran dan bimbingan Nabi Muhammad saw mengenai wahyu-wahyu tersebut.
Al ‘ilm itu sendiri dikenal sebagai sifat utama Allah swt. Dalam bentuk kata yang berbeda, Allah swt disebut sebagai Al ‘Alim dan ‘Alim,yang artinya  “Yang Mengetahui” atau “Yang Maha Tahu”.
Ilmu adalah salah satu dari sifat utama Allah swt. Yang merupakan satu satunya kata yang komprehensif serta bias digunakan untuk menerangkan pengetahuan Allah swt.
Keterangan tafsir sering sekali ditekankan sehubungan dengan kelima ayat Al Quran yang paling pertama diwahyukan ( Q S 96:1-5), antara lain bahwa ajaran Islam sejak awal  meletakkan semangat keilmuan pada posisi yang amat penting. Banyaknya ayat Al Quran dan hadits Nabi saw tentang ilmu antara lain memberi kesan bahwa tujuan utama hidup ini ialah memperoleh ilmu tersebut.
Dalam hubungan ini, sebagian ahli menerangkan perkembangan ilmu dalam islam dengan melihat cara pendekatan yang ditempuh kaum muslimin terhadap wahyu dalam menghadapi situasi dimana mereka hidup,dari satu generasi ke generasi berikutnya.Menurut pendekatan ini,generasi pada masa Nabi Muhammada saw telah menangkap semangat ilmu yang diajarkan oleh Islam yang disampaikan oleh Nabi saw tetapi semangat itu baru menampakkan dampak yang amat luas setelah Nabi saw wafat.Hadirnya Nabi saw ditengah-tengah kaum muslimin pada generasi pertama sebagai pimpinan dan tokoh sentral menyebabkan semua situasi dan persoalan-persoalan yang muncul dipulangkan kepada dan diselesaikan oleh Nabi saw.
Generasi sesudah Nabi saw wafat, yang menyaksikan proses berlangsung dan turunnnya wahyu sehingga berhasil menginternalisasikan dan menyerapnya kedalam diri mereka, menilkai situasi yang mereka hadapi dengan semangat wahyu yang telah mereka serap.Penilaian terhadap situasi baru yang lebih bercorak intelektual berlangsung pada generasi tabi’in dan tabi’ittabi’in ( tabi’at tabi’in) karena metode yang dipakai menyerupai metode ilmu yang dikenal kemudian, bahkan sebagai metode ilmu yang dikenal sekarang berasal dari generasi tersebut. Metode tersebut adalah metode nass, yaitu mencari rujukan kepada ayat-ayat Al Quran dan teks-teks hadits yang sifatnya langsung,jelas,dan merujuk kepada situasi yang dihadapi; atau mencari teks yang cukup dekat dengan situasi atau masalah yang dihadapi bila teks langsung tidak diperoleh. Metode yang lainnya disebut metode qias atau penalaran analogis.
Menurut pendekatan ini,pemikiran tentang hokum adalah ilmu yang paling awal tumbuh dalam islam. Munculnya sejumlah hadits yang digunakan untuk keperluan pemikiran hokum,disampaing ayat-ayat Al Quran,menjadikan hadits pada masa-masa tersebut tumbuh menjadi ilmu tersendiri. Dengan alas an yang berbeda dengan lahirnya ilmu hokum, teologi atau ilmu kalam muncul menjadi ilmu yang berpangkal pada persoalan-persoalan politik,khususnya  pada masa kekhalifahan Usman bi Affan dan Ali Bin Abi Tholib. Ilmu Kalam semakin menegaskan dirinya sebagai disiplin ilmu tersendiri ketika serangan yang ditujukan kepada Islam memakai pemikiran filsafat sebagai alat.Oleh karena itu, dirasakan bahwa penyerapan filsafat merupakan suatu keharusan untuk dipakai dalam membela keyakinan-keyakinan islam.
Perkembangan ilmu paling pesat dalam islam terjadi ketika kaum muslimin bertemu dengan kebudayaan dan peradaban yang telah maju dari bangsa-bangsa yang mereka taklukkan.Perkembangan tersebut semakin jelas sejak permulaan kekuasaan Bani Abbas pada pertengahan abad ke delapan.Permindahan ibu kota Damsyik (Damaskus) yang terletak dilingkungan Arab ke Bagdad yang berada dilingkungan Persia yang telah memiliki budaya keilmuan yang tinggi dan sudah mengenal ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani, menjadi alat picu semaraknya semangat ke ilmuan yang telah dimiliki oleh kaum muslimin.Penerjemahan karya-karya Yunani dan karya-karya lainnya kedalam bahasa Arab dimasa Khalifah Harun Al Rasyid dabn Khalifah Al Ma’mun (198 – 218 H atau  813 – 833 M) dicatat oleh sejarah sebagai masa kaum muslimin menyerap khazanah ilmu dari luar tanpa puas-puasnya.
Bagaimana Cara memilikinya ?
Bandingkan dengan Surat Al ‘Alaq ayat 1 – 5
Dr.Hari Sudrajat.M.Pd dalam Pendidikan Berbasis Luas ( B E E ) yang berorientasi pada Kecakapan Hidup (life Skill),CV Cipta Cekas Grafika Th 2002 hal 9- 16, Kurikulum Bwerbasis Kompetensi ( K B K ),CV Cipta Cekas Grafika ,tahun 2004 ,hal 11 – 29, dapat kami simpulkan :
Pembelajaran keilmuan pada pendidikan menengah,adalah proses penguasaan konsep-konsep yang abstrak, karena siswanya sudah mampu berpikir formal (berpikir abstrak).Allah swt memerintahkan semua manusia untuk mampu berpikir formal, yaitu proses berpikir dengan menggunakan metode ilmiah, seperti yang dijelaskan dalam Q S Al ‘Alaq ayat 1-5
Ayat pertama dan kedua memerintahkan manusia untuk melakukan observasi pada alam semesta maupun pada manusia sebagai penghuni bumi (QS 96 : 1-2). Data hasil observasi harus disimpulkan melalui proses tafakur,inferensi, atau abstraksi menjadi tulisan kesimpulan teori atau konsep (QS 96 : 3-4). Proses ini disebut sebagai metode induktif.Kemudian, diperintahkan agar teori yang telah diperoleh tadi di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, dengan mengajari manusia-manusia lainnya dalam memecahkan masalah yang dihadapinya (Q S 96:5). Proses yang terakhir disebut sebagai metode deduktif, dan keseluruhan ayat-ayat tadi menggambarkan metode ilmiyah. Kemampuan berpikir (intelectual skill) seorang ulil al baab adalah kemampuan berpikir dengan menggunakan metode ilmiyah.
Dengan demikian dapat disimpulkan  bahwa ilmu tidak dapat dikuasai seseorang hanya dengan menghafalkan melainkan ia sendiri harus berupaya melakukan proses penguasaan ilmu ( Q S 53:39), dengan menggunakan metode ilmiyah ( Q S 96 : 1-5)
Proses pembelajaran dalam Islam menggambarkan adanya tiga dimensi, yaitu dimensi proses penguasaan konsep keilmuan berintikan nilai, dimensi materi keilmuan berintikan nilai serta dimensi aplikasi konsep keilmuan yang berintikan nilai dalam kehidupan sehari hari, dalam bentuk prilaku akhlak mulia yang berdampak rahmatan lil’aalamiin.
Apa yang disebut dengan kompetensi akademik?
Bandingkan dengan konsep Ulul Al Baab Q S 3 : 190 – 191
Yang dimaksud dengan kompetensi akademik adalah  penguasaan dan  pemilikan (proses), konsep-konsep kunci keilmuan ( kognitif) yang dapat digunakan  dalam kehidupan (psychomotorik) dengan akhlak mulia ( afektif),iman –ilmu-amal berdampak rahmatan lil’aalamiin.
Profil manusia sebagai hasil pendidikan Islam, antara lain digambarkan dalam bentuk insan kamil  yang mampu berprilaku dengan penuh rasa kekeluargaan dan persaudaraan seperti yang dijelaskan dalam S Al Hujurat, bahwa : “Sesungguhnya orang orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu” (Q S 49 :10).
Prilaku seorang mukmin yang menggambarkan sifat-sifat kekeluargaan dijelaskan pula dalam ayat berikutnya, bahwa mereka tidak mengolok-olok kaum yang lain ( Q S 49:11), tidak boleh berprasangka buruk, tidak boleh mencari kesalahan orang lain, dan tidak boleh menggunjing ( Q S 49 : 12).
Kepada mereka yang berhasil dalam pendidikan dan mampu meraih ilmu dalam iman dan takwa, maka kepadanya Allah swt berjanji untuk meningkatkan derajatnya seperti yang dijelaskan dalam Al Mujadalah bahwasanya : “…Allah akan meninggikan  orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…..” ( Q S 58 : 11).
Seorang mukmuin yang berilmu, diwajibkan untuk dapat menegakkan keadilan bagi umat, seperti yang dijelaskan dalam Surat An Nisa : “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan,…..”(Q S 4 : 135).
Hasil pendidikan juga digambarkan sebagai seorang Ulil Al Baab ( QS  3 : 190), dengan karakteristik seperti yang dijelaskan  secara rinci dalam S Ali Imran ( Q S 3 : 191), yaitu : “ orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia.Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”.
Dari ayat di atas dapat ditafsirkan bahwa prilaku seorang mukmin  yang berilmu antara lain adalah :
1.    Beriman dan bertakwa kepada Allah swt, dengan selalu mengingat Allah baik dalam keadaan berdiri, duduk ataupun terbaring.
2.    Memikirkan fenomina alam, sehingga memperoleh konsep-konsep keilmuan dan teknologi untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat  meningkatkan harkat dan martabatnya.
3.    Dalam mengamalkan ilmunya selalu berorientasi kepada kebermaknaan bagi orang lain, karena Allah swt mencontohkan bahwa segala ciptaanN ya  selalu ada manfaatnya bagi makhluk ciptaan Nya,khusunya manusia sebagai mahluk yang paling mulia dimuka bumi.
4.    Dalam kehidupannya, mereka yang berilmu selalu berhati-hati, takut terjadi kesalahan yang  akan menyeretnya keadzab neraka, oleh karena  itu mereka selalu berusaha  untuk berpegang kepada tali Allah swt yaitu Al Quran.    
Apa yang disebut dengan kompetensi ?
Bandingkan dengan Surat Al Baqarah ayat 208.
Dalam ketentuan umu Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 1 ayat 1 dikemukakan bahwa :” Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajatr dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, seta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyrakat, bangsa dan Negara”.
Dari definisi pendidikan dapat dikemukakan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia melalui penmbekajaran dalam bentuk aktualisasi potensi peserta didik menjadi suatu kemampuan atau kompetensi.
Kemampuan yang harus mereka miliki, pertama adalah kekuatan spiritual keagamaan, atau nilai nilai keagamaan yang tergambar dalam kemampuan pengendalian diri dan pembentukan kepribadian yang dapat diamalkan dalam bentuk akhlak mulia, sebagai suatu aktualisasi potensi emosional (EQ), Kedua kompetensi akademik sebagai aktualisasi potensi intelektualnya (IQ), dan ketiga kopetensi motorik yang dikem,bangkan sari potensi indrawi atau potensi pisik.
Orang-orang mukmin diwajibkan untuk belajar secara integral  dan menyeluruh, seperti yang dijelaskan dalam Surat Al Baqarah : “Hai orang orang yang beriman, masuklah engkau kedalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan.Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu” ( Q S 2: 208).
Menyeluruh di sini artinya bahwa dalam pembelajaran siswa harus mengintegrasikan ketiga domain yaitu afektif, kognitif, dan psychomotor, atau Iman,Ilmu dan Amal, dengan demikian dimensi dalam pembelajaran menjadi tiga, yaitu dimensi proses, dimensi materi atau isi, dan dimensi aflikasi.
PERMASALAHAN  UMUM PENDIDIKAN DI INDONESIA.
TINGKAT PENDIDIKAN.
1. Sebutkan Negara yang paling tinggi tingkat pendidikannya, jelaskan alasannya berdasarkan diagram tersebut !
2. Sebutkan Negara yang paling rendah tingkat pendidikannya,jelaskan alasannya berdasarkan diagram tersebut !
3.   Australia memiliki SDM level 5 lebig banya disbanding Jepang,tetapi industri Jepang Lebih Tinggi, mengapa ? Jelaskan.
DAYA SAING  VS TINGKAT PENDIDIKAN
1.    Korea menjadi Negara dengan daya saing S D M NO 1,mengapa jelaskan!
2.    Indonesia menjadi Negara yang terendah daya saing S D M nya, mengapa jelaskan !.
3.    Apakah pendidikan berbasis kompetensi dapat meningkatkan daya saing SDM Indonesia ? ( Ya ‘ Tidak ) Jelaskan alasannya !.
JENJANG PENDIDIKAN VS KEMANDIRIAN.
1.      Makin tinggi jenjang pendidikan makin rendah kemandiriannya, mengapa ?
2.      Makin rendah jenjang pendidikan makin tinggi kemandiriannya, mengapa ?
3.      Apa yang dimaksud dengan kemandirian dalam hal tersebut ?
4.      Apa kaitannya dengan kelambatan  Indonesia dalam penanggulangan dampak  krisis moneter ?
LAMA PENDIDIKAN VS  G D P
1.    Apakah lamanya pendidikan S D M Indonesia sesuai dengan G D P  perkapitanya, ( ya atau tidak)  jelaskan alasannya!.
Lamanya pendidikan S D M Indonesia tidak sesuai dengan G D P  per capita, hal ini dapat kita lihat dari Average years of schooling in age group 15 – 64 tahun 1960  - 2000.  Dalam garis mendatar antara 1 sampai 11 tahun lamanya pendidikan, dan garis tegak lurus yang menunjukkan kepada G D P per capita, dengan garis kurve terlihat dalam table Years 0f schooling and G D P per capita in age group 15 – 64, 1960 - 2000
Indonesia dengan lama pendidikan tujuh tahun hanya berpenghasilan dibawah  U.S $ 2500  atau sekitar U S $ 2400, padahal dalam kondisi seperti itu mestinya hamper sama dengan Thailand  sekitar U S $ 4500.

 
2.    Apa dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi ?
Dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi kita  adalah sejak terjadi krisis ekonomi tahun 1997 hingga saat ini  Negara kita belum mampu bangkit mengatasi keterpurukan ekonomi, tertinggal  oleh Thailkand, apalagi Malaysia yang sudah hamper mencapai U S $ 7250 per capita.Juga mempunyai dampak terhadap jumlah tenaga kerja yang semakin banyak pengangguran,  mutu pendidikan lemah Derngan banyaknya pengangguran maka banyaklah tindakan kejahatan.
3.    Apakah lamanya pendidikan S D M Malaysia sesuai dengan G D P perkapitanya, ( ya atau tidak) Jelaskan alasannya !
Malaysia dengan lamanya pendidikan sembilan tahun,G D P per capitanya mencapai hamper U S $ 7500.Padahal dalam kurve  lama pendidikan 9 tahun, cukup G D P per capitanya sekitar U S $ 5250. Hal ini menunjukkan kepada lajunya pertumbuhan ekonomi dan telah dapat keluar dari krisis ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil
4.    Apa perbedaannya dengan Indonesia dalam penanggulangan dampak krisis moneter ?
Perbedaan Indonesia dengan Malaysia  dalam penanggulangan dampak krisis moneter:
1.    Malaysia tidak tergantung kepada I M F, sedang Indonesia sangat tergantung kepada I M F.
2.    Anggaran pendidikan di Malaysia jauh lebih besar dari Anggaran pendidikan di Indonesia, sehingga Malaysia yang  pada tahun 1965 – 1975 banyak Malaysia yang belajar di negeri kita Indonesia, sedangkan setelah krisis ekonomi menjadi sebaliknya, yaitu banyak dari negeri kita yang belajar di Malaysia.
3.    Dr Mahatir Muhammad menangani krisis dengan menghimpun dana dari warganegaranya, sedangkan Negara kita kurang berhasil menarik minat bangsa sendiri untuk berinvestasi di negerinya sendiri.
4.    Walau bagaimana pun  Negara Malaysia dengan dasar  Negara Islam jauh lebih barkah ketimbang Negara kita yang tidak jelas, walaupun dalam pasal 28 UUD 45 dinyatakan bahwa  Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
5.    Ketegasan dalam penegakkan  hokum Rule Of Law jauh lebih baik dari pada negera kita.
TUGAS TERSTRUKTUR.
1.        Rumuskan  masalah pendidikan di Indonesia ditinjau dari faktor manajemen dan kepemimpinan pendidikan, serta jelaskan solusinya secara garis besar.!
        KETERPURUKAN  PENDIDIKAN DI INDONESIA SEBAGAI AKIBAT DARI KESALAHAN MANAJEMEN DAN  KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN.
        Laporan  mendiknas dalam Rakorkesra (September dan Oktober 2001)  yang memaparkan tentang rendahnya mutu pendidikan  dan Sumber Daya Manusia ( S D M ) di Indonesia dalam konparasi internasional, padahal pada saat ini kita sudah berada diambang AFTA  (Asean Free Trade Area) dan AFLA (Asean Free Labour Area). Yaitu pada tahun 2003.
Faktor-faktor penyebab kemunduran itu antara lain disebabkan :
1.    Kelemahan UUSPN  tahun 1989
2.    Manajemen Pendidikan yang sentralistik
3.    Kurikulum 1994,sparate subject Curriculum
4.    Kesalahan Peran kepala Sekolah
5.    Keslahan Peran Guru dalam proses belajar mengajar.
Beberapa hal yang menjadi penyebab kurang berhasilnya kurikulum 1994 antara lain :
  1. Kurikulum memuat terlalu banyak mata pelajaran dan setiap mata pelajaran memuat terlalu banyak materi pelajaran ( sarat materi), karena setiap mata pelajaran diarahkan kepada kecakapan akademik dari mata pelajaran yang bersangkutan.
  2. Dengan ketepatan bahwa kurikulum 1994 adalah kurikulum minimal maka semua sekolah mendapat kewajiban untuk melaksanakan seluruh mata pelajaran dan seluruh materi yang ada dalam mata pelajaran, yang kemudian mengakibatkan guru-guru merasa kekurangan waktu untuk menyelenmggarakan K B M, sehingga ahirnya proses pembelajaran berlangsung secara / penyampaian informasi atau transfer of knowledge.
  3. Penyelenggaraan EBTANAS  yang sentralistik memacu guru berusaha agar siswanya mampu menyelesaikan soal-soal  EBTANAS dan mendapatkan NEM  yang tinggi
SOLUSI MASALAH KETERPURUKAN PENDIDIKAN TERSEBUT DI ATAS.
Dengan keluarnya UU R I No 20 tahun 2003 menggantikan  UU RI NO 2 Tahun  1989 tentang SISDIKNAS maka penulis mencoba mengadakan perbandingan diantara keduanya, sehingga ada keyakinan bahwa keterpurukan-keterpurukan tersebut di atas insya Allah akan dapat teratasi dengan kita bersama-sama berhijrah menuju kearah penyelenggaraan pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai islam yang kita yakini kebenarannya.
Perbandingan pasal 1 ayat 1  UU SISDIKNAS 1989 yang dimaksud dengan pendidikan adalah : “Usaha sadar  untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.
Pasal 1 ayat 1 UU SISDIKNAS 2003, yang dimaksud pendidikan adalah Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dari pasal dan ayat tersebut di atas, adalah sangat jauh pengertian yang terkandung dalam UU SISDIKNAS 2003, karena  disini adanya upaya memanusiakan manusia yang sadar akan dirinya sebagai manusia yang 
        1.   memiliki kekuatasn spiritual keagamaan
2.     memiliki kemampuan pengendalian diri
3.     memiliki kepribbadian, kecerdasan
4.     memiliki akhlak mulia
5.     memiliki keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.
Memperhatikan Dasar, Fungsi, dan Tujuan  UU SISDIKNAS 2003 pada Bab II pasal 2 yang berbunyi :
 ”Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD Negara R I tahun 1945”.
Pasal 3
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara   yang demokratis serta bertanggung jawab.
Proses pembelajaran berbasis kompetensi.
Bila suatu kaum berkeinginan untuk mengubah nasibnya atau meningkatkan kehidupannya, maka Allah swt perintahkan agar kaum tersebut mengupayakannya sendiri, seperti yang dijelaskan dalam Surat Ar Ra’du : “ …… Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri……”.(QS 13 :11).
Demikian juga bila seseorang ingin memiliki ilmu, maka ia sendiri harus berupaya untuk dapat menguasainya, seperti yang dijelaskan dalam Surat An Najm:”…..Dan bahwasanya seseorang tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya….”.( Q S 53 : 39).
Seseorang tidak akan memperoleh selain apa yang diupayakannya, daspat ditafsirkan bahwa seseorang tidak akan memiliki dan menguasai ilmu tanpa ia sendiri mengupayakannya, artinya ia harus memiliki kecakapan proses (process skill) penguasaan dan pemilikan ilmu .
Seseorang yang telah memiliki dan menguasai ilmu, maka ia telah menguasai kemampuan proses penguasaan dan juga memiliki ilmu.
Hapal akan ilmu pengetahuan belum berarti memiliki konsep-konsep dasar keilmuan atau memiliki kecakapan akademik, karena seorang yang memilik konsep keilmuan, ia dapat menggunakan konsep itu sebagai suatu alat bagi pemcahan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.

Apakah manajemen kurikulum dapat dijadikan ujung tombak perencanaan bagi pemecahan masalah tersebut. Jelaskan alasannya !

Manajemen kurikulum dapat dijadikan ujung tombak perencanaan bagi pemecahan masalah keterpurukan pendidikan masa lalu. Memperhatikan Bab X Kurikulum UU SISDIKNAS  2003  pasal 36.
1.     Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar  nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.     Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.     kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
a.    Peningkatan iman dan taqwa
b.    Peningkatan akhlak mulia
c.    Peningkatan potensi, kecerdasa, dan minat peserta didik.
d.    Keragaman potensi daerah dan lingkungan
e.    Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
f.     Tuntutan dunia kerja
g.    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
h.    Agama
i.      Dinamika perkembangan global
j.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
4.     Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 di atur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

 





















VISI   JAWA BARAT
DENGAN IMAN DAN TAKWA JAWA BARAT SEBAGAI PROPINSI TERMAJU DI INDONESIA DAN MITRA TERDEPAN IBU KOTA NEGARA TAHUN 2010
MISI JAWA BARAT
1.   Peningkatan kualitas dan produktivitas SDM Jawa Barat.
2.   Pengembangan struktur perekonomian regional yang tangguh
3.   Pemantapan kinerja  pemerintah  daerah.
4.   Peningkatn implementasi pembangunan berkelanjutan.
5.   Peningkatan kualitas kehidupan sosial berlandaskan agama dan budaya daerah..
PERAN STRATEGIS  PONDOK PESANTREN
·        Pusat pengembangan agama
·        Pusat pengembangan masyarakat
·        Pusat pengembangan pendidikan
PERMASALAHAN
·        Keaksaraan
·        Kesetaraan
·        Pemberdayaan
·        Sosial ekonomi

MARI KITA WUJUDKAN :

SILIH  ASAH- SILIH ASIH- SILIH ASUH.
REMPUG JUKUNG SAUYUNAN
KACAU JADI SALEUWI, KADARAT JADI SALOGAK
GEMAH RIPAH REPEH RAPIH
CAGEUR, BAGEUR, BENER, PINTER, SINGER
MULUS RAHAYU, BERKAH, SALAMET






VISI KANWIL DEPARTEMEN  AGAMA  PROVINSI JAWA BARAT
VISI 
Terwujudnya pendidikan, keagamaan dan pondok pesantren yang berkualitas, mandiri dan kuat kedudukannya dalam system pendidikan nasional sehingga mampu menjadi pusat unggulan pendidikan agama islam dan pengembangan masyarakat dalam rangka pembentukan watak dan kepribadian santri sebagai muslim yang taat dan warga Negara yang bertanggung jawab.
MISI
1.    Meningkatkan mutu pendidikan dan kelembagaan pendidikan keagamaan melalui pengembangan system pembelanjaran serta peningkatan sumber daya pendidikan secara kuantitatif dan kualitatif.
2.    Meningkatkan kemampuan pesantren salafiyah dalam pelaksanaan wajar dikdas melalui pengembangan system pembelanjaran serta peningkatan sumber daya pendidikan secara kuantitatif dan kualitatif.
3.    Memperkuat kerjasama semua upaya dalam pemberdayaan pondok pesantren dan mendorong pondok pesantren agar lebih mampu mengaktualisasikan potensi yang dimiliki secara optimal.
4.    Mengupayakan pemberdayaan santri melalui pengembangan bakat dan minat serta peningkatan efektifitas dan efisiensi organisasi santri.
5.    Memperkuat motivasi dan kemampuan pondok pesantren dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pengembangan system, penyediaan sarana, dan peningkatan kompetisi sumber daya manusia.
STRATEGI  
1.    Mengembangkan system kendali mutu pendidikan dan kelembagaan untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan keagamaan.
2.    Mengupayakan penguatan unsur-unsur instrumental kependidikan pada pendidikan keagamaan.
3.    Mengupayakan penguatan kelembagaan dan kedudukan pendidikan keagamaan sebagai bagian integral dalam system pendidikan nasional.
4.    Mengembangkan system penyelenggaraan wajar dikdas pada pesantren salafiyah.
5.    Mengembangkan system kendali mutu pendidikan dan kelembagaan untuk meningkatkan mutu pelajaran wajar dikdas pada pesantren salafiyah.
6.    Mengupayakan penguatan unsure-unsur instrumental kependidikan dalam pelaksanaan wajar dikdas pada pesantren salafiyah.
7.    Mengupayakan penguatan kelembagaan dan kedudukan pondok pesantren dalam system pendidikan nasional.
8.    Mengupayakan pengembangan potensi dan pemberdayaan pondok pesantren dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan masyarakat.
9.    Mengupayakan penguatan jaringan kerjasama antara instansi/lembaga pemerintah, non pemerintah,lembaga pendidikan, organisasi pengelola pondok pesantren dan LSM.
10. Mengupayakan pengembangan bakat dan minat santri
11. Mengupayakan peningkatan kesejahteraan santri.
12. Mengupayakan penguatan organisasi dan jaringan kerjasama santri/alumni.
13. Mengembangkan system pelayanan pondok pesantren kepada masyarakat.
14. Mengupayakan penguatan kelembagaan dan sumber daya  pondok pesantren dalam pelayanan kepada masyarakat.
PERMASALAHAN
1.    Keaksaraan
2.    Kesetaraan
3.    Pemberdayaan
4.    Sosial Ekonomi
PERAN STRATEGI PONDOK PESANTREN.
1.    Pusat pengembangan agama
2.    Pusat pengembangan masyarakat
3.    Pusat pengembangan pendidikan









VISI DAN MISI
MADRASAH TSANAWIYAH DAN MADRASAH ALIYAH PONDOK PESANTREN MULTAZAM BANDUNG

VISI
Berpegang pada Al-Qur’an dan Sunah, berakhlak mulia, mendorong anak didik tetap tegak di jalan Allah guna menjunjung cita-cita mulia untuk kemuliaan hidup dan kebahagiaan masa depan.
MISI
Mencetak generasi muslim yang memiliki ilmu amaliyah, beramal ilmiyah, tafaquh fiddiin, bertaqwa kepada Allah swt.
TUJUAN
Menghantarkan anak didik meraih prestasi setinggi-tingginya serta turt berpean serta dalam membangun masyarakat yang agamis.




















.

Tidak ada komentar: