PENDAHULUAN
A . Latar Belakang
Dalam
setiap studi ilmu kependidikan persoalan yang berkenaan dengan guru dan jabatan
guru, seringkali di singgung bahkan menjadi salah satu pokok bahasan yang
mendapat tempat tersendiri.
Guru
memegang kedudukan dan peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk
watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dari dimensi tersebut kedudukan dan peranan guru sulit digantikan oleh orang
lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran peranan guru dalam masyarakat
Indonesia tetap dominan, sekalipun tekhnologi yang dapat di manfaatkan dalam
proses pembelajaran tersebut. Maka dari itu, sejalan dengan hakikat dan makna
yang terkandung dalam topik tersebut, masalah pokok yang akan dibahas dalam
makalah ini adalah peranan guru di sekolah dan dalam masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Sesuai latar
belakang diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
kedudukan guru dan peranan guru ?
2. Bagaimana
peranan guru dalam masyarakat ?
3. Bagaimana
peranan sosial guru di sekolah ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan pembahasan dalam makalah
adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui kedudukan guru dan pranan guru
2. Untuk mengetahui
peranan guru dalam masyarakat
3. Untuk mengetahui
peranan sosial guru di sekolah
D. Metode Penulisan
Adapun
metode penulisan makalah yang digunakan adalah dengan cara study pustaka, yaitu
mempelajari buku-buku yang kami jadikan referensi dalam pengumpulan informasi
dan data yang ada kaitannya dengan masalah yang akan kami bahas serta pencarian
informasi dengan melalui jalur internet.
E. Sistematika Penulisan
Adapun
sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Penulisan
D. Metode
Penulisan
E. Sistematika
Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
1. Kedudukan
Guru dan Peranan Guru
2. Peranan guru
dalam Masyarakat
3. Peranan
Sosial Guru di Sekolah
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
A. KEDUDUKAN
GURU DAN PERANAN GURU
Kedudukan
guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai
pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik,
yakni sebagai seorang guru.
Berdasarkan
kedudukannya sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak, bagi guru
menurut harapan masyarakat. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda
harus menjadi suri teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus
senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja
ia akan selalu dipandang sebagai yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat
ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak didik yang ia ajar.
Penyimpangan dari kelakuan yang etis
oleh guru mendapat sorotan yang kecaman yang lebih tajam. Masyarakat tidak
dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti berjudi, mabuk, korupsi,
pelanggaran seks dan lain-lain, namun kalau guru melakukan perbuatan tersebut
di anggap sangat serius. Guru yang berbuat demikian akan dapat merusak
murid-murid yang di perayakannya.
Sebaliknya
harapan-harapan masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru.
Guru-guru harus memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak
bagi guru dan menjadikan sebagai norma kelakuan dalam segala situasi sosial didalam
maupun diluar sekolah.
Kedudukan
guru juga ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Dalam masyarakat kita
orang yang lebih tua dari pada muridnya maka berdasarkan usianya ia mempunyai
kedudukan yang harus dihormati, karena guru juga di pandang sebagai pengganti
orangtua. Hormat anak terhadap orang tuanya sendiri harus pula di perlihatkan
terhadap gurunya dan sebaliknya guru harus pula dapat memandang murid sebagai
anak.
Sedangkan
sebagai pegawai kedudukan guru ditentukan oleh pengalaman kerja, golongan,
ijazah, dan lama kerjanya.
Adapun
peranan bagi seorang guru adalah seorang guru diharapkan berperan sebagai
teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar.
Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia berperan sebagai orang dewasa, sebagai
seorang pengajar, sebagai seorang pendidik dan sebagai pemberi contoh dsb.
Salah satu
peranan guru adalah sebagai seseorang yang profesional. Jabatan sebagai
profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara kesinambungan.
Guru yang berkualitas profesionalnya, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang
apa yang diajarkannya, cakap dalam cara mengajarkannya secara efektif dan
efisien dan guru tersebut mempunyai kepribadian yang baik. Selain itu
integritas diri serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan serta
dikembangkan.
Menurut
Semana (1994), seorang guru dituntut untuk bisa berperan dalam menunjukan citra
guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J.Sudarminto (1990) (dalam
semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap
akan perubahan zaman pola tindakan keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut
maju dalam penguasaan dasar keilmuannya dan perangkat instrumentalnya (misalnya
sistem berfikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, dll) yang
diperlukannya untuk lebih lanjut atau berkesinambungan.
Guru juga
harus memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi
sebab guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang
bersifat strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat.
Guru juga
harus terus bisa memantapkan posisi dan peranannya lewat usaha mengembangkan kemampuan
diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut. Salah
satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri
karena pendidikan berlangsung sepanjang hayat. Hal ini berlaku dimana uaha
seseorang untuk mencapai perkambangan diri serta karyanya tidak pernah selesai
(hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna mutlak).
B.
Peranan Guru dalam Masyarakat
Peranan
guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan dan
status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di Negara satu
denagan Negara yag lain dan zaman ke zaman lain pula. Di Negara–negara maju
biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranan
yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang
kita temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebenarnya peranan
itu juga tidak terlepas dari kualitas pribadi guru yang bersangkutan serta
kompetensi mereka dalam bekerja.
Pekerjaan
guru selalu dipandang dalam hubungannya dengan ideal pembangun bangsa. Dari guru
diharapkan agar ia menjadi manusia yang idealistis, namun guru sendiri tak
dapat tiada harus menggunakan pekerjaannya sebagai alat untuk mencari nafkah bagi
keluarganya. Walau demikian, masyarakat tak dapat menerima pekerjaan guru
semata-mata sebagai mata pencaharian belaka, sejajar dengan pekerjaan tukang
kayu. Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan negara dan masa
depan bangsa.
Karena,
kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi
tentang peranan guru. Harapan-harapan itu tidak dapat diabaikan oleh guru,
bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru.
Dalam
persepektif perubahan sosial, guru yang baik tidak saja harus mampu
melaksanakan tugas propesionalnya di dalam kelas, namun harus pula melaksanakan
tugas-tugas pembelajaran-pembelajarannya di luar kelas atau di dalam
masyarakat. Hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan sebagai agent of change
yang berperan sebagai inovator, motivator dan fasislitator terhadap kemajuan
serta pembaharuan. Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi
panutan atau teladan serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar. Mereka
adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan, ini dapat
kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh
terhadap orang lain.
Ki
Hajar Dewantara menggambarkan peranan guru sebagai stake holder atau tokoh
panutan dengan ungkapan-ungkapan “Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun
karso, tut wuri handayani”. Disini tampak jelas bahwa, guru memang sebagai
“pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktifitas masyarakat secara holistik.
Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang
benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah
positif bagi perkembangan masyarakat.
C.
Peranan Sosial Guru di Sekolah
Peranan
sosial guru di sekolah mempunyai peranan yang sangat penting, terutama dalam
efektifitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat tergantung kepada
peranan guru.
Abin Syamsudin (2003) mengemukakan bahwa
dalam pengertian pendidikan secara luas seorang guru yang ideals seyogyanya
dapat berperan sebagai:
a. Konservator
(pemeliharaan) yaitu sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
b. Inovator
(pengembangan) yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
c. Transmitor
(penerus) yaitu sistem nilai kepada peserta didik.
d. Transpormator
(penterjamahan) yaitu sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam proses
interaksi dengan sasaran anak didik.
e. Organisator
(penyelanggara) yaitu terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung
jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya)
maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan
dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abidin Syamsudin dengan mengutip
pemikiran Gage dan Bermiler, mengemukakan peranan guru dalam proses
pembelajaran peserta didik yang mencakup:
a. Guru
sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan
dalam proses pembelajaran (pre-teching problem).
b. Guru
sebagai pelaksana (organizer) yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin,
merangsang, menggerakan dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan
rencana, dimana ia bertindak sebagai sumber (resource pers
on).
c. Guru
sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan. Menganalisis, menafsirkan
dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgment) atas tingkat keberhasilan
proses pembelajaran.
d. Guru
sebagai pembimbing (teacher counsel) dimana guru dituntut untuk mampu
mengidentifikasi peserta didik yang di duga menangani kesulitan dalam belajar,
melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih batas kewenangannya, harus
membantu pemecahannya.
Adapun
peranan guru terhadap anak didiknya, merupakan peranan vital dari sekian banyak
peran yang harus dijalani. Hal ini dikarenakan komunitas utama yang menjadi
wilayah tugas guru di dalam kelas adalah untuk memberikan keteladanan,
pengalaman, serta ilmu pengtahuan kepada murid-murid tersebut. Begitupun
peranan guru atas murid-muridnya tadi bisa dibagi menjadi 2 jenis menurut
situasi interaksi sosial yang mereka hadapi, yakni situasi formal dalam proses
belajar mengajar di kelas dan dalam situasi informal di luar kelas.
Dalam
situasi formal, seorang guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai seseorang
yang mempunyai kewibawaan dan otoritas tinggi, guru harus bisa menguasai kelas
dan bisa mengontrol anak didiknya. Hal ini sangat perlu guna menunjang
keberhasilan dan tugas-tugas guru yang bersangkutan, yakni mengajar dan
mendidik murid-muridnya.
Dalam
situasi sosial informal, guru dapat mengendorkan hubungan formal dan jarak sosial,
misalnya suatu rekreasi, olahraga, berpikni atau kegiatan lainnya. Murid-murid
menyukai guru pada waktu demikian dapat bergaul dengan lebih akrab dengan
mereka, sebagi manusia terhadap manusia lainnya dapat tertawa dan bermain lepas
dari kedok formal. Jadi guru hendaknya dapat menyesuaikan peranannya menurut
situasi sosial yang dihadapinya. Akan tetapi bergaul dengan murid secara akrab
sebagai sahabat, sedangkan dalam situasi belajar dalam kelas akan menimbulkan
kesulitan disiplin bagi murid itu sendiri.
Pada
satu pihak, guru harus bersikap otoriter, dapat mengontrol kelakuan murid,
dapat menjalankan kekuasaannya untuk menciptakan suasan disiplin demi
tercapainya hasil belajar yang baik dan untuk itu ia menjaga adanya jarak
sosial dengan murid. Dilain pihak ia harus dapat menunjukan sikap bersahabatnya
dan dapa bergaul dengan murid dalam suasana yang akrab. Guru yang berpengalaman
dapat bergaul dengan murid dalam suasana yang akrab. Guru yang berpengalaman
dapat menjalankan peranannya menurut situasi sosial yang dihadapinya. Kegagalan
dalam hal ini akan merusak kedudukannya dalam pandangan murid kepala sekolah,
rekan-rekan guru maupun orang tua murid.
BAB III
KESIMPULAN
Kedudukan
guru adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai
pegawai. Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik,
yakni sebagai seorang guru.
Dalam
masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan
serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang
nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan, ini dapat kita lihat
bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang
lain.
Abin Syamsudin (2003) mengemukakan bahwa
dalam pengertian pendidikan secara luas seorang guru yang ideals seyogyanya
dapat berperan sebagai:
a) Konservator
(pemeliharaan) yaitu sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
b) Inovator
(pengembangan) yaitu sistem nilai ilmu pengetahuan.
c) Transmitor
(penerus) yaitu sistem nilai kepada peserta didik.
d) Transpormator
(penterjamahan) yaitu sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam proses
interaksi dengan sasaran anak didik.
e) Organisator
(penyelanggara) yaitu terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggung
jawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya)
maupun secara moral (kepada sasaran didik serta Tuhan yang menciptakannya).
DAFTAR PUSTAKA
Nasution. 2004. Sosiologi
Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar