A. ULUMUL HADITS
1) Ilmu Hadits dan Ilmu Ushuli'l Hadits : Ilmu Hadits: Ilmu pengetahuan tentang sabda, perbuatan, gerak-gerik dan bentuk jasmaniah Rasulullah SAW, beserta sanad-sanad dari ilmu pengetahuan untuk membedakan kesahihannya dan kedhaifannya dari pada lainnya, baik matan maupun sanadnya. Ilmu Ushuli'l Hadits : Suatu ilmu pengetahuan yang menjadi sarana untuk mengenal kesahihan, kehasanan dan kedlaifan hadits, matan maupun sanad dan untuk membedkan dengan yang lainnya.
2) Ilmu Hadits Riwayah dan Ilmu Hadits Dirayah : (1) Ilmu Hadits Riwayah : Ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan pendewanan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun lain sebagainya. Obyek Ilmu Hadits Riwayah : bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang dan memindahkan atau mendewankan dalam suatu Dewan Hadits. Dalam menyampaikan dan mendewakan hadits, baik mengenai matan maupun sanadnya. Faedah mempelajari ilmu ini : adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Perintis pertama ilmu riwayah adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhry. (2) Ilmu Hadits Dirayah : disebut dengan ilmu Musthalahul Hadits - undang-undang (kaidah-kaidah) untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan al-Hadits, sifat-sifat rawi dan lain sebagainya. Obyek Ilmu Hadits Riwayah : meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matannya). Menurut sebagian ulama, yang menjadi obyeknya ialah Rasulullah SAW sendiri dalam kedudukannya sebagai Rasul Allah. Faedahnya atau tujuan ilmu ini : untuk menetapkan maqbul (dapat diterima) atau mardudnya (tertolaknya) suatu hadits dan selanjutnya untuk diamalkannya yang maqbul dan ditinggalnya yang mardud.
3) Cabang-Cabang Ilmu Musthalahul Hadits : (1) Cabang yang berpangkal pada sanad antara lain : (a) Ilmu rijali'l hadits, (b) Ilmu thabaqati'r ruwah, (c) Ilmu tarikh rijali'l hadits, (d) Ilmu jarh wa ta'dil. (2) Cabang-cabang berpangkal pada matan, antara lain : (a) Ilmu gharibi'l hadits, (b) Ilmu asbabi'l mutun, (c) Ilmu tawarikhi'l hadits, (d) Ilmu talfiqi'l hadits. (3) Cabang-cabang yang berpangkal pada sanad dan matan, ialah : Ilmu ilali'l hadits.
4) Priode Periwayatan dengan Lisan : (a) Larangan Menulis Hadits : Nabi sendiri melarang untuk menuliskan sabdanya "Jangan kamu tulis sesuatu yang telah kamu terima dariku selain al-Qur'an. Barang siapa menuliskan yang ia terima dariku selain al-Qur'an hendaklah dihapus". Maka hadits diterima dengan hafalan. (b) Perintah menulis Hadits : di samping Rasulullah melarang menulis Hadits, beliau juga memerintahkan kepada beberapa sahabat tertentu, untuk menulis hadits. Misalnya Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, menerangkan bahwa sesaat Fathu Makkah Nabi berpidato dihadapan umat Islam, tiba-tiba seorang laki-laki dari Yaman Abu Syah bertanya kepada Rasulullah :
"Ya Rasulullah! Tulislah untukku!, Jawab Rasul tulis kamulah sekalian untuknya". (c) Sistem meriwayatkan Hadits: dengan lafadh yang masih asli dari Rasulullah SAW. Dengan makna saja, sedang redaksinya disusun sendiri oleh orang yang meriwayatkannya. Hal itu disebabkan karena mereka tidak ingat betul pada lafadh aslinya, karena mereka hanya mementingkan segi isinya yang benar-benar dibutuhkan pada saat itu.
5) Periode Pembukuan Hadits abad ke-2 (A) Motif Membukukan Hadits : pada zaman khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz - Bani Umayyah antara th. 99 H - 101 H :
(1) Kemauan beliau untuk tidak membiarkan Hadits seperti waktu yang lalu. Karena ada kekhawatiran akan hilang Hadits dari perbendaharaan masyarakat, sebab belum didewankannya dalam Dewan Hadits. (2) Untuk membersihkan dan memelihara Hadits dari Hadits-hadits maudlu' (palsu) yang dibuat orang-orang untuk mempertahankan ideologi golongan dan mazhab. (3) Hadits belum terdewankan secara resmi di zaman Rasulullah SAW dan Khulafau'r Rasyidin, karena ada kekhawatiran bercampur dengan al-Qur'an, telah hilang, karena al-Qur'an telah dikumpulkan dalam satu mushaf dan telah merata diseluruh umat Islam. (4) Ada kekhawatiran akan hilangnya hadits karena banyak ulama Hadits yang gugur dalam medan perang, dan bercampur dengan hadits palsu. (B) Ciri-ciri Kitab Hadits yang didewankan pada abad kedua : Karya ulama abad kedua masih bercampur aduk antara hadits-hadits Rasulullah dengan fatwa-fatwa sahabat dan tabi'in. Kitab hadits belum dipisahkan antara hadits-hadits yang marfu', mauquf dan maqthu, dan antara hadits yang shahih, hasan dan dla'if. (C) Kitab Hadits yang masyhur : (1) al-Muwaththa - Imam Malik pada 144 H - atas anjuran khalifah al-Mansur. Jumlah hadits yang terkandung dalam kitab ini lebih kurang 1.720 buah. (2) Musnadu'sy Syafi'i - Imam Asy Syafi'i - mencantumkan seluruh hadits - "al-Umm". (3) Mukhtalifu'l Hadits - karya Imam Syafi'i - menjelaskan cara-cara menerima hadits sebagai hujjah, menjelaskan cara-cara mengkompromikan hadits-hadits yang kontradiksi satu sama lain.
B. ASBABUL WURUD
1. Secara garis besar ilmu hadits dibagi menjadi dua yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits diroyah. Asbabul wurud merupakan cabang dari ilmu hadits riwayah.
2. Asbabul Wurud : ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menuturkan itu.
3. Pembagian Asbabul Wurud : ada hadits yang mempunyai sebab disabdakan dan ada hadits yang tidak mempunyai sebab-sebab disabdakan. (1) Hadits yang mempunyai sebab disebutkan dalam hadits itu sendiri. Misalnya hadits yang timbul karena pertanyaan Jibril kepada Nabi SAW tentang pengertian Islam, Iman, dan Ihsan. (2) Hadits yang sebab tidak disebutkan dalam hadits tersebut tetapi disebutkan pada jalan (thuruq) hadits yang lain, misalnya : hadits yang menerangkan shalat yang paling utama bagi wanita adalah di rumah kecuali shalat fardhu.
4. Asbabul Wurud ditentukan oleh beberapa hal : (1) Ada ayat al-Qur'an yang perlu diterjemahkan Rasulullah. Fungsi hadits sebagai Tafsirul Qur'an bis Sunnah). (2) Ada matan hadits yang masih perlu dijelaskan oleh Rasulullah. Hadits yang dijelaskan itu merupakan sababul wurud dari hadits berikutnya. (3) Ada peristiwa yang timbul yang perlu dijelaskan oleh Rasulullah. (4) Ada masalah atau pertanyaan dari para sahabat. Ulama yang mula-mula menyusun kitab mengenai asbabul wurud adalah Abu Hafsah al-'Akbari (380-456 H). As-Suyuthi - karyanya berjudul "al-Muma' fi Asb al-Hadits" 5. Urgensi Asbabul Wurud : dapat membantu atau menolong dalam memahami hadits secara benar. Jika hadits tidak diketahui asbabul wurudnya, akan mengaburkan pemikiran seseorang dalam memahamai hadits, bahkan bisa salah sama sekali. Misalnya sebuah hadits yang berbunyi :
"Barang siapa menyerupai kaum maka termasuk golongan mereka"
Menurut Muh.Zuhri, hadits ini pernah dipahami, karena penjajah orang kafir itu bercelana panjang dan berdasi, maka orang Islam yang berpakaian semacam itu termasuk kafir, berdasarkan hadits tersebut.
HADITS PADA MASA SAHABAT
1. Sahabat adalah orang yang bertemu dan hidup bersama Rasul minimal setahun lamanya ( Ahli Ususl), Jumhur Muhadditsin - sahabat orang yang bertemu dengan Rasul dengan pertemuan yang wajar sewaktu rasul masih hidup, dalam keadaan Islam lagi iman, Al-Jahidh ulama beraliran Mu'tazilah - sahabat orang yang pernah bergaul dengan dan meriwayatkan hadits dari padanya, Ulama Ushul - sahabat orang yang berjumpa dengan Rasul, lama pula bersahabat dengan beliau, walaupun tidak meriwayatkan hadits, Loght dan 'Uruf - sahabat mereka yang sungguh-sungguh menyertai Nabi, seduduk, sejalan dengan Nabi dalam sebagian waktu.
2. Ada duabelas Thabaqot : (1) mereka yang lebih dulu masuk Islam, yaitu orang yang lebih dulu beriman di Makkah, (2) Anggota Dar an-Nadwah yang memeluk Islam sesudah Umar masuk Islam, (3) para sahabat yang hijrah ke habasyah pada tahun k5-5 sesudah Rasulullah diutus, (4) pengikut perjanjian 'aqobah pertama, (5) pengikut perjanjian aqobah kedua yang memeluk Islam sesudah aqobah pertama, (6) sahabat muhajirin yang sampai di Madinah, ketika Nabi masih berada di Quba, menjelang memasuki Madinah, (7) pengikut perang badar, (8) para sahabat yang hijrah di antara peristiwa perang badar dan Hudaibiyah, (9) para sahabat yang melakukan bai'at di bawah pohon di Hudaibiyah, (10) para sahabat yang hijrah sebelum penaklukan Makkah dan sesudah peristiwa Hudaibiyah, (11) para sahabat yang memeluk Islam pada saat penaklukan Makkah, (12) anak-anak yang melihat Nabi pada hari penaklukan Makkah dan Haji Wada'.
3. Cara meriwayatkan hadits : (1) Periwayatan Lafzi - redaksinya - matannya persis seperti yang diwurudkan Rasul. Bisa dilakukan apabila mereka (sahabat) hafal benar apa yang disabdakan Rasul. Para sahabat meriwayatkan hadits melalui cara ini, mereka berusaha agar dalam meriwayatkan hadits sesuai dengan redaksi Rasul, bukan redaksi dari mereka. (2) Periwayatan Maknawi : sahabat berpendapat dalam keadaan darurat, karena tidak ada lafal asli dari Rasul, maka boleh meriwayatkan dengan maknawi. Artinya periwayatan hadits yang matannya tidak persis sama dengan yang dari Rasul akan tetapi isi atau makna akan tetap terjaga secara utuh, sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Rasul tanpa ada perubahan sedikitpun.
Sumber:
Hujair AH. Sanaky, Kajian Hadits dan Perbedaannya dengan as-Sunnah,al-Khabar, Atsar. www.sanaky.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar