Beliau adalah seorang konsultan dan jaksa; Muhammad Ma’mun Hasan Ismail Al-Hudaibi, mursyid ke enam jamaah Ikhwanul muslimin, anak kandaung dari konsultan Hasan Al-Hudaibi, Mursyid Am kedua Ikhwanul muslimin yang menjabat pada tahun 1950 sampai 1973
beliau Lahir di propinsi Sohaj, Mesir tanggal 28 Mei 1921, dan keluarganya berasal dari desa Arab As-Shawalihah, distrik Syibin El-Qanatir, propinsi Al-Qolyubiyah, lalu setelah itu keluarganya banyak berpindah ke berbagai tempat dan kota di Mesir; karena orang tuanya adalah seorang Jaksa Hasan Al-Hudaibi, yang merupakan mursyid am kedua Ikhwanul Muslimin pada masa dari tahun 1951 hingga meninggal pada tanggal 13 Nopember 1973
Aktivitas Beliau
Ustadz Muhammad Ma’mun Al-Hudaibi menjalani masa pendidikan umum di berbagai sekolah di Mesir mulai dari tingkat ibtidaiyah hingga kuliah dan meraih sarjana pada kuliah hukum di Universitas Raja Fuad (sekarang universitas Kairo). setelah itu beliau ditetapkan sebagai wakil jaksa.
Kemudian secara beransur menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum kemudian ditunjuk sebagai hakim.
Kemudian setelah itu menjabat bidang peradilan hingga menjadi Ketua Pengadilan Banding di kejaksaan pemula di Kairo, yang merupakan akhir karirnya di pemerintahan di Mesir.
Setelah itu bekerja di Arab Saudi dalam satu periode dan kemudian kembali ke Kairo untuk mencurahkan dirinya dalam dakwah.
Akhirnya beliau menjabat sebagai ketua Pengadilan untuk Gaza pada tahun 1956.
Bersama jamaah Ikhwanul Muslimin
Ustadz Ma’mun Hudhaibi berpartisipasi dalam berbagai aktivitas dakwah dan harakah terutama dalam melakukan perlawanan rakyat saat terjadi agresi selasa atas Mesir pada tahun 1956 sehingga beliau ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel
Kemudian beliau bergabung dengan jamaah Ikhwanul Muslimin, namun dirinya tidak terlepas dari penjara dan penangkapan pada masa pemerintahan Jamal Abdul Nasser pada tahun 1965 dan dipindahkan dari penjara perang dan Tora saat itu.
Kemudian pada pemerintahan Sadat pada tahun 1971 dibebaskan dari penjara, dan kemudian mengajukan gugatan untuk menuntut kembali bekerja di bidang peradilan, maka Pengadilan pun mengangkatnya kembali namun pemerintah menolaknya untuk kembali bekerja tanpa memberikan justifikasi apapun.
Di Parlemen
Jamaah mencalonkan beliau dan sekelompok Ikhwan lainnya pada pemilu tahun 1987 legislatif dan berhasil meraih 36 orang untuk menjadi anggota parlemen
Beliau menjadi anggota parlemen dari daerah pemilihan Al-Dokki, Propinsi Al-Giza
Kemudian pada saat itu pula beliau diangkat untuk menjabat sebagai juru bicara resmi fraksi Ikhwanul muslimin di Parlemen
Dan setelah itu, beliau terpilih sebagai Wakil Mursyid Am Ikhwanul Muslimin dan menjadi juru bicara jamaah Ikhwanul muslimin
Menjabat sebagai mursyid am Ikhwanul Muslimin
Pada saat menderita sakit dan koma yang dialami oleh Mursyid Am Ikhwanul Muslimin ustadz Mustafa Mashhour pada tanggal 29 Oktober 2002 akibat pendarahan otak yang telah meraja lela pada dirinya, dan akhirnya ustadz Ma’mun Hudaibi mengambil alih tugas jabatan Ikhwanul Muslimin.
Dan Pada hari Rabu sore, tanggal 22 Ramadan 1423 bertepatan dengan tanggal 27 November 2002 beliau terpilih menjadi Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, menggantikan posisi ustadz Mustafa Mashhour sehingga beliau resmi menjadi Mursyid Am keenam Ikhwanul Muslimin
Wafatnya
Ustadz Ma’mun Al-Hudaibi meninggal setelah berbagai penyakit dan permasalahan kesehatan menyerang beliau, sehingga membuatnya sering keluar masuk rumah sakit untuk mendeteksi usus besarnya, kemudian meninggal setelah kembali ke rumahnya di Kairo.
Lebih dari 300 ribu warga ikut menyalatkan beliau di Masjid Rab’ah al-adawiyah setelah salat Jumat dan yang menjadi imam saat itu adalah “Khaled Hudhaibi,” putra almarhum, dan yang menjadi imam qashar bagi para musafir adalah ustadz Mohamed Helal, Mursyid Am sementara, karena beliau adalah anggota tertua hingga diadakan pemilihan baru
Prosesi pemakaman beliau dilakukan dengan berjalan kaki dari masjid menysuri jalan An-nasr, hingga tiba di pusat klub Al Ahli Al-Jadid di Nasr City, Timur Kairo, kemudian mayat beliau diusung dengan menggunakan mobil khusus dan diiringi dibelakangnya oleh ratusan mobil, mayat Ustadz Ma’mun dibawa untuk dikubur di pemakaman keluarganya di daerah Arab Alsowalihah, distrik Shibin El-Qanatir, provinsi Qaliubiya; dan almarhum dimakamkan disamping ayahnya “Hasan Al-Hudhaibi,” mursyid am Ikhwanul muslimin kedua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar