4 Maret 2011

Evaluasi Program Pembelajaran


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Pendahuluan
Mutu pendidikan dipengaruhi banyak faktor, yaitu siswa, pengelola sekolah (kepala sekolah, guru, staf, dan dewan/komite sekolah), lingkungan (orangtua, masyarakat, dan sekolah), kualitas pembelajaran, dan kurikulum (Suhartoyo, 2005:2). Hal senada juga dikemukakan oleh Mardapi (2003:8) bahwa usaha peningkatan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian. Keduanya saling terkait, sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi siswa untuk belajar yang lebih baik.
Salah satu faktor yang penting untuk mencapai tujuan pendidikan dengan demikian adalah proses pembelajaran yang dilakukan, sedangkan salah satu faktor penting untuk efektivitas pembelajaran adalah faktor evaluasi baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran. Evaluasi dapat mendorong siswa untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong sekolah untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas manajemen sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka di dalam pembelajaran dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu melakukan evaluasi dengan baik. Kegiatan evaluasi sebagai bagian dari program pembelajaran perlu lebih dioptimalkan. Evaluasi tidak hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, output, maupun kualitas proses pembelajaran itu sendiri. Optimalisasi sistem evaluasi menurut Mardapi (2003:12) memiliki dua makna, yaitu 1) sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal dan 2) manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan selanjutnya akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan.
Bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya, evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas, khususnya untuk mengetahui pencapaian belajar peserta didik. Pencapaian belajar ini bukan hanya yang bersifat kognitif saja, tetapi juga mencakup semua potensi yang ada pada peserta didik. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru (Mardapi, 2000:2).
Konteks program pembelajaran di sekolah menurut Mardapi (2003:8) bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari hasil belajar yang dicapai siswa. Di sisi lain evaluasi pada program pembelajaran membutuhkan data tentang pelaksanaan pembelajaran dan tingkat ketercapaian tujuannya. Keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar, sementara implementasi program pembelajaran di kelas atau kualitas proses pembelajaran itu berlangsung jarang tersentuh kegiatan penilaian.

B.     Pembelajaran
Pembelajaran yang sering juga disebut dengan belajar mengajar, sebagai terjemahan dari istilah instructional terdiri dari dua kata, belajar dan mengajar. Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Hal ini sesuai dengan pendapat Woolfolk dan Nicolich (1984:159) yang mengatakan bahwa learning is a change in a person that comes about as a result of experience. Belajar adalah perubahan dalam diri seseorang yang berasal dari hasil pengalaman. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti berubah pengetahuan, kecakapan, dan kemampuan, daya reaksi, dan daya penerimaan yang ada pada individu (Sujana dan Ibrahim, 2004:28).
Menurut aliran behavioristik, kegiatan belajar terjadi karena adanya kondisi/stimulus dari lingkungan. Kegiatan belajar merupakan respons/reaksi terhadap kondisi/stimulus lingkungannya. Belajar tidaknya seseorang tergantung kepada faktor kondisional dari lingkungan. Lingkungan dapat berupa lingkungan keluarga, masyarakat maupun lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah terdiri dari guru, media pembelajaran, buku teks, kurikulum, teman sekelas, peraturan sekolah, maupun sumber-sumber belajar lainnya.
Sama halnya dengan belajar, mengajar pun pada hakikatnya adalah suatu proses, yakni proses mengatur, mengorganisir lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan kegiatan belajar. Hal ini dipertegas oleh Sudjana (2002:29) yang menyatakan bahwa mengajar adalah suatu proses mengatur dan mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan kegiatan belajar.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tes, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian (test, measurement, and assessment). Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Mardapi, 1999:2). Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Obyek ini bisa berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo dan Antonio, 1998:2). Guilford dalam Griffin dan Nix (1991:3) mendefinisi pengukuran dengan assigning numbers to, or quantifying, things according to a set of rules. Sementara itu Ebel dan Frisbie (1986:14) berpendapat pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu.
Hal senada dikemukakan Allen dan Yen dalam Mardapi (2000:1) mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu. Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Guru dapat mengukur karakteristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, rating scale atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. The Task Group on Assessment and Testing (TGAT) mendeskripsikan asesmen sebagai semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja (performance) individu atau kelompok (Griffin dan Nix, 1991:3). Popham (1995:3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Stufflebeam (2003) mengemukakan bahwa:
Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental information about the worth and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order to guide decision making, serve needs for accountability, and promote understanding of the involved phenomena.

Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi, dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Sementara itu National Study Committee on Evaluation dalam Stark dan Thomas (1994:12) menyatakan bahwa evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternatives. Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Hal ini dipertegas oleh Griffin dan Nix (1991:3) menyatakan:
Measurement, assessment, and evaluation are hierarchial. The comparison of observation with the criteria is a measurement, the interpretation and description of the evidence is an assessment and the judgement of the value or implication of the behavior is an evaluation.

Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat hierarkis. Evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian (assessment) merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi perilaku. Brikerhoff dalam Mardapi (2000) menjelaskan bahwa evaluasi merupakan proses yang menentukan sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Lebih lanjut Brikerhoff dalam Mardapi (2000) mengemukakan dalam pelaksanaan evaluasi terdapat tujuh elemen yang harus dilakukan, yaitu: 1) focusing the evaluation (penentuan fokus yang akan dievaluasi), 2) designing the evaluation (penyusunan desain evaluasi), 3) collecting information (pengumpulan informasi), 4) analyzing and interpreting (analisis dan interpretasi informasi), 5) reporting information (pembuatan laporan), 6) managing evaluation (pengelolaan evaluasi), dan 7) evaluating evaluation (evaluasi untuk evaluasi). Berdasarkan pengertian tersebut menunjukkan bahwa dalam melakukan evaluasi, evaluator pada tahap awal harus menentukan fokus yang akan dievaluasi dan desain yang akan digunakan.
Ada empat hal yang ditekankan pada rumusan tersebut, yaitu: 1) menunjuk pada penggunaan metode penelitian, 2) menekankan pada hasil suatu program, 3) penggunaan kriteria untuk menilai, dan 4) kontribusi terhadap pengambilan keputusan dan perbaikan program di masa mendatang. Berdasarkan pendapat di atas disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya.
Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
Bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya, evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas, khususnya untuk mengetahui pencapaian belajar siswa. Pencapaian belajar ini bukan hanya yang bersifat kognitif saja, tetapi juga mencakup semua potensi yang ada pada siswa. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru (Mardapi, 2000:2).

B.     Model-model Evaluasi Program Pembelajaran
Ada banyak model evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli yang dapat dipakai dalam mengevaluasi program pembelajaran. Berbagai model sebagaimana yang dikemukakan oleh Kirkpatrick (2009) adalah:
1.        Jack PhillPS’ Five Level ROI Model,
2.        Daniel Stufflebeam’s CIPP Model (Context, Input, Process, Product),
3.        Robert Stake’s Responsive Evaluation Model,
4.        Robert Stake’s Congruence-Contingency Model,
5.        Kaufman’s Five Levels of Evaluation,
6.        CIRO (Context, Input, Reaction, Outcome),
7.        PERT (Program Evaluation and Review Technique),
8.        Alkins’ UCLA Model,
9.        Michael Scriven’s Goal-Free Evaluation Approach,
10.    Provus’s Discrepancy Model,
11.    Eisner’s Connoisseurship Evaluation Models,
12.    Illuminative Evaluation Model,
13.    Portraiture Model.
Berbagai model tersebut di atas akan diuraikan model yang populer dan banyak dipakai sebagai strategi atau pedoman kerja dalam pelaksanaan evaluasi program pembelajaran, yaitu 1) Evaluasi Model Kirkpatrick (Kirkpatrick Four Levels Evaluation Model), 2) Evaluasi Model CIPP (Context, Input, Prosess, and Product), dan 3) Evaluasi Model Stake (Model Couintenance).
1.      Evaluasi Model Kirkpatrick
Kirkpatrick salah seorang ahli evaluasi program pelatihan dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM). Model evaluasi yang dikembangkan oleh Kirkpatrick dikenal dengan istilah Kirkpatrick Four Levels Evaluation Model. Evaluasi terhadap efektivitas program pelatihan (training) menurut Kirkpatrick (1998) mencakup empat level evaluasi, yaitu: level 1 reaction, level 2 learning, level 3 behavior, dan level 4 result.
1)      Evaluasi Reaksi (Evaluating Reaction)
Mengevaluasi terhadap reaksi peserta pelatihan berarti mengukur kepuasan peserta (customer satisfaction). Program pelatihan dianggap efektif apabila proses pelatihan dirasa menyenangkan dan memuaskan bagi peserta pelatihan sehingga mereka tertarik termotivasi untuk belajar dan berlatih. Dengan kata lain peserta pelatihan akan termotivasi apabila proses pelatihan berjalan secara memuaskan bagi peserta yang pada akhirnya akan memunculkan reaksi dari peserta yang menyenangkan. Sebaliknya apabila peserta tidak merasa puas terhadap proses pelatihan yang diikutinya maka mereka tidak akan termotivasi untuk mengikuti pelatihan lebih lanjut.
Partner (2009) mengemukakan the interest, attention and motivation of the participants are critical to the success of any training program, people learn better when they react positively to the learning environment. Disimpulkan bahwa keberhasilan proses kegiatan pelatihan tidak terlepas dari minat, perhatian, dan motivasi peserta pelatihan dalam mengikuti jalannya kegiatan pelatihan. Orang akan belajar lebih baik manakala mereka memberi reaksi positif terhadap lingkungan belajar.
Kepuasan peserta pelatihan dapat dikaji dari beberapa aspek, yaitu materi yang diberikan, fasilitas yang tersedia, strategi penyampaian materi yang digunakan oleh instruktur, media pembelajaran yang tersedia, jadwal kegiatan sampai menu, dan penyajian konsumsi yang disediakan. Mengukur reaksi dapat dilakukan dengan reaction sheet dalam bentuk angket sehingga lebih mudah dan lebih efektif.
2)      Evaluasi Belajar (Evaluating Learning)
Kirkpatrick (1998:20) mengemukakan learning can be defined as the extend to which participans change attitudes, improving knowledge, and/or increase skill as a result of attending the program. Terdapat tiga hal yang dapat instruktur ajarkan dalam program pelatihan, yaitu pengetahuan, sikap maupun keterampilan. Peserta pelatihan dikatakan telah belajar apabila pada dirinya telah mengalami perubahan sikap, perbaikan pengetahuan maupun peningkatan keterampilan.
Oleh karena itu untuk mengukur efektivitas program pelatihan maka ketiga aspek tersebut perlu untuk diukur. Tanpa adanya perubahan sikap, peningkatan pengetahuan maupun perbaikan keterampilan pada peserta pelatihan maka program dapat dikatakan gagal. Penilaian evaluating learning ini ada yang menyebut dengan penilaian hasil (output) belajar. Oleh karena itu dalam pengukuran hasil belajar (learning measurement) berarti penentuan satu atau lebih hal berikut: 1) pengetahuan yang telah dipelajari, 2) perubahan sikap, dan 3) keterampilan yang telah dikembangkan atau diperbaiki.
3)      Evaluasi Tingkah Laku (Evaluating Behavior)
Evaluasi pada level ke 3 (evaluasi tingkah laku) ini berbeda dengan evaluasi terhadap sikap pada level ke 2. Penilaian sikap pada evaluasi level 2 difokuskan pada perubahan sikap yang terjadi pada saat kegiatan pelatihan dilakukan sehingga lebih bersifat internal, sedangkan penilaian tingkah laku difokuskan pada perubahan tingkah laku setelah peserta kembali ke tempat kerja. Apakah perubahan sikap yang telah terjadi setelah mengikuti pelatihan juga akan diimplementasikan setelah peserta kembali ke tempat kerja, sehingga penilaian tingkah laku ini lebih bersifat eksternal.
Perubahan perilaku apa yang terjadi di tempat kerja setelah peserta mengikuti program pelatihan. Dengan kata lain yang perlu dinilai adalah apakah peserta merasa senang setelah mengikuti pelatihan dan kembali ke tempat kerja? Bagaimana peserta dapat mentrasfer pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan untuk diimplementasikan di tempat kerjanya? Karena yang dinilai adalah perubahan perilaku setelah kembali ke tempat kerja maka evaluasi level 3 ini dapat disebut sebagai evaluasi terhadap outcomes dari kegiatan pelatihan.
4)      Evaluasi Hasil (Evaluating Result)
Evaluasi hasil dalam level ke 4 ini difokuskan pada hasil akhir (final result) yang terjadi karena peserta telah mengikuti suatu program. Termasuk dalam kategori hasil akhir dari suatu program pelatihan di antaranya adalah kenaikan produksi, peningkatan kualitas, penurunan biaya, penurunan kuantitas terjadinya kecelakaan kerja, penurunan turnover (pergantian) dan kenaikan keuntungan.
Beberapa program mempunyai tujuan meningkatkan moral kerja maupun membangun teamwork (tim kerja) yang lebih baik. Dengan kata lain adalah evaluasi terhadap impact program (pengaruh program). Tidak semua pengaruh dari sebuah program dapat diukur dan juga membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu evaluasi level 4 ini lebih sulit di bandingkan dengan evaluasi pada level-level sebelumnya.

a.      Evaluasi Model CIPP
Konsep evaluasi model CIPP (Context, Input, Prosess, and Product) pertama kali dikemukakan oleh Stufflebeam tahun 1965 sebagai hasil usahanya mengevaluasi ESEA (The Elementary and Secondary Education Act). Konsep tersebut ditawarkan Stufflebeam dengan pandangan bahwa tujuan penting evaluasi adalah bukan membuktikan tetapi untuk memperbaiki. Hal ini dipertegas oleh Madaus dkk (1983:118) yang mengemukakan the CIPP approach is based on the view that the most important purpose of evaluation is not to prove but to improve.
Evaluasi model CIPP dapat diterapkan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, manajemen, perusahaan serta dalam berbagai jenjang baik itu proyek, program maupun institusi. Dalam bidang pendidikan Stufflebeam (2003) menggolongkan sistem pendidikan atas empat dimensi, yaitu context, input, process, dan product, sehingga model evaluasi yang ditawarkan diberi nama CIPP model yang merupakan singkatan ke empat dimensi tersebut.
Sudjana dan Ibrahim (2004:246) menerjemahkan masing-masing dimensi tersebut dengan makna:
1.      Context, situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam sistem yang bersangkutan, situasi ini merupakan faktor eksternal, seperti misalnya masalah pendidikan yang dirasakan, keadaan ekonomi negara, dan pandangan hidup masyarakat,
2.      Input, sarana/modal/bahan dan rencana strategi yang ditetapkan untuk mencapai tujuan pendidikan, komponen input meliputi siswa, guru, desain, saran, dan fasilitas,
3.      Process, pelaksanaan strategi dan penggunaan sarana/modal/bahan di dalam kegiatan nyata di lapangan, komponen proses meliputi kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan,
4.      Product, hasil yang dicapai baik selama maupun pada akhir pengembangan sistem pendidikan yang bersangkutan, komponen produk meliputi pengetahuan, kemampuan, dan sikap (siswa dan lulusan).

Stufflebeam dalam naskah yang dipresentasikan pada Annual Conference of the Oregon Program Evaluation Network (OPEN) Portland tahun 2003, memperluas makna evaluasi product menjadi impact evaluation (evaluasi pengaruh), effectiveness evaluation (evaluasi efektivitas), sustainability evaluation (evaluasi keberlanjutan), dan transportability evaluation (evaluasi transformasi) (Stufflebeam, 2003:59-62).

b.      Evaluasi Model Stake (Model Couintenance)
Stake menekankan adanya dua dasar kegiatan dalam evaluasi, yaitu description (deskripsi) dan judgement (pertimbangan), serta membedakan adanya tiga tahap dalam program pendidikan, yaitu antecedent (program pendahulu/masukan/context), transaction (transaksi/kejadian/process), dan outcomes (hasil/result). Stake dalam Tayibnapis (2000:19) berpendapat menilai suatu program pendidikan harus melakukan perbandingan yang relatif antara program satu dan program yang lain, atau perbandingan yang absolut yaitu membandingkan suatu program dengan standar tertentu.
Penekanan yang umum atau hal yang penting dalam model ini adalah bahwa evaluator yang membuat penilaian tentang program yang dievaluasi. Lebih lanjut Stake dalam Tayibnapis (2000:20) menyatakan bahwa description di satu pihak berbeda dengan judgement di lain pihak. Dalam model ini antecendent (masukan) transaction (proses) dan outcomes (hasil) data di bandingkan tidak hanya untuk menentukan apakah ada perbedaan antara tujuan dengan keadaan yang sebenarnya, tetapi juga dibandingkan dengan standar yang absolut untuk menilai manfaat program.

3.      Evaluasi Program Pembelajaran PAI
Pekerjaan mengevaluasi mempunyai prosedur tersendiri meskipun perlu untuk ditekankan, bahwa pekerjaan mengevaluasi itu lebih tepat untuk dipandang sebagai suatu proses yang kontinu. Suatu kontinous proses yang tidak terputus-putus, tetapi ada gunanya juga mengetahui prosedur apa sajakah yang merupakan titik-titik penghubung dari proses yang bersifat kontinu tadi.
Pengetahuan tentang prosedur ini ditambah dengan pengetahuan tentang fungsi dalam keseluruhan proses evaluasi akan memungkinkan kita memperoleh gambaran yang cukup jelas tentang sistematik pekerjaan evaluasi pada umumnya. Dan kalau bayangan tentang sitematik rangka pekerjaan evaluasi ini sudah ada pada kita, akan lebih memudahkan bagi kita untuk membangunkan suatu sistem evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam suatu lingkungan pendidikan tertentu ataupun untuk menilai, apalagi perlu merevisi sistem evaluasi yang telah berlaku dalam suatu lingkungan pendidikan tertentu.
Secara umum langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan meliputi tiga kegiatan utama yaitu:
  1. Persiapan
  2. Pelaksanaan
  3. Pengolahan hasil
Ketiga langkah tersebut dapat dijabarkan dalam langkah-langkah yang lebih operasional meliputi:
  1. Perencanaan dan perumusan kriterium
  2. Pengumpulan data
  3. Persifikasi data
  4. Pengolahan data
  5. Penafsiran data (Muchrtar Buchori, 1980: 21)
A)    Langkah Perencanaan dan Perumusan Kriterium
Dalam langkah perencanaan dan perumusan kriterium hal-hal yang dilakukan mencakup:
1)      perumusan tujuan evaluasi
2)      penetapan aspek-aspek yang akan diukur
3)      menetapkan metode dan bentuk tes
4)      merencanakan waktu evaluasi
5)      melakukan uji coba tes untuk mengukur validitas dan reabilitasnya sebelum digunakan. (M. Chabib Thoha, 1996:18-19).
Dalam langkah perencanaan ini perlu kita lakukan segenap langkah pendahuluan yang dapat kita temukan, misalnya: penyusunan jadwal untuk waktu-waktu pengumpulan data, mempersiapkan alat yang digunakan untuk mengumpulkan data, menentukan jenis-jenis data yang harus dikumpulkan, menentukan jenis-jenis pengolahan data yang akan dikerjakan dll. ( Daryanto, 1999: 128). Ini merupakan soal praktis yang banyak sedikitnya biasanya selalu diketahui oleh setiap pengajar. Dengan merenungkan sedikit sifat materi yang kita ajarkan biasanya kita akan dapat membangunkan gambaran semacam itu.
B)    Pengumpulan Data
Pengumpulan data dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang keadaan obyek dengan menggunakan alat yang telah diuji cobakan. Untuk mengumpulkan data dapat menggunakan metode tes tulis, tes lisan, dan tes tindakan yang akan dibicarakan tersendiri. (M. Chabib Thoha, 1996:18-19).
Langkah-langkah pengumpulan data:
1)      Menentukan data apa saja yang kita butuhkan untuk melakukan tugas evaluasi yang kita hadapi dengan baik, penentuan data yang harus dikumpulkan untuk keperluan tugas evaluasi ini berhubungan erat dengan rumusan tentang tugas kita dalam suatu usaha pendidikan. Rumusan tentang tugas kita sebagai seorang pengajar dalam suatu usaha pendidikan menghasilkan suatu ketentuan-ketentuan tentang tujuan yang harus kita capai dengan materi yang kita ajarkan. Adapun rumusan tentang tujuan yang harus kita capai untuk menentukan aspek-aspek manakah dari seluruh pertumbuhan seorang anak, maupun sekelompok siswa terutama harus kita perhatikan dan manakah serta sampai ke tarap manakah pertumbuhan aspek-aspek ini kita arahkan.
2)      Menentukan cara-cara yang harus kita tempuh untuk memperoleh setiap jenis data yang kita butuhkan. Adapun dalam pemilihan cara yang akan kita tempuh untuk memperoleh suatu data biasanya ditentukan oleh teori atau pandangan yang kita atur secara standar atau tidak.
3)      Pemilihan alat yang akan kita pergunakan dalam pengumpulan data.  Biasanya pengetahuan mengenai alat-alat yang telah tersedia akan merupakan suatu pegangan yang sangat berguna dalam pengumpulan data. ( Daryanto, 1999: 132-144).

C)    Persifikasi Data
Pada langkah ini data yang terutama membutuhkan verifikasi ialah data yang kita terima dari pihak lain mengenai orang yang sedang dievaluasi jadi bukan data yang kita peroleh sebagai hasil observasi kita sendiri tehadap orang sedang dievaluasi tadi. Pernyataan ini tentu saja tidak berarti bahwa setiap data yang kita kumpulkan sendiri dapat dianggap sebagai data yang sudah pasti terjamin “kebaikannya”. Tentu saja kemungkinan selalu ada bahwa data yang kita peroleh sebagai hasil dari pemeriksaan langsung terhadap orang yang dievaluasi yang kita sebut data yang berasal dari sumber pertama mengandung pula keasalahan-kesalahan. Banyaknya faktor yang dapat menyebabkan masuknya data yang mengandung kesalahan-kesalahan ini.
Tetapi oleh karena itu selalu menyadari baik-buruknya setiap data yang kita pergunakan untuk memperoleh data lengsung dari otak yang bersangkutan tadi, karena dalam evalasi yang baik, kita selalu berusaha untuk hanya mempergunakan alat-alat yang sebaik-baiknya yang tersedia bagi kita. Oleh karena kita telah mempergunakan cara-cara pencatatan yang baik biasanya dengan telah dilakukannya berbagai langkah pencegahan semacam ini kita pun dapat merasa cukup pasti “akan kebaikan” atau “kebersihan” data yang langsung kita peroleh dari sumber pertama tadi. Tetapi tidaklah demikian halnya dengan data yang kita peroleh dari sumber kedua atau sumber ketiga, yaitu data yang kita peroleh tentang seseorang atau sekelompok orang melalui orang lain yang langsung mengenai orang yang kita evaluai tadi. Dalam hal semacam ini banyaklah hal yang tidak kita ketahui tentang kebaikan atau kebenaran data yang diberikan kepada kita.
Dari uraian diatas dapat diduga bahwa panjang-pendeknya suatu langkah penelitian terhadap sekumpulan data ditentukan oleh berbagai faktor. Ada kalanya proses penelitian itu berlangsung sebentar saja.
D)    Pengolahan Data
Jadi hal ini berarti bahwa tanpa kita olah, dan diatur lebih dulu data itu sebenarnya tidak dapat menceritakan suatu apa pun kepada kita. Makna yang sebenar-benarnya baru akan kita peroleh keterangan-keterangan yang datang dari berbagai pihak kita adakan pengolahan dalam pengolahan dalam arti kata kita gabungkan, kita satu-satukan yang akan kita anyam seolah-olah kita kombinasikan barulah akan kita peroleh gambaran data tersebut yang akan kita ketahui maknanya.
Fungsi pengolahan data yang telah disajikan hingga sekarang ini, jelaslah fungsi pengolahan data dalam proses evaluasi yang perlu disadari benar-benar pada taraf pembicaraan sekarang ini ialah bahwa untuk memperoleh gambaran yang selengkap-lengkapnya tentang diri orang yang sedang dievaluasikan, langkah pengolahan data ini merupakan keharusan.

E)    Penafsiran Data
Langkaah ini merupakan verbalisasi atau pemberian makna dari data yang telah diolah, sehingga tidak akan terjadi penafsiran yang overstatement maupun penafsiran understatement. (M. Chabib Thoha, 1996:18-19).
Kalau kita perhatikan segenap uraian yang telah disajikan mengenai langkah data tadi akan segera tampak bahwa memisahkan langkah penafsiran dari langkah pengolahan sebenarnya merupakan suatu pemisahan yang terlalu dibuat-buat. Memang dalam praktek kedua langkah ini tidak dipisah-pisahkan kalau kita melakukan suatu pengolahan terhadap sekumpulan data, dengan sendirinya kita akan memperoleh “tafsir” makna data yang kita hadapi. Sering terasa pada kita bahwa sesuatu telah terumuskan dengan jelas dalam pikiran kita tetapi kita tidak berhasil juga menemukan kata-kata yang dapat untuk isi pikiran tadi. Dalam situasi-situasi tertentu sering kita dapat lari ke suatu bahasa asing yang telah berhasil menciptakan lambang atau kata, terutama itu untuk isi pikiran semacam itu tetapi dalam situasi yang lain lagi berbahasa maupun kita hendak melarikan diri tetapi tidak dapat kita temukan kata-kata yang tepat. Dalam situasi yang terakhir ini kita mendapatkan diri kita dalam suatu keadaan oleh pikiran yang tertekan. Kalau hal yang tak terkatakan tadi sering muncul dalam pikiran kita, kita pun akan berusaha sekeras-kerasnya untuk menemukankata yang tepat dan lahirlah sebagai hasil usaha semacam itu “kata-kata baru” istillah-istillah baru.
F)     Langkah Meningkatkan Daya Serap Peserta Didik
Hasil pengukuran memiki fungsi utama untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik. Hasil pengukuran secara umum dapat dikatakan bisa membantu, memperjelas tujuan intruksional, menentukan kebutuhan pesertra didik, dan menentukan keberhasilan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran. Perhatikan uraian berikut ini.( Daryanto, 1999:162).
1)      Memperjelas tujuan intruksional
Penyebutan tujuan intruksional yang rinci tidak selalu membawa hasil yang positif. Ada kalanya rincian ini membawa dampak yang kurang positif. Ada kalanya rincian ini membawa dampak yang kurang baik antara lain dapat menjemukan peserta didik, terlebih-lebih mereka yang kurang atau lambat, bisa menimbulkan ketegangan. Kedua, peserta didik menganggap untuk menghadapi ujian hanya tujuan intruksional inilah yang harus dipersiapkan, bukan semua pelajaran yang diperoleh selama ini. Ketiga, rincian intruksional dapat mematikankemungkinan untuk mengembangkan tujuan tersebut dalam proses pembelajaran. Padahal, dalam pembelajaran tujuan intruksional harus dikaitkan dengan berbagai metode yang memungkinkan tujuan tersebut mendalami materi dan meningkatkan kualitas proses berpikir, penanaman nilai dan keterampilannya. Inilah sebabnya dalam satuan pelajaran tidak perlu ditusemua tujuan intruksional yang ini dikembangkan tetapidipilih yang pokok dan yang penting saja.

2)      Penilaian awal yang menentukan kebutuhan peserta didik
Tes awal dapat digunakan sebagai pelengkap atas catatan kemajuan yang diterima oleh sekolah, atau satu-satunya sumber yang dapat digunakan untuk merancang program yang sesuai dengan kemampuan peserta didik.
3)      Memonitor kemajuan peserta didik
Monitoring kemajuan peserta didik selama proses pembelajaran bertujuan untuk mengarahkan peserta didik pada jalur yang membawa hasil-hasil belajar yang maksimal.monitoring dilaksanakan secara berkesinambungan dan terus menerus.
G)   Laporan Hasil Penelitian
Pada akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang persekolahan diperlukan suatu laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai.
1)   Laporan kemajuan umum; Informasi tersebut terbuka untuk siapa saja yang berminat dengan sasaran utamanya adalah orang tua, anak didik dan masyarakat di sekitar sekolah.
2)   Laporan kemajuan khusus; Disampaikan hanya pada orang tua dan peserta didik, karena laporan ini banyak menyangkut masalah pribadi yang tabu untuk diketahui oleh orang lain.

4.      Cakupan Evaluasi Program Pembelajaran Pai
Evaluasi program pembelajaran menurut Soetopo (2007:137) adalah pemberian estimasi terhadap pelaksanaan pembelajaran untuk menentukan keefektifan dan kemajuan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Memperoleh gambaran yang komprehensif tentang efektivitas program pembelajaran, terdapat tiga komponen yang perlu dijadikan obyek evaluasi, yaitu a) desain program pembelajaran, b) implementasi program pembelajaran, dan c) hasil program pembelajaran yang dicapai.
           
a.      Desain Program Pembelajaran
Desain program pembelajaran dinilai dari 1) aspek tujuan yang ingin dicapai ataupun kompetensi yang akan dikembangkan, 2) strategi pembelajaran yang akan diterapkan, dan 3) isi program pembelajaran.

1)      Kompetensi yang akan dikembangkan
Salah satu aspek dari program pembelajaran yang dijadikan obyek evaluasi adalah kompetensi yang akan dikembangkan, khususnya kompetensi dasar dari mata pelajaran yang bersangkutan. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi dasar yang akan dikembangkan, yaitu a) menunjang pencapaian kompetensi standar kompetensi maupun kompetensi lulusan, b) jelas rumusan yang digunakan (observable), c) mampu menggambarkan dengan jelas perubahan tingkah laku yang diharapkan diri siswa, dan d) mempunyai kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
2)      Strategi pembelajaran
Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menilai strategi pembelajaran yang direncanakan, yaitu a) kesesuaian dengan kompetensi yang akan dikembangkan, b) kesesuaian dengan kondisi belajar mengajar yang diinginkan, c) kejelasan rumusan, terutama mencakup aktivitas guru maupun siswa dalam proses pembelajaran, dan d) kemungkinan keterlaksanaan dalam kondisi dan alokasi waktu yang ada.
3)      Isi program pembelajaran
Isi program pembelajaran yang dimaksud adalah pengalaman belajar yang akan disiapkan oleh guru maupun yang harus diikuti siswa. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menilai isi program pembelajaran, yaitu a) relevansi dengan kompetensi yang akan dikembangkan, b) relevansi dengan pengalaman murid dan lingkungan, c) kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa, d) kesesuaian dengan alokasi waktu yang tersedia, dan e) keautentikan pengalaman dengan lingkungan hidup siswa.
b.      Implementasi Program Pembelajaran
Selain desain program pembelajaran, proses implementasi program atau proses pelaksanaan pun perlu dijadikan obyek evaluasi, khususnya proses belajar dan pembelajaran yang berlangsung di lapangan. National Council for the Social Studies (2006:4) mengemukakan evaluation istrument should measure both content and process. Disimpulkan bahwa evaluasi dalam social studies seharusnya mengukur isi maupun proses pembelajaran.
Sedangkan mengenai standar evaluasi proses pembelajaran Sudjana dan Ibrahim (2004:230-232) menampilkan sejumlah kriteria yang dapat digunakan untuk mengevaluasi proses belajar dan pembelajaran yaitu 1) konsistensi dengan kegiatan yang terdapat dalam program pembelajaran, 2) keterlaksanaan oleh guru, 3) keterlaksanaan dari segi siswa, 4) perhatian yang diperlihatkan para siswa terhadap pembelajaran yang sedang berlangsung, 5) keaktifan para siswa dalam proses belajar, 6) kesempatan yang diberikan untuk menerapkan hasil pembelajaran dalam situasi yang nyata, 7) pola interaksi antara guru dan siswa, dan 8) kesempatan untuk mendapatkan umpan balik secara kontinue.
c.       Hasil Program Pembelajaran
Selain desain program dan implementasi, komponen ketiga yang perlu dievaluasi adalah hasil-hasil yang dicapai oleh kegiatan pembelajaran. Hasil yang dicapai ini dapat mengacu pada pencapaian tujuan jangka pendek (ouput) maupun mengacu pada pencapaian tujuan jangka panjang (outcome). Outcome program pembelajaran tidak kalah pentingnya dengan output, karena dalam outcome ini akan dinilai seberapa jauh siswa mampu mengimplementasikan kompetensi yang dipelajari di kelas ke dalam dunia nyata (realworld) dalam memecahkan berbagai persoalan hidup dan kehidupan dalam masyarakat.






















BAB III
P E N U T U P

A.      Saran
Mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran tidak cukup hanya dengan mengadakan penilaian terhadap hasil belajar siswa sebagai produk dari sebuah proses pembelajaran. Kualitas suatu produk pembelajaran tidak terlepas dari kualitas proses pembelajaran itu sendiri. Evaluasi terhadap program pembelajaran yang disusun dan dilaksanakan guru sebaiknya menjangkau penilaian terhadap: 1) desain pembelajaran, yang meliputi kompetensi yang dikembangkan, strategi pembelajaran yang dipilih, dan isi program, 2) implementasi program pembelajaran atau kualitas pembelajaran, dan 3) hasil program pembelajaran.
Penilaian terhadap hasil program pembelajaran tidak cukup terbatas pada hasil jangka pendek atau output tetapi sebaiknya juga menjangkau outcome dari program pembelajaran. Berbagai model evaluasi program dapat dipilih oleh guru maupun sekolah untuk mengadakan evaluasi terhadap keberhasilan program pembelajaran. Pemilihan suatu model evaluasi akan tergantung pada kemampuan evaluator, tujuan evaluasi serta untuk siapa evaluasi itu dilaksanakan.
Sistem evaluasi harus difokuskan dengan jelas pada proses perbaikan daripada pertanggungjawaban untuk produk akhir. Sistem ini harus dioperasikan dekat dengan titik intervensi (obyek yaitu sekolah) untuk perubahan. Pendekatan analisis evaluasi pembelajaran dikembangkan dalam memenuhi kebutuhan sekolah. Kompleksitas permasalahan yang dihadapi evaluasi di bidang pendidikan harus ditangani dengan analisis multivariat sehingga dapat memberikan bimbingan kepada pengawas sebagai upaya perubahan.

B.       Kesimpulan
Tujuan pembelajaran PAI di sekolah diantaranya adalah (1) menumbuh-kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, dan (2) mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Terbentuknya peserta didik yang cerdas menjadi salah satu tujuan PAI, walaupun bukan yang utama. Cerdas dapat dimaknai sebagai cerdas secara intelektual (intelligence quotient-IQ), cerdas secara emosional (emotional quotient-EQ), dan cerdas secara spritual (spiritual quotient-SQ). Realitas di adrasah menunjukkan bahwa, proses pembelajaran PAI masih belum memberikan ruang yang luas dalam melatihkan kecerdasan peserta didik, baik secara intelektual, emosional maupun secara spritual.
Pembelajaran PAI masih berupa penyampaian teori atau konsep tentang agama Islam. Pertanyaannya adalah bagaimana proses pembelajaran PAI yang dapat melatihkan kecerdasan peserta didik, baik secara intelektual, emosional, maupun secara spiritual? Proses pembelajaran PAI yang dapat melatihkan kecerdasan peserta didik secara intelektual, yaitu dengan mengubah cara mengajar dari “menyampaikan informasi” menjadi “melatihkan berpikir” atau mengubah cara belajar dari “mendengar” menjadi “berpikir”. Metode pembelajaran PAI yang digunakan oleh guru, berubah dari “ceramah” menjadi “problem solving”,” inquiry”, atau “investigative”.
Proses pembelajaran PAI yang dapat melatihkan kecerdasan intelektual peserta didik selain metode mengajar yang dilakukan guru harus berubah, alternatif lain adalah dengan mengubah cara melakukan evaluasi hasil belajar. Model evaluasi hasil belajar siswa yang dikembangkan guru pada umumnya masih belum memberikan ruang berpikir tingkat tinggi kepada peserta didik. Kalaupun ruang berpikir itu ada, namun kemampuan berpikir pada level rendah masih sangat dominan.
Sebagaimana telah dipaparkan diatas bahwasannya langkah-langkah pokok dalam melakukan evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Langkah perencanaan dan perumusan kriterium
2. Langkah pengumpulan data.
3. Langkah persifikasi data atau penelitian data
4. Langkah pengolaan data.
5. Langkah penafsiran data.

DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Bandung: Bumi Aksara.
Daryanto.1999. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Mardapi, D. 1999. Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi. Makalah disajikan dalam Penataran Evaluasi Pembelajaran Matematika SLTP untuk Guru Inti Matematika di MGMP SLTP, PPPG Matematika Yogyakarta, Yogyakarta, 8-23 November.
Mardapi, D. 2000. Evaluasi Pendidikan. Makalah disajikan dalam Konvensi Pendidikan Nasional, Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, 19-23 September.
Soetopo, H. 2007. Evaluasi Program Supervisi Pendidikan. Dalam Imron, A., Burhanuddin, dan Maisyaroh (Eds.), Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional (hlm. 136-149). Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Sudjana, N. 2002. Dasar-dasar Proses Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sudjana, N., dan Ibrahim. 2004. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Suhartoyo, E. 2005. Pengalaman Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Pengembangan Budaya Sekolah di SMAN 1 Kasihan Bantul. Makalah disajikan dalam Seminar Nasional Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Pengembangan Budaya Sekolah, Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta, 23 November.

Tidak ada komentar: