11 September 2011

KAJIAN BUKU MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN DI PENDIDIKAN TINGGI (2)


BAB  2
PRAKTIK PERENCANAAN TERKINI DAN PANDUAN UNTUK  PENGEMBANGAN.

1.      Perencanaan Selama Era Keemasan.
Peterseon  (1980, p.114) mendefinisikan perencanaan segagai sebuah proses sadar dimana sebuah lembaga menilai kondisi terkininya dan kemungkinan kondisi masa depan dari lingkungannya, mengidentifikasikan kemungkinan kondisi masa depan bagi dirinya, dan kemudian mengembangkan stra tegi organisasi, kebijakan, dan prosedur untuk memilih dan mendapatkan satu atau lebih diantara semuanya
Tujuan Perencanaan pendidiakn tinggi nampak jelas setelah PD II; Exspansi untuk mengakomodasi cepatnya pertumbuhan jumlah mahasiswa, utnuk riset lulusan, ekspansi riset dan aktivitas dalam maupun luar negeri. 
Selama tahun 1970-an, perencanaan yang dilakukan kampus berubah baik dalam substansi maupun bentuk dalam tiga tahapan atau periode.
Tahapan pertama melakukan revisi atas rencana proyeksi perndaftana mahasiswa baru dan konctrol ekspansi atas program akademis.
Tahapan ke dua melakukan kontrol fiskal atas sumber daya yang terbatas.
Tahapan ketiga dan yang terkini adalah melakukan adaptabilitas atas terus berlanjutnya ketidak pastian dalam kondisi fiskal dan pendaftaran mahasiswa baru.
2.      Kebutuhan akan perencanaan Yang Dinamis
Dihadapkan pada cepatnya dinamika perubahan doperguruan tinggi saat ini, perencanaan dalam konidid dengan ketidak pastian harus dinamis dalam pandangan maupun gaya.. Drucker ( 1980, p. 4) mencatat bahwa perencanaan sebagai praktik yang umum dilakukan, mengasumsikan tingkat kontinuitas yang tinggi. Perencanaan dinamis bukan hanya membantu lembaga beradaptasi dengan perubahan eksternal dan meningkatkan kemempun lembaga untuk memperoleh sumber daya, hal tersebut juga dapat mengefisienkan dan mengefektifkan program dalam rangka mencapai tujuan lembaga dan meningkatkan kinerja dan moral dengan memberikan  perluang bagi pertumbuhan individu (Peterson, 1980)   
           Beberapa elemen yang harus diperhatikan  dalam menghadapi ketidak pastian pada tahun 1980 – an.
Pertama,   perencanaan     harus    mendukung, bukan   menghancurkan, otoritas dan tanggung jawab fakultas dan pengelola akademis pada semua tingkatan.
Kedua,    perencanaan harus menetapkan dan menyampaikan sebuah  arah dan tujuan, namun bukan arah dan tujuan yang kaku dan tidak dapat dirubah ketika menghadapi situasi baru.
Ketiga,    perencanaan   harus   mensyaratkan perubahan substansial  dalam bentuk dan isi rencana serta perencanaan.
Keempat,   pernyataan tujuan harus tetap bersifat umum dan stabil namun harus dapat diterjemahkan menjadi tujuan yang spesifik guna memandu program dan pilihan sumber daya dan harus sesuai dengan kriteria dimana hasil dapat dinilai.
Kelima,     asumsi perencanaan harus eksplisit sehingga validitasnya dapat dinilai secara periodik.
Keenam perencanaan harus memperhatikan keterbatasan sumber daya jangka pendek yang realistis dan berkonsentrasi pada isu-isu mengenai sesuatu yang dapat dilakukan.
Ketujuh,   proses perencanaan harus ditempatkan sebelum munculnya kontroversi dan isu-isu yang memecah belah.
Kedelapan, pengelola utama harus berkomitmen terhadap perencanaan sebagai sebuah alat manjemen.

Tidak ada komentar: