BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGANTAR
Perkataan kurikulum berasal dari perkataan Latin yang merujuk kepada ‘laluan dalam sesuatu pertandingan’. Berdasarkan kepada konsep tersebut, perkataan kurikulum adalah berkait rapat dengan perkataaan ‘laluan atau laluan-laluan’. Sehingga awal abad ke 20, kurikulum merujuk kepada kandungan dan bahan pembelajaran yang berkembang yaitu ‘apa itu persekolahan.
John Dewey (1902: 5) dalam bukunya ‘The Child and The Curriculum’ merujuk istilah kurikulum sebagai “pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini”. Pembentukan kurikulum menekankan kepentingan dan keperluan masyarakat. Beliau selanjutnya menguraikan konsep ini dalam bukunya ‘Democracy and Education’ (1916: 125). Dewey menyatakan bahawa skema kurikulum harus mengambil kira penyesuaian pembelajaran dengan keperluan sebuah komuniti, ia harus membuat pilihan dengan niat meningkatkan kehidupan yang dilalui supaya masa depan akan menjadi lebih baik dari masa lampau. Di sini, elemen rekonstruksionism social dapat dikesan dengan melihat kea rah mana keperluan masyarakat diletakkan sebagai objektif utama, tanpa menafikan kepentingan individu.
Sedangkan pengertian kurikulum yang lain adalah :
1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
2. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan).
3. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).
4. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
5. Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang berisi seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, materi pelajaran, rencana pengajaran, pengalaman belajar, cara-cara yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran, serta evaluasi hasil belajar demi mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
B. LANDASAN PENYUSUNAN KURIKULUM
Penyusunan kurikulum memerlukan landasan agar memiliki pijakan yang kuat. Beberapa landasan yang diperlukan (Kwartolo, 2002: 75-77), yaitu:
1. Landasan filsafat : Kurikulum di dalamnya terkandung beberapa pertanyaan mendasar seperti: a). Apakah hakikat siswa?; b). Apakah yang seharusnya dilakukan siswa?; c).Apakah yang harus dilakukan guru?; d). Apa yang harus menjadi isi kurikulum?. Jawaban dari keempat pertanyaan itu akan bermanfaat untuk menentukan ke arah mana siswa-siswa akan dibawa. Memberi gambaran tentang hasil yang harus dicapai siswa, menentukan cara dan proses untuk mencapai tujuan itu, memberi kesatuan yang bulat kepada usaha pendidikan, memungkinkan pendidik menilai usahanya sejauh mana tujuan tercapai, dan memberi motivasi atau dorongan bagi kegiatan-kegiatan pendidikan.
2. Landasan sosiologis: Landasan ini ingin mentautkan antara kurikulum dan keberadaan masyarakat dengan penekanan utama pada kemampuan fungsi kurikulum dalam ikut membantu pemecahan aneka masalah yang dihadapi masyarakat, seperti masalah kesehatan, pelestarian dan penggalian sumber daya alam, teknologi, kesempatan kerja. Dengan demikian kurikulum harus ada relevansinya dengan kehidupan masyarakat. Masyarakat menentukan bentuk pendidikan yang akan dilaksanakan, sebaliknya sistem pendididikan atau jenis kurikulum dapat memecahkan problema kemasyarakatan.
3. Landasan psikologis: Psikologi merupakan suatu ilmu yang berhubungan dengan pengertian, peramalan (predicting) dan pengendalian tingkah laku, perasaan, dan pikiran dari orang-orang. Salah satu cabang psikologi yang berhubungan dengan problema pendidikan atau persekolahan adalah psikologi pendidikan. llmu ini mempelajari bagaimana siswa belajar dan cara yang terbaik untuk mengajar. Jadi psikologi pendidikan merupakan penerapan prinsip-prinsip psikologi terhadap problema proses pemelajaran.Pijakan psikologi tersebut membawa kita mengenal berbagai macam teori belajar, kurikulum yang harus berpusat pada siswa, ada kesinambungan antara topik pertama dengan topik berikutnya, urutan penyusunan dari yang sederhana ke hal yang kompleks, belajar sambil berbuat (learning by doing), dan lain-lain. Dalam pelaksanaan di lapangan harus juga dilakukan pemantauan, pengkajian agar kurikulum yang sudah diberlakukan semakin sempuma agar sesuai dengan perubahan keadaan, dinamika masyarakat, bangsa/negara dan tuntutan yang ada. Dalam perspektif dikenal dengan istilah pengembangan kurikulum.
C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan bersandar pada prinsip- prinsip seperti berikut:
1) Ada keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika.
2) Memungkinkan memperoleh kesempatan yang sama, dengan maksud ada jaminan keberpihakan kepada peserta didik yang kurang beruntung dari segi ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul.
3) Memperkuat identitas Nasional dengan tujuan untuk mempertahankan kelanjutan tradisi budaya yang bermanfaat dan mengembangkan kesadaran, semangat, dan kesatuan.
4) Mengikuti perkembangan pengetahuan dengan fokus dapat mendorong subyek didik meningkatkan kemampuan metakognitif, kemampuan berpikir dan belajar dalam mengakses, memilih, menilai pengetahuan, dan mengatasi situasi yang membingungkan dan penuh ketidakpastian.
5) Mampu menyongsong tantangan teknologi informasi dan teknologi.
6) Yang berpotensi memudahkan belajar elektronik atau belajar dengan kabel on-line yang mempermudah akses ke dalam informasi .dan ilmu pengetahuan baru yang tidak tertulis dalam kurikulum.
7) Mengembangkan keterampilan hidup agar peserta didik mampu menghadapi tantangan hidup yang terjadi di masyarakatnya. Beberapa aspek utama keterampilan hidup antara lain kerumahtanggaan, pemecahan masalah, berpikir kritis, komunikasi, dan kemampuan vokasional.
8) Pengintegrasian unsur-unsur penting ke dalam kurikuler dalam anti kurikulum perlu memuat dan mengintegrasikan pengetahuan dan sikap, hak-hak asasi, pariwisata, lingkungan hidup, home economics, perdamaian, demokrasi, dan sebagainya.
9) menyediakan pendidikan alternatif, prinsip ini menekankan bahwa pendidikan tidak hanya terjadi secara formal di sekolah namun berlangsung di mana-mana.
10) Berpusat pada anak sebagai pembangun pengetahuan yang bertumpu pada usaha memandirikan belajar, berkolaborasi, mengadakan pengamatan. Dalam hal ini peran utama pengajar sebagai fasilitator belajar.
11) Pendidikan multikultur dan multibahasa melalui implementasi metodik yang produktif dan kontekstual untuk mengakomodasikan sifat dan sikap masyarakat pluralistik dalam kerangka pembentukan jati diri bangsa.
12) Penilaian berkelanjutan dan komprehensif.
13) Pendidikan sepanjang hayat (life long education) dengan penekanan pada penyediaan kompetensi dan materi yang berguna bukan untuk kepentingan masa sekarang, tetapi juga untuk masa mendatang.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERJALANAN KURIKULUM NASIONAL
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
B. RENCANA PELAJARAN 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rencana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rencana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
• Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
• Garis-garis besar pengajaran.
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. yang diutamakan pendidikan watak :
• Kesadaran bernegara dan bermasyarakat
• Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
• Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
C. RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952
Setelah Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu : Daya cipta, Rasa, Karsa, Karya dan Moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: Moral, Kecerdasan, Emosional/Artistik, Keprigelan (keterampilan) dan Jasmaniah.Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
D. KURKULUM 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
E. KURIKKULUM 1975
1) Latar Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1975
Dalam Kata Pengantar Kurikulum 1975, Menteri Pendidikan Republik Indonesia pada waktu itu Sjarif Thajeb, menjelaskan tentang latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah. Penjelasan tersebut sebagai berikut :
a) Sejak Tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembaharuan itu adalah: Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
1) Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
2) Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
3) Adanya inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
4) Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau system yang kini sedang berlaku.
b) Pada Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
2) Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut :
(1) Berorientasi pada tujuan.
(2) Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
(3) Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
(4) Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
(5) Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
3) Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur:
(1) Tujuan institusional baik SMP maupun SMA
Tujuan Institusional adalah tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya
(2) Struktur program Kurikulum
Struktur program adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada tiap sekolah.
(3) Garis-Garis Besar Program Pengajaran
Sesuai dengan namanya, Garis-Garis Besar Program Pengajaran, pada bagian ini dimuat hal-hal yang berhubungan dengan program pengajaran, yaitu :
(a) Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
(b) Tujuan Instruksional Umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
(c) Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
(d) Urutan penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.
(4) Sistem Penyajian dengan Pendekatan PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Sistem PPSI ini berpandangan bahwa proses belajar-mengajar sebagai suatu system yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran dengan pendekatan system instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam system pengajaran di Indonesia.
(5) Sistem Penilaian
Dengan melaksanakan PPSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja.
(6) Sistem Bimbingan dan Penyuluhan
Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama. Di samping itu mereka mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembagkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik. Dalam kaitan ini maka perlu adanya bimbingan dan penyuluhan bagi para siswa dalam meniti hidupnya meraih masa depan yang diharapkanya.
(7) Supervisi dan Administrasi
Sebagai suat lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik yang digunakan oleh para guru, administrator sekolah, maupun para pengamat sekolah. Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah ini dapat dipelajari pada Pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervisi dan administrasi.
Ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai Kurikulum 1975 sebagai suatu sistem pengajaran.
F. KURIKULUM 1984
1) Latar Belakang Diberlakukannya Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984. Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut :
a) Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
b) Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
c) Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
d) Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
e) Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
f) Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
2) Pokok Kurikulum 1984
(1) Ciri-ciri Kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
(a) Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
(b) Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
(c) Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
(d) Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
(e) Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
(f) Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
(2) Kebijakan Dalam Penyusunan Kurikulum 1984
Kebijakan dalam penyusunan Kurikulum 1984 adalah sebagai berikut :
(a) Adanya perubahan dalam perangkat mata pelajaran inti, jika pada Kurikulum 1975 terdapat delapan pelajaran inti, pada Kurikulum 1984 terdapat enam belas mata pelajaran inti. Mata pelajaran yang termasuk kelompok inti tersebut adalah : Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa dan Kesusasteraan Indonesia, Geografi Indonesia, Geografi Dunia, Ekonomi, Kimia, Fisika, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Kesenian, Keterampilan, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Sejarah Dunia dan Nasional.
(b) Penambahan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing.
(c) Perubahan program jurusan. Jika semula pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B.
Program A terdiri dari : (1) A1: penekanan pada mata pelajaran Fisika, (2) A2: penekanan pada mata pelajaran Biologi, (3) A3: penekanan pada mata pelajaran Ekonomi, dan (4) A4: penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya. Sedangkan program B adalah program yang mengarah kepada keterampilan kejuruan yang akan dapat menerjunkan siswa langsung berkecimpung di masyarakat. Tetapi mengngat program B memerlukan sarana sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
(d) Pentahapan waktu pelaksanaan
Kurikulum 1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut tahun berikutnya di kelas yang lebih tinggi.
G. KURIKULUM 1994
a) Latar Belakang Diberlakukanya Kurikulum 1994
Adapun yang menjadi latar belakang diberlakukanya kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
(1) Bahwa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
(2) Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
(3) Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
b) Pokok Kurikulum 1994
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
(1) Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
(2) Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
(3) Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
(4) Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
(5) Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
(6) Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
(7) Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut.
(1) Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
(2) Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
(1) Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
(2) Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
(3) Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
(4) Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
(5) Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
H. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) VERSI TAHUN 2002 DAN TAHUN 2004
Usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan, seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soejadi (1994:36), khususnya dalam mata pelajaran matematika mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran matematika di jenjang persekolahan merupakan suatu kegiatan yang harus dikaji terus menerus dan jika perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan kemampuan murid serta tuntutan lingkungan.
Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Menurut Mulyasa (2006:39) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55). Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
(1) Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
(2) Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.
(3) Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.
(4) Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur. (Puskur, 2002:56).
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
1. pemilihan kompetensi yang sesuai.
2. spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
3. pengembangan sistem pembelajaran.
4. Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
5. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
6. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
7. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
8. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. (Depdiknas dalam Mulyasa, 2004:42)
Mulyasa (2004:40-41) mengemukakan tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :
1. Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual. Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri sesuai dengan kemampuan masing-masing, serta tidak tergantung kepada orang lain.
2. Pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan system pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.
3. Pendefinisian kembali terhadap bakat. Dalam kaitan ini Hall (1986) sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2004 : 41) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup.
Menurut Wardhani (2004: 2) kerangka dasar KBK memuat tentang :
1. Kompetensi: Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2. Standar Kompetensi: Standar kompetensi merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan secara nasional dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta didik. Standar kompetensi merupakan hasil jabaran dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Penjabaran standar kompetensi terdiri atas: standar kompetensi lintas kurikulum, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi bahan kajian, standar kompetensi mata pelajaran, standar kompetensi mata pelajaran per kelas.
Penilaian pada kurikulum 2004: Penilaian berbasis kelas yaitu dilakukan oleh guru, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, sebagai bahan untuk memperbaiki mutu hasil belajar, berorientasi pada kompetensi, menggunakan acuan patokan/kriteria dan ketuntasan belajar (individu peserta didik), dilakukan dengan berbagai cara.
Kegiatan pembelajaran pada kurikulum 2004: Kegiatan pernbelajaran berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreatifitas, kontekstual, menantang dan menyenangkan, menyediakan pengalaman belajar yang beragam, belajar melalui berbuat.
Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah: Mengacu pada visi dan misi sekolah, sekolah mengembangkan perangkat kurikulum (silabus, program penilaian, dan rencana , pembelajaran), pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar, pemantauan dan penilaian untuk meningkatkan efisiensi, kinerja dan kualitas pelayanan terhadap peserta didik, berkolaborasi secara horisontal (dengan sekolah lain, komite sekolah, organisasi profesi) dan vertikal (dewan pendidikan dan dinas pendidikan).
Struktur kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam suatu mata pelajaran memuat rincian kompetensi (kemampuan) dasar mata pelajaran itu dan sikap yang diharapkan dimiliki siswa. Mari kita lihat contohnya dalam mata pelajaran matematika, Kompetensi dasar matematika merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau subaspek mata pelajaran matematika. (Puskur, 2002b). Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika merupakan gambaran kompetensi yang seharusnya dipahami, diketahui, dan dilakukan siswa sebagai hasil pembelajaran mata pelajaran matematika. Kompetensi dasar tersebut dirumuskan untuk mencapai keterampilan (kecakapan) matematika yang mencakup kemampuan penalaran, komunikasi, pemecahan masalah, dan memiliki sikap menghargai kegunaan matematika. Struktur kompetensi dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian.
Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”. Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar untuk menilai apakah siswa telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. Indikator bukan berarti dirumuskan dengan rentang yang sempit, yaitu tidak dimaksudkan untuk membatasi berbagai aktivitas pembelajaran siswa, juga tidak dimaksudkan untuk menentukan bagaimana guru melakukan penilaian. Misalkan, jika indikator menyatakan bahwa siswa mampu menjelaskan konsep atau gagasan tertentu, maka ini dapat ditunjukkan dengan kegiatan menulis, presentasi, atau melalui kinerja atau melakukan tugas lainnya.
BAB III
P E N U T U P
A. KESIMPULAN
Tak ada gading yang tak retak, itulah ungkapan yang cukup bijak untuk mengilustrasikan segala bentuk perbuatan manusia. Dimana manusia adalah makhluk yang sempurna dengan segala keterbatasan dan kekurangannya. Manusia dikategorikan sebagai makhluk yang mempunyai peradaban, dan sebuah peradaban tidak bisa dipisahkan dari apa yang diwariskan oleh nenek moyangnya, salahsatunya adalah warisan sejarah, ideology dan bahasa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa mernghargai sejarah dan jasa para pahlawaannya, itulah peribahasa bangsa Indonesia yang hingga saat ini dan semoga pada masa yang akan datang akan tetap ada.
Sejarah akan terus berputar hingga pada akhirnya melalui proses yang alamiah akan menemukan jalur atau system dengan sendirinya untuk menentukakan arah yang terbaik bagI peradaban umat manusia, dan hal ini sangat perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kepribadian tangguh dan mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjunjung tinggi cita-cita dan keyakinannya.
Adminsitrasi Pendidikan bukanlah hanya salahsatu dari mata kuliah yang harus dipelajari secara tekstual belaka, akan tetapi adalah untuk direalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan semoga dengan tetap dipelajari tentang Pendidikan akan menjadi motivator untuk perubahan terhadap degradasi moralitas bangsa.
Sejenak marilah kita merenung dan bermuhasabah diri, melihat keadaan sekitar kita yang terus berkembang, dan hal ini perlu ada benteng yang kokoh untuk membendung arus budaya luar yang dapat merobohkan semangat, idealisme bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Dan salah satu benteng itu adalah dengan membekali para pemuda Indonesia dengan berbagai pemahaman cultural ke-Indoneisa-an serta penanaman jiwa nasionalisme.
DAFTAR PUSTAKA
Arief, Armai, Dr., 2007. Reformulasi Pendidikan Islam, Ciputat: CRSD Press.
Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Jalaludin, Prof. Dr. H & Prof. Dr. Abdullah Idi, M.Ed. 2007. Filsafat Pendidikan: Manusia, Filsafat, dan Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruz Media.
Ramayulius, Prof. Dr. H., 2007. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Ramly, Tengku Amir., 2008. MENJADI GURU IDOLA Mengajar dari Kedalaman Hati. Bekasi : Pustaka Inti.
Widodo, Ardi, Dr., 2007. Kajian Filosofis Pendidikan Barat dan Islam, Jakarta: Nimas Multima.
http://menaraislam.com/content/view/75/40/
http://fdj-indrakurniawan.blogspot.com
http://rektor.uin-malang.ac.id/index.php/artikel/1423-peta-pendidikan-islam-di-indonesia-.html