9 Juni 2011

Studi Agama-Agama dalam Studi Islam dan Barat

Oleh : Syamsudin Kadir

Pada 19 Februari 2009, sebuah pusat studi lintas agama di Yogyakarta menggelar satu acara bedah buku berjudul  When Mystic Masters Meet: Paradigma Baru dalam Relasi Umat Kristiani-Muslim.  Penulisnya, seorang dosen perbandingan agama. Buku itu merupakan disertasi doktornya di Chicago University. Bedah buku sejenis digelar di sejumlah kota.

Penulis buku ini mencoba mencari titik temu antara Islam dan Kristen, melalui kajian terhadap dua pemikir besar dalam Islam dan Katolik, yaitu Ibn Arabi dan Meister Eckhart. Penulis menggunakan konsep filsafat perenial dan Kesatuan Transendensi Agama-agama (Trancendent Unity of Religion)  sebagai framework kajiannya.

Ditulis dalam bukunya:  ”Kebanyakan pemahaman Muslim kontemporer mengenai keanekaragaman agama  berdasar pada ayat-ayat  Al-Quran yang menjelaskan tradisi agama-agama  selain Islam. Berbeda dengan kebanyakan Muslim lain yang percaya bahwa ayat-ayat eksklusif tertentu dalam Al-Quran menghapus (naskh) ayat-ayat       inklusif tertentu di dalamnya – sehingga mempunyai kesimpulan yang  menegaskan bahwa Islam menghapus agama-agama yang ada sebelumnya – Ibn Arabi tidak mempunyai kesimpulan yang demikian.”


Dalam buku ini, yang dijadikan sebagai sasaran adalah sosok Ibn Arabi (w. 638 H/1240 M), yang memang sejumlah pemikirannya memicu kontroversi di kalangan para ulama. Penulis buku ini menjadikan sejumlah karya William C. Chittick, seperti Imaginal World: Ibn al-‘Arabi and the Problem of Religious Diversity, sebagai kacamata dalam melihat konsep agama-agama Ibn Arabi.  Padahal, “kaca mata” Chittick itulah yang bermasalah. Chittick sudah berasumsi,  Ibn Arabi adalah sosok yang mengakui validitas semua agama.

Peneliti INSISTS, Dr. Syamsuddin Arif, dalam bukunya, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran  (2008),  sudah memberikan koreksi terhadap Chittick dalam menjelaskan konsep agama Ibn Arabi. Tanpa menafikan sisi kontroversial Ibn Arabi sendiri, tokoh sufi ini pun tetap menegaskan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang sah di dalam pandangan Allah SWT. Setelah Nabi Muhammad saw diutus, maka pengikut agama-agama para Nabi sebelumnya, wajib beriman kepada Nabi Muhammad saw dan mengikuti syariatnya. Sebab, dengan kedatangan sang Nabi terakhir, maka syariat agama-agama sebelumnya otomatis tidak berlaku lagi. “Fa inna syari‘ata Muhammadin shallallahu alayhi wa sallama nasikhah,” tulis Ibn Arabi.

Metode studi agama-agama ”model Barat” yang menggunakan pendekatan ”netral agama” – alias tidak berpijak pada salah satu perspektif agama tertentu – sekarang banyak diminati oleh kalangan akademisi Muslim di Perguruan Tinggi. Seorang rektor Perguruan Tinggi Islam di Jakarta memberikan pujian untuk buku semacam ini: “Buku ini hadir tepat waktu dan penulis dengan sangat brilian menghadirkan dua ikon pemikir mistik Barat dan Timur, Kristen dan Muslim, saat agama diseret-seret dalam konflik       perebutan hegemoni politik dan ekonomi sehingga wajah agama menjadi bengis.”

Objektif: Mustahil

Pakar Perbandingan Agama (Comparative Religions) dari INSISTS, Dr. Anis Malik Thoha, pernah menulis sebuah artikel berjudul “Objectivity and the Scientific Study of Religion”.  Berbeda dengan para cendekiawan Muslim yang selama ratusan tahun mempertahankan metode onjektif dan subjektif sekaligus dalam studi agama-agama atau Perbandingan Agama,  pakar perbandingan agama dari Barat mulai mengajukan perlunya menggunakan “metode objektif” dalam studi ini.

Dua pendekatan utama digunakan dalam metode ini, yaitu pendekatan “sejarah agama” (History of Religion) dan “fenomenologi agama (Phenomenology of Religion). Kedua pendekatan ini diklaim sekedar bersifat deskriptif (tidak menghakimi) dan bebas nilai (value-free).  Dalam makalahnya, Anis menunjukkan, bahwa pendekatan objektif itu dipertanyakan secara ontologis dan secara epistemologis adalah mustahil. “It is a self-defeating concept and a myth,” tulis Anis, yang kini memimpin Departement of Publication di International Islamic University Malaysia.
Religionswissenschaft (Science of Religion or Comparative Study of Religion) adalah bidang studi baru yang konon baru berusia satu abad.  Biasanya, kelahiran studi ini dikaitkan dengan Friedrich Max Müller (1823-1900), terutama berkenaan dengan dua penerbitannya, yaitu Chips from German Workshop (1867) dan Introduction to the Study of Religion (1873).  Metode ilmiah dalam studi agama-agama, menurut Müller, harus serupa dengan metode yang diterapkan dalam area studi Comparative Philology.

Friedrich Max Müller memang dikenal dengan penekanannya pada metode “objektif” dan “saintifik” dalam studi agama-agama. Juga, ia dikenal dengan pernyataannya yang provokatif, bahwa “He who knows one knows none.”  (Siapa yang hanya tahu satu (agama), maka ia tidak tahu apa-apa). Oleh banyak sarjana di bidang ini,  Max Müller dianugerahi gelar sebagai  “Bapak Studi Perbandingan Agama” (The father of Comparative Study of  Religion).

Dengan penggunaan kriteria “objektif”  semacam itu, maka para sarjana di bidang ini menolak karya-karya dalam Perbandingan Agama yang telah dihasilkan oleh para sarjana Muslim, ratusan tahun sebelumnya, jauh sebelum sarjana-sarjana Barat mengenal bidang studi ini. Kitab-kitab dalam studi agama-agama yang dihasilkan para ilmuwan Muslim dianggap tidak ilmiah atau setidaknya keilmiahannya diperdebatkan, karena tidak mengikuti metode objektif-ilmiah yang digunakan para ilmuwan Barat.

Para ilmuwan Barat pun cukup beragam dalam memandang studi ini. Seymour Cain, misalnya, membuang seluruh kontribusi ilmuwan Muslim dalam studi ini.  Dalam studinya, ia melacak studi agama sejak era Yunani Kuno sampai Barat modern, dan sampai pada kesimpulan munculnya pelopor dalam studi ini yaitu Friedrich Max Müller.  Salah satu sarjana terkenal dalam bidang ini adalah Jacques Waardenburg, seorang profesor dalam Comparative Study of Religion di Utrecht University. Ia juga sangat peduli dengan isu “objektivitas-subketivitas” dalam studi agama-agama. Ia menulis buku Classical Approaches to the Study of Religion (2 jilid), dan Reflections on the Study of Religion.

Menurut Dr. Anis, perhatian utama Waardenburg adalah mengkritisi karya-karya para ilmuwan Muslim – baik klasik maupun kontemporer – dalam perspektif dan metode Barat. Menurut Waardenburg, para sarjana Muslim klasik telah gagal untuk memahami dan menampilkan agama-agama lain secara objektif.  Menurutnya, para ilmuwan Muslim klasik telah memahami secara subjektif agama-agama di luar Islam. Mereka memahami agama-agama lain dalam orbit kultur dan agama mereka (Islam). Juga, katanya, masalah utama yang menghambat tumbuhnya studi agama-agama secara objektif dan ilmiah adalah karena keyakinan kaum Muslim bahwa Islam adalah agama yang final dan benar (Islam is the final and true religion).

Konsepsi Barat tentang “objektivitas” dalam studi agama-agama digambarkan dengan baik oleh Prof. Wilfred Cantwell Smith, yang terkenal dengan ucapannya: “No statement about a religion is valid unless it can be acknowledged by that religion’s believers.”   Merujuk pada studi pribadinya, Smith mempunyai opini, bahwa: “Anything that I say about Islam as a living faith is valid only as far as Muslims can say ‘amen’ to it.”

Ungkapan Smith itu, meskipun bernada simpatik, tetapi sangat bermasalah dalam pandangan Islam. Sebab, menurut al-Quran, misalnya, Nabi Isa a.s. tidak mati di tiang salib. Al-Quran juga sangat kritis terhadap kepercayaan, sikap dan perilaku kaum Yahudi. Apakah semua pernyataan al-Quran itu tidak dapat dibenarkan, kecuali jika diterima kaum Kristen dan Yahudi?  Tentu, menurut keyakinan kaum Muslim, kebenaran al-Quran tidak ditentukan oleh persetujuan umat agama lain. Dalam artikelnya, Dr. Anis Malik Thoha menyimpulkan, bahwa ”objektif” dalam Islam adalah bersikap adil terhadap objek yang diteliti. Para ilmuwan Muslim – dalam hal ini – telah bersikap adil. “Bersikap adillah, karena adil itu lebih dekat dengan taqwa” (QS 5:8).


Netral Agama: Tidak Beragama

Paparan Dr. Anis Malik Thoha ini sangat penting, sebab arus besar studi agama-agama yang netral agama—dengan dalih metode objektif-ilmiah—sedang menyerbu Perguruan Tinggi Islam di Indonesia. Seorang sarjana—supaya dikatakan ilmiah—kemudian enggan lagi menyatakan, bahwa agamanya adalah yang benar. Jika dia melihat agama-agama lain dari sudut pandang agamanya, maka dia dikatakan “tidak objektif”, atau “tidak ilmiah” dan kepakarannya tidak diakui. Yang objektif-ilmiah adalah yang memandang agama-agama pada posisi netral, alias tidak beragama.

Ilmuwan studi agama akan dikatakan sebagai ilmuwan hebat, menurut metode ini, jika dia tidak bersikap terhadap kebenaran agama-agama, alias memandang semua agama benar, menurut agamanya masing-masing. Jika ditanya pada dia, agama mana yang benar, dia akan menjawab, “Semua agama benar menurut pemeluknya masing-masing.” Atau dia menjawab, “Semua agama benar, karena sama-sama merupakan jalan yang sah menuju Tuhan yang sama.”  Minimal, saat mengajar di kampus, dia dituntut bersikap ilmiah, alias “netral agama.”

Tentu saja, metode semacam ini sangat absurd. Sebab, seorang ilmuwan muslim yang baik, dia akan memegang teguh keyakinan tentang kebenaran Islam, dimana pun dia berada, dan dalam posisi apa pun. Ketika di kampus dia tetap yakin dengan kebenaran Islam. Ketika berkhutbah pun, dia yakin dengan kebenaran Islam. Posisi netral agama, sejatinya adalah posisi orang yang tidak beragana. Para ilmuwan Muslim klasik yang mendalami studi agama-agama, sama sekali tidak berkurang ketinggian derajat keilmuannya, karena memegang teguh keyakinan agamanya. Mereka tetap bersikap “objektif” (adil) dalam meneliti objek yang ditelitinya. Tetapi, pada saat yang sama, mereka tidak ragu-ragu dengan kebenaran Islam, bahwa Islam adalah satu-satunya ad-Din yang benar. Sejumlah penelitian para ulama klasik menunjukkan, bagaimana ketinggian dan kualitas keilmuan para ulama Islam dalam area studi agama-agama. [AH]

Tidak ada komentar: