8 Mei 2012

MAKALAH: Batasan Penelitian (Limitation of Research)


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar belakang
Metodologi penelitian adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupakan suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban. Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian.

 Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, diantaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
B.   Rumusan masalah
1.  Apa yang dimaksud manusia sebagai subjek dalam metode penelitian?
2.  Apa yang dimaksud institusi publik?
3.  Apa yang dimaksud kompleksitas dari masalah penelitian?
4.  Apa saja kesulitan masalah dalam penelitian?
C.    Tujuan penulisan
1.   Untuk mengetahui manusia sebagai subjek dalam metode penelitian
2.   Untuk mengetahui institusi publik
3.   Untuk mengetahui kompleksitas dari masalah penelitian
4.   Untuk mengetahui masalah dalam penelitan
D.    Metode Penulisan
Metode penulisan yang dipakai dalam pembuatan makalah ini adalah metode study pustaka yaitu penulis berusaha menelaah buku-buku yang sudah ada kaitannya dengan masalah yang akan dibahas.

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Manusia Sebagai Subjek  (Human Subject)
Manusia sebagai subjek berarti manusia sebagai sarana atau perantara untuk penelitian. Peneliti sebagai instrumen penelitian, dalam hal ini instrumen penelitian yang menjadi pondasi adalah peneliti itu sendiri, karena desain data yang dikumpulkan, dan fokus penelitian bisa berubah sesuai dengan kondisi alamiah, sehingga peneliti dapat melakukan penyesuaian sejalan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi dilapangan karena peneliti sebagai instrumen penelitian, ia bukan benda mati seperti angka, skala, tes, dan sebagainya, tetapi ia dapat berhubungan dengan subjek penelitian dan mampu memahami keterkaitannya dengan kenyataan di lapangan sehingga dapat mengantisipasi dan mengganti strategi apabila kehadirannya akan mengganggu fenomena yang terjadi.
 Penelitian atau Research berasal dari kata ‘re’ yang berarti kembali dan ’search’ yang berarti menyelidiki. Penelitian ditujukan untuk memperluas dan menggali lebih dalam apa yang telah diperoleh, baik dengan penelitian sebelumnya atau teori yang mendasarinya. Penelitian dilaporkan dalam bentuk yang logis, mengandung penjelasan masalah, pelaksanaan dan kesimpulan, dan termonologi yang dibatasi dengan jelas.
Dalam metodologi penelitian ada yang disebut dengan penelitian empiris yaitu penelitian yang melibatkan data, dimana data tersebut ada dua jenis, yaitu:

1.    Data yang Berbentuk Angka (Kuantitatif)
Paradigma Penelitian Kuantitatif Merupakan satu pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat yang menolak unsur metafisik dan feologik dari realitas sosial. Secara epistemologis, dalam penelitian kuantitatif diterima suatu paradigma bahwa sumber pengetahuan paling utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi hal-hal yang dapat ditangkap panca indra. Pengetahuan itu, bersumber dari fakta yang diperoleh melalui panca indera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan pada eksperimen, induksi dan observasi.
Paradigma kuantitatif berpandangan bahwa sumber ilmu terdiri dari dua, yaitu : pemikiran rasional data empiris yang ukuran kebenaran terletak pada koherensi, yaitu sesuai dengan teori-teori terdahulu dan korenpondensi, yaitu sesuai dengan kenyataan empiris.
Penelitian kuantitaif dikembangkan oleh penganut pasitivisme yang dipelopori oleh Auguste Conte yang berpendapat bahwa untuk memacu pekembangan ilmu-ilmu sosial, maka metode-metode IPA harus diadopsi kedalam riset-riset ilmu sosial. Karenanya dalam penelitian kuantitatif pengukuran terhadap gejala yang diamati menjadi penting sehingga pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan berstruktur (angket) yang disusun berdasarkan pengukuran terhadap variable yang diteliti yang kemudian menghasilkan data kuantitatif.

2.    Data yang Tidak Berbentuk Angka (Kualitatif)
Paradigma penelitian kualitatif adalah satu model penelitian humanistik yang menempatkan manusia sebagai subjek utama dalam peristiwa sosial/budaya.
Penelitian Kualitatif dibangun berlandaskan paradigma fenomenologis dari Edmund Hussert (1859-1926). Pada hakikatnya penelitian kualitatif adalah suatu kegiatan sistematis untuk menemukan teori bukan untuk menguji teori atau hipotesis dalam penelitian kualitatif “proses” penelitian merupakan suatu yang lebih penting dibanding dengan hasil yang diperoleh.
Istilah penelitian kualitatif merupakan jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya, misalnya dapat berupa penelitian tentang kehidupan, riwayat dan prilaku seseorang, peranan organisasi serta pergerakan sosial.
Penelitian kualitatif dapat digunakan untuk mengungkap dan memahami sesuatu dibalik fenomena yang sedikitpun belum diketahui. Penelitian kualitatif bertolak dari paradigma alamiah, artinya penelitian ini mengasumsikan bahwa realitas empiris terjadi dalam suatu konteks sosial-kultural saling terkait satu sama lain. Peneliti berusaha menggambarkan fenomena sosial holistik tanpa perlakuan manipulatif. Keaslian dan kepastian merupakan faktor yang sangat ditekankan.

B.   Institusi Publik (Public Institution)
Layanan publik, merupakan hak masyarakat yang pada dasarnya mengandung prinsip: kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung-jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, keramahan, dan kenyamanan. Tangkilisan, (2005 : 224) menyebutkan bahwa birokrasi publik tidak berorientasi langsung pada tujuan akumulasi keuntungan, namun memberikan layanan publik dan menjadi katalisator dalam penyelenggaraan pembangunan maupun penyelenggaraan tugas negara.
Orientasi pada pelayanan menunjuk pada seberapa banyak energi birokrasi dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pelayanan publik.  Responsivitas sebagai salah satu indikator pelayanan berkaitan dengan daya tanggap aparatur terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sebagaimana diatur di dalam aturan perundangan.
 Sementara itu, Siagian (2000) dalam pembahasannya mengenai Teori Pengembangan Organisasi mengindikasikan bahwa responsivitas menyangkut kemampuan aparatur dalam menghadapi dan mengantisipasi aspirasi baru, perkembangan baru, tuntutan baru, dan pengetahuan baru. Birokrasi harus merespon secara cepat agar tidak tertinggal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dalam Keputusan Menpan No. 63/Kep./M.PAN/7/2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Layanan Publik, disebutkan bahwa layanan publik oleh pemerintah dibedakan menjadi tiga kelompok layanan administratif, yaitu : Pertama, kelompok layanan yang menghasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik; Kedua, kelompok layanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang digunakan oleh publik; Ketiga, kelompok layanan yang menghasilkan berbagai jasa yang dibutuhkan oleh publik. Layanan publik dalam hal ini dipahami sebagai segala kegiatan yang dilaksanakan oleh institusi pendidikan dalam rangka pencerdasan masyarakat sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, paling tidak terdapat tiga pelaku yaitu : pembuat kebijakan, penyedia/pelaksana layanan publik, dan penerima layanan.
Pandangan yang sejalan, dikemukakan oleh Susanto (2005), dalam tulisannya tentang Manajemen Layanan Publik, bahwa layanan publik yang biasanya menempel di tubuh lembaga pemerintah dinilai kurang dapat memenuhi tugasnya sesuai dengan harapan khalayak, sebagai 'konsumen' mereka. Salah satu yang dianggap sebagai biang keladinya adalah bentuk organisasi birokrasi, sehingga birokrasi selalu mendapat pengertian yang negatif. Selain itu, penyedia layanan masih belum patuh kepada ketentuan baku yang dibuatnya sendiri dalam menjalankan tugasnya. Penyimpangan dari ketentuan yang telah ditetapkan acapkali tanpa adanya konsekuensi pengenaan sanksi.
 Terjadinya berbagai penyimpangan dalam pemberian layanan publik dapat disebabkan oleh: Pertama, para birokrat yang bertanggungjawab pada penyelenggaraan layanan publik masih terpaku pada paradigma lama dengan semangat pangreh praja yang masih melekat: Kedua, peraturan atau ketentuan yang berlaku mengandung banyak lubang (loopholes) atau kelemahan yang mendorong terjadinya penyimpangan: Ketiga, pengguna jasa layanan publik juga sering memanfaatkan kelemahan peraturan dan ingin menempuh jalan pintas: Keempat, pengguna jasa masih berada pada posisi yang lemah.
Kumorotomo (2005 : 7) Ada beberapa hal yang dapat dikemukakan untuk menjelaskan mengapa selama ini banyak kebijakan, program, dan pelayanan publik kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Pertama, para birokrat kebanyakan masih berorientasi kepada kekuasaan dan bukannya kepada kepentingan publik. Birokrat menempatkan dirinya sebagai penguasa. Budaya paternalistik seringkali juga mengakibatkan turunnya kualitas pelayanan publik. Kedua, terdapat kesenjangan yang lebar antara apa yang diputuskan oleh pembuat kebijakan dengan yang dikehendaki oleh rakyat.

C.    Kompleksitas dari Masalah Penelitian (Complexity Of Research Problem)
Kompleksitas berarti ketidak sempurnaan. Artinya ketidak sempurnaan ini mengakibatkan hilangnya sebagai informasi dalam kesimpulan penelitian.
Riset adalah proses mengumpulkan, menganalisis, dan menerjemahkan informasi atau data secara sistematis untuk menambah pemahaman terhadap suatu fenomena tertentu yang menarik perhatian. Bermula dari rasa ketertarikan tersebut, maka peneliti biasanya memiliki rasa penasaran untuk mengetahui sesuatu lebih jauh bahkan mengungkap hal baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Disinilah, letak kenikmatan dan kemudahan dalam melakukan penelitian bisa dirasakan.
 Penelitian dapat pula didefinisikan sebagai suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dan usaha-usaha itu dilakukan dengan metode ilmiah. Jadi, riset bukanlah sekedar pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber, tapi intinya terletak pada bagaimana kekuatan peneliti dalam menganalisa hasil penelitian dan memanfaatkan hasil penelitian tersebut setelah melalui serangkaian metodologi ilmiah yang telah ditetapkan dan bisa dipertanggung jawabkan.
            Setelah mengetahui mengenai definisinya, agar lebih terarah maka seorang peneliti harus mengetahui alasan mengapa melakukan penelitian. Diantaranya adalah menemukan, mengembangkan dan menguji ilmu pengetahuan serta teknologi untuk menemukan suatu kebenaran yang bisa dipercaya dan bermanfaat bagi khalayak umum. Bagaimanapun juga ilmu pengetahuan adalah hasil buatan manusia yang tidak mutlak kebenarannya sehingga masih bisa dipatahkan kapanpun dan oleh siapa saja, melalui hasil penelitian yang logis, empiris, rasional, dan argumen yang meyakinkan.
Agar lebih mudah dipahami, ada beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam melakukan riset, yaitu:
a.  Teori, dibutuhkan sebagai pegangan pokok (kerangka pikir) secara umum.
b.  Hipotesa, dibutuhkan sebagai sarana untuk menjelaskan permasalahan  yang sedang dicarikan pemecahannya.
c.   Variabel, dijelaskan sebagai ciri atau aspek dari fakta sosial yang dapat dibuat bervariasi.
d.  Konsep, suatu makna yang berada di alam pikiran manusia yang dinyatakan kembali dengan sarana lambang perkataan atau kata-kata.
e.  Proposisi,  suatu pertanyaan realitas yang tidak hanya menyatakan perihal satu realitas konseptual, tetapi menghubungkan dua atau lebih konsep.
f.    Definisi operasional, pendefinisian konsep secara eksplisit disertai penegasan  adanya suatu rujukan empiris.
Selain tipe riset di atas, riset juga dapat diklasifikasikan menurut bidangnya, contoh: riset ekonomi; menurut tempatnya, seperti riset kepustakaan; menurut pemakaiannya, yaitu basic research adalah pencarian terhadap sesuatu karena ada perhatian dan keingintahuan terhadap hasil suatu aktivitas.  Hasil dari pengetahuan murni ini berupa pengetahuan umum dan pengertian tentang alam serta hukum-hukumnya dan applied research, yaitu penyelidikian yang hati-hati, sistematis dan terus menerus terhadap suatu masalah dengan tujuan untuk digunakan dengan segera untuk keperluan tertentu; menurut tarafnya, yakni research deskriptif, dimana pada taraf ini orang hanya semata-mata melukiskan keadaan objek, atau peristiwa tanpa suatu maksud untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku secara umum.
 Kesulitan lain yang sering dialami peneliti adalah penentuan topik suatu riset. Ada beberapa tips mengenai cara mudah menemukan topik permasalahan yang tepat dan menarik tentunya:
1.      Mengeksplorasi domain atau area topik dan belajar dari artikel atau karya ilmiah yang berhubungan
2.       memahami dan memetakan agar topik yang dipilih nantinya memenuhi unsur orisinalitas dan tidak menjenuhkan (topik sudah sering dipakai). Lebih disarankan meneliti sesuatu yang telah diketahui atau memiliki latar belakang pengetahuan yang solid di bidang tersebut.
3.      Berpikir sesuatu itu mudah, maka segalanya akan menjadi lebih mudah, begitu pula dengan riset.

D.        Kesalahan Metodologis  (Methodological Difficulties)
1.    Kesalahan Perencanaan
Kesalahan perencanaan terjadi terutama di sebabkan oleh adanya ketidak jelasan perumusan masalah. Kesalahan dalam merumuskan masalah, menyebabkan keasalahan dalam menentukan tujuan penelitian. Secara metodologis, fomulasi masalah dalam penelitian harus ada, karena pada dasarnya peneliti yang di lakukan adalah menjawab masalah tersebut. Jika formulasi masalah tidak jelas, maka tujuan penelitian menjadi tidak terarah. Tidak jelasnya desain peneliti  yang digunakan, karena suatu peneliti yang baik haruslah menggunakan desain-desain yang sudah baku. Dalam pendekatan kuantitatif, maka desain yang digunakan harus dirancang sematang mungkin. Sebaliknya dalam pendekatan kualitatif desain digunakan sebagai asumsi untuk melakukan penelitian dan desain bersifat fleksibel serta dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi yang di temui di lapangan.
2.    Kesalahan Cara Pengumpulan Data (Collection Error)
Kesalahan cara mengumpulkan data dapat terjadi diakibatkan adanya kecerobohan peneliti pada tahap perencanaan penelitian.
3.    Kesalahan Analisa (Analytical Error)
Salah satu sebab utama terjadinya kesalahan analisa adalah karena peneliti salah dalam menggunakan tekhnik analisa. Tekhnik analisa dalam penelitian yaitu dengan menggunakan pendekat kualitatif dan pndekatan kuantitatif.
4.    Kesalahan Pelaporan (Reporting Error)
Kesalahan pelaporan terjadi disebabkan peneliti salah dalam melakukan interpretasi dalam melakukan penelitiannya.

BAB III
KESIMPULAN

Manusia sebagai subjek berarti manusia sebagai sarana atau perantara untuk penelitian. Peneliti sebagai instrumen penelitian, dalam hal ini instrumen penelitian yang menjadi pondasi adalah peneliti itu sendiri, karena desain data yang dikumpulkan, dan fokus penelitian bisa berubah sesuai dengan kondisi alamiah, sehingga peneliti dapat melakukan penyesuaian sejalan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi dilapangan karena peneliti sebagai instrumen penelitian.
Layanan publik, merupakan hak masyarakat yang pada dasarnya mengandung prinsip: kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung-jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, keramahan, dan kenyamanan.
Kompleksitas berarti ketidak sempurnaan. Artinya ketidak sempurnaan ini mengakibatkan hilangnya sebagai informasi dalam kesimpulan penelitian.
Kesalahan-kesalahan dalam metodologis penelitian diantaranya:
1.    Kesalahan Perencanaan
2.    Kesalahan Cara Pengumpulan Data (Collection Error)
3.    Kesalahan Analisa (Analytical Error)
4.    Kesalahan Pelaporan (Reporting Error)

Sumber:

Tidak ada komentar: