Oleh: Dudung Abdullah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an
adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama
dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agar
mereka memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah
berlebihan jika selama ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan
pesan-pesannya. Tetapi juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga
otentitasnya. Upaya itu telah mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih
berada di Mekkah dan belum berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata
lain upaya tersebut telah mereka laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga
saat ini. Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban.
Ada beberapa prinsip dasar
untuk memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan.
Atau, dengan kata lain, mengenai “memahami Al -Quran dalam Hubungannya dengan
Ilmu Pengetahuan.”(Persoalan ini sangat penting, terutama pada masa-masa
sekarang ini, dimana perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan meliputi
seluruh aspek kehidupan). Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah turunnya
Al Qur`an, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap
pada ajaran Islam. Apabila kita tidak mengetahui sejarah, maka kecenderungan mengulangi
sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan al-Qur’an pada masa-masa
awal Islam akan terjadi lagi. Apalagi mengingat sekarang ini bebas dan maraknya
ajaran-ajaran “nyeleneh” yang bermunculan. Wacana tentang sejarah al-Quran,
seperti bagaimana al-Qur’an diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga al- Quran
dari masa ke masa perlu diketahui oleh ummat Islam. Bagimana sejarah turunnya
al -Qur’an tersebut? dan apa yang dapat kitaambil pelajaran dari sejarah
turunnya al -Qur’an? Dan banyak hal yang mesti kita ketahui tentang al-Qur’an
ini.
Dengan adanya pembahasan ini tentunya kami semua berharap semakin memperkaya
ilmu pengetahuan kami khususnya tentang Nuzulul Qur’an.
B. RUMUSAN MASALAH
1. ApapengertianNuzulul Qur’an?
2. BagimanaAlqur’nditurunkan?
3. ApamanfaatdariNuzululQura’an?
\
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nuzulul Qur’an
Nuzulul
Qur’an yang secara harfiah berarti turunnya Al Qur’an adalah istilah yang
merujuk kepada peristiwa penting penurunan wahyu Allah pertama kepada nabi dan
rasul terakhir agama Islam yakni Nabi Muhammad SAW. Ramadhan adalah bulan
diturunkannya al-Quran. Turunnya al-Quran dari Allah SWT kepada Rasullullah SAW
diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan. Menurut bahasa, kata Al-Qur’an adalah
bentuk masdar dari kata kerja iqro yang berarti bacaan. “Quran” menurut
pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al Salih berarti
“bacaan”, asal kata qara’a. Kata Al Qur’an itu berbentuk masdar dengan
arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca). Karena Al-Qur’an bukan saja
harus di baca oleh manusia, tetapi juga karena dalam kenyataannya selalu dibaca
oleh yang mencintainya. Baik pada waktu shalat maupun di luar shalat. Di dalam
Al Qur’an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an” dalam arti demikian sebagal
tersebut dalam ayat 17, 18 surah (75) Al-Qiyaamah :
Artinya:
‘Sesungguhnya mengumpulkan Al
Qur’an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah
tanggunggan kami. karena itu jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikut
bacaannya”.
Adapun
definisi Al Qur’an menurut istilah ialah: “Kalam Allah SWT yang merupakan
mukjizat yang diturunkan (diwahyukan ) kepada Nabi Muhammad dan ditulis di
mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah”.
Dengan definisi ini, kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Nabi
Muhammad S.A.W. tidak dinamakan Al Qur’an seperti Taurat yang diturunkan kepada
Nabi Musa a.s. atau Injil yang diturun kepada Nabi Isa a.. Dengan demikian pula
Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W, seperti Hadis Qudsi,
tidak pula dinamakan Al Qur’an. Menurut Syaikh Muhammad Khudlari Beik, Al-Qur’an
ialah firman Allah SWT yang berbahasa arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW untuk difahami isinya dan diingat selalu, yang disampaikan kepada kita
secara mutawatir, yang sudah ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surat
Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas. Dalam definisi tersebut di atas
bahwa Al-Qur’an mengandung unsur –unsur Sebagai berikut :
- Lafadz-lafadznya
berbahasa arab
- Diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW
- Disampaikan secara
mutawatir
- Ditulis dalam mushaf,
dimulai dengan surat Al -Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas.
Dr. Subhi Al-Shalih dalam “Mabahits fi Ulum Al -Qur’an” merumuskan
definisi Al-Qur’an yang dipandang dapat diterima oleh mayoritas ulama terutama
ahli bahasa, ahli fiqih dan ahli ushul fiqih, sebagai berikut: “Al -Qur’an
adalah firman Allah SWT yang bersifat/berfungsi mu’jizat, yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW, yang ditulis dalam mushaf-mushaf yang diriwayatkan
dengan jalan mutawatir dan yang dipandang beribadah membacanya2. Dari definisi
yang dikemukanan di atas, bahwa pada intinya Al -Qur’an itu adalah merupakan
firman Allah. Perbedaan yang terjadi hanyalah dalam memberikan sifat-sifat dari
firman Allah tersebut sehingga menjadi lebih spesifik dan tidak tertukar dengan
firman-firman Allah selain Al-Qur’an.
B. Tahapan Nuzulul Qur’an
Turunnya
Qur’an merupakan perstiwa besar yang sekaligus menyatakan kedudukannya bagi
penghuni langit dan bumi. Turunnya al-Quran yang pertama kali pada malam lailatul
qadar merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri
dari malaikat-malaikat akan kemulian umat Muhammad. Umat ini telah dimuliakan
oleh Allah dengan risalah baru agar menjadi umat paling baik yang dikeluarkan
bagi manusia. Turunnya alquran yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan
kitab yang turun sebelumnya.
Allah
menurunkan alquran kepada manusia melalui 3 kali tahap penurunan.
- Di lauhil mahfudz yang
semua orang tidak tau kapan, tangal, bulan, tahunnya berapa
ketikaturun?Ibnukatsirlewatriwayatibnukhatam
- :“Ma min syai’in qodo
allah al quran wama qoblahu wama ba’dahu illa bil lauhil mahfudz”
Artinya:
“Apapun yang di qodo’ Allah sebelum dan sesudah alquran , semuanya itu di
letakkan di lauhil mahfudz dan tak tau dimana itu letaknya dan tidak diijinkan
siapaun tau tentang lauhil mahfudz. Adapun jumlahnya seklaigus atau jumlatan
wahidatan.
- Dari lauhil mahfudz ke
baitul ‘izza
Yaitu langit yang pertama yang tampak ketika dilihat di dunia ini namun
tidak diketahui letak persisinya. Adapun jumlahnya adalah semuanya (jumlatan
wahidatan) pada waktu lialatul qodar. Namun tanggalnya tidak diketahuai,
adapaun bulannya sudah jelas pada bulan ramadlan.
Al-Qurtubi
telah menukil dari Muqtil bin Hayyan riwayat tentang kesepakatan (ijma’) bahwa
turunnya al-qur’an sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke Baitul ‘Izzah di langit
dunia.
Sebetulnya
tidak hanya alquran saja yang diturunkan pada bulan romadhon, namun juga;.
1)
Taurot
: 6 hari setelah romadhon
2) Suhuf ibrohim : 1
harisetelah romadhon
3) Injil
: 13 hari setelah romadhon
4) Zabur
: 12 hari setelah romadhon
2. Dari baitul ‘izzah ke Rasulallah.
Penurunannya tidak seklaigus, namun diangsur-angsur selama dua puluh
tiga tahunberdasrkan kebutuhan, peristiwa, atau kejadian atau bahkan permintaan
lewat malaikat jibril.
Adapun
kitab-kitab samawi yang lain,seperti taurat, inzil, dan zabur,turunnya
sekaligus, tidak turun secara berangsur-angsur.Hal ini sebagaimana ditunjukkan
oleh firman-Nya dalam surah al-furqan ayat 32:
“Dan
berkatalah orang-orang yang kafir : ‘mengapa Qur’an itu tidak diturunkan
kepadanya sekali turun saja?’demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya
dan kami membacakannya kelompok demi kelompok.” (al-furqon [25]:32).
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa kitab-kitab samawi yang terdahulu itu
turun sekaligus.Dan inilah pendapat yang dijadikan pegangan oleh jumhur ulama.
Seandainya kitab-ktab itu turun secara berangsur-angsur,tentulah orang-orang
kafir tidak akan merasa heran terhadap Quran yang turun berangsur-angsur.Maka kata-kata
mereka,” mengapa Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus” Seperti halnya
kitab-kitab yang lain. Allah tidak menjawab mereka bahwa ini adalah Sunnah-Nya
didalam menurunkan kitab samawi sebagaimana Dia menjawab kata-kata mereka dalam
surah al-Furqan ayat 7:
” Dan mereka
berkata :mengapa rasul ini memakann makanan dan berjalan dipasar-pasar?” (Al-Furqon:7) dengan jawaban:
“Dan kami
tidak mengutus rasul-rasul sebelummu,melinkan mereka sungguh memakan makanan
dan berjalan dipasar-pasar.”
Tetapi Allah menjawab mereka dengan menjelaskan hikmah mengapa Quran
diturunkan secara bertahap dengan firman-Nya: ”Demikiannlah supaya kami
perkuat hatimu”, maksudnya: Demikianlah kami menurunkan Quran secara
bertahap dan pisah-pisah karena suatu hikmah,yaitu untuk memperkuat hati
rasulullah saw. ”Dan kami membacakannya kelompok demi kelompok”,maksudnya: Kami
menentukannya seayat dem seayat atau bagian demi bagian atau kami
menjelaskannya dengan sejelas-jelasnya, karena tutunnya yang bertahap sesuai
dengan peristiwa” itu lebih dapat memudahkan hafalan dan pemahaman yang
merupakan salah satu penyebab kemantapan (didalam hati). Penelitan terhadap
hadits-hadits sahih mengatakan bahwa Quran turun menurut keperluan ,terkadang
turun 5 ayat,10 ayat terkadang lebuh banyak dari itu.
C. Hikmah
Turunnya Alqur’an Secara Berangsur-angsur
Al-Qur’an
tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam sekaligus satu
kitab tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat menurut
tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lantas apa hikmahnya? Hikmah atau
tujuannya ialah:
- Untuk menguatkan hati
Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam .
Firmannya :
“Orang-orang
kafir berkata, kenapa Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja?
Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya secara
tartil (teratur dan benar).”
(Al-Furqaan: 32)
Kata Abu Syamah, ayat itu menerangkan bahwa Allah memang sengaja
menurunkan Qur’an secara berangsur-angsur. Tidak sekali turun langsung
berbentuk kitab seperti kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya,
tidak. Lantas apa rahasia dan tujuannya? Tujuannya ialah untuk meneguhkan hati
Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap
menurut peristiwa, kondisi, dan situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih
sangat kuat menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut,
yakni Muhammad. Dengan begitu turunnya melaikat kepada beliau juga lebih intens
(sering), yang tentunya akan membawa dampak psikologis kepada beliau;
terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya
juga sangat bergembira yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Karena itu
saat-saat yang paling baik di bulan Ramadhan, ialah seringnya perjumpaan beliau
dengan Jibril.
- Untuk menantang
orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an
Karena menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara
berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat satu surat
saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak
sanggup membuat satu surat saja yang seperti Qur’an, apalagi membuat langsung
satu kitab.
- Supaya mudah dihapal dan
dipahami.
Memang, dengan turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah mudah
bagi manusia untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih bagi
orang-orang yang buta huruf seperti orang-orang arab pada saat itu; Qur’an
turun secara berangsur-angsur tentu sangat menolong mereka dalam menghafal
serta memahami ayat-ayatnya. Memang, ayat-ayat Qur’an begitu turun oleh para
sahabat langsung dihafalkan dengan baik, dipahami maknanya, lantas dipraktekkan
langsung dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah
berkata:
“Pelajarilah
Al-Qur’an lima ayat-lima ayat. Karena Jibril biasa turun membawa Qur’an kepada
Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat.” (HR. Baihaqi)
- Supaya orang-orang mukmin
antusias dalam menerima Qur’an dan giat mengamalkannya.
Dengan begitu kaum muslimin waktu itu memang senantiasa menginginkan
serta merindukan turunnya ayat-ayat Qur’an. Apalagi pada saat memerlukannya
karena ada peristiwa yang sangat menuntut penyelesaian wahyu; seperti ayat-ayat
mengenai kabar bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk memfitnah bunda
Aisyah, dan ayat-ayat tentang li’an.
2.
Mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan
suatu hukum.
Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur; yakni dimulai dari
maslaah-masalah yang sangat penting kemudian menyusul masalah-masalah yang
penting. Nah, karena masalah yang sangat pokok dalam Islam adalah masalah Iman,
maka pertama kali yang dipriorotaskan oleh Al-Qur’an ialah tentang keimanan
kepada Allah, malaikat, iman kepada kitab-kitbnya, para rasulnya, iman kepdaa
hari akhir, kebangkitan dari kubur, dan surga neraka. Hal itu didukung dengan
dalil-dalil yang rasional yang tujuan untuk mencabut kepercayaan-kepercayaan
jahiliyah yang berpuluh-puluh tahun telah menancap di hati orang-orang musyrik
untuk ditanami/diganti dengan benih-benih akidah Islamiyah.
Setelah akidah Islamiya itu tumbuh dan mengakar di hati, baru Allah
menurunkan ayat-ayat yang memerintah berakhlak yang baik dan mencegah perbuatan
keji dan mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai ke akarnya.
Juga ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda,
kehormatan, darah/pembunuh dan sebagainya. Begitulah Qur’an diturunkan sesuai dengan
kejadian-kejadian yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin dalam
memperjuangkan agama Allah di muka bumi. Dan ayat-ayat itu tak henti-henti
memotivasi mereka dalam perjuangan ini. Mari kita simak contoh-contoh di bawah
ini:
- Surat Al An’am adalah
surat makiyah karena turun di Mekah. Isinya menjelaskan perkara iman,
akidah tauhid, bahaya syirik, dan menerangkan apa yang halal dan haram,
firman:
“Katakanlah:
“Marilah saya bacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu:
janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua
orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut
miskin. Kami yang akan memberi rizki kamu dan mereka.” (Al An’am:152)
Kemudian, ayat-ayat yang menerangkan hukum-hukum secara rinci, baru
menyusul turun di Madinah; seperti tentang utang piutang dan pengharaman riba.
Juga tentang zina, itu diharamkan di Mekkah, yaitu ayat:
“Jangan kau
mendekati zina. Karena sesungguhnya zina satu perbuatan keji dan seburuk-buruk
jalan.” (Al Isra:32)
Tapi,
ayat-ayat yang merinci hukuman bagi orang yang melakukan zina turun di Madinah
kemudian.
- Tentang undang-undang
pengharaman khamer, yang pertama kali turun ialah ayat:
“Dan dari
buah kurma serta anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik
…” (An-Nahl:67)
Kemudian
yang turun berikutnya ialah ayat:
“Mereka
bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah bahwa pada keduanya
terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih
besar dari pada manfaatnya.”
(Al-Baqarah:219)
Di dalam ayat itu dikatakan bahwa khamer itu mengandung manfaat yang
temporal sifatnya, dan bahayanya lebih besar bagi tubuh, bisa merusak akal,
pemborosan harta benda, dan bisa menimbulkan berbagai macam masalah kejahatan
serta kemaksiatan di masyarakat. Setelah itu turun ayat yang melarang mabuk
ketika shalat.
“Hai
orang-ornag yang beriman, janganlah kalian shalat ketika kalian dalam keadaan
mabuk sampai kalian mengerti apa yang kalian ucapkan.” (An-Nisaa’:43)
Setelah
mereka tahu dan menyadari bahwa mabuk saat shalat diharamkan, kemudian turun
ayat yang lebih tegas lagi:
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamer, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan setan. Oleh kraena itu, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.” (Al
Maidah:90)
Untuk lebih menjelaskan lagi bahwa turunnya Qur’an secara
berangsur-angsur, ialah apa yang dikatakan Bunda Aisyah berikut:
“Sesungguhnya
yang pertama kali turun ialah surat dari surat-surat mufashal yang di dalamnya
disebutkan perihal surga dan neraka, sehingga jika manusia telah kembali/masuk
Islam, maka turunlah surat yang menyebutkan tentang halal haram. Nah, sekiranya
yang mula-mula turun ialah ayat yang berbunyai: janganlah kamu minum khamer,
pasti mereka berkata: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan minum khamer
selama-lamanya. Dan seandainya yang turun itu ayat yang berbunyi: jangan
berzina, niscaya mereka menjawab: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan
berzina selama-lamanya.”
(HR.Bukhari)
D.
Dalil dan hikmah di turunkannya Al Qur’an secara berangsur-angsur
1.
Dalil turunnya Al Qur’an secara berangsur-angsur.
Di depan telah dijelaskan, bahwa nuzul Al Qur’an berlangsung
melalui tiga tahapan. Dan tahapan terakhir adalah bahwa Al Qur’an diturunkan
dari langit dunia (Bait al ‘Izzah) kepada Rasulullah SAW. Banyak dalil yang
mendukung bahwa Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dari Al
Qur’an maupun hadits nabi. Diantaranya:
1)
( surat al Isra’ ayat 106)
وقرانافرقنه لتقراه على النّاس على مكث ونزلنّه تنزيلا - الإسرإ ١٠٦
Artinya : Dan Al Qur’an yang kami pisah-pisah agar engkau
membacakannya kepada manusia pada suatu tempat dan kami menurunkannya secara
berangsur-angsur. (khadim, 1967, 440)
2)
Riwayat al Hakim dan al Baihaqi melalui ibnu ‘Abbas ra,:
انزل القران جملة واحدة إلى سمإ الدنيا وكان بمواقعِ النجوم وكان الله
ينزله على رسوله بعضه في إثربعض
Artinya : Al Qur’an diturunkan dalam bentuk keseluruhan kelangit
dunia yang berada pada tempat bintang-bintang, sedangkan allah menurunkannya
kepada rasulNya sebagian demi sebagian. (Syakur, 2007, 41)
Bukti lain yang menyatakan bahwa Al Qur’an diturunkan secara
berangsur-angsur adalah bahwa sebagian ayat-ayatnya ada yang merupakan jawaban
bagi pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.
Demikianlah Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur karena ia
akan membawa perubahan yang besar. Dia akan membawa bermacam-macam peraturan
yang berisi semua perintah-perintah dan larangan-larangan.
E. Ciri-ciri surat Makkiyah dan Madaniah.
a. Ciri-ciri
surat yang turun di Mekkah.
1)
ayat yang dimulai dengan dengan seruan (يايهاالناس)
2)
Setiap surat yang memuat kisah Nabi Adam bersama iblis, kecuali
kisah Nabi Adam yang terdapat dalam surat Al Baqarah adalah turun di madinah.
3)
Setiap surat yang menyebutkan masalah atau kisah-kisah umat
terdahulu, di tambah dengan azab atau siksaan tuhan yang ditimpakan pada
mereka.
4)
Pada umumnya surat yang di turunkan di Makkah ayatnya
pendek-pendek, gaya bahasanya tegas, padat, dan berisi, dan mempunyai balaghah
yang sangat tinggi. Dan lain-lain. (Amin, 1993, 167)
b. Ciri-ciri
surat yang turun di Madinah.
Sebagaimana
halnya pada surat-surat Makkiyah, pada surat-surat yang di turunkan di Madinah
pun memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Terdapat ayat yang dimulai dengan (يايهاالذين امنوا).
2)
Setiap ayat membicarakan tentang soal hukum, fardu dan
masalah sosial kemasyarakatan.
3)
Pada umumnya surat Madaniah panajang-panjang, gaya bahasanya lebih
bersifat yuridis, intruksi, formal, panjang dan lain-lain.
4)
Surat yang di dalamnya terdapat izin berperang, atau menyebut
sosisal peperangan dan menjelaskan hukum-hukumnya. Dan lain-lain. (Amin, 1993,
168)
F. Pemeliharaan Al Qur’an pada masa
nabi SAW dan Khulafaurrasyidin
a) Pada
masa Nabi Muhammad SAW.
Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa
orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an, diantaranya mereka yang banyak
menuliskan Al Qur’an adalah Zaid bin Tsabit al anshari ra. dan Muawiyah ra. Dan
pada waktu itu terdapat sistem yang sinergik dalam memelihara al Qur’an yang
meliputi tiga unsur, yakni :
1)
Hafalan dari mereka yang menghafal al Qur’an secara sempurna,
2)
Naskah-naskah yang ditulis oleh sahabat untuk nabi.
3)
Naskah-naskah yag ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan
membaca utuk diri mereka masing-masing. (Syakur, 2007, 46-47)
Sahabat lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak
diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma,
lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang
belulang binatang.
b) Penulisan
pada masa Khulafaurrasyidin.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran
(dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan 70
orang penghafal Al-Qur'an gugur dalam pertempuran itu. Umar bin Khattab yang
saat itu merasa sangat khawatir akan semakin sedikitnya penghafal al-qur'an
yang masih hidup. keadaan tersebut Umar bin Khattab meminta kepada Abu Bakar
untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara
para sahabat. Abu Bakar menerima pendapat Umar tersebut. Kemudian Abu Bakar
memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut.
Kemudian ia mengumpulkan ayat al-Qur'an dari daun, pelepah kurma, batu, tanah
keras, tulang unta atau kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al Qur’an.
Dengan demikian Al-Qur'an seluruhnya telah tersusun secara rapi dalam satu
mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf
tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai
khalifah penerusnya.
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan,
terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan
oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah
berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil
kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang
Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut,
yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang
digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh mushaf
yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan
(dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya
perselisihan di antara umat Islam di masa depan.
BAB III
KESIMPULAN
Al Qur’an
ialah kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan)
kepada Nabi Muhammad dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan
mutawatir serta membacanya adalah ibadah. Dari sejarah diturunkannya Al-Quran,
dapat diambil kesimpulan bahwa Al-Quran mempunyai tiga tujuan pokok :
- Petunjuk akidah dan
kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan
akan keesaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
- Petunjuk mengenai akhlak
yang murni dengan jalan menerangkan normanorma keagamaan dan susila yang
harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau
kolektif.
- Petunjuk mengenal syariat
dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti
oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Atau dengan
kata lain yang lebih singkat, “Al-Quran adalah petunjuk bagi seluruh
manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan
di akhirat.”
BAB IV
PENUTUP
Demikianlah
makalah ini saya buat, saya sadar dalam makalah ini masih banyak kesalahan dalam penulisan maupun
dalam penyampaiannya. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami
perlukan guna memperbaiki makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Aamiin
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan,Manna
Khalil,2010. Studi ilmu-ilmu Qur’an, Litera antarnusa, Jakarta.
Anwar,Rosihan,2010.
Ulum Al-Qur’an untuk UIN,STAIN, dan PTAIS, CV Pustaka Setia, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar