29 Mei 2012

MAKALAH: Pembelajaran dalam Sebuah Teori (FIQIH)


BAB I
PENDAHULUAN

Belajar adalah usaha untuk dapat mengerti dunia. Untuk melakukan ini, kita menggunakan semua alat mental kita. Caranya adalah, kita berpikir tentang situasi, sama baiknya kita berpikir tentang kepercayaan, harapan, dan perasaan kita yang akan mempengaruhi bagaimana dan apa yang kita pelajari. Definisi belajar bergantung pada teori belajar yang dianut oleh seseorang.  Hampir semua kecakapan, keterampilan, pengetahuan, kebiasaan, kegemaran dan sikap, terbentuk, dimodifikasi dan berkembang karena belajar.

Proses belajar dapat terjadi dimana-mana baik di sekolah, rumah atau keluarga, maupun dilingkungan tempat seseorang berada. Belajar mengajar sebagai suatu proses merupakan suatu sistem yang tidak terlepas dari komponen-komponen lain yang selalu berinteraksi didalamnya. Salah satu komponen dalam proses tersebut adalah metode pembelajaran.  
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, para guru sering lupa melihat aspek psikologi peserta didik, khususnya tahap perkembangan kognitif peserta didik. Metode yang dipilih berdasarkan perkembangan kognitif peserta didik. Semestinya seorang pengajar perlu mengetahui tingkat- tingkat perkembangan peserta didik supaya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai dengan baik.
Mata pelajaran Fiqih sebagai salah satu mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik demi mendukung kemampuan seseorang dalam hal hukum islam. Fiqih berfungsi sebagai landasan seorang muslim apabila akan melakukan praktek ibadah. Oleh karena itulah mata pelajaran Fiqih penting mendapat perhatian yang besar bagi seoarang anak di usia dini, agar kedepannya dia akan terbiasa menjalankan kehidupan sesuai dengan hukum islam yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Belajar, Mengajar dan Pembelajaran
1. Pengertian Belajar Menurut Para Ahli
a.      Cronchbach (1999) Belajar adalah suatu aktifitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
b.      Howard L. Kingskey (1999) Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
c.      R. Gagne (1999) Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku
d.      Herbart (swiss) Belajar adalah suatu proses pengisian jiwa dengan pengetahuan dan pengalaman yang sebanyak-banyaknya dengan melalui hafalan.
e.      Robert M. Gagne belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan karena proses pertumbuhan saja, tetapi oleh faktor dari luar diri dan faktor dalam diri dan keduanya saling berinteraksi.
f.       Lester D. Crow and Alice Crow, belajar adalah upaya-upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap.
g.      Menurut james O. Whittaker (1999) Belajar adalah Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
h.     Winkel, belajar adalah aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai dan sikap.
i.       Ngalim Purwanto, belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku, yang terjadi sebagi hasil dari suatu latihan atau pengalaman.
Jadi, belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh ilmu, berlatih dan perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu  itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.

2. Pengertian Mengajar Menurut Para Ahli
a.    Zamroni (2000:74) mengajar adalah proses untuk mengembangkan aktivitas siswa dalam suasana bebas untuk mengkaji  apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya  dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten.
b.    Nasution (1982:8) mengemukakan kegiatan mengajar diartikan sebagai segenap aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar.
c.    Usman (1994:3) mengemukakan mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar.
d.    Hamalik (2001:44-53) mengemukakan, mengajar dapat diartikan sebagai (1) menyampaikan pengetahuan kepada siswa, (2) mewariskan kebudayaan kepada generasi muda, (3) usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa, (4) memberikan bimbingan belajar kepada murid, (5) kegiatan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang baik, (6) suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
e.    Tardif (dalam Adrian, 2004) mendefinisikan, mengajar adalah any action performed by an individual (the teacher) with the intention of facilitating learning in another individual (the learner), yang berarti mengajar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang (dalam hal ini pendidik) dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain (dalam hal ini peserta didik) melakukan kegiatan belajar.
Jadi, mengajar adalah aktivitas kompleks yang dilakukan guru, baik dalam memanfatkan lingkungan, mengatur kegiatan belajar mengajar siswa, memberikan stimulus, bimbingan pengarahan dan dorongan dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar.

3. Pengertian Pembelajaran Menurut Para Ahli
a.    Mulyasa (2002:100) mengemukakan bahwa pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
b.    Daeng Sudirwo (2002:31) juga berpendapat bahwa pembelajaran merupakan interaksi belajar mengajar dalam suasana interaktif yang terarah pada tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
c.    Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Jadi, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang terarah pada tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.

B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu. Belajar dapat dipandang sebagai proses yang diarahkan kepada tujuan dan proses berbuat melalui berbagai pengalaman. Belajar juga merupakan proses melihat, mengamati dan memahami sesuatu.
Mengacu pada PP No. 19 tahun 2005, standar proses pembelajaran yang sedang dikembangkan, maka lingkup kegiatan untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien meliputi: “(1) perencanaan proses pembelajaran, (2) pelaksanaan proses pembelajaran, (3) penilaian hasil pembelajaran, dan (4) pengawasan proses pembelajaran”.
Keempat lingkup kegiatan dalam standar proses pembelajaran di atas, dijelaskan oleh Pudji Muljono (2006:31-32) sebagai berikut:
1.  Standar perencanaan proses pembelajaran didasarkan pada prinsip sistematis dan sistemik. Sistematik berarti secara runtut, terarah dan terukur dari jenjang kemampuan rendah hingga tinggi secara berkesinambungan. Sistemik berarti mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan, yaitu tujuan yang mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan, karakteristik peserta didik, karakteristik materi ajar yang mencakup fakta, konsep, prosedur, dan prinsip, kondisi lingkungan dan hal-hal lain yang menghambat atau mendukung terlaksananya proses pembelajaran. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.  Standar pelaksanaan proses pembelajaran didasarkan pada prinsip intensitas interaksi antara peserta didik dengan pendidik, antar peserta didik dan antara peserta didik dengan aneka sumber belajar. Untuk itu perlu diperhatikan jumlah maksimal peserta didik dalam setiap kelas, beban pembelajaran maksimal pendidik, dan ketersediaan buku teks pelajaran bagi peserta didik. Di samping itu perlu dipertimbangkan bahwa proses pembelajaran bukan sekedar menyampaikan ajaran, melainkan juga pembentukan pribadi peserta didik yang memerlukan perhatian penuh dari pendidik, maka juga perlu ditentukan tentang rasio maksimal jumlah peserta didik per pendidik.
3.  Standar penilaian hasil pembelajaran ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik. Teknik yang dimaksud dapat berupa tes tertulis. observasi, uji praktik, dan penugasan perseorangan atau kelompok. Untuk memantau proses dan kemajuan belajar serta memperbaiki hasil belajar peserta didik dapat digunakan teknik penilaian portofolio atau kolokium. Secara umum penilaian dilakukan untuk mengukur semua aspek perkembangan peserta didik yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan dengan mengacu dan sesuai dengan standar penilaian.
4.  Standar pengawasan proses pembelajaran adalah upaya penjaminan mutu pembelajaran bagi terwujudnya proses pembelajaran efektif dan efisien ke arah tercapainya kompetensi yang ditetapkan. Pengawasan perlu didasarkan pada prinsip-prinsip tanggungjawab dan kewenangan, dilakukan secara periodik, demokratis, terbuka, berkelanjutan. Pengawasan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan  pengambilan langkah tindak lanjut. Upaya pengawasan terhadap proses pembelajaran pada hakikatnya adalah tanggung jawab bersama antara kepala sekolah, pengawas, dan sejawat atau pihak lain yang ditugasi untuk melaksanakan pengawasan secara internal.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, seorang pendidik haruslah mampu memberikan materi sesuai dengan karakteristik anak. Seorang pendidik harus bisa menghidupkan suasana dalam proses pembelajaran. Harus mampu menggunakan metode pembelajaran yang sesuai. Supaya anak tidak merasa jenuh dan bosan.

C. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pelaksanaan pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri dari satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Adapun landasan pengembangan RPP di jelaskan dalm PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20 yaitu,” Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar”.
RPP juga merupakan alat bantu agar guru mudah dalam melaksanakan tugasnya, juga merupakan bukti yang bersifat dokumenter yang akan ditunjukkan kepada atasan bahwa guru sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dalam konteks pembelajaran di kelas penjabaran kurikulum dalam silabus, program dan RPP merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan jika kita berkeinginan visi dan misi sekolah tercapai.

D. Komponen-Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Untuk memudahkan dalam pengembangan RPP, maka penting memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut:
1. Identitas mata pelajaran, yaitu meliputi:
a. Satuan pendidikan
b. Kelas
c. Semester
d. Program studi
e. Mata pela­jaran atau tema pelajaran
f. Jumlah pertemuan

2. Standar kompetensi
Merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. Kegiatan pembelajaran :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.    Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.

E. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
A. Pendahuluan
1. Deskripsi Singkat
Materi tentang Rukun Islam
Rukun Islam wajib dilaksankan oleh seluruh umat islam. Rukun islam ada 5, yaitu:
a.    Syahadat
Syahadat terbagi 2: syahadat tauhid dan syahadat rosul. Bacaaan syahadat Tauhid “Asyhadu ala ilaaha ilalloh”, sedang bacan syahadat rosul “Asyhadu anna muhammdarrosululloh”. Ketika membaca syahadat harus di yakini di dalam hati.
b.    Shalat
Shalat wajib dilaksanakn oleh seluruh kaum muslim dan muslimah. Shalat 5 waktu dalam sehari, yaitu dzuhur, ashar, maghrib dan isya. Siapa yang tidak melaksanakan shalat hukumnya dosa dan orang yang melaksanakn shalat akan mendapat pahala.
c.    Zakat
Zakat terbagi 2: zakat fitrah dan zakat mal (harta). Zakat di berikan kepada orang yang berhak menerima zakat yaitu ada 8: amilin, gorimin, ibnu sabil, sabilillah, fakir, miskin, mu’alaf, dan orang yang dalam perjalanan.
d.    Puasa
Puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya, dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Puasa di bulan ramadhan hukumnya wajib, sebagaimana perintah Alloh SWT dalam surat Al-Baqoroh.
e.    Menunaikan Ibadah Haji
Ibadah haji wajib dilaksanakan bagi orang yang mampu, baik fisik maupun kesehatannya. Ibadah haji dilaksanakan tiada lain untuk ibadah kepada Alloh.
2. Relevansi
Materi tentang Rukun Islam sangat baik dan sesuai di jelaskan untuk Sekolah Dasar Kelas 1. Dimana materi tentang rukun islam ini, banyak berkaitan dengan aqidah yang harus diterapkan oleh guru terhadap peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya. Di kelas rendah, khususnya Kelas 1 sangat mudah dalam menerima pelajaran karena perkembangan otaknya masih berjalan dengan lancar. Karena mudah dalam menerima pelajaran, mengenai materi tentang rukun islam ini, dituntut seorang guru harus benar-benar memberikan pengajarannya dan penjelasnnya dengan baik. Supaya peserta didik tidak salah dalam menerapakannya.
Misalnya sub materi tentang sahalat, guru harus menjelaskannya terlebih dahulu apa pengertian dari shalat, kemudian guru mempraktekan kepada anak tata cara shalat dan menjelasakan manfaat dari shalat itu sendiri, sampai siswa merasa wajib akan melaksanakan shalat.
Satu persatu materi tentang rukun islam dijelaskan kepada siswa. Dengan berbagai metode dapat dilakukan oleh guru, sehingga siswa mampu menerima apa yang dijelaskan oleh guru dan melaksankannya dalam kehidupan sehari-hari.
3. Tujuan/Kompetensi
Tujuan/Kompetensi yang diharapkan dari siswa, tentang materi pembelajaran Rukun  Islam, yaitu di antaranya:
a.    Siswa mampu mengetahui tentang rukun islam
b.    Siswa diharapkan dapat mengamalkan dan melaksanakan semua rukun islam yang 5 dalam kehidupan sehari-hari
c.    Siwa harus sampai merasa yakin bahwa semua yang di perintahkan Alloh itu wajib dan harus dilaksanakan

B. Hal-Hal yang Berkaitan dengan Kegiatan Inti
Hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan inti diantaranya:
1.    Guru menjelaskan materi pembelajaran tentang rukun islam kepada siswa
2.    Guru membagikan materi supaya siswa membacanya
3.    Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya tentang materi yang kurang di pahami oleh siswa
4.    Guru membagikan kartu kapada setiap siswa, didalam kartu tersebut terdapat nama siswa, sub materi dan nama pasangan siswa, yang harus diisi oleh setiap siswa.
5.    Setelah membagikan kartu, guru memberi penjelasan tentang metode yang akan di mainkan (take and give)
6.    Siswa disuruh mengahafal tentang sub materi yang telah di berikan oleh guru sesuai kartu yang di pegang, kurang lebih selama 5 menit
7.    Setelah itu, seluruh siswa di suruh berdiri dan mencari pasangan yang berbeda sub materi, yang tadi di bagikan oleh guru
8.    Setelah mendapatkan pasangan, siswa di suruh bertukar informasi kepada pasangannya tentang materi yang dihafalkan
9.    Kemudian guru memanggil beberapa orang dari siswa, untuk menjelaskan informasi apa yang di dapat dari teman pasangannya di depan kelas dan siswa yang lain memperhatikan
10. Terakhir guru mengulang kembali secara ringkas tentang materi yang disampaikan, supaya siswa lebih memahaminya

C. Penutup
Materi rukun islam, merupakan materi yang paling pas dan baik di berikan kepada anak Sekolah Dasar Kelas 1, karena banyak berkaitan dengan ibadah mahdoh dan goer mahdoh dalam kehidupan sehari-hari. Supaya anak mengetahui tentang materi tersebut, maka harus di berikan contoh yang riil dalam kehidupannya.
Tujuan dari materi ini, tiada lain supaya siswa mampu mengetahui tentang rukun islam dan diharapkan siswa dapat mengamalkan serta melaksanakan semua rukun islam yang lima dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam memberikan materi tentang rukun islam, bisa dilakukan dengan menggunakan metode take and give dalam pembelajaran. Dengan menggunakan metode ini, anak mampu berfikir dan mengahafal materi dengan waktu yang relatif singkat.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh ilmu, berlatih dan perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu  itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.
Mengajar adalah aktivitas kompleks yang dilakukan guru, baik dalam memanfatkan lingkungan, mengatur kegiatan belajar mengajar siswa, memberikan stimulus, bimbingan pengarahan dan dorongan dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang terarah pada tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Lingkup kegiatan untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien meliputi: (1) perencanaan proses pembelajaran, (2) pelaksanaan proses pembelajaran, (3) penilaian hasil pembelajaran, dan (4) pengawasan proses pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus.
Komponen-Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP):
1.       Identitas mata pelajaran
2.       Standar kompetensi
3.       Kompetensi dasar
4.       Indikator pencapaian kompetensi
5.       Tujuan pembelajaran
6.       Materi ajar
7.       Alokasi waktu
8.       Metode pembelajaran
9.       Kegiatan pembelajaran: Pendahuluan, Inti, dan Penutup
10.    Penilaian hasil belajar
11.    Sumber belajar

B. Saran
Bagi seorang pendidik dalam memberikan suatu pembelajaran terhadap peserta didik, sebaiknya menegtahui terlebih dahulu tentang kepedagogikannya. Supaya dalam memberikan penjelasan baik dalam materi ataupun dalam pelaksanaannya mengajarnya di kelas lebih terarah.


DAFTAR PUSTAKA

Majid, Abdul. 2005. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sukmara, Dian. 2007. Implementasi Life Skill dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Bandung: CV Mughni Sejahtera










Tidak ada komentar: