PENDAHULUAN
Belajar adalah usaha untuk dapat
mengerti dunia. Untuk melakukan ini, kita menggunakan semua alat mental kita.
Caranya adalah, kita berpikir tentang situasi, sama baiknya kita berpikir tentang
kepercayaan, harapan, dan perasaan kita yang akan mempengaruhi bagaimana dan
apa yang kita pelajari. Definisi belajar bergantung pada teori belajar yang
dianut oleh seseorang.
Hampir semua kecakapan, keterampilan, pengetahuan, kebiasaan, kegemaran
dan sikap, terbentuk, dimodifikasi dan berkembang karena belajar.
Proses belajar dapat terjadi
dimana-mana baik di sekolah, rumah atau keluarga, maupun dilingkungan tempat
seseorang berada. Belajar mengajar sebagai suatu proses merupakan suatu sistem
yang tidak terlepas dari komponen-komponen lain yang selalu berinteraksi
didalamnya. Salah satu komponen dalam proses tersebut adalah metode
pembelajaran.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, para guru
sering lupa melihat aspek psikologi peserta didik, khususnya tahap perkembangan
kognitif peserta didik. Metode yang dipilih berdasarkan
perkembangan kognitif peserta didik. Semestinya seorang pengajar perlu
mengetahui tingkat- tingkat perkembangan peserta
didik supaya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai dengan baik.
Mata pelajaran Fiqih sebagai
salah satu mata pelajaran yang diberikan kepada peserta didik demi mendukung
kemampuan seseorang dalam hal hukum islam. Fiqih berfungsi sebagai landasan
seorang muslim apabila akan melakukan praktek ibadah. Oleh karena itulah mata
pelajaran Fiqih penting mendapat perhatian yang besar bagi seoarang anak di
usia dini, agar kedepannya dia akan terbiasa menjalankan kehidupan sesuai
dengan hukum islam yang ada.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Belajar, Mengajar dan Pembelajaran
1. Pengertian Belajar Menurut Para Ahli
a.
Cronchbach (1999) Belajar adalah suatu aktifitas yang
ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
b.
Howard L. Kingskey (1999) Belajar adalah proses dimana
tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
c.
R. Gagne (1999) Belajar adalah suatu proses untuk
memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku
d.
Herbart (swiss) Belajar adalah suatu proses pengisian
jiwa dengan pengetahuan dan pengalaman yang sebanyak-banyaknya dengan melalui
hafalan.
e.
Robert M. Gagne belajar adalah perubahan yang terjadi
dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya
disebabkan karena proses pertumbuhan saja, tetapi oleh faktor dari luar diri
dan faktor dalam diri dan keduanya saling berinteraksi.
f.
Lester D. Crow and Alice Crow, belajar adalah
upaya-upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap.
g.
Menurut james O. Whittaker (1999) Belajar adalah
Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau
pengalaman.
h. Winkel,
belajar adalah aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi
aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai dan sikap.
i.
Ngalim Purwanto, belajar adalah setiap perubahan yang
relatif menetap dalam tingkah laku, yang terjadi sebagi hasil dari suatu
latihan atau pengalaman.
Jadi, belajar adalah suatu proses usaha
yang dilakukan individu untuk memperoleh ilmu, berlatih dan perubahan tingkah
laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu
sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.
2.
Pengertian Mengajar Menurut Para Ahli
a. Zamroni
(2000:74) mengajar adalah proses untuk mengembangkan aktivitas siswa dalam
suasana bebas untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan
ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan
secara konsisten.
b. Nasution
(1982:8) mengemukakan kegiatan mengajar diartikan sebagai segenap aktivitas
kompleks yang dilakukan guru dalam mengorganisasi atau mengatur lingkungan
sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses
belajar.
c. Usman
(1994:3) mengemukakan mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam
kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan
suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan
bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar.
d. Hamalik
(2001:44-53) mengemukakan, mengajar dapat diartikan sebagai (1) menyampaikan
pengetahuan kepada siswa, (2) mewariskan kebudayaan kepada generasi muda, (3)
usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi
siswa, (4) memberikan bimbingan belajar kepada murid, (5) kegiatan
mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang baik, (6) suatu proses
membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
e. Tardif (dalam Adrian, 2004)
mendefinisikan, mengajar adalah any
action performed by an individual (the teacher) with the intention of facilitating learning in another
individual (the
learner), yang berarti mengajar adalah perbuatan yang dilakukan
seseorang (dalam hal ini pendidik) dengan tujuan membantu atau memudahkan orang
lain (dalam hal ini peserta didik) melakukan kegiatan belajar.
Jadi,
mengajar adalah aktivitas kompleks yang dilakukan guru, baik dalam memanfatkan
lingkungan, mengatur kegiatan belajar mengajar siswa, memberikan stimulus,
bimbingan pengarahan dan dorongan dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa,
sehingga terjadi proses belajar.
3. Pengertian Pembelajaran
Menurut Para Ahli
a. Mulyasa (2002:100)
mengemukakan bahwa pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara
peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah
yang lebih baik.
b. Daeng Sudirwo (2002:31) juga
berpendapat bahwa pembelajaran merupakan interaksi belajar mengajar dalam
suasana interaktif yang terarah pada tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
c. Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional No 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Jadi,
pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar
pada suatu lingkungan belajar yang terarah pada tujuan pembelajaran yang telah
ditentukan.
B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pembelajaran
pada hakekatnya adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada di
sekitar individu. Belajar dapat dipandang sebagai proses yang diarahkan kepada
tujuan dan proses berbuat melalui berbagai pengalaman. Belajar juga merupakan
proses melihat, mengamati dan memahami sesuatu.
Mengacu
pada PP No. 19 tahun 2005, standar proses pembelajaran yang sedang dikembangkan,
maka lingkup kegiatan untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien meliputi: “(1) perencanaan proses pembelajaran, (2) pelaksanaan proses
pembelajaran, (3) penilaian hasil pembelajaran, dan (4) pengawasan proses
pembelajaran”.
Keempat
lingkup kegiatan dalam standar proses pembelajaran di atas, dijelaskan oleh
Pudji Muljono (2006:31-32) sebagai berikut:
1. Standar perencanaan proses
pembelajaran didasarkan pada prinsip sistematis dan sistemik. Sistematik
berarti secara runtut, terarah dan terukur dari jenjang kemampuan rendah hingga
tinggi secara berkesinambungan. Sistemik berarti mempertimbangkan berbagai
faktor yang berkaitan, yaitu tujuan yang mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan
keterampilan, karakteristik peserta didik, karakteristik materi ajar yang
mencakup fakta, konsep, prosedur, dan prinsip, kondisi lingkungan dan hal-hal
lain yang menghambat atau mendukung terlaksananya proses pembelajaran.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran.
2. Standar pelaksanaan proses
pembelajaran didasarkan pada prinsip intensitas interaksi antara peserta didik
dengan pendidik, antar peserta didik dan antara peserta didik dengan aneka
sumber belajar. Untuk itu perlu diperhatikan jumlah maksimal peserta didik
dalam setiap kelas, beban pembelajaran maksimal pendidik, dan ketersediaan buku
teks pelajaran bagi peserta didik. Di samping itu perlu dipertimbangkan bahwa
proses pembelajaran bukan sekedar menyampaikan ajaran, melainkan juga
pembentukan pribadi peserta didik yang memerlukan perhatian penuh dari
pendidik, maka juga perlu ditentukan tentang rasio maksimal jumlah peserta
didik per pendidik.
3. Standar penilaian hasil
pembelajaran ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai
dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik. Teknik yang
dimaksud dapat berupa tes tertulis. observasi, uji praktik, dan penugasan
perseorangan atau kelompok. Untuk memantau proses dan kemajuan belajar serta
memperbaiki hasil belajar peserta didik dapat digunakan teknik penilaian
portofolio atau kolokium. Secara umum penilaian dilakukan untuk mengukur semua
aspek perkembangan peserta didik yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan dengan mengacu dan sesuai dengan standar penilaian.
4. Standar pengawasan proses
pembelajaran adalah upaya penjaminan mutu pembelajaran bagi terwujudnya proses
pembelajaran efektif dan efisien ke arah tercapainya kompetensi yang
ditetapkan. Pengawasan perlu didasarkan pada prinsip-prinsip tanggungjawab dan
kewenangan, dilakukan secara periodik, demokratis, terbuka, berkelanjutan.
Pengawasan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan
pengambilan langkah tindak lanjut. Upaya pengawasan terhadap proses
pembelajaran pada hakikatnya adalah tanggung jawab bersama antara kepala
sekolah, pengawas, dan sejawat atau pihak lain yang ditugasi untuk melaksanakan
pengawasan secara internal.
Dalam pelaksanaan
pembelajaran, seorang pendidik haruslah mampu memberikan materi sesuai dengan
karakteristik anak. Seorang pendidik harus bisa menghidupkan suasana dalam
proses pembelajaran. Harus mampu menggunakan metode pembelajaran yang sesuai.
Supaya anak tidak merasa jenuh dan bosan.
C. Pengertian Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup
rencana pelaksanaan pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar
yang terdiri dari satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau
lebih.
Adapun
landasan pengembangan RPP di jelaskan dalm PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20 yaitu,”
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan
penilaian hasil belajar”.
RPP
juga merupakan alat bantu agar guru mudah dalam melaksanakan tugasnya, juga
merupakan bukti yang bersifat dokumenter yang akan ditunjukkan kepada atasan
bahwa guru sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dalam
konteks pembelajaran di kelas penjabaran kurikulum dalam silabus, program dan
RPP merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan jika kita berkeinginan visi dan
misi sekolah tercapai.
D. Komponen-Komponen Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Untuk
memudahkan dalam pengembangan RPP, maka penting memperhatikan komponen-komponen
sebagai berikut:
1. Identitas mata pelajaran, yaitu meliputi:
a. Satuan pendidikan
b. Kelas
c. Semester
d. Program studi
e. Mata pelajaran atau tema pelajaran
f. Jumlah pertemuan
2. Standar kompetensi
Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus
dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan hasil
belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi
dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau
seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan
kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran.
9. Kegiatan pembelajaran :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan
awal dalam suatu pertemuan pembelajaran
yang ditujukan untuk membangkitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi,
dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil
belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada
Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
E. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
A. Pendahuluan
1. Deskripsi Singkat
Materi tentang Rukun Islam
Rukun Islam wajib dilaksankan oleh seluruh umat islam.
Rukun islam ada 5, yaitu:
a. Syahadat
Syahadat terbagi 2: syahadat tauhid
dan syahadat rosul. Bacaaan syahadat Tauhid “Asyhadu ala ilaaha ilalloh”,
sedang bacan syahadat rosul “Asyhadu anna muhammdarrosululloh”. Ketika
membaca syahadat harus di yakini di dalam hati.
b. Shalat
Shalat wajib
dilaksanakn oleh seluruh kaum muslim dan muslimah. Shalat 5 waktu dalam sehari,
yaitu dzuhur, ashar, maghrib dan isya. Siapa yang tidak melaksanakan shalat
hukumnya dosa dan orang yang melaksanakn shalat akan mendapat pahala.
c. Zakat
Zakat
terbagi 2: zakat fitrah dan zakat mal (harta). Zakat di berikan kepada orang
yang berhak menerima zakat yaitu ada 8: amilin, gorimin, ibnu sabil,
sabilillah, fakir, miskin, mu’alaf, dan orang yang dalam perjalanan.
d. Puasa
Puasa adalah
menahan diri dari segala yang membatalkannya, dari mulai terbit fajar sampai
terbenam matahari. Puasa di bulan ramadhan hukumnya wajib, sebagaimana perintah
Alloh SWT dalam surat Al-Baqoroh.
e. Menunaikan
Ibadah Haji
Ibadah haji
wajib dilaksanakan bagi orang yang mampu, baik fisik maupun kesehatannya. Ibadah
haji dilaksanakan tiada lain untuk ibadah kepada Alloh.
2. Relevansi
Materi tentang Rukun Islam sangat baik dan sesuai di
jelaskan untuk Sekolah Dasar Kelas 1. Dimana materi tentang rukun islam ini,
banyak berkaitan dengan aqidah yang harus diterapkan oleh guru terhadap peserta
didik dalam kehidupan sehari-harinya. Di kelas rendah, khususnya Kelas 1 sangat
mudah dalam menerima pelajaran karena perkembangan otaknya masih berjalan
dengan lancar. Karena mudah dalam menerima pelajaran, mengenai materi tentang
rukun islam ini, dituntut seorang guru harus benar-benar memberikan
pengajarannya dan penjelasnnya dengan baik. Supaya peserta didik tidak salah
dalam menerapakannya.
Misalnya sub materi tentang sahalat, guru harus
menjelaskannya terlebih dahulu apa pengertian dari shalat, kemudian guru
mempraktekan kepada anak tata cara shalat dan menjelasakan manfaat dari shalat
itu sendiri, sampai siswa merasa wajib akan melaksanakan shalat.
Satu persatu materi tentang rukun islam dijelaskan
kepada siswa. Dengan berbagai metode dapat dilakukan oleh guru, sehingga siswa
mampu menerima apa yang dijelaskan oleh guru dan melaksankannya dalam kehidupan
sehari-hari.
3. Tujuan/Kompetensi
Tujuan/Kompetensi yang diharapkan dari siswa, tentang
materi pembelajaran Rukun Islam, yaitu
di antaranya:
a. Siswa mampu
mengetahui tentang rukun islam
b. Siswa
diharapkan dapat mengamalkan dan melaksanakan semua rukun islam yang 5 dalam
kehidupan sehari-hari
c. Siwa harus
sampai merasa yakin bahwa semua yang di perintahkan Alloh itu wajib dan harus
dilaksanakan
B. Hal-Hal yang Berkaitan dengan Kegiatan Inti
Hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan inti
diantaranya:
1. Guru
menjelaskan materi pembelajaran tentang rukun islam kepada siswa
2. Guru
membagikan materi supaya siswa membacanya
3. Guru memberi
kesempatan kepada siswa untuk bertanya tentang materi yang kurang di pahami
oleh siswa
4. Guru
membagikan kartu kapada setiap siswa, didalam kartu tersebut terdapat nama
siswa, sub materi dan nama pasangan siswa, yang harus diisi oleh setiap siswa.
5. Setelah membagikan
kartu, guru memberi penjelasan tentang metode yang akan di mainkan (take and
give)
6. Siswa
disuruh mengahafal tentang sub materi yang telah di berikan oleh guru sesuai
kartu yang di pegang, kurang lebih selama 5 menit
7. Setelah itu,
seluruh siswa di suruh berdiri dan mencari pasangan yang berbeda sub materi,
yang tadi di bagikan oleh guru
8. Setelah
mendapatkan pasangan, siswa di suruh bertukar informasi kepada pasangannya
tentang materi yang dihafalkan
9. Kemudian
guru memanggil beberapa orang dari siswa, untuk menjelaskan informasi apa yang
di dapat dari teman pasangannya di depan kelas dan siswa yang lain
memperhatikan
10. Terakhir
guru mengulang kembali secara ringkas tentang materi yang disampaikan, supaya
siswa lebih memahaminya
C. Penutup
Materi rukun islam, merupakan materi yang paling pas
dan baik di berikan kepada anak Sekolah Dasar Kelas 1, karena banyak berkaitan
dengan ibadah mahdoh dan goer mahdoh dalam kehidupan sehari-hari. Supaya anak
mengetahui tentang materi tersebut, maka harus di berikan contoh yang riil
dalam kehidupannya.
Tujuan dari materi ini, tiada lain supaya siswa mampu
mengetahui tentang rukun islam dan diharapkan siswa dapat mengamalkan serta
melaksanakan semua rukun islam yang lima dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam memberikan materi tentang rukun islam, bisa
dilakukan dengan menggunakan metode take and give dalam pembelajaran. Dengan
menggunakan metode ini, anak mampu berfikir dan mengahafal materi dengan waktu
yang relatif singkat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan
individu untuk memperoleh ilmu, berlatih dan perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri di
dalam interaksi dengan lingkungannya.
Mengajar adalah aktivitas
kompleks yang dilakukan guru, baik dalam memanfatkan lingkungan, mengatur
kegiatan belajar mengajar siswa, memberikan stimulus, bimbingan pengarahan dan
dorongan dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses
belajar.
Pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar yang terarah pada tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Lingkup kegiatan untuk
terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien meliputi: (1)
perencanaan proses pembelajaran, (2) pelaksanaan proses pembelajaran, (3)
penilaian hasil pembelajaran, dan (4) pengawasan proses pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus.
Komponen-Komponen Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP):
1.
Identitas mata pelajaran
2.
Standar kompetensi
3.
Kompetensi dasar
4.
Indikator pencapaian kompetensi
5.
Tujuan pembelajaran
6.
Materi ajar
7.
Alokasi waktu
8.
Metode pembelajaran
9.
Kegiatan pembelajaran:
Pendahuluan, Inti, dan Penutup
10. Penilaian hasil belajar
11. Sumber
belajar
B. Saran
Bagi seorang pendidik dalam memberikan suatu pembelajaran
terhadap peserta didik, sebaiknya menegtahui terlebih dahulu tentang kepedagogikannya.
Supaya dalam memberikan penjelasan baik dalam materi ataupun dalam
pelaksanaannya mengajarnya di kelas lebih terarah.
DAFTAR
PUSTAKA
Majid, Abdul. 2005. Perencanaan
Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sukmara, Dian. 2007. Implementasi
Life Skill dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Bandung: CV
Mughni Sejahtera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar