7 April 2011

Makalah : Penguasaan Pengetahuan Lintas Disiplin bagi Guru Agama


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan, karena fungsi adalah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Di samping itu, kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Strategis karena guru yang akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran, bersifat menentukan karena guru yang memilah dan memilih bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan guru ialah kinerja di dalam merencanakan atau merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar. Untuk menjadi guru pendidikan Agama Islam yang ideal haruslah memiliki beberapa kemampuan dan juga harus memiliki syarat-syarat tertentu.
Guru PAI merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pembelajaran pendidikan agama Islam. Menurut Gage (1964 :139), bahwa perilaku guru dipandang sebagai "sumber pengaruh", sedangkan tingkah laku yang belajar sebagai "efek" dari berbagai proses, tingkah laku dan kegiatan interaktif. Para pakar menyatakan bahwa, betapapun bagusnya kurikulum (official), hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan guru dalam kelas "curriculum actual" (Syaodih; 1997 : 194).
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas pembelajaran PAI adalah siswa. Siswa SMP dilihat dari tingkat perkembangan intelektualnya telah mampu berfikir logis tentang berbagai gagasan yang abstrak. Menurut Sigelman & Shafer (Yusuf, 2001 : 193) bahwa, pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan dari mulai usia 12-20 tahun. Dengan demikian maka model dan strategi pembelajaran PAI di SMP disajikan untuk memfasilitasi perkembangan kemampuan berfikirnya melalui penggunaan metode mengajar yang mendorong siswa untuk aktif bertanya, mengemukakan pendapat, atau menguji cobakan suatu materi, melakukan dialog dan diskusi. Sehingga pembelajaran PAI mengandung makna serta fungsi dalam kehidupan mereka.
Kondisi pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah umum menurut Departemen Agama (1999 : 33), memiliki ciri-ciri seperti : "(1) kemampuan siswa heterogen, (2) waktu/jam pelajaran agama Islam terbatas, (3) minat siswa lebeih besar pada mata pelajaran lain, dan (4) sarana dan prasarana pendidikan agama Islam masih terbatas.
Pendidikan Agama Islam juga merupakan upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, bertaqwa, dan ber akhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu kitab suci Al-Quran dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Dari uraian di atas, maka makalah yang akan disajikan dibatasi sekitar permasalahan “Pengetahuan Lintas Disiplin bagi Guru Agama.”

B.   Tujuan Pembuatan Makalah
  1. Agar mahasiswa memahami tentang bagaimana menjadi seorang guru Agama Islam yang ideal dan sesuai dengan perkembangan zaman.
  2. Agar mahasiswa mengetahui tentang syarat-syarat dasar dan utama seorang guru terutama guru Pendidikan Islam.
  3. Mahasiswa dapat membekali dirinya untuk terus berkembang dan berproses sehingga pada nantinya mampu merelaisasikan kecakapan dan keahlian yang dimiliki dalam tekhnik mengajar dan mendidik.
  
BAB II
P E M B A H A S A N

A.   Persyaratan Seorang Guru dalam Islam
Sebenarnya, agama Islam mengajarkan bahwa setiap umat Islam wajib mendakwahkan dan mendidikkan ajaran agama Islam kepada yang lain. Sebagaimana dalam Q.S. Al-Nahl 125, Q.S. Al-Syuro’ 15, Q.S. Ali Imron 104, dan Q.S. Al-‘Ashr 1-3. Berdasarkan ayat-ayat di atas dapat di pahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik agama Islam, asalkan mempunyai pengetahuan (kemampuan) lebih, mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam pengetahuan itu), yakni sebagai penganut agama yang patut dicontoh dalam agama yang diajarkan, dan bersedia menularkan pengetahuan agama serta nilainya kepada orang lain.
Asumsi yang melandasi keberhasilan baru pendidikan agama Islam dapat di formalisasikan sebagai berikut : guru pendidikan agama Islam akan berhasil menjalankan tugas kependidikannya bilamana guru tersebut mempunyai kompetensi Personal-Religius dan Kompetensi Profesional-Religius.
Sedangkan menurut Soejono mengatakan bahwa syarat seorang pendidik/guru dalam Islam ialah:
1.     Tentang umur, harus sudah dewasa;
Di negara kita, seseorang dianggap dewasa sejak berusia 18/ sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan 21 tahun bagi pria dan 18 tahun bagi wanita.
2.     Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani;
Jasmani yang sehat, harus memperlancar pelaksanaan pendidikan dari segi rohani, orang gila berbahaya bila mendidik begitu juga orang idiot.
3.     Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli;
Orang tua di rumah sebenarnya perlu sekali mempelajari teori-teori ilmu pendidikan dengan pengetahuannya itu di harapkan akan lebih mampu menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya dirumah.
4.     Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi;
Syarat ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar bagaimana guru akan memberikan contoh-contoh : kebaikan bila ia sendiri tidak baik perangainya.
 
Di samping itu ada syarat-syarat lain yaitu :
  1. Syarat Formal
a.    Berijazah
b.    Guru agama harus sehat jasmani maupun rohani
c.    Guru agama tidak cacat jasmaninya
  1. Syarat Material
Yang dimaksud dengan syarat material ialah :
a.    Menguasai ilmu yang akan diajarkanGuru agama harus dapat menyampaikan pelajaran agama kepada muridnya dengan baik karena berhasil atau tidaknya guru agama dalam menyampaikan atau melaksanakan tugasnya tidak semata-mata tergantung pada penguasaan bahan, tetapi tergantung juga pada cara menyampaikan pelajaran.
b.    Mengerti ilmu didaktik, tahu tentang cara mengajar (metodik); Guru agama yang memiliki ilmu agama cukup, harus pula memiliki ilmu didoktik dan metodik karena ilmu itu akan membantu menyampaikan bahan pelajaran agama, agar dapat mencapai hasil maksimal.
c.    Mengerti ilmu jiwa; Guru harus mengertu ilmu jiwa yang meliputi : ilmu jiwa perkembangan, IJB dan Ilmu Jiwa Agama.
  1. Syarat Non Formal
a.      Memiliki loyalitas terhadap pemerintah, yang dimaksud adalah kepribadian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.      Berakhlak mulia serta taat melaksanakan ajaran agama Islam.
c.      Memiliki dedikasi terhadap tugasnya sebagai guru agama. Dalam bertugas ia harus ikhlas dan mencintai tugasnya.
d.      Guru agama harus pemaaf. Guru agama harus dapat memahami dirinya, sanggup menahan kemarahan dan harus sabar serta tidak pendendam.
e.      Guru agama harus peka terhadap tabiat murid. Bagi murid yang agak kurang kemampuannya dalam menerima pelajaran agama, guru harus tahu dan mampu membimbing atas keberhasilannya murid dalam mempelajari agama.
f.       Guru agama harus mempunyai sifat terbuka.
g.      Guru agama harus zuhud. Dalam menjalankan tugasnya di dasarkan kepada keridhoan Allah Swt., tidak mengutamakan materi.

B.   Pengetahuan Lintas Disiplin bagi Seorang Guru
Tidak dapat dipungkiri dengan perkembangan zaman yang semakin mengglobal merupakann sebuah tantangan yang harus dihadapi, harus disiasati dan harus dapat kita taklukan. Tentunya hal ini amat berbpengaruh pada dunia pendidikan yang ada di Indonesia, baik dari segi metode pendidikan, system manajerial lembaga pendidikan dan juga tentang konten atau isi yang terkandung dalam muatan pendidikan tersebut, karena hal itu harus diselaraskan dengan kondisi yang terjadi serta bersifat kekiniaan.
Perkembangan yang terjadi tidak seharusnya dihindari, melainkan harus ditaklukan dengan berbagai cara dan metode yang senantiasa sesuai dengan ajaran Islam dan senantiasa mengembangkan kebudayaan local.
Bagi seorang guru dengan berstandarkan pada syarat-syarat yang telah diungkapkan diatas adalah sebuah keniscayaan untuk menempa dirinya agar berusaha lebih baik dalam mengembangkan metode pembelajaran serta kemampuan untuk menguasai berbagai skill atau keterampilan yang popular saat ini. Sehingga tidak ada guru Agama yang dianggap ketinggalan jaman, ataupun guru agama yang kurang terhadap informasi yang ada dan terjadi disekitarnya.
Penguasaan pengetahuan lintas disiplin bagi guru agama disini dimaksudkan adalah bahwa seorang guru agama haruslah dapat memahami baik segara general ataupun spesifik tentang berbagai ilmu pengetahuan yang ada, sehingga ia bisa menyosialisasikan berbagai ilmu pengetahuan tersebut dengan pemahaman atau doktrin keagamaan. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik benar-benar faham dan bertambah kuat keagamaanya serta menyadari tentang betapa pentingnya sebuah pendidikan keagaamaan yang tidak hanya bersifat ibadah saja melainkan agama bersifat universal dan senantiasa terintegrasi dengan pengetahuan yang berkembang saat ini dan dimasa yang akan datang.
Sebagai contoh, ketika seorang guru agama menerangkan tentang proses penciptaan manusia yang terdapat dalam Al-Qur an dan Hadits maka seorang guru pun harus memahami tentang detail penciptaan tersebut seperti yang terdapat dalam pelajaran biologi atau ilmu tentang medis dan kesehatan. Kemudian pada contoh lain ketika seorang guru menjelaskan tentang ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hukum jual beli, maka setidaknya guru tersebut memahami beberapa ilmu dasar tentang ekonomi, bisnis, akuntansi dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan hal tersebut, sehingga dengan hal ini siswa lebih memahami tentang realita yang terjadi secara konkret.
C.   Alasan Mengapa Guru Agama Harus Menguasai Pengetahuan Lintas Disiplin
seorang guru merupakan salahsatu aspek dalam perubahan tatanan pendidikan dan moral anak bangsa, apalagi bagi seorang guru agama Islam memiliki kelebihan dan tantangan lebih berat dewasa ini. Karena guru agama diberikan mandat untuk menyampaikan firman Allah Swt. Serta menyebarluaskan ajaran yang dibawa oleh Baginda Nabi Muhammad Saw. Sehingga ia harus benar-benar menempa diri demi mewujudkan generasi Islam yang multitalenta yang sesuai dengan syara’.
Adapun beberapa hal yang menjadi alasan mendasar mengapa seorang guru agama harus menguasai pengetahuan lintas disiplin dan mengapa seorang guru agama harus senantiasa proaktif dalam menghadapi peruabahan kondisi yang terjadi disekitanya, diantaranya adalah :
1.    Adanya Perbedaan Persfektif
Perbedaan persfektif tentang pendidikan agama yang telah bergeser dalam tatanan nilai (value); yakni banyaknya anggapan bahwa pendidikan agama hanya sekedar doktrin tentang penyembahan dan peribadatan belaka dan hamper sedikit sekali yang relevan dengan kehidupan duniawi.
2.    Dikotomi Pengetahuan Islam dan Pengetahuan Umum
Kita ketahui bersama yang saat ini terjadi bahwa antara pengetahuan Islam dan pengetahuan umum, dan persfektif ini menjadi berkembang pada tataran lembaga penyelenggara pendidikan. Dimana kita ketahui saat ini ada lembaga pendidikan islam dan ada lembaga pendidikan umum.
3.    Menjalarnya sikap konformisme
Konformisme merupakan sikap cepat merasa puas dengan keadaan yang ada, sehingga hal ini menjadi tantangan besar seorang guru agama untuk kreatif dan inovatif dalam mengembangkan proses pembelajaran, dan boleh dikatakan juga bahwa konformitas merupakan musuh utama bagi kreatifitas dan menjadi penghambat beasr bagi kemajuan.
4.    Perubahan kondisi social politik
Perubahan dan dinamika social politik ikut serta mewarnai pendidikan agama di Indonesia, dimana kita ketahui perkembangan pendidikan di Indonesia pada khususnya sangat erat kaitannya dengan suhu politik. Jika terjadi perubahan kekuasaan maka system pendidikan pun senantiasa berubah serta kebijakan pun berubah dan tentunya harus disikapi secara bijak dan senantiasa menjadikan spirit pendidikan itu tetap ada.
5.    Radikalisme dan Fundamentalisme
Tidak dapat terbantahkan di negeri ini adalah masih suburnya pemahaman yang radikal dan dundamental terhadap ajaran Islam. Oleh karena itu, tugas seorang guru adalah memberika pengertian dan pemahaman terhada peserta didik tentang syumuliatul islam (kesempurnaan Islam) dan ke-hanif-an ajaran Islam.
6.    Perubahan Orientasi
Orientasi pendidikan Islam yang semula dari sekedar mendidik mereka untuk memahami ilmu penmgetahuan agama an sich haruslah diubah menjadi faham terhadap ilmu agama sekaligus ilmu sosial, ilmu humaniora dan ilmu alam. Ilmu agama dan ilmu duniawi harus konvergen agar peserta didik mampu memahami kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
7.    Globalisasi
Tekhnologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas Negara, menerobos berbagai pelosok perkampungan di pedesaan dan menyelusup di gang-gang sempit perkotaan, melalui media audio (radio) dan audio visual (televisi, internet dan lain-lain). Fenomena yang terjadi pada millennium ini lazim dikenal dengan sebutan era globalisasi. Sebagai akibatnya media tersebut dapat dijadikan sebagai alat untuk menginformasikan berbagai hal dan termasuk pengetahuan agama. Oleh karena itu seorang guru agama dituntuk untuk dapat menguasai tentang media yang saat ini tengah popular dan berkembang.
Dari beberapa alasan dan tantangan diatas maka dapat diketahui bahwa penguasaan pengetahuan lintas disiplin bagi seorang guru agama khususnya guru Pendidikan Agama Islam adalah sebuah keniscayaan, karena pengetahuan dan ilmu agama adalah satu-satunya alasan yang dapat membawa perubahan dan tercapainya tujuan pendidikan dan meruapakan aspek penting dan substansiil untuk diterapkan dan bukan hanya sekedar suplemen atau pelengkap kurikulum saja.

D.   Tantangan dan Persoalan bagi Guru Agama dalam Penguasaan Pengetahuan Lintas Disiplin
Secara intrinsic Paul Suparno (2003) mencatat beberapa tantangan dan persoalan yang terjadi pada pendidikan Islam, yaitu :
1.    Model pendidikan agama saat initerlalu banyak menekankan pada segi kognitif dan hafalan semata. Dampaknya mungkin siswa dapat menjawab semua uji tes, akan tetapi tidak bermimplikasi pada perubahan sikap dan tingkahlaku.
2.    Model pendidikan agam saat ini terlalu banyak menekankan indoktrinasi yang mengharuskan bertindak secara ketat pada satu pilihan.
3.    Materi pendidikan agama cenderung menekankan pada ibadah ritual, tapi kurang pada tataran penghayatan dalam kenyataan.
4.    Pada evaluasi akhir mata pelajaran penilaia hanya ditekankan pada hasil pengetahuan hafalan siswa, padahal penilaian agama harus ditekankan dari seluruh aspek dan proses pendidikan.
5.    Pelajaran agama cenderung tidak memperkuat perkembangantingkahlaku siswa yang lebih baik karena pendidikan agama kurang dikaitkan dengan unsure kemanusiaan yang lain, seperti seperti emosional, budaya, spiritual dan hidup bersama.
6.    Kurang kuatnya dukungan suasana dan system yang kondusif bagi perkembangan prilaku siswa yang lebih baik.
Dari berbagai tantangan diatas, maka sudah dapat ditafsirkan secara global bagaimana kondisi pendidikan keagamaan yang ada di Indonesia. Bermula dari sinilah upaya kita untuk lebih memahami dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk dapat menjawab persoalan yang ada dan menghadapi tantangan yang terjadi.

E.   Upaya Menjadi Guru Agama yang Menguasai Pengetahuan Lintas Disiplin
Menjadi guru agam yang yang dapat menguasai pengetahuan lintas disiplin ilmu pengetahuan setidaknya harus memiliki hal-hal sebagai berikut :
  1. Memiliki keterampilan dasar (Basic Skill)
Keterampilan yang di maksud ialah ilmu dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan di sekolah formal. Adapun profil kemampuan dasar bagi seorang pendidik adalah :
a)   Menguasai materi pembelajaran, baik dalam kurikulum maupun aplikasinya dalam materi pembelajaran.
b)   Mampu mengelola program pembelajaran.
c)   Mampu mengelola kelas dan menciptakan iklim pembelajaran yang konduktif.
d)   Menggunakan media atau sumber belajar.
e)   Menguassai landasan-landasan kependidikan.
f)     Mampu mengelola interaksi dalam proses pembelajaran dan memberika penilaian yang komprehensif kepada siswa.
  1. Menguasai keterampilan khusus (Spesialisasi).
Tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus akan mampu bertahan dan bersaing di abad mendatang.
  1. Menguasai keterampilan komputer.
Hampir semua sisi umat manusia tidak terlepas pada pelajaran komputer. Kehidupan manusia di abad mendatang akan sangat tergantung pada pelajaran komputer.
  1. Menguasai keterampilan berkomunikasi dengan bahasa asing.
Berkomunikasi dengan bahasa asing, mutlak diperlukan di era globalisasi ini terutama bahasa Inggris.
  1. Menguasai keterampilan manajerial dan kepemimpinan.
Kompetensi manajerial di tandai oleh kemampuan mengatur dan mengelola organisasi menjadi lebih berdaya guna dan berhasil guna.

Bila dihubungkan dengan kualitas, profesionalitas harus mampu menanamkam prioritas pada pola kerja tim dan membangun budaya masyarakat lokal yang kuat, termasuk di lingkungan lembaga pendidikan. Guru agama yang profesional harus memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Meingkatkan kemampuan strategi pengendalian resiko di antara teman seprofesi.
  2. Memiliki kreativitas yang tinggi dan mampu menghadapi setiap manusia yang berbeda.
  3. Komitmen terhadap pekerjaan walaupun sangat sulit.
  4. Konsisten pada setiap orang dan berprilaku pamong dalam kesehariannya, bukan hanya sekedar di atas kertas kebijakan atau prosedur-prosedur.
  5. Mengembangkan norma kolaborasi.
  6. Saling mendorong dan memberikan bantuan.
  7. Kemampuan melihat problem sebagai masalah bersama.
  
BAB  III
P E N U T U P

A.   Kesimpulan
Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan, karena fungsi adalah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran
Asumsi yang melandasi keberhasilan baru pendidikan agama Islam ialahmenjalankan tugas kependidikannya bilamana guru tersebut mempunyai kompetensi Personal-Religius dan Kompetensi Profesional-Religius.
Guru harus mempunyai keterampilan dasar yang diperoleh dari pendidikan di sekolah pormal. Guru agama juga tidak hanya mampu mengajar saja, tapi harus mampu menguasai teknologi dan mampu bersaing diabad mendatang.
Pendidikan agama Islam demikian adalah untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. serta berakhlak mulia. Menurut Azra (1999 : 57), bahwa "kedudukan pendidikan agama Islam di berbagai tingkatan dalam sistem pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan siswa yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia".
Keudukan tersebut menjadi lebih urgen lagi untuk jenjang pendidikan tingkat SMP, dimana mereka berusia antara 15-18 tahun yang hampir disepakati para ahli jiwa kelompok umur ini berada pada masa remaja, dengan situasi dan kondisi sosial dan emosionalnya yang belum stabil (Drajat, 1975 : 11-12), sementara tuntutan yang akan dihadapinya semakin besar dan rumit yaitu dunia perguruan tinggi atau dunia kerja/masyarakat.

B.   Saran
Karena peran seorang guru yang teramat penting dan signifikan dalam sebuah proses pendidikan, maka dari itu seorang guru selain sebagai pentransfer ilmu juga sebagai wujud nyata atas ilmu yang disampaikannya. Dan tentunya seorang guru agama apalagi ia dituntut agar lebih mehamami lebih mendalam terhadap perkembangan peseta didiknya, karena seperti dijelaskan pada paparan makalah diatas tentang realita, tantangan dan arahan pendidikan Islam saat ini serta sebuah upaya untuk menjadikan seorang guru yang profesional, kredibel dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan perlu banyak hal yang harus dilakukan.
Yang paling penting adalah bagaimana memulai dari diri pribadi (ibda binafsik), mulai dari hal yang terkecil dan mulai dari saat ini juga. Tiga pedoman tersebuat adalah hal yang prinsipil utuk dijadikan sebagai landasan tercapainya sebauh tujuan pendidikan dan menjadi guru yang multitalent dan multi disiplin. Kita tidak dapat melakukan perubahan yang signifikan sebelum kita bisa mengubah hal terkecil dalam kehidupan ini, dan bukankah langkah besar dimulai dari satu langkah kecil sehingga dapat berlari dan melompat kearah tujuan yang diharapkan.
Penyusun makalah mencoba memberikan beberapa saran untuk kita renungkan bersama dan semoga menjadi buah tangan untuk diaplikasikan ketika kita berhadapan dengan sosok manusia yang haus ilmu, yaitu para peserta didik dan memposisikan diri kita sebagai guru agama. Saran yang dapat kami berikan adalah:
Pertama, marilah kita bersama-sama menggali lebih dalam lagi tentang berbagai ilmu pengetahuan memalui berbagai media yang tersedia saat ini, dengan cara lebih banyak membaca, lebih banyak mencari ilmu, lebih banyak melakukan kajian, labih banyak melakukan diskusi dan tentunya sedikit demi sedikit kita amalkan apa yang telah kita pelajari dan fahami.
Kedua, marilah senantiasa menjadi pribadi yang terbuka. Karena dengan keterbukaan ini akan menjadikan kita lebih demokratis dan netral. Kita tidak mudah memvonis kesalahan seseorang akan tetapi kita lebih mengutamakan kebebasan berpendapat dan kita mampu menyalurkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik kita sesuai dengan kemampuan, pemikiran dan keterampilan yang dimilikinya dengan tetap berlandakan pada etika dan moralitas keislaman.
Ketiga, guru sudah seharusnya mempunyai kepedulian yang terjadi disekelilingnya serta lebih peka terhada gejala-gejala social yang berkembang dimasyarakat, sehingga dapat memungkinkan seorang guru untuk memberikan pemahaman yang bersifat praktis.
 Demikian beberapa saran yang dapat disampaikan guna menjadikan kita seorang guru yang memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dan domokrat. Dengan senantiasa berharap kepada Allah Swt. Sekecil apapun kerja dan keikhlasan kita senatiasa menjadi wasilah menuju jannah Allah Swt. Aamiin
Walllahu A’lam …


DAFTAR PUSTAKA


Dr. Mukhtar, M.Pd., Desain Pembelajaran PAI, CV. Misaka Galiza, Jakarta, 2003
Drs. Muhaimin, MA., Paradigma Pendidikan Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.
Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
Depag RI., Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Pada SD, CV. Multigaya, Jakarta, 1986.
Drs. Muhaimin, M.A., Paradigma Pendidikan Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, hlm. 93.
Ibid, hlm. 97
Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, hlm. 80
Depag RI, Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Pada SD, hlm. 46-49
Dr. Mukhtar, M.Pd., Desain Pembelajaran PAI, CV. Misaka Galiza, Jakarta, hlm. 82



Tidak ada komentar: